Berita Indokalbar.com

28 Maret 2025

Polres Sekadau Kawal Rombongan Mudik Gratis Hingga Tiba di Terminal Lawang Kuari

Polres Sekadau Kawal Rombongan Mudik Gratis Hingga Tiba di Terminal Lawang Kuari
Polres Sekadau Kawal Rombongan Mudik Gratis Hingga Tiba di Terminal Lawang Kuari.
SEKADAU - Polres Sekadau mengawal rombongan peserta program Mudik Gratis yang difasilitasi oleh Pemprov Kalbar dan Polda Kalbar. Program ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1446 H / 2025.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, menyampaikan bahwa pengawalan dilakukan pada Jumat, (28/3/2925), pukul 09.00 WIB. Sebanyak 42 pemudik diberangkatkan menggunakan dua unit bus.

"Pengawalan ini dipimpin oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau, IPDA Alexander Aldo, bersama dua personel lainnya dengan menggunakan mobil patroli Satlantas Polres Sekadau," jelasnya.

Polres Sekadau Kawal Rombongan Mudik Gratis Hingga Tiba di Terminal Lawang Kuari
Polres Sekadau Kawal Rombongan Mudik Gratis Hingga Tiba di Terminal Lawang Kuari.
Rombongan diterima secara estafet dari PJR Ditlantas Polda Kalbar di Jalan Raya Trans Kalimantan, Simpang Ampar, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Sekadau.

AKP Agus menyebutkan bahwa sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan tiba di Terminal Lawang Kuari Sekadau. Di lokasi tersebut, personel Polres Sekadau bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja telah bersiaga untuk memastikan kelancaran serta keamanan kedatangan para pemudik.

"Alhamdulillah, selama perjalanan pengawalan, arus lalu lintas terpantau lancar tanpa kendala kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas di sepanjang rute yang dilalui," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa program Mudik Gratis merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan kepolisian dalam menyediakan layanan transportasi yang aman serta nyaman bagi masyarakat yang ingin merayakan Lebaran di kampung halaman.

PKH : Harapan keluarga miskin untuk mengakses hak dasar dari Negera

PKH : Harapan keluarga miskin untuk mengakses hak dasar dari Negera
PKH : Harapan keluarga miskin untuk mengakses hak dasar dari Negera. (ANTARA)
Pontianak - Bagi banyak keluarga miskin, Program Keluarga Harapan (PKH) bukan sekadar bantuan sosial, tetapi juga jembatan menuju kehidupan yang lebih layak.

Sari (37), seorang ibu di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat merasakan langsung manfaat PKH. Ia yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci mengandalkan bantuan ini untuk memastikan anaknya tetap bersekolah.

"Tanpa PKH, mungkin saya harus memilih antara membayar uang sekolah atau membeli beras. Tapi dengan bantuan ini, saya bisa sedikit bernapas lega," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Orang-orang seperti Sari patut memanjangkan harapan, karena di tengah tantangan ekonomi, pemerintah memastikan program PKH yang diluncurkan sejak tahun 2007, terus berlanjut pada 2025 untuk memberikan harapan bagi jutaan keluarga agar tetap dapat mengakses hak-hak dasar mereka dalam pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

Pada 2025, secara nasional, PKH akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp28,7 triliun.

Pemerintah memastikan PKH bukan hanya bantuan tunai, tetapi juga bagian dari upaya memutus rantai kemiskinan antar generasi. Bantuan yang diberikan bertujuan mendorong anak-anak dari keluarga miskin untuk tetap mengenyam pendidikan, memastikan ibu hamil mendapatkan layanan kesehatan yang layak, serta memberikan perlindungan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Secara keseluruhan, PKH diharapkan dapat berkontribusi signifikan dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia dan mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

Penetapan Penerima PKH

Di Kalimantan Barat, PKH menyasar rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memiliki ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, serta penyandang disabilitas.

"PKH adalah program dari pusat yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dengan syarat utama memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata Musaddeq di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa pengusulan penerima PKH dilakukan dari tingkat bawah, mulai dari RT hingga desa atau kelurahan, sebelum diajukan ke Dinas Sosial setempat. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi data, sebelum akhirnya ditetapkan oleh Menteri Sosial melalui Surat Keputusan (SK) sebagai penerima PKH.

"Di tingkat desa atau kelurahan, dilakukan musyawarah desa (Musdes) atau musyawarah kelurahan (Muskel) untuk menentukan keluarga yang dianggap layak menerima PKH," katanya.

Musaddeq menyoroti adanya kendala dalam proses pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos, yang merupakan alternatif bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan. Menurutnya, keterbatasan akses dan literasi digital masyarakat miskin menjadi tantangan utama dalam penggunaan aplikasi tersebut.

"Masalah yang sering terjadi adalah satu akun dalam aplikasi bisa digunakan oleh lebih dari satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga menimbulkan kendala dalam proses verifikasi dan penyaluran bantuan," katanya.

Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Kalimantan Barat 1, Abdul Malik, mengungkapkan bahwa jumlah penerima PKH di Kalbar pada tahap pertama 2025 mencapai 161.954 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah ini dapat berubah pada tahap selanjutnya tergantung pada pemutakhiran data dan verifikasi yang dilakukan pemerintah.

PKH memiliki tiga kategori utama penerima manfaat, yaitu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Dalam kategori pendidikan, penerima harus memiliki anak yang sedang bersekolah di tingkat SD, SMP, atau SMA.

Untuk kategori kesehatan, program ini mencakup ibu hamil dan balita yang wajib melakukan pemeriksaan kesehatan rutin di fasilitas kesehatan. Sementara itu, kategori kesejahteraan sosial mencakup lansia dan penyandang disabilitas yang berhak menerima bantuan.

Selain memberikan bantuan tunai, PKH juga mewajibkan para penerima untuk mengikuti pertemuan kelompok yang disebut B2K2 setiap bulan. Dalam pertemuan ini, pendamping PKH memberikan berbagai modul edukasi, seperti kesehatan, pengasuhan anak, serta pengelolaan ekonomi dan keuangan.

Adapun jadwal pencairan Dana PKH akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025, antara lain Tahap 1: Januari, Februari, Maret kemudian Tahap 2: April, Mei, Juni, Tahap 3: Juli, Agustus, September dan Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Sedangkan besaran bantuan yang diterima bervariasi tergantung kategori penerima, misalnya Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun) akan mendapatkan bantuan Rp750.000 setiap tiga bulan, Anak sekolah SD: Rp225.000 setiap tiga bulan, Anak sekolah SMP: Rp375.000 setiap tiga bulan, Anak sekolah SMA: Rp500.000 setiap tiga bulan dan Lansia (70 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 setiap tiga bulan.

Dengan jumlah penerima yang mencapai 161.954 KPM pada tahap pertama 2025, program PKH di Kalbar diharapkan dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut.

Ketidaktepatan Data 

Kepala Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Musa, menyoroti ketidaktepatan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang berasal dari pusat, sehingga menimbulkan polemik di tingkat desa.

"Dari pusat, banyak data itu tidak tepat sasaran. Ini yang menjadi permasalahan di lapangan. Misalnya, ada dua warga bertetangga, sama-sama kurang mampu, tetapi yang lebih mampu justru menerima bantuan, sementara yang lebih membutuhkan tidak terdata. Ini tentu menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat," ujar Musa di Kubu Raya, Kamis.

Ia mengungkapkan, permasalahan utama dalam pendataan penerima PKH adalah tidak adanya proses verifikasi langsung di lapangan yang melibatkan pemerintah desa dan rukun tetangga (RT). Selama ini, data penerima ditetapkan oleh dinas sosial berdasarkan data dari pemerintah pusat tanpa melalui proses verifikasi langsung di lapangan.

"Ini penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran," katanya.

Dia mengakui sering mengalami kesulitan saat meminta data penerima PKH karena harus mengajukan surat dan melalui berbagai prosedur.

"Jika data ini bisa diakses oleh pemerintah desa, tentu akan lebih mudah dalam melakukan verifikasi," ujarnya.

"Sebenarnya ini sederhana, data penerima PKH sebaiknya diumumkan agar bisa dicek bersama. Jangan sampai ada penerima yang mendapatkan PKH sekaligus BLT, sementara ada warga yang lebih membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan sama sekali," lanjut Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Sungai Raya itu.

Agar PKH tepat sasaran, Musa berharap ada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat, dinas sosial, dan pemerintah desa dalam proses pendataan penerima bantuan sosial, sehingga dengan PKH, negara bisa memastikan bahwa tidak ada keluarga yang tertinggal dalam pembangunan.

Jika tepat sasaran, PKH adalah akses bagi ​​​​​​​bagi Sari dan jutaan keluarga penerima manfaat lainnya untuk mendapatkan hak dasar dari negara. Mereka harus merasakan bahwa PKH adalah bukti bahwa di tengah segala kesulitan, masih ada harapan dan kepedulian dari negara untuk mereka.

Oleh Rendra Oxtora/ANTARA

Sinergi Berbagai Pihak, Perbaikan Jalan Sejirak - Rawak Dikerjakan

Foto: Perbaikan jalan sejirak menuju Rawak, sekadau hulu.

SEKADAU - Perbaikan ruas jalan sejirak - Lampau - Rawak Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, mulai dikerjakan pada Kamis (27/3/2025) pagi. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi antara Forcopimcam Sekadau Hulu, PT. MJP, Kepala Desa, serta para pengusaha setempat guna memastikan kelancaran arus lalu lintas menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Kegiatan ini dihadiri oleh Plt. Camat Sekadau Hulu Fransisco Wardianus, Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Agustam, perwakilan Danramil, Humas PT. MJP, serta Kepala Desa dari Rawak Hilir, Rawak Hulu, dan Perongkan. Sejumlah pengusaha juga turut berpartisipasi dalam upaya perbaikan ini.

Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Agustam menjelaskan bahwa kondisi jalan yang rusak parah kerap menyulitkan akses kendaraan, terutama roda empat dan roda enam, sehingga sering terjadi kemacetan akibat kendaraan yang mengalami kendala di ruas tersebut.

“Perbaikan ini menjadi prioritas mengingat banyaknya masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik atau berwisata ke wilayah RTM (Rawak, Taman, dan Mahap) selama Lebaran. Kami berharap perbaikan ini dapat memperlancar arus lalu lintas dan meningkatkan keamanan bagi para pengguna jalan,” ujar IPTU Agustam.

IPTU Agustam menambahkan bahwa PT. MJP turut mendukung kegiatan ini selain mengirimkan material batu juga menurunkan alat berat, berupa satu unit grader dan vibro, guna mempercepat proses perbaikan.

“Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan kelompok pengusaha Sekadau Hulu ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga, terutama dalam menyambut Hari Raya. Kami berharap jalan ini bisa segera dilalui dengan aman dan nyaman,” pungkasnya.

27 Maret 2025

Polres Singkawang musnahkan barang bukti sabu

Polres Singkawang musnahkan barang bukti sabu 
Polres Singkawang musnahkan barang bukti sabu. (ANTARA)
Singkawang - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Singkawang, Polda Kalbar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,76 gram, Kamis.

Menurut Kabag Ops Polres Singkawang, Kompol Eko Andi Sutejo, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari tersangka Inisial AB, yang ditangkap pada 5 Maret 2025 di sekitar lampu lalu lintas Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.

"Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 19,86 gram," ujarnya.

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium dari Balai Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Kalbar, kristal putih yang ditemukan positif mengandung metamfetamin dan dikategorikan sebagai narkotika golongan I sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah melalui proses hukum, katanya, barang bukti yang disisihkan sebanyak 0,1 gram untuk uji laboratorium dan 1 gram untuk persidangan, sementara sisanya dimusnahkan.

"Kegiatan pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur deterjen, kemudian dibuang ke saluran pembuangan," ujarnya.

Proses ini dilakukan di hadapan para saksi, termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Singkawang, Dinas Kesehatan Singkawang, serta penasihat hukum tersangka.

Dia menegaskan, bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Singkawang.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

"Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika," ujarnya.

Polres Singkawang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Oleh : Narwati/ANTARA

Titik Terang Kematian Juwita, Diduga Pelaku Berpangkat Kelasi Satu

Foto: Almarhum Wartawati Juwita.

BALIKPAPAN - Wartawati newsway.co.id, bernama Juwita, diduga dibunuh oleh oknum Anggota Lanal Balikpapan berpangkat Kelasi Satu, berinisial J. Demikian disampaikan Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap.

“Ini benar terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Anggota Lanal Balikpapan berinisial J, pangkat Kelasi Satu, terhadap korban saudari Juwita yang terjadi pada Sabtu tanggal 22 Maret 2025, di wilayah Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” kata Ronald di Mako Lanal Balikpapan, Rabu (26/2025).

Ronald belum mengungkapkan apa hubungan korban dengan pelaku, dan apa motif pelaku. “Ini masih dalam proses penyidikan, jadi kami mohon kesabaran rekan-rekan, nanti perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

Sosok J pun masih belum diungkapkan oleh Ronald, hanya diketahui bahwa ia telah berdinas selama 4 tahun. “Di Angkatan Laut-nya? Kurang-lebih empat tahun,” kata Ronald.

Menurut portal berita newsway.co.id, Juwita awalnya diinfokan tewas dalam kecelakaan tunggal saat mengendarai motor, di tepi jalan menuju Desa Kiram, Banjar, Sabtu (22/3), dalam kondisi masih mengenakan helm.

Portal berita tersebut menyebutkan bahwa Juwita pamit ke keluarga untuk pergi ke Guntung Payung, tetapi justru ditemukan meninggal di Gunung Kupang, dengan banyak kejanggalan. (***)

26 Maret 2025

DJPb: Penyaluran KUR di Kalbar mencapai Rp626,07 miliar

DJPb: Penyaluran KUR di Kalbar mencapai Rp626,07 miliar. (ANTARA)
Pontianak - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mencatat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di daerah itu dari Januari hingga Februari 2025 sudah mencapai Rp626,07 miliar,.

"Dari angka realisasi Rp626,07 miliar tersebut disalurkan untuk 9.171 debitur yang tersebar di 14 kabupaten dan kota di Provinsi Kalbar," ujar Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Kalbar Yulianto di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa penyaluran KUR terbesar terealisasi di Kabupaten Ketapang sebesar Rp83,80 miliar untuk 1.119 debitur.

"Sedangkan untuk realisasi KUR terendah di Provinsi Kalbar yakni di Kabupaten Kayong Utara sebesar Rp14,10 miliar yang disalurkan kepada 211 debitur," ucap dia.

Satu di antara masyarakat Kota Pontianak, Restu mengatakan sangat bersyukur ada skema pembiayaan melalui program KUR. Pasalnya dengan KUR tersebut pinjaman modal usaha dengan bunga rendah yakni 6 persen saja.

"Saya pinjam pinjam KUR dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dengan KUR BRI saya mengembangkan usaha kopi. Sejak awal usaha dan bahkan dari ibu istri saya dulu pinjam modal usaha dengan KUR. KUR sangat membantu masyarakat mengembangkan usaha untuk menambah fasilitas maupun meningkatkan produksi usaha," ucap dia.

Menurutnya, pelaku usaha bisa memanfaatkan KUR untuk lebih berkembang dan maju. Dukungan pemerintah melalui bank penyalur melalui program KUR selain bunga rendah juga pelayanan mudah dan cepat.

"Saat ini fasilitas pembiayaan untuk modal sudah sangat mudah dengan adanya KUR. Kami menjadi bukti dengan KUR BRI untuk memajukan usaha," papar dia.

Sementara terkait realisasi pembiayaan Usaha Mikro (UMi) di Kalbar hingga Februari 2025 mencapai Rp571,5 juta yang disalurkan kepada 163 debitur. Sebagian besar penerima pembiayaan UMi memanfaatkan skema kelompok untuk mengakses pendanaan.

Pewarta : Dedi/ANTARA

25 Maret 2025

Bupati Sambas: Lima unit gedung baru RSUD Pemangkat tingkatkan layanan

Bupati Sambas: Lima unit gedung baru RSUD Pemangkat tingkatkan layanan
Bupati Sambas: Lima unit gedung baru RSUD Pemangkat tingkatkan layanan. (ANTARA)
Pontianak - Bupati Sambas Kalimantan Barat Satono mengatakan hadirnya lima unit gedung baru Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pemangkat adalah sebagai upaya dari pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

"Dengan fasilitas RSUD Pemangkat bertambah tersebut agar dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.

Ia menjelaskan, gedung baru RSUD Pemangkat yang diresmikan itu di antaranya meliputi Gedung Kardiovaskular, Unit Dialisis, Rehabilistasi Medik, Medical Check Up (MCU), dan Unit Pengelola Darah.

"Semoga fasilitas yang ada dimaksimalkan, dijaga dan muaranya masyarakat Sambas sehat. Dengan kondisi sehat maka produktif untuk majukan daerah," katanya.

Lebih lanjut Satono menegaskan agar pelayanan di RSUD Pemangkat terhadap masyarakat harus lebih baik. Ia juga mengingatkan agar pihak RSUD Pemangkat dapat menerima pasien dengan baik, semua pasien dilayani dengan maksimal.

“Satu pesan dari saya karena ini rumah sakit pemerintah dengan segala fasilitasnya rumah sakit ini harus bisa membantu masyarakat yang tidak mampu. Semakin besar rumah sakit kita, semakin tinggi SDM pelayanan ke masyarakat juga harus semakin bagus,” tegasnya.

Ia berharap seluruh civitas RSUD Pemangkat harus bisa dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Rumah sakit Pemangkat milik kita, hadirnya rumah sakit ini harus bisa membawa dampak positif untuk kita semua. Mudah-mudahan bisa memberikan pelayanan yang lebih baik ke depan," katanya.

Pewarta : Dedi/ANTARA

PWI Kalsel Siap Dampingi Keluarga Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus

Foto: Justice for Juwita, wartawan muda PWI yang terdaftar di Dewan Pers.

BANJARMASIN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga Juwita, jurnalis Newsway.co.id, yang ditemukan meninggal dunia dan kasus yang masih dalam penyelidikan. PWI menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

Jenazah korban ditemukan ditepi kawasan Gunung Kupang, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025), kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Belum tau apa motif dugaan pembunuhan.

Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, menyampaikan komitmen tersebut dalam pernyataan resminya kepada jurnalis, Selasa (25/3/2025) siang. Ia memastikan bahwa jika keluarga korban meminta pendampingan hukum, pihaknya siap memfasilitasi.

“Keluarga siap atau tidak didampingi oleh tim bagian hukum PWI Kalimantan Selatan? Kalau siap, tentu kita akan menunjuk pengacara untuk mendampingi,” ujar Zainal Helmie.

Ia menambahkan bahwa Juwita merupakan anggota muda PWI yang memiliki kartu wartawan muda dari Dewan Pers. Kehilangannya menjadi duka mendalam bagi dunia jurnalistik di Kalsel.

“Almarhumah adalah sosok wartawan yang gigih dan berdedikasi tinggi. Semangat serta perjuangannya dalam menjalankan tugas jurnalistik akan selalu menjadi inspirasi bagi rekan-rekan sejawat,” ucapnya.

Atensi Khusus Dari Kapolda Kalimantan Selatan

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya memberikan atensi khusus terhadap pengungkapan kasus kematian Juwita.

“Semoga kasus ini bisa segera terungkap agar memberikan kepastian bagi keluarga, masyarakat, dan rekan-rekan jurnalis di Banua,” ujarnya.

Ia mengonfirmasi bahwa penyelidikan tengah dilakukan oleh Polres Banjarbaru dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.

“Segala petunjuk masih kami kumpulkan, termasuk hasil visum dan bukti lainnya. Kami mohon waktu agar penyelidikan berjalan maksimal tanpa gangguan,” tegasnya.

Kapolda juga berjanji akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan dalam waktu dekat.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan komunitas pers di Kalimantan Selatan. Berbagai pihak berharap agar proses hukum berjalan transparan dan keadilan bagi almarhumah serta keluarganya dapat ditegakkan. (***)


Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Saya Masih Sah dan Diakui SK Kemenkumham

Foto: Hendry Ch Bangun, Ketua PWI Pusat.

JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa dirinya masih menjabat secara sah sebagai ketua umum hasil Kongres XXV tahun 2023, sesuai Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (SK Kemenkumham) AHU-0000946.01.08-AH. Tahun 2024.

Pernyataan ini disampaikan Hendry menyusul sejumlah pemberitaan yang menyesatkan terkait proses sidang gugatan perdata PWI terhadap Dewan Pers di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Pemberitaan terkait sidang ini seharusnya disampaikan secara akurat, berimbang, dan proporsional. Jangan sampai menyimpulkan secara keliru,” tegas Hendry di Jakarta, Senin (24/3/2025).

Dalam gugatan perdata Nomor 711/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst yang diajukan PWI Pusat pada November 2024 lalu, Dewan Pers menyampaikan argumentasi yang salah kaprah. Dalam jawabannya, kuasa hukum Dewan Pers menyebut Hendry Ch Bangun bukan Ketua Umum PWI yang sah.

“Itu keliru dan menunjukkan ketidaktahuan terhadap PD-PRT PWI maupun fungsi SK Kemenkumham dalam pengesahan kepengurusan perkumpulan,” kata Hendry.

Ia menegaskan, statusnya sebagai Ketua Umum PWI telah dijabarkan secara jelas dalam materi gugatan yang kini tengah diproses dan belum ada putusan hukum tetap dari pengadilan.

Menurut Hendry, wajar bila dalam proses perdata, masing-masing pihak menyampaikan argumentasi sesuai sudut pandang dan bukti yang dimiliki. Namun, ia mengingatkan agar media massa bersikap profesional dalam memberitakan persidangan.

“Media harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik. Jangan membuat opini atau menulis berita yang bisa menimbulkan persoalan hukum baru,” ujarnya.

Hendry juga mengingatkan bahwa peliputan perkara hukum harus dilakukan oleh wartawan yang memiliki kompetensi, baik muda, madya, maupun utama. Ia menyarankan agar media dan wartawan yang belum memahami teknis peliputan sidang perdata kembali belajar Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“PWI Pusat tidak akan segan melaporkan media yang menyebarkan kebohongan terkait proses persidangan,” tambahnya.

Gugatan yang dilayangkan Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal M. Iqbal Irsyad itu meminta majelis hakim agar Dewan Pers membatalkan surat keputusan rapat pleno. Keputusan itu sebelumnya melarang PWI Pusat menempati kantor di Gedung Dewan Pers lantai 4, menyelenggarakan uji kompetensi wartawan, serta hanya mengakui pengurus PWI hasil Kongres Bandung 2023.

“Tim hukum PWI akan terus mengawal perkara ini sampai majelis hakim menjatuhkan putusan,” tutup Hendry.

24 Maret 2025

Dinkes Singkawang siapkan faskes layanan JKN selama libur lebaran

Dinkes Singkawang siapkan faskes layanan JKN selama libur lebaran 
Dinkes Singkawang siapkan faskes layanan JKN selama libur lebaran. (ANTARA)
Singkawang - Dinas Kesehatan dan KB (Dinkes- KB) Kota Singkawang, Kalimantan Barat telah mengkoordinasikan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas untuk memastikan layanan JKN tetap beroperasi selama libur lebaran.

"Kami telah menyiapkan tim khusus dan jadwal untuk memastikan tidak ada gangguan pelayanan," ujar Kadinkes KB kota Singkawang dr. Achmad Hardin saat dihubungi di Singkawang, Senin.

Selain itu kata Hardin, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN. Dia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan dengan bijak selama libur lebaran.

"Pastikan membawa kartu JKN saat mengakses layanan kesehatan, dan gunakan fasilitas kesehatan sesuai kebutuhan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Singkawang Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati, menyatakan bahwa peserta JKN yang berada di luar daerah asalnya selama libur lebaran tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.

"Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," ujarnya.

Dia juga mengingatkan bahwa status kepesertaan JKN harus aktif. Jika status kepesertaan JKN tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut.

Bagi peserta yang merasa berat melunasi tunggakan sekaligus, BPJS Kesehatan menyediakan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN.

Dia juga menyatakan, layanan kesehatan selama cuti bersama dan libur lebaran tetap berjalan seperti biasanya. BPJS berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan selama cuti bersama dan libur lebaran dari tanggal 31 Maret sampai 7 April 2025.

Akses layanan yang dimaksud adalah peserta JKN dapat langsung ke FKTP terdekat meski berada di luar domisili (FKTP terdaftar) dan dapat dilayani sebanyak tiga kali dalam satu bulan," katanya.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga sudah menyiapkan pelayanan administrasi melalui WhatsApp (WA) Pandawa dengan nomor kontak 08118165165.

"Layanan Pandawa ini dapat di akses setiap hari dari pukul 08.00-17.00 WIB, sedangkan layanan informasi dan pengaduan selalu siaga selama 24 jam," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA 

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda