Berita Indokalbar.com

05 Februari 2025

5 Rumah Semi Permanen di Jl. Selat Sumba II Ludes Terbakar

5 Rumah Semi Permanen di Jl. Selat Sumba 2 Ludes Terbakar
5 Rumah Semi Permanen di Jl. Selat Sumba 2 Ludes Terbakar.
PONTIANAK – Kebakaran hebat melanda lima unit rumah semi permanen di Jl. Selat Sumba 2, RT 005 RW 015, Kelurahan Siantan Tengah, Pontianak Utara, pada Selasa (4/2/2025) malam. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Menurut Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, SH. M.AP, kebakaran terjadi sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi mata, api pertama kali terlihat dari salah satu rumah yang sedang dalam keadaan kosong. Dalam waktu singkat, api membesar dan menjalar ke rumah lainnya.

“Saksi bersama warga mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya dan segera menghubungi pemadam kebakaran serta Polsek Pontianak Utara,” jelas AKP Suryadi.

Hanya dalam waktu 10 menit, enam unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi bersama anggota kepolisian. Setelah berjuang selama kurang lebih dua jam, api akhirnya bisa dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB.

5 Rumah Semi Permanen di Jl. Selat Sumba 2 Ludes Terbakar
5 Rumah Semi Permanen di Jl. Selat Sumba 2 Ludes Terbakar.
Sebagai langkah pengamanan, pihak kepolisian memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk menyelidiki penyebab pasti kebakaran.

Kebakaran ini menghanguskan lima unit rumah dan satu unit mobil yang terparkir di salah satu rumah. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, dan total kerugian materiil belum bisa ditaksir.

Meskipun peristiwa ini menyebabkan kerugian yang cukup besar, bersyukur tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

5 Rumah Semi Permanen di Jl. Selat Sumba 2 Ludes Terbakar
5 Rumah Semi Permanen di Jl. Selat Sumba 2 Ludes Terbakar.
Musibah kebakaran bisa terjadi kapan saja, terutama pada rumah semi permanen yang umumnya memiliki bahan bangunan mudah terbakar. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu waspada dan melakukan langkah pencegahan, seperti:

Memastikan peralatan listrik dalam kondisi baik.

Tidak meninggalkan kompor atau api menyala tanpa pengawasan.

Menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah.

Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati agar musibah serupa tidak terulang di masa depan.

BPN Kabupaten Sekadau Gelar Penyuluhan PTSL Di Engkersik

Foto: Penyuluhan program PTSL di Aula Kantor Desa Engkersik.

SEKADAU - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sekadau dan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) melaksanakan penyuluhan program sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Aula Ruko Kantor Desa Engkersik, Rabu (5/2/2025).

Dalam paparannya, Kepala Desa Engkersik Sukardiyanto menyampaikan untuk pendaftaran PTSL tahun 2025 akan dilakukan secara permohonan baru mengingat data yang sudah didaftarkan tahun 2021 dan belum terbit harus diperbaharui.

"Diharapkan kepada para Kadus dan RT untuk menyampaikan secara bijak kepada masyarakat untuk dipahami," ujar Kades.

Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto, berharap agar program PTSL ini dapat menjangkau lebih banyak warga lainnya di masa mendatang. 

"Kami berharap program ini terus berlanjut dan semakin banyak warga yang dapat merasakan manfaatnya," harapnya.

Tim panitia ajudikasi PTSL, Siti maryam, Kasubsi Pendaftaran Hukum Pertanahan Kabupaten Sekadau menyampaikan target PTSL untuk kabupaten sekadau sebanyak 3517 Persil.

Sementara kuota untuk Desa Engkersik sebelumnya sebanyak 812 berubah dan mengalami penurunan menjadi sebanyak 222 Persil tahun 2025 menyesuaikan dengan anggaran pemerintah karena PTSL merupakan program pemerintah pusat.

Untuk pendaftaran, akan dilaksanakan secara serentak. Selain itu, untuk program PTSL tahun 2025 akan menerbitkan sertifikat secara elektronik untuk memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, menghindari konflik serta mempermudah bagi pemilik tanah.

Siti menjelaskan, sertifikat elektronik dengan analog ada perbedaan dalam bentuk, kode dokumen, nomor identitas dan tandatangan.

Berikut perbedaan antara sertifikat elektronik dan analog ;

1. Sertifikat elektronik berbentuk dokumen elektronik, sedangkan sertifikat analog berbentuk kertas seperti buku.

2. Sertifikat elektronik menggunakan hash code, sedangkan sertifikat analog menggunakan nomor seri unik.

3. Sertifikat elektronik menggunakan Nomor Identifikasi Bidang (NIB), sedangkan sertifikat analog menggunakan banyak nomor. 
 
4. Sertifikat elektronik menggunakan tanda tangan elektronik, sedangkan sertifikat analog menggunakan tanda tangan manual. 

5. Sertifikat elektronik dilengkapi dengan QR code, sedangkan sertifikat analog tidak. 

6. Sertifikat elektronik mencantumkan ketentuan, kewajiban, dan larangan, sedangkan sertifikat analog tidak seragam. 

7. Sertifikat elektronik dapat diakses dan diunduh melalui aplikasi, serta dapat dicetak secara mandiri. 




04 Februari 2025

Dinas Pertanian: Banjir di Bengkayang akibatkan kerugikan Rp17 miliar

Dinas Pertanian: Banjir di Bengkayang akibatkan kerugikan Rp17 miliar
Dinas Pertanian: Banjir di Bengkayang akibatkan kerugikan Rp17 miliar. (ANTARA)
Bengkayang - Dinas Pertanian Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, mencatat banjir yang menerjang kawasan pertanian padi dan jagung menyebabkan kerugian hingga mencapai sebesar Rp17 miliar.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bengkayang, Dr Yulianus menyatakan ada 533,90 hektare lahan padi, dan 191,15 hektare lahan jagung terdampak banjir di 11 kecamatan yang ada di Bengkayang.

"Perkiraan kerugian untuk padi dengan produktivitas 3,1 ton per hektare. Untuk harga per kilogram pada gabah rata-rata senilai Rp7.500. Sehingga kerugian yang dialami untuk padi sebesar Rp12,4 miliar lebih," kata Yulianus.

Kemudian untuk untuk tanaman jagung dengan produktivitas 4,9 ton per hektare dengan harga pipil kering rata-rata Rp5.000 per kilogram. Sehingga kerugian yang dialami sebesar Rp4,6 miliar lebih.

"Total tanaman pangan yang terdampak akibat banjir senilai Rp17 miliar lebih," ujarnya.

Menurut dia, 11 kecamatan yang terdampak meliputi Kecamatan Siding, Jagoi Babang, Seluas, Sanggau Ledo, Ledo, Lumar, Suti Semarang, Teriak, Bengkayang, Sungai Betung, dan Sungai Raya Kepulauan.

Saat ini, lanjut Yulianus, dinas fokus dengan cadangan pangan. Kemudian, membantu para petani yang terdampak dengan bantuan pangan yang dikelola oleh pihak penanggulangan bencana.

"Dinas dalam hal ini sebagai penyedia, sedangkan manajerial di lapangan adalah BPBD," ujarnya.

Kemudian jumlah lahan pertanian yang terdampak banjir ini, kata dia, akan diusulkan untuk mendapat bantuan lainnya ke pusat dan provinsi. Pendataan dilakukan juga untuk bahan dasar perencanaan langkah ke depannya terkait mitigasi, kelayakan lahan yang rawan banjir, dan beberapa program kegiatan yang sifatnya mereduksi pengaruh banjir (penataan irigasi dan sebagainya).

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bengkayang mencatat 12.023 warga Bengkayang terdampak bencana banjir itu.

"Banjir menerjang Bengkayang dengan rentang waktu berbeda-beda mulai tanggal 21 Januari 2025 hingga 30 Januari 2025 di sejumlah desa di Bengkayang," kata Kepala Pelaksana BPBD kabupaten Bengkayang, Dwi Berta M.

Jumlah tersebut, kata dia, terakumulasi dari 11 kecamatan di Bengkayang, yang meliputi Kecamatan Lumar (longsor dan banjir), Kecamatan Ledo, Kecamatan Seluas, Kecamatan Sanggau Ledo, Kecamatan Jagoi Babang, Kecamatan Teriak, Kecamatan Sungai Betung, Kecamatan Monterado, Kecamatan Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, dan Kecamatan Bengkayang.

"Banjir terparah tahun ini terjadi di Kecamatan Ledo. Dan lebih dari 500 warga di evakuasi ke posko ataupun tempat aman lainnya," kata dia.

Selain itu, di jalur perbatasn seperti di kecamatan Seluas dan Jagoi Babang juga banjir merendam ratusan rumah akibat meluapnya sungai kumba dan sungai piat yang hulunya berada di negara Malaysia.

Dia mengatakan, bantuan untuk korban banjir baik dari pemerintah maupun pihak swasta dan para donatur telah disalurkan ke korban banjir.

Oleh : Narwati/ANTARA 

1802 Sertifikat PTSL Di Serahkan Kepada Warga Desa Engkersik

Foto: Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga.

SEKADAU - Hari ketiga, Pemerintah Desa Engkersik menyerahkan sebanyak 1802 Persil sertifikat PTSL kepada masyarakat Desa Engkersik yang bertempat di Kantor Desa Engkersik.

Pelaksanaan pendistribusian sertifikat telah dilaksanakan sejak 31 Januari 2025 untuk Dusun Empering, Suak Terentang, Tempapau dan Jerajau.

Selanjutnya pada 3 Februari 2025 kepada masyarakat dusun engkersik 1, Engkersik 2 dan dusun Batu Lebur.

Untuk hari ini, 4 Februari 2025 Dusun Ensawak dan Dusun Ampar.

Sebanyak 1801 Persil sertifikat hasil pengukuran tahun anggaran 2021 diserahkan kepada warga, sementara 1 Persil merupakan Fasilitas Negara yakni SD Negeri 11 Engkersik yang terletak di dusun Merundang dan sudah diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau.

Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto pada kesempatan tersebut menyampaikan setelah Sertifikat diterima, BPN Kabupaten Sekadau memberikan tenggang waktu selama 2 minggu untuk melakukan pengecekan ulang data.

"Jika ada sertifikat yang tidak sesuai atau ada data yang keliru untuk segera melaporkan ke Pemdes Engkersik untuk segera dilakukan perbaikan oleh BPN," jelas Kades.

Selain itu, Kades juga menghimbau kepada warga yang telah menerima sertifikat untuk segera mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sekadau.

"BPHTB untuk diurus masing-masing pemilik sertifikat dan belum bisa diaktifkan sebelum pelunasan BPHTB di Dinas pendapatan daerah kabupaten Sekadau," ujar Kades .

Lebih lanjut, kades menjelaskan BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan bangunan. Pajak ini dikenakan kepada orang atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan, seperti pembeli atau penerima hak sesuai yang diatur Undang-Undang No. 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

"Setelah diterima, segera buat patok tanah yang telah disertifikatkan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," pesan Kades.

Sekedar informasi, untuk tahun anggaran 2025 Desa Engkersik kembali mendapatkan kuota PTSL sebanyak 812 Persil.




Dugaan Pungli Dana BOK Nakes di Sukadana, Kapus Berdalil Sudah Disepakati Bersama

Dugaan Pungli Dana BOK Nakes di Sukadana, Kapus Berdalil Sudah Disepakati Bersama
Dugaan Pungli Dana BOK Nakes di Sukadana, Kapus Berdalil Sudah Disepakati Bersama.
KAYONG UTARA – Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1.3 miliar di Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Puskemas Sukadana tekena isu di diduga disunat oleh oknum. Besarnya diduga sekitar 7 persen. 

Keadaan itu di ungkapkan oleh beberapa orang Tenaga Kesehatan (Nakes) yang meminta identitasnya disembunyikan pada Senin semalam saat menghubungi Borneotribun. 

Mereka keberatan atas potongan yang mereka alami itu. Dalam keteranganya, Nakes menjelaskan kronologi oknum di Puskesmas Sukadana mengambil hak mereka tersebut. 

Kata mereka, buku rekening beserta PIN ATM atas nama Nakes di minta kumpulkan oleh oknum penyelenggara di Puskesmas tersebut untuk diserahkan. 

Tujuanya agar mempermudah membuat laporan pertanggung jawaban atau SPJ agar sesuai dengan nominal uang yang masuk ke rekening Nakes. 

Hal lainya agar uang yang masuk dari transfer Pemerintah Pusat dapat langsung ditarik tanpa menunggu Nakes yang menarik sendiri.

Dana dalam rekening Nakes tersebut selanjutnya diduga di sunat dari nominal dana yang masuk ke rekening Nakes. 

Potongan itu kemudian dibagi bagi kepada bagian administrasi atau Tata Usaha dan kepala Puskesmas. 

"Inikan uang hak kami yang sudah melaksanakan tugas ke fasilitas kesehatan. Tanpa sepengetahuan kami uang itu ditarik lalu dibagi bagi ke Nakes lain. Alasanya agar merata. Kami keberatanlah," tutur sumber itu. 

Dikonfirmasi soal ini, Kepala Puskesmas (Kapus) Sukadana drg Rahutami Suci Rahayu mengaku membenarkan ada pengurangan dana tersebut dengan besar antara 5 sampai 7 persen. 

Dia menepis hal tersebut bukan potongan tetapi bantuan bagi tenaga administrasi dalam membantu Nakes membuat laporan penggunaan keuangan. Potongan itupun sudah disepakati bersama. 

"Saya masih menggangap wajar, ade potongan itu karena itu hasil kesepakatan yang sudah dirapatkan, bisa saja di buat full pembayaranya tetapi harus Nakes yang buatkan laporan SPJnya (surat pertanggung jawaban). Apakah mereka bisa. Makanya, kami yang buat sebagai uang jasa. Ibaratnya ini jasa jeris payah bagian TU lah," jelas dia, Selasa pagi (04/02/2025) di Sukadana. 

Ia menuturkan, Puskemas Sukadana mempunyai 60 orang Nakes yang bertugas menjangkau warga untuk melakukan penyuluhan maupun pendampingan kepada masyarakat tentang kesehatan. 

"Tugas tugas promotif dan preventif di Posyandu lansia, remaja dan anak-ank  KPKIA (Kelompok Pemantau Kesehatan Ibu dan anak) maupun aksi penjaringan anak sekolah. Itu kegiatan yang pelaksananya adalah Nakes," kata drg Suci. 

Saat Nakes turun biasanya dilakukan dua orang atau lebih, tergantung layanan kesehatan yang dituju. Dalam prakteknya, Nakes dibekali dengan Surat Perintah Tugas (SPT) dari kepala Puskesmas. 

"Mereka turun tetap kami rolling (giliran), jadi endak setiap hari Nakes itu turun menjangkau Faskes di desa desa. " tandasnya. 

Untuk informasi, dana BOK ini bersumber Dari APBN berupa DAK bidang Kesehatan sebagai dana pendukung pencapian target kesehatan skala prioritas. 

Dana ini diperuntukan bagi Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan diterima langsung oleh Nakes melalui pola transfer rekening. 

Pengaturan dana ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Pengelolaan Dana BOK. 

Penulis: Muzahidin.

03 Februari 2025

Paroki Darit salurkan bantuan untuk korban banjir di Menyuke Landak

Paroki Darit salurkan bantuan untuk korban banjir di Menyuke Landak 
Paroki Darit salurkan bantuan untuk korban banjir di Menyuke Landak. (ANTARA)
Landak - Tarekat MSC dan komunitas AKC (Awam Keluarga Chevalier) Paroki Santo Agustinus dan Mattias Darit melalui Gerakan Peduli Bencana Banjir di Desa Darit, Kecamatan Menyuke memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.

"Paroki Santo Agustinus dan Mattias Darit telah menyalurkan sebanyak 413 paket bantuan sejak 29 Januari 2025," ucap Pastor Hendrik di Darit Minggu (2/2).

Pastor Paroki Santo Agustinus dan Mattias Darit ​​​​ini mengatakan bahwa bantuan dari Terakat MSC dan Aom Chevalier tersebut bukan hanya di Kecamatan Menyuke, tetapi juga warga Kecamatan Meranti yang terdampak bencana banjir.

"Untuk warga terdampak di Kecamatan Meranti, kami juga membagikan 323 paket bantuan," ujarnya

Pastor Hendrik lantas melanjutkan, "Atas kejadian ini, kita hanya bisa mengambil pembelajaran dan hikmahnya karena ini sudah kuasa Tuhan."

Sementara itu, Kepala Satgas Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat Daniel mengatakan bahwa banjir yang melanda delapan desa di Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, telah menyebabkan 8.845 orang terdampak.

"Berdasarkan laporan yang kami terima ada delapan desa di Kecamatan Menyuke, khususnya di Desa Darit dan Desa Ansang, mengalami banjir yang sangat parah. Menurut informasi yang diterima, kedalaman air di dua desa tersebut bervariasi antara 20 cm dan 100 cm," kata Daniel.

Ia menyebutkan total 2.295 kepala keluarga (KK) atau setara dengan 8.845 jiwa yang menjadi korban akibat bencana banjir ini.

Adapun penyebab utama dari banjir tersebut, menurut dia, adalah hujan deras yang terjadi mulai 21 hingga 23 Januari 2025 yang disertai dengan pendangkalan sungai-sungai di Kecamatan Banyuke.

"Secara topografi, Desa Darit dan Desa Ansang memang berada di cekungan yang membuat kedua desa tersebut rentan terhadap banjir," tuturnya.

Sebagai respons terhadap situasi ini, Pemerintah Kabupaten Landak bersama dengan pemerintah provinsi telah mengambil langkah cepat untuk menangani bencana.

Oleh : Narwati/ANTARA

Tingkatkan Kompetensi Personel Reskrim, Polres Sekadau Gelar Binteknis SOP INAFIS

Tingkatkan Kompetensi Personel Reskrim, Polres Sekadau Gelar Binteknis SOP INAFIS
Tingkatkan Kompetensi Personel Reskrim, Polres Sekadau Gelar Binteknis SOP INAFIS.
SEKADAU – Polres Sekadau menggelar Bimbingan Teknis (Binteknis) terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS). Kegiatan ini berlangsung di Aula Bhayangkara Patriatama pada Senin (3/2/2024).

Binteknis dibuka oleh Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Kuswiyanto, S.H., M.H. Peserta kegiatan terdiri dari para Kanit dan anggota Reskrim jajaran Polres Sekadau.

Dalam arahannya, Kapolres Sekadau menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap SOP INAFIS. Ia mendorong personel Reskrim untuk aktif berdiskusi guna memastikan penerapan prosedur yang tepat.

"Di era digital, kemampuan identifikasi forensik menjadi sangat penting. Setiap langkah penyidikan harus berpedoman pada SOP agar lebih terukur dan akuntabel," ujarnya.

Selain itu, Kapolres mengingatkan personel Reskrim untuk terus beradaptasi dengan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta dinamika masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya profiling terhadap pelaku maupun korban tindak pidana guna mendukung proses hukum yang lebih tepat sasaran.

"Kita harus responsif terhadap perubahan hukum dan teknologi. Setiap kasus bukan sekadar masalah, tetapi juga peluang untuk menemukan solusi inovatif," tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Kuswiyanto, menjelaskan bahwa Binteknis ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi personel dalam mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menangani tindak pidana berbasis teknologi.

"Ilmu reserse terus berkembang. Peningkatan kapasitas melalui pelatihan seperti ini sangat penting agar kita tidak tertinggal zaman," ujarnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Sekadau, Bripka Pance Irawan. Materi yang disampaikan mencakup implementasi SOP INAFIS, teknik identifikasi digital, serta studi kasus untuk memperkuat pemahaman peserta.

Melalui Binteknis ini, diharapkan profesionalitas personel Reskrim Polres Sekadau semakin meningkat. Dengan pemahaman SOP yang terstandarisasi serta kemampuan beradaptasi dengan teknologi, kinerja penyidikan dapat lebih efektif dan sesuai dengan tuntutan hukum serta kebutuhan masyarakat.

Pelantikan dan Rapat Kerja Remaja Mujahidin Kalimantan Barat: Menuju Pengembangan Potensi Pemuda

Foto: Pelantikan pengurus Remaja Mujahidin periode 2025 - 2027.

PONTIANAK - Remaja Mujahidin (RM) Kalimantan Barat resmi dilantik kepengurusan baru periode 2025-2027 dalam acara yang digelar di Gedung Kuliah Bersama B, Ruang 4.1 Universitas Tanjungpura Pontianak, sabtu 1 Februari 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh 61 orang pengurus, Ketua Lembaga Pemuda Remaja Mujahidin (LPRM) Maharani, Ketua Yayasan Mujahidin Kalbar, Syarif Kamaruzaman, serta tamu undangan yang juga turut hadir.

Pelantikan ini bertujuan untuk menambah semangat baru serta merancang program kerja yang akan dijalankan selama satu periode ke depan.

Ketua Umum Remaja Mujahidin, Ridho Ramadhan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah merancang 69 program kerja yang akan menjadi pedoman bagi organisasi dalam mengembangkan potensi pemuda dan remaja di Kalimantan Barat.

“Semoga program yang kita rancangkan bisa menjadi visi misi kita untuk menjadikan RM sebagai pusat pengembangan potensi pemuda dan remaja di Kalimantan Barat,” ujar Ridho Ramadhan. Ia juga menekankan pentingnya disiplin dalam diri setiap anggota untuk menjadi remaja yang tangguh.

Ketua LPRM, Maharani, menyatakan dukungan penuh terhadap program-program yang akan dijalankan oleh RM.

“Remaja Mujahidin perlu banyak inovasi. Bergabung di organisasi ini bukan sekadar ikut-ikutan, tetapi juga untuk belajar mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan. Jangan pernah minder dengan keadaan kita, dimanapun kita ditempatkan,” ujarnya.

Ketua Yayasan Mujahidin Kalbar, Syarif Kamaruzaman, juga memberikan apresiasi atas kontribusi RM selama ini. Ia berharap agar RM terus berperan aktif dalam kegiatan keagamaan, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan Muharram. “Kami dari yayasan mengapresiasi dukungan luar biasa dari RM selama ini terhadap Masjid Raya Mujahidin. Ramadhan sebentar lagi, dan pastinya RM akan berperan dalam melayani umat, mulai dari sahur, buka puasa bersama, hingga penyelenggaraan pasar juadah,” katanya.

Selain itu, Dr. Syarif Kamaruzaman juga mengajak seluruh pengurus RM untuk memperkuat komunikasi dengan yayasan guna mewujudkan masjid sebagai tempat ibadah yang nyaman dan kondusif. “Remaja Mujahidin memiliki peran strategis sebagai corong bagi para jamaah. Kami berharap kepengurusan baru dapat menjalankan program kerja dengan baik dan berkomitmen penuh terhadap tugasnya,” tutupnya.

Dengan pelantikan ini, Remaja Mujahidin Kalimantan Barat siap melangkah maju dengan semangat baru dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat dan umat Islam di Kalimantan Barat. (Izhar)

Atas Dedikasi dan Pengabdian, Satu Personil Polres Sekadau dan ASN Polri Naik Pangkat

Foto: Upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian Polri dan PNS Polri di halaman Mapolres Sekadau

SEKADAU - Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si., memimpin upacara kenaikan pangkat pengabdian bagi anggota Polri dan PNS Polri periode 1 Februari 2025, yang digelar pada Senin (3/2/2025).

Upacara yang berlangsung di halaman apel Mapolres Sekadau ini dihadiri oleh Wakapolres Sekadau, Kompol Asep Mustopa Kamil, S.H., M.H., para pejabat utama (PJU), Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sekadau Ny. Fitri Asep, serta pengurus dan personel Polres Sekadau.

Dalam upacara tersebut, dua personel menerima kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka. Kabag SDM Polres Sekadau, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Suwaris, S.H., dinaikkan pangkatnya menjadi Komisaris Polisi (Kompol). Sementara itu, PNS Polri Pengatur Tingkat I Rika Mustika, S.H., mendapat kenaikan pangkat menjadi Penata Muda (Penda).

Dalam amanatnya, Kapolres Sekadau menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya upacara ini dan mengucapkan selamat kepada Kompol Suwaris serta Penda Rika Mustika.

"Kenaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan baik. Salah satu syarat untuk memperoleh kenaikan pangkat pengabdian adalah memiliki piagam tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya, yang diberikan kepada anggota Polri tanpa catatan pelanggaran sejak awal dinas hingga minimal 24 tahun pengabdian dengan Satyalencana," ujar Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa kenaikan pangkat bagi PNS Polri, seperti yang diterima oleh Penda Rika Mustika, melalui proses yang panjang dengan berbagai tahapan administrasi dan tes. Hal ini menunjukkan bahwa setiap pencapaian dalam institusi kepolisian harus diraih dengan dedikasi, kerja keras, dan loyalitas terhadap tugas.

Menutup amanatnya, Kapolres Sekadau berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Sekadau untuk terus meningkatkan kinerja. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan integritas, menghindari pelanggaran, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

"Dengan keikhlasan dan kesungguhan dalam menjalankan tugas, saya yakin Tuhan Yang Maha Kuasa akan memberikan jalan dan kemudahan bagi kita semua," pungkasnya.

Upacara kenaikan pangkat pengabdian ini berlangsung khidmat dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh personel Polres Sekadau.

02 Februari 2025

Polda Kalbar amankan pelaku ledakan senter di Siantan utara

Polda Kalbar amankan pelaku ledakan senter di Siantan utara
Polda Kalbar amankan pelaku ledakan senter di Siantan utara. (ANTARA)
Pontianak - Kabidhumas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol. Bayu Suseno mengonfirmasi bahwa pelaku ledakan benda asing menyerupai senter di Siantan Utara, Kalbar, yang melukai seorang warga pada Jumat (24/1) lalu telah diamankan.

"Pelaku yang merupakan tetangga korban sudah kami amankan, kini menjalani proses penyidikan," kata Bayu di Pontianak, Kalimantan Barat, Sabtu (1/2).

Bayu menceritakan, ledakan terjadi pada Jumat pagi, 24 Januari 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Awal mula kejadian yakni korban berinisial M menemukan benda menyerupai senter di bawah jemuran saat membersihkan warungnya.

Saat korban mengambil dan membawa benda tersebut ke warung, benda itu tiba-tiba meledak menyebabkan korban mengalami luka bakar dan dilarikan ke rumah sakit.

"Tim Polda Kalbar telah berhasil menangkap pelaku, yaitu LLS alias ALS, yang merupakan tetangga korban. Alamat rumah pelaku tidak jauh dari TKP," kata Bayu Suseno.

Dari penggeledahan di rumah dan pondok kebun pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk rakitan elektronik senter–serupa dengan benda yang meledak–baterai, bubuk hitam, alat pertukangan, pipa paralon, dan catatan pribadi pelaku yang berisi keluhan sakit hati terhadap seseorang.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polda Kalbar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Belum ditemukan kaitan dengan jaringan teroris. Motif pelaku masih didalami, termasuk kemungkinan terkait catatan pribadi yang ditemukan," tuturnya.

Kasus ini menimbulkan kecemasan di masyarakat Siantan Utara. Polda Kalbar memastikan bahwa penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap motif dan latar belakang pelaku.

"Kami akan menginformasikan perkembangan kasus ini secara transparan," tegas Bayu.

Hingga berita ini ditulis, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit. Polda Kalbar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan benda mencurigakan.

"Proses hukum terhadap pelaku akan terus dipantau untuk memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat," kata dia.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda