Berita Indokalbar.com

17 September 2024

Gerak Cepat, Sat Samapta Polres Landak Hentikan Aksi Balapan Liar

Foto: Sat Samapta Polres Landak Sterilkan kawasan Gor Patih Gumantar, Landak dari Aksi Balapan Liar.

LANDAK - Maraknya aksi balap liar dengan menggunakan knalpot brong dikawasan Gor Patih Gumantar, Landak yang menimbulkan kebisingan masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan dari warga, Personel Sat Samapta Polres Landak, dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Teguh Supriadi, segera merespons dengan cepat melaksanakan patroli di lokasi dengan menggunakan kendaraan dinas patroli. Langkah ini diambil untuk mencegah balapan liar serta menjaga ketertiban di lingkungan tersebut.

Di tengah patroli, petugas menemukan seorang ibu bersama anaknya yang terjatuh dari motor akibat terkejut oleh suara bising knalpot brong dari para remaja yang balap liar. Sat Samapta Polres Landak segera memberikan bantuan kepada ibu tersebut dan memastikan kondisinya baik.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K, melalui Kasat Samapta Iptu Teguh Supriadi mengatakan bahwa patroli ini merupakan langkah cepat yang diambil setelah menerima keluhan masyarakat terkait balapan liar.

“Kami menerima laporan dari warga mengenai balapan liar yang semakin meresahkan, terutama dengan suara bising dari knalpot brong. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar, dan kami langsung melakukan patroli di kawasan tersebut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap para remaja balapan liar yang tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain. 

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan, terutama pada jam-jam rawan terjadinya balapan liar," tambahnya.

Iptu Teguh Supriadi berpesan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. 

"Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. Selain berisiko mencelakakan diri, hal ini juga dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga. Mari kita jaga keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya,"Keselamatan di jalan adalah prioritas utama, dan kami berharap masyarakat, terutama para pemuda, dapat lebih bijak dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas," tutup Iptu Teguh.

Salah satu warga yang berada di lokasi tersebut menuturkan bahwa balapan liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. 

“Suara knalpot brong sangat bising dan mengganggu kami, terutama di sore hari. Apalagi, balapan liar ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Warga tersebut juga mengapresiasi tindakan cepat pihak kepolisian khususnya Sat samapta Polres Landak yang langsung turun ke lapangan dan membubarkan aksi balap liar. “Kami merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi yang cepat bertindak, semoga balapan liar ini tidak terjadi lagi,” tambahnya. (***)



16 September 2024

Karolin Apresiasi Peresmian Paroki Kuala Behe Untuk Dekatkan Pelayanan Kepada Umat Katolik

Karolin Apresiasi Peresmian Paroki Kuala Behe Untuk Dekatkan Pelayanan Kepada Umat Katolik
Karolin Apresiasi Peresmian Paroki Kuala Behe Untuk Dekatkan Pelayanan Kepada Umat Katolik.
LANDAK – Uskup Agung Pontianak Monsinyur (Mgr) Agustinus Agus meresmikan dan melaksanakan serah terima Paroki Induk Salib Suci Ngabang ke Kuasi Paroki Santo Yakobus Kuala Behe serta melantik DPP Paroki di Kecamatan Kuala Behe, senin (16/09/24).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum & Politik, Forkopincam Kuala Behe, Pastor Kepala Kuasi Paroki St Yakobus Kuala Behe, Pastor Kepala Paroki Salib Suci Ngabang, Perwakilan Pastor se-Paroki di Kab Landak, para Suster, OMK, serta Dewan Pastoral Paroki Salib Suci Ngabang.

Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa yang juga menghadiri kegiatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Uskup Agung Pontianak yang telah menjawab kerinduan umat katolik atas dibentuknya paroki di Kuala Behe sehingga bisa memiliki paroki sendiri. 

Karolin mengatakan bahwa dengan luasnya wilayah Kabupaten Landak serta dengan pertambahan jumlah penduduk tentu sangat diperlukan pelayanan yang lebih dekat dengan umat. 

"Mudah-mudahan kerinduan yang telah dijawab ini, juga dibalas dengan semangat umat juga untuk terus mengembangkan parokinya. Sehingga seperti kata Monsinyur tadi, tidak hanya menadahkan tangan tapi juga mungkin bahkan bisa memberi kepada paroki-paroki yang lain," ujar Karolin. 

Karolin mengaku senang karena menurutnya Uskup Agung Pontianak Monsinyur (Mgr) Agustinus Agus, juga memiliki semangat yang sama seperti dirinya bagaimana mendekatkan pelayanan, agar pelayanan kepada umat lebih mudah di akses serta lebih dekat kepada masyarakat. 

"Saya kira ini yang menjadi latar belakang beliau, Monsinyur untuk bagaimana Kuala Behe ini bisa menjadi sebuah paroki," terang Karolin. 

Lebih lanjut Karolin menyampaikan bahwa Kecamatan Kuala Behe memiliki  masyarakat yang cukup beragam oleh karena itu dia berharap agar kehadiran Paroki Santo Yakobus Kuala Behe bisa memperkuat keberagaman, keamanan dan kedamaian. 

"Kita justru menjadi motor bagi bagaimana Kuala Behe yang beragam bisa itu bisa semakin maju," imbuh Karolin. 

Uskup Agung Pontianak Monsinyur (Mgr) Agustinus Agus mengapresiasi Pastor Paroki Ngabang yang sebelumnya telah melayani umat Katolik di Kauala Behe. 

Menurutnya alasan pokok dimekarkannya Paroki Kuala Behe karena berbagai faktor diantaranya karena banyaknya umat, luasnya wilayah hingga transportasi yang belum memadai, dirinya juga bercerita, beberapa paroki lain di Kalbar juga telah dimekarkan namun dengan imam-imam dari luar Indonesia. 

"Kenapa saya panggil imam-imam dari luar, karena imam-imam kita masih kurang. Menunggu sampai imam kita cukup kapan, karena jabatan imam ini sangat terhormat tapi tidak semua orang bisa menggapainya," ucap Mgr. Agus. 

Dikatakannya bahwa saat pertama menjabat sebagai Uskup Agung Pontianak pada 2014, jumlah Imam Projo baru 16 orang, namun saat ini bertambah menjadi 32 Imam Projo dan beberapa calon Imam Projo masih dalam pendidikan. Dengan banyaknya Imam Projo menurutnya maka akan berpotensi bisa terus memekarkan paroki-paroki baru. 

"Memekarkan paroki bukan untuk Monsinyur Agus, bukan untuk Pastor Yakobus, tapi demi umat semata," tutur Mgr. Agus.

Polres Kapuas Hulu-Kalbar tertibkan tambang emas ilegal

Polres Kapuas Hulu-Kalbar tertibkan tambang emas ilegal
Polres Kapuas Hulu-Kalbar tertibkan tambang emas ilegal. (ANTARA)
Pontianak - Aparat penegak hukum dari Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Suhaid, Kapuas Hulu.

"Penertiban dilakukan dengan cara membakar peralatan tambang yang ditemukan di lokasi Rantau Penawan, yang ditinggalkan oleh para pelaku penambangan," kata kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rinto Sihombing, di Kapuas Hulu, Minggu.

Ketika tim gabungan tiba di lokasi, tidak ada aktivitas tambang yang berlangsung, namun, mereka menemukan sejumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan tambang ilegal tersebut. "Kami menemukan 14 bak alat yang digunakan dalam aktivitas PETI, dan semua peralatan tersebut kami bakar sebagai tindakan tegas," katanya.

Penindakan berupa pembakaran peralatan tambang ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan setempat.

Rinto menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh PETI, termasuk pencemaran lingkungan. "Tindakan ini kami ambil sebagai upaya untuk menghentikan aktivitas ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan," kata Rinto.

Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat serta beredarnya video aktivitas PETI di media sosial. Masyarakat setempat khawatir dengan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang ilegal tersebut.

Menindaklanjuti hal ini, Kapolres Kapuas Hulu langsung memerintahkan operasi penertiban di lokasi yang dilaporkan. Dari hasil interogasi, tim gabungan mengidentifikasi pemilik lahan tambang sebagai seorang warga Desa Menapar, Kecamatan Suhaid, yang berinisial D. Sementara itu, koordinator aktivitas PETI di lokasi tersebut diketahui berinisial DM alias D, warga Desa Tanjung Kapuas, Kecamatan Suhaid.

"Meski demikian, saat penertiban berlangsung, tidak ada penambangan yang berhasil ditangkap di tempat kejadian. Kami sudah sering kali memberikan imbauan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya aktivitas PETI, namun karena masih terus terjadi, penindakan tegas perlu dilakukan," tuturnya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Rinto berharap aktivitas PETI di wilayah Kapuas Hulu dapat ditekan dan dikurangi. Ia mengingatkan bahwa masyarakat yang ingin bekerja di sektor pertambangan harus melakukannya secara legal, mengikuti aturan yang berlaku agar kegiatan penambangan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan tidak melanggar hukum.

"Kami berharap, masyarakat yang bekerja di tambang emas bisa melakukannya sesuai prosedur yang benar dan legal. Dengan begitu, mereka dapat bekerja dengan aman dan lingkungan juga terlindungi," katanya.

Dalam operasi penertiban ini, tim gabungan terdiri dari berbagai pihak, termasuk personel TNI, Polri, Satpol PP, serta sejumlah warga setempat. Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang masih marak di wilayah Kecamatan Suhaid.

Penertiban PETI di Kecamatan Suhaid bukanlah yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, tindakan serupa juga telah dilakukan di lokasi berbeda di wilayah yang sama, menunjukkan bahwa PETI masih menjadi masalah serius di Kapuas Hulu.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Kanwil Kemenkumham Kalbar perkuat sinergi di perbatasan

Kanwil Kemenkumham Kalbar perkuat sinergi di perbatasan
Kanwil Kemenkumham Kalbar perkuat sinergi di perbatasan. (ANTARA)
Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalbar menegaskan pentingnya mempererat hubungan kerjasama/sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang kian kompleks di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

"Upaya ini disampaikan perlu kita lakukan untuk meningkatkan sinergi dan Kolaborasi aparat penegak hukum dalam pelaksanaan tugas di wilayah provinsi Kalimantan Barat pada kejahatan transnasional," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, di Pontianak, Minggu.

Tito menekankan bahwa posisi geografis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga menjadikannya salah satu jalur utama perlintasan antarnegara. Hal ini membuat provinsi tersebut rawan terhadap kejahatan lintas negara seperti penyelundupan, perdagangan manusia, dan terorisme.

"Di tengah ancaman global yang semakin meningkat, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kolaborasi yang kuat tidak hanya memperkuat upaya pemberantasan kejahatan, tetapi juga memastikan langkah-langkah yang diambil lebih efektif dan tepat sasaran," tuturnya.

Untuk menghadapi tantangan ini, menurutnya, diperlukan kerjasama erat antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan serta pemberantasan kejahatan transnasional di wilayah perbatasan.

Ia juga berharap rapat ini dapat memperkuat pemahaman bersama tentang perkembangan terbaru terkait kejahatan lintas negara dan modus operandi yang digunakan, serta membahas strategi konkret untuk menyelesaikan masalah perbatasan. Selain itu, hubungan kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat juga diharapkan semakin erat.

Tito Andrianto juga menegaskan pentingnya komitmen dan integritas aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya. Menurutnya, seluruh tindakan yang dilakukan harus didasarkan pada prinsip-prinsip hukum dan etika, sehingga tidak hanya efektif, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.

"Kemenkumham beserta aparat penegak hukum lainnya harus berpegang pada nilai-nilai integritas dan profesionalisme. Hanya dengan itu, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah perbatasan Kalimantan Barat,” tegas Tito.

Ia juga menyampaikan harapannya bahwa melalui sinergi dan kerja keras, wilayah perbatasan Kalimantan Barat dapat menjadi lebih aman dari ancaman kejahatan lintas negara.

Di tempat yang sama, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Frans Parlindungan Simarmata,menyampaikan bahwa wilayah perbatasan memiliki karakteristik unik dan rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan lintas negara. Menurutnya, tantangan tersebut memerlukan respons yang terkoordinasi dan melibatkan semua pihak terkait.

"Dengan terselenggaranya koordinasi antar ini, diharapkan Kalimantan Barat dapat lebih siap menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang terus berkembang, sekaligus memperkuat upaya bersama dalam menjaga keamanan perbatasan," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

15 September 2024

Rumah Warga Gg Tembesuk Sekadau Terbakar

Foto: Proses pemadaman api kebakaran rumah warga gg Tembesuk, Desa Mungguk, Sekadau Hilir.

SEKADAU – Kebakaran hebat terjadi di kawasan pemukiman warga Jalan H. Ibrahim, Gang Tembesuk, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kebakaran ini menghanguskan satu rumah milik warga, dengan dugaan penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik di ruang tamu.

Menurut keterangan saksi, Anggita, ia sedang berada di rumah untuk mengambil pakaian milik keluarganya yang sedang dirawat di rumah sakit sekadau.

Saat sedang membereskan rumah di dapur, Anggita melihat kepulan asap dari ruang tamu. Sontak, ia bergegas keluar rumah dan memberitahu para tetangga.

Fikri, seorang warga yang sedang menjaga anak di depan rumah, langsung melapor ke pihak pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan satu jam kemudian oleh Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Sekadau, dibantu oleh pemadam Bhakti Luhur dan warga setempat.

Sementara itu, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik. Sehari sebelum kejadian, teman dari anak pemilik rumah sempat melihat percikan api saat lampu dinyalakan.

Akibat kebakaran ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 100 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.


Kapolsek Air Besar: Pentingnya Persatuan Masyarakat Menjelang Pilkada 2024

Foto: silahturahmi bersama masyarakat di warung kopi milik saudara Andi yang berlokasi di Jalan Raya Serimbu - Ngabang.

LANDAK - Kapolsek Air Besar, IPTU Mohammad Ibrahim Malik, SH, bersama Ps. Kanit Intelkam Polsek Air Besar, AIPDA Heriyadi, melaksanakan kegiatan silahturahmi di warung kopi milik saudara Andi yang berlokasi di Jalan Raya Serimbu - Ngabang, Desa Sepangah, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Minggu (15/9/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menerapkan Cooling System menjelang Pilkada 2024 guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan Pilkada, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.

Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa tokoh masyarakat dan pemuda Desa Sepangah, antara lain:

1. Tokoh masyarakat Desa Sepangah, Bapak Yakub,

2. Tokoh pemuda Desa Sepangah, saudara Andi, dan

3. Tokoh pemuda Desa Sepangah, saudara Robi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Air Besar, IPTU Mohammad Ibrahim Malik, SH, menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam menghadapi Pilkada. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.

"Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, terutama di masa-masa krusial seperti menjelang Pilkada," ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif serta intensif berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses Pilkada berlangsung.

Tokoh masyarakat Desa Sepangah, Bapak Yakub, turut mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya Polsek Air Besar dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. "Kami, sebagai masyarakat, akan selalu siap mendukung pihak kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan damai menjelang Pilkada 2024," ungkap Bapak Yakub. (***)



14 September 2024

KPU Kalbar pastikan data DPSHP Pilkada 2024 sudah valid

KPU Kalbar pastikan data DPSHP Pilkada 2024 sudah valid
KPU Kalbar pastikan data DPSHP Pilkada 2024 sudah valid. (ANTARA)
Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat(Kalbar) memastikan bahwa tidak ditemukan adanya data yang tidak valid dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada 2024.

"Untuk proses perbaikan data pemilih sementara telah dilakukan dengan menyeluruh hingga tingkat desa/kelurahan dan kecamatan. Perbaikan daftar pemilih sementara telah rampung hingga 10 September 2024, mencakup seluruh tingkatan, dari desa dan kelurahan hingga kecamatan dan langkah ini memastikan tidak ada data tidak valid yang tersisa," kata Komisioner KPU Kalbar Suryadi, di Pontianak, Sabtu,

Setelah perbaikan ini, katanya tahap berikutnya adalah KPU kabupaten/kota melakukan pemeriksaan ulang atau verifikasi ganda, sebelum proses pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak tahun 2024 dilaksanakan.

Suryadi juga menjelaskan bahwa fokus utama dari perbaikan DPSHP adalah pembersihan data ganda, yang terdeteksi oleh Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU. Menurutnya, meskipun tidak ada lagi data yang tidak valid, masih ada beberapa data ganda yang perlu disaring melalui sistem tersebut.

"Kami memastikan bahwa tidak ada lagi data invalid yang ditemukan. Namun, pembersihan data ganda menjadi prioritas melalui Sidalih, yang mampu mengidentifikasi mana data yang terduplikasi," tuturnya.

Selain itu, KPU Kalbar juga menerima tanggapan dari masyarakat terkait daftar pemilih sementara. Sebagian besar tanggapan tersebut berkaitan dengan apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih untuk Pilkada 2024 atau belum. Tanggapan ini diperoleh melalui sistem pengecekan online Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disediakan oleh KPU.

"Sejauh ini, kami telah menerima 99 tanggapan dari masyarakat melalui sistem cek DPT online. Mayoritas tanggapan ini berkaitan dengan apakah nama mereka sudah masuk dalam daftar pemilih untuk Pilkada 2024," kata Suryadi.

KPU Kalbar terus mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui platform online, guna memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2024 mendatang.

"Dengan langkah-langkah yang telah diambil, KPU Kalbar optimistis proses penetapan daftar pemilih tetap dapat berjalan lancar dan akurat, menghindari potensi masalah yang sering muncul terkait data pemilih dalam setiap pemilihan umum," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Satpol PP Pontianak razia permainan layangan bahayakan jiwa

Satpol PP Pontianak razia permainan layangan bahayakan jiwa
Satpol PP Pontianak razia permainan layangan bahayakan jiwa. (ANTARA)
Pontianak - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat terus rutin melakukan razia permainan layang - layang atau layangan lantaran dapat membahayakan pengendara sepeda motor dan bahkan bisa merenggut jiwa karena talinya.

"Saat ini Pontianak sudah menjadi kota yang maju dan ramai lalu lintasnya. Tali layangan berupa tali gelasan atau kawat bisa membahayakan pengendara sepeda motor seperti luka, tabrakan, setrum dan membahayakan jiwa," ujar Kasat Pol PP Pontianak Ahmad Sudiantoro di Pontianak, Jumat.

Ia menjelaskan permainan layangan di wilayah Kota Pontianak dilarang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

"Perda yang ada sangat tegas melarang aktivitas permainan layang-layang, tidak hanya yang bermain melainkan sampai pada yang membuat, menjual hingga menguasai," kata dia.

Ia menambahkan sesuai pasal 63 ayat 1 huruf t Perda nomor 19 tahun 2021 tersebut menyebutkan setiap orang atau badan hukum yang melanggar ketentuan Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) dikenakan pembebanan biaya paksaan penegakan hukum sebesar Rp500.000, dan/atau sanksi administrasi berupa penahanan untuk sementara waktu Kartu Tanda Penduduk atau kartu identitas lainnya.

Sementara pada Pasal 70 ayat 1 pelaku pelanggaran dalam aktivitas layang-layang diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp50.000.000.

"Satpol PP lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam masalah layangan, sebab penanganan anak-anak berbeda dengan orang dewasa namun penegakan hukum akan menjadi langkah terakhir yang diambil," jelas dia.

Selain penindakan hukum, Satpol PP Pontianak juga rutin melakukan penyitaan layangan, benang, dan gelendong yang kemudian dimusnahkan. Penjual layangan pun tidak luput dari pengawasan.

"Kami datangi toko-toko yang menjual layangan dan menghimbau agar tidak menjual barang-barang yang berpotensi membahayakan. Jika ditemukan, kami akan ambil dan musnahkan," katanya.

Tantangan utamanya, adalah masyarakat yang justru membela mereka yang bermain layangan, karena mereka menganggap ini adalah hobi.

"Kami bekerja sama dengan TNI/Polri serta menerima laporan dari RT/RW setempat. Patroli tidak selalu dapat dilakukan serentak di semua kecamatan karena keterbatasan personel, tetapi kami fokus pada daerah yang sering dilaporkan masyarakat," Ungkapnya.

Ahmad menyampaikan akan terus melakukan sosialisasi bahaya bermain layangan terus dilakukan melalui camat, lurah, dan forum RT/RW, dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat.

"Kami berharap masyarakat bisa memahami risiko yang ditimbulkan, terutama bagi keselamatan dan ketertiban umum," tutupnya.

Terbaru dalam minggu ini dua pengendara sepeda motor di Jalan Tanjungraya Pontianak menjadi korban tali layangan. Saat berkendara korban tersayat tali layangan yang putus dan mengakibatkan luka di bagian muka sehingga perlu dijahit sebanyak 14 jahitan.

Kemudian warga Darma Putra, Pontianak Suwarno pulang kerja di Jalan Sultan Hamid lehernya tersayat tali layangan gelas sehingga luka.

Pewarta : Dedi/ANTARA

12 September 2024

Bupati Aron dan Uskup Mgr. Valentinus Saeng.,CP Meresmikan Gereja Hati Kudus Yesus Rawak

Foto: Peresmian Gedung Gereja Hati Kudus Yesus Rawak, Keuskupan Sanggau, Kecamatan Sekadau Hulu.


SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron bersama Uskup Keuskupan Sanggau Mgr. Valentinus Saeng.,CP meresmikan Gedung Gereja Hati Kudus Yesus Rawak yang terletak di Kecamatan Sekadau Hulu, Selasa (10/9/2024).


Peresmian Gereja diawali dengan ritual adat 'injak telur' oleh uskup Mgr. Valentinus Saeng.,CP dan Bupati Sekadau Aron yang didampingi Nyonya Magdalena Susilawati Aron diiringi dengan tarian khas Dayak oleh OMK Paroki rawak yang dilanjutkan dengan pembukaan tirai plang Nama Gereja dan penandatanganan prasasti oleh bupati Sekadau Aron dan Uskup Valentinus Saeng serta penyerahan akta peresmian penanda bahwa gereja Hati Kudus Yesus sudah resmi dipakai untuk beribadah bagi umat Katolik di paroki rawak.


Mengawali kegiatan, dalam laporannya, Ketua Panitia Pembangunan Gereja Hati Kudus Yesus Rawak, Daniel Diman menyampaikan pembangunan gedung ini dimulai dari penancapan tiang pertama sampai peresmian hari ini selama 1 tahun 11 bulan dengan luas bangunan 15 x 12 meter persegi yang menghabiskan dana sebesar Rp. 8 miliar.


Dengan rincian anggaran berasal dari umat dan para donatur sebesar Rp.1,5 miliar dan bersumber dari dana hibah Pemkab Sekadau sebesar Rp.6,5 miliar yang dianggarkan selama 3 tahap mulai sejak 2022-2024.


"Puji syukur, sebuah kebanggaan bagi kami umat katolik paroki rawak memiliki gereja yang megah. Terimakasih Pemda Kabupaten Sekadau, donatur dan seluruh umat paroki rawak yang sudah membantu dalam pembangunan gereja yang megah ini," ucap Diman.


Bupati Sekadau Aron pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas semangat umat Paroki Hati Kudus Yesus Rawak yang telah bersatu dalam membangun rumah ibadah.


Aron juga berpesan kepada umat Katolik Paroki Rawak, setelah diresmikan untuk dapat dirawat dan dimanfaatkan dengan baik terutama untuk beribadah pada hari minggu.


Aron juga mengucapkan selamat dan turut bangga dengan pembangunan rumah ibadah tersebut serta memberi apresiasi bagi umat paroki rawak dan sebagai pihak yang turut membantu pembangunan gereja ini saya merasa bangga dan terharu dengan tekad dan keinginan umat untuk membangun gedung gereja ini.


"Rawatlah dengan baik gereja ini agar setiap hari Minggu dapat digunakan untuk umat beribadah, karena inilah tujuan dibangunnya gedung gereja yang Megah ini supaya keimanan di paroki rawak semakin kuat. Sekali lagi selamat kepada umat paroki rawak sudah memiliki gedung gereja yang megah ini semoga kita selalu kompak dan bersatu dan saya berharap agar setiap hari minggu Gereja ini dipenuhi dengan umat yang datang untuk beribadah dan berkumpul dalam suasana kekeluargaan," ucapnya. 


Bupati Aron menambahkan, peresmian gereja baru ini merupakan pencapaian penting bagi paroki rawak yang telah lama menantikan tempat ibadah yang lebih besar dan lebih baik untuk menampung jumlah umat yang semakin berkembang. 


Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan partisipasi aktif dari umat, Bupati Aron yakin gereja ini akan menjadi pusat kehidupan spiritual dan sosial yang dinamis.


Sementara itu, Uskup Mgr. Valentinus Saeng.,CP mengatakan bahwa gereja yang baru dan megah ini telah diresmikan dan ditandatangani oleh Bupati dan artinya sudah sah dan bisa digunakan untuk keperluan ibadah tanpa ada yang berhak melarang lagi.


Menurutnya, gereja ini sudah dibangun dengan megah maka tugas kita sekarang untuk merawat baik merawat bangunan gereja ini maupun seluruh fasilitas yang ada agar terjaga dengan baik. 


"Terimakasih Pemkab Sekadau atas dukungan hibah dalam pembangunan gereja Hati Kudus Yesus Rawak yang megah ini. Isilah gereja ini ketika beribadah hari Minggu, jangan gereja Megah umatnya tidak mau beribadah," pinta Uskup.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Moloi, Handi dan Hasan, Ketua MAVT Kabupaten Sekadau Harianto, Asisten 1 Hironimus, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sekadau Sandae, Forkopimda, Forkopimcam Kecamatan Sekadau Hulu, beberapa Kepala SKPD, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat serta tamu undangan lainnya.






Wabup Subandrio Deklarasikan ODF Desa Melainkan Raya

Foto: Wakil Bupati Sekadau, Subandrio Melakukan Pemotongan Buluh Muda Pada Deklarasi ODF Di Desa Melanjan Raya, Belitang Hilir.


SEKADAU - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mendeklarasikan Desa Melainkan Raya sebagai salah satu Desa ODF di kecamatan belitang hilir, selasa (10/9/2024).


Kedatangan Wakil Bupati beserta rombongan disambut dengan pengalungan Syal kepada wakil bupati, yang dilanjutkan dengan pemotongan buluh muda dan pembagian susu gratis kepada anak-anak dan balita.


Dalam sambutannya, Subandrio menyampaikan bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang sehat bagi pencapaian derajat kesehatan untuk bisa mewujudkan kehidupan yang sehat dan mewujudkan lingkungan yang sehat.


Program Sanitasi Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan sebuah program yang bertujuan untuk mensejahterakan kesehatan masyarakat supaya nantinya tidak lagi buang air besar sembarangan (Stop BABS).


Oleh karenanya, Lanjut Subandrio sudah menjadi tanggung jawab semua pihak mulai dari pemerintah hingga masyarakat itu sendiri untuk dapat diwujudkannya, salah satunya Deklarasi ODF.


"Dengan ODF, kita dapat menurunkan angka terjangkitnya penyakit berbasis lingkungan seperti diare, typoid, cacingan dan lain-lain," ucap Subandrio.


Program STBM merupakan pilar pertama yaitu Stop BABS dapat terlaksana berkat dukungan dan komitmen dari semua masyarakat Desa Melanjan Raya sehingga dapat mewujudkan.


Subandrio berharap, setelah dicanangkan sebagai Desa ODF, Desa Melanjan Raya bisa menjadi contoh kepada desa-desa lainnya yang belum mendeklarasikan ODF agar bisa menciptakan sanitasi yang bersih, pengelolaan air minum yang higienis, memiliki jamban keluarga mandiri serta menerapkan program lingkungan yang sehat lainnya.


"untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan dukungan dan partisipasi dari semua sektor mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat dan oleh masyarakat itu sendiri," ujarnya.

 

Turut hadir pada kegiatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sekadau Fransiskus Dawal, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau Henry Alpius, Kepala Dinas Perhubungan Hermansyah, Camat Belitang Hilir Evodius, Camat Belitang Nazur Yardhana, Camat Belitang Hulu Jihon, Kepala Desa Melanjan Raya Agustinus, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan masyarakat di Kecamatan Belitang Hilir.


Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda