Berita Indokalbar.com

24 September 2023

Aparatur Desa di Kalbar Diajak Aktif dalam Program Penguatan Pembangunan Desa

Pj Gubernur Kalbar tekankan  kewirausahaan desa
Pj Gubernur Kalbar tekankan  kewirausahaan desa.
PONTIANAK - Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menyoroti pentingnya pengembangan jiwa kewirausahaan di kalangan aparatur desa, terutama kepala desa, dalam merancang pembangunan desa. Hal ini diungkapkannya dalam sebuah pertemuan di Pontianak pada hari Sabtu.

Menurut Harisson, kewirausahaan memiliki peran sentral dalam memecahkan tantangan pembangunan di wilayah pedesaan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih produktif, mandiri, dan berkelanjutan bagi penduduk desa, serta memberikan kontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Gubernur juga menekankan pentingnya agar aparatur desa menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga perencanaan pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku.

Selain itu, Harisson juga mengajak seluruh aparatur desa untuk aktif dalam mengikuti program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang dibiayai melalui Dana Desa (DD). Hal ini diharapkan dapat mengkoordinasikan berbagai program pemerintah dari pusat hingga tingkat desa.

Gubernur menegaskan pentingnya koordinasi antara berbagai tingkat pemerintahan untuk mengatasi isu-isu dan tantangan yang dihadapi oleh Kalimantan Barat.

Eko Prasetyanto Purnomo Putro, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, juga menyoroti pentingnya peningkatan produktivitas dan daya saing bangsa melalui pengembangan Sumber Daya Manusia yang berkualitas. 

Program pelatihan ini dihadiri oleh aparatur desa dari seluruh Indonesia, termasuk Kalimantan Barat, dengan harapan dapat meningkatkan kapasitas mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berperan aktif dalam kemajuan desa di seluruh Indonesia.

KPU Singkawang: Peserta Pemilu Wajib Patuhi Kewajiban Pelaporan Dana Kampanye

KPU Singkawang sosialisasikan peraturan kampanye dan dana Kampanye Pemilu
KPU Singkawang sosialisasikan peraturan kampanye dan dana Kampanye Pemilu.
SINGKAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang mengadakan acara sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) mengenai kampanye dan dana kampanye dalam pemilihan umum (Pemilu) kepada perwakilan partai politik dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Kota Singkawang, Ayu Gintari, menjelaskan pentingnya sosialisasi kepada partai politik terkait PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan bahwa informasi mengenai aturan kampanye Pemilu tersampaikan dengan baik kepada pihak terkait. Sosialisasi ini dianggap sebagai langkah krusial agar partai politik dan masyarakat dapat memahami dengan baik peraturan yang mengatur kampanye.

Ayu Gintari, yang juga bertanggung jawab atas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas) dalam KPU, memberikan penjelasan terperinci mengenai dasar hukum, tahapan kampanye, metode yang dapat digunakan, serta aturan-aturan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023. Ia sangat menekankan pentingnya para peserta Pemilu untuk mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan.

"Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, kampanye Pemilu baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Oleh karena itu, kami ingin mengingatkan para peserta Pemilu untuk mematuhi aturan ini, karena saat ini masa kampanye belum dimulai," kata Ayu.

Meskipun kampanye tidak diizinkan sebelum masa kampanye dimulai, Ayu Gintari juga menjelaskan bahwa partai politik masih dapat melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik. Namun, kegiatan ini harus dilakukan di internal partai politik yang menjadi peserta Pemilu. Metode pelaksanaannya termasuk pemasangan bendera partai politik dan nomor urutnya, serta pertemuan terbatas dengan memberitahukan secara tertulis kepada KPU dan Bawaslu sesuai tingkatannya, paling lambat satu hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik, tidak diperbolehkan mengandung unsur ajakan atau pengungkapan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus, atau karakteristik partai politik dengan menggunakan berbagai metode seperti pemasangan alat peraga kampanye di fasilitas umum atau media sosial yang mengandung tanda gambar dan nomor urut partai.

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Singkawang, Ghazali Hasanudin, menjelaskan aturan terkait dana kampanye Pemilu yang diatur dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2023.

Ghazali memberikan penjelasan rinci tentang apa yang dimaksud dengan dana kampanye, siapa yang dapat menjadi sumber dana kampanye, siapa yang dapat menjadi penyumbang dana kampanye, serta batas waktu pelaporan dana kampanye.

"Penjelasan ini penting untuk memahami sumber-sumber yang diperbolehkan dan yang dilarang sebagai penyumbang dana kampanye. Sumber dana kampanye dibedakan menjadi dua kategori, yaitu sumber dana kampanye yang tidak terbatas dan yang dibatasi. Sumbangan dapat berasal dari perorangan, lembaga, atau perusahaan, namun masing-masing memiliki batasan yang harus diikuti," terang Ghazali.

Lebih lanjut, Ghazali Hasanudin, yang bertanggung jawab atas Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dalam KPU, menjelaskan bahwa peserta Pemilu wajib melaporkan dana kampanye mereka. Pelaporan ini terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Setiap jenis laporan memiliki batas waktu pelaporan yang harus ditaati, baik untuk diserahkan ke KPU maupun ke kantor akuntan publik yang akan melakukan audit.

Bengkayang Fokus Meningkatkan Keterampilan Pelaku Usaha Industri Kecil

Pemkab Bengkayang dorong pertumbuhan IKM di perbatasan Malaysia
Pemkab Bengkayang dorong pertumbuhan IKM di perbatasan Malaysia.
BENGKAYANG - Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, terus berupaya meningkatkan kapasitas industri kecil dan menengah (IKM) di daerah perbatasan dengan Malaysia, tepatnya di Jagoi Babang. Langkah ini bertujuan untuk memberdayakan para pelaku usaha IKM agar semakin mampu bersaing dalam dunia produksi.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Disperindag) Bengkayang, Yan, mengungkapkan bahwa kegiatan pelatihan merupakan salah satu strategi yang diterapkan untuk mencapai tujuan tersebut. Melalui dukungan dari Kementerian Perindustrian, khususnya Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA), pelatihan ini mencakup beberapa bidang kunci.

"Pelatihan kami sasar untuk bidang-bidang seperti pembuatan berbagai anyaman dari rotan, servis elektronik, serta pengolahan rempah dan minuman herbal dari tanaman tradisional. Kami juga memberikan pelatihan dalam pembuatan pupuk organik bebas pestisida dan kemampuan digital," jelas Yan.

Menurut Yan, peningkatan kapasitas pelaku usaha di wilayah perbatasan ini juga diarahkan untuk mendukung pembukaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang. "Ketika PLBN ini dibuka, secara otomatis akan menjadi pintu masuk antara dua negara. Kami berharap bahwa para pelaku usaha akan siap menghadapinya, dan kami berharap pelatihan ini akan meningkatkan kreativitas, inovasi, serta keterampilan teknis mereka untuk mengembangkan usaha mereka," tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan PLBN Jagoi Babang, saat ini masih menunggu peresmian dari pemerintah pusat. Pembangunan fisik PLBN tersebut telah selesai, dan kini tersedia dalam dua zona utama.

Zona inti mencakup berbagai fasilitas seperti bangunan inti, car wash, power house, gudang sita, tempat penampungan sementara sampah (TPS), gerbang Tasbara, pos pemeriksaan imigrasi, toilet, dan peralatan X-ray. Di sisi lain, zona penunjang 1 melibatkan bangunan wisma dan fasilitas bagi pegawai, sementara zona penunjang 2 mencakup bangunan masjid, kapel, pasar, dan terminal mini.

Dengan semakin dekatnya pembukaan PLBN Jagoi Babang, pemerintah daerah terus melakukan persiapan agar wilayah perbatasan ini dapat mendukung perkembangan ekonomi dan perdagangan yang lebih luas antara Indonesia dan Malaysia.

Kejaksaan Singkawang Hancurkan Barang Bukti Narkotika dan Kasus Lainnya


Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Singkawang
Pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Singkawang.
SINGKAWANG - Kejaksaan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, telah melakukan pemusnahan barang bukti dalam perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Proses pemusnahan ini dilakukan dengan tujuan menghindari potensi masalah yang mungkin timbul terkait penyimpanan barang bukti yang telah mendapatkan status hukum yang final.

Abdul Farid, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Singkawang, menjelaskan pentingnya tindakan pemusnahan barang bukti, terutama dalam perkara narkotika, sebagai upaya untuk menghindari akumulasi barang bukti yang telah memiliki status hukum yang mengikat di Kejaksaan Negeri Singkawang. Dia menekankan bahwa ketika suatu perkara telah mencapai status kekuatan hukum tetap, maka tindakan pemusnahan perlu dilakukan untuk mencegah potensi masalah di masa depan.

Dalam pemusnahan ini, berbagai jenis barang bukti dari perkara tindak pidana umum dihancurkan. Ini termasuk 24 perkara narkotika, 3 perkara perjudian, 2 perkara pencurian, 1 perkara penipuan, dan 2 perkara kasus KDRT. Selain itu, terdapat juga perkara pengeroyokan, kepemilikan senjata api, dan kasus ITE, masing-masing satu perkara.

Salah satu aspek yang paling mencolok dalam pemusnahan ini adalah pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 161,26 gram. Namun, sekitar 36,49 gram dari jumlah tersebut akan disimpan untuk keperluan persidangan.

Adapun senjata api yang merupakan barang bukti juga dimusnahkan dengan cara dipukul menggunakan palu. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa senjata api tersebut tidak dapat digunakan lagi untuk tujuan yang mungkin berbahaya.

Sementara itu, barang bukti dari perkara KDRT ternyata berupa sebatang kayu dengan panjang sekitar 50 cm, yang kemudian dimusnahkan oleh pihak kejaksaan.

Abdul Farid menekankan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting dalam penanganan perkara tindak pidana umum, bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga untuk menegakkan keadilan dalam sistem hukum.

Kejaksaan Negeri Singkawang berkomitmen untuk terus melakukan pemusnahan barang bukti secara berkala sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan upaya mereka dalam menjalankan tugasnya untuk menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

23 September 2023

70 Tim Meriahkan Turnamen Sepak Bola Suka Dani Cup

Turnamen Sepak Bola Suka Dani Cup desa Perongkan resmi bergulir
Turnamen Sepak Bola Suka Dani Cup desa Perongkan resmi digulir.
SEKADAU – Antusiasme masyarakat terhadap ajang olahraga terus berkobar ketika Open Turnamen Sepak Bola "Suka Dani Cup" resmi dimulai. Lapangan Garuda di Kampung Suka Dani, Desa Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau menjadi saksi pertandingan yang digelar pada hari Sabtu, 23 September 2023, pukul 14.00 WIB.

Dengan partisipasi sebanyak 70 tim peserta, harapan para peserta dan panitia turnamen ini sangat besar. Mereka berharap bahwa acara ini dapat berjalan dengan sukses dan lancar.

Kepala Desa Perongkan, Ali, dengan bangga mengungkapkan sejarah panjang Lapangan Garuda yang telah bertahan selama bertahun-tahun. Dia menjelaskan, "Open turnamen ini terwujud berkat keinginan masyarakat Suka Dani. Meskipun jumlah penduduk di sini tidak sebanyak daerah lain, kami tetap menjalankan turnamen ini dengan semangat."

Camat Sekadau Hulu, Uden, menceritakan bahwa rencana untuk menggelar turnamen di Kampung Suka Dani sudah berlangsung beberapa bulan lalu, tetapi karena berbagai kendala, pertandingan baru dapat dimulai seminggu yang lalu. "Kami memutuskan untuk menunda acara ini hingga kondisi siap," ujarnya.

Uden berharap agar panitia dan masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pertandingan. Dia menekankan pentingnya untuk menghindari tindakan anarkis dan pelanggaran.

Bupati Sekadau, Aron, S.H., menyatakan dukungannya terhadap kegiatan olahraga sebagai sarana pemersatu masyarakat. "Saya, atas nama pribadi dan pemerintah daerah, sangat mendukung kegiatan seperti ini," katanya.

Dia juga mengomentari jumlah peserta yang luar biasa. "Melihat hampir 70 tim mendaftar untuk turnamen ini adalah pencapaian yang luar biasa. Saya berharap kepada panitia dan kepala desa untuk menjaga kondisi dan situasi dengan baik."

Bupati berharap agar panitia mampu memberikan arahan kepada para pemain untuk menjaga sportivitas selama pertandingan dan mencegah hal-hal yang merugikan. "Seringkali, keributan di pertandingan dipicu oleh provokasi dari penonton. Oleh karena itu, perilaku sportif pemain sangat penting, dan masyarakat dapat menunjukkan semangat kebersamaan."

"Bahkan dalam kemenangan dan kekalahan, kita harus ingat bahwa itu adalah bagian dari kompetisi olahraga. Saya sangat bersyukur karena bisa hadir di sini dan melihat antusiasme luar biasa dari masyarakat," kata Aron dengan senyum di wajahnya.

Api Karhutla Kembali Menyala, Polisi Dan Stakeholder Upayakan Pemadaman Di TR 12 Dusun Sidomulyo

Polisi dan stakeholder lakukan upaya pencegahan karhutla
Polisi dan stakeholder lakukan upaya pencegahan karhutla.
KUBU RAYA - Tim Pemadaman Api Polres Kubu Raya kembali berjibaku dalam mengupayakan pemadaman api karhutla yang kembali menyala di TR 12 Dusun Sidomulyo Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (23/9/2023) pukul 13.00 WIB. 

Sampai berita ini diturunkan, Tim pemadaman api Polres Kubu Raya bersama Manggala Agni dan BPBD Kubu Raya masih melakukan upaya pemadaman dan memutus rambatan api yang membakar lahan kosong di TR 12, upaya ini dilakukan agar api tidak meluas ke lahan lain. 

Kapolres Kubub Raya AKBP Arief Hidaya, S.H, S.I.K, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade membenarkan peristiwa tersebut, saat ini Tim Pemadam Api Polres Kubu Raya bersama Manggala Agni dan BNPB Kubu Raya masih melakukan pemadaman api di lokasi TR 12 Dusun Sidomulyo Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. 

" Api ini mulai hidup pukul 12.30 WIB, dikarenakan hempasan angin yang sangat kuat, upaya pemadaman awal dilakukan melalui udara waterboom dan sampai detik ini, upaya pemadaman di lakukan melalui udara dan darat, "terang Ade. 

Ade menambahkan lahan tersebut sebelumnya sudah dilakukan pendinginan oleh tim pemadam api Polres Kubu Raya bersama Manggala Agni dan BNPB Kubu Raya pada Jumat (22/9/23) pukul 15.00 WIB. 

" Kurang lebih sudah tiga hari ini cuaca di Kabupaten Kubu Raya ini sangat panas terik, sehingga rerumputan pakis dan rumput sangat mudah terbakar. Namun upaya pemadam api ini kami terhambat oleh minimnya sumber air, "ujar Ade. 

" Benar, saat ini pun kami juga melakukan patroli Karhutla untuk melakukan pemantauan titik Api yang berada di Kabupaten Kubu Raya. Jika ditemukan titik api personil langsung melakukan pemadaman dan pendinginan. Personil Polres Kubu Raya pun mensosialisasikan program Bapak Kapolres Kubu Raya kepada masyarakat yakni " Asem Pedes" Ayo semprot peduli presisi,"pungkas Ade. 

" Perlu diketahui tim pencari api Polres Kubu Raya saat ini melakukan peyelidikan mendalan terbakarnya lahan di TR 12 Dusun Sidomulyo Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya," ungkap Ade. 

" Kami dari Polres Kubu Raya tak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat, jangan melakukan pembakaran dalam membuka lahan perkebunan. Jika masyarakat mengetahui pelaku pembakar lahan segara laporkan kepada kami, laporan tersebut akan segera kami tindak lanjuti 24 jam,"tegas Ade.

Meriahkan HUT Polantas Ke-68, Polres Ketapang Adakan Jalan Sehat Bersama

Polres Ketapang gelar jalan sehat rayakan HUT Polantas ke-68
Polres Ketapang gelar jalan sehat rayakan HUT Polantas ke-68.
KETAPANG - Kepolisian Resor  Ketapang rayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Polisi Lalu Lintas (Polantas) dengan kegiatan olahraga bersama di Lapangan Apel Mapolres Ketapang , Jum’at (22/9/2023). Olahraga bersama ini diikuti Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc (Eng) bersama seluruh pejabat utama, seluruh personil Polres Ketapang dan Bhayangkari. 

Acara dimulai dengan senam bersama untuk memanaskan tubuh  dilanjutkan kegiatan jalan santai dengan mengelilingi seputaran Kota Ketapang. Saat ditemui, Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.Sc (Eng)  mengatakan, kegiatan ini tidak hanya merayakan HUT Polantas ke-68, tetapi juga mempromosikan gaya hidup sehat melalui olahraga. 

Kapolres Ketapang menjelaskan, kegiatan ini adalah cara terbaik mempererat hubungan antara personil Polres Ketapang, Polsek, dan ASN serta Bhayangkari, guna meningkatkan semangat kebersamaan di antara mereka. Selain itu, acara ini juga mendorong semua orang untuk menjalani gaya hidup aktif dan sehat.

"Semangat kebersamaan dalam merayakan HUT Polantas ke-68 terasa sangat kuat dalam acara ini. diharapkan menjadi tradisi yang dapat memperkuat ikatan antara personel Polres Ketapang sambil tetap mempromosikan pola hidup sehat melalui olahraga," kata Kapolres Ketapang.

Selain melaksanakan kegiatan olahraga bersama, Satlantas Polres Ketapang juga membagikan kupon doorprize berupa hadiah utama dua unit sepeda gunung dan hadiah menarik lainnya kepada para peserta olahraga bersama.

Mangas Shooting Club Desa Nanga Pemubuh Gelar Turnamen Menembak Kelas Uklik/ Air Rifle

Turnamen menembak kelas Air Rifle di Desa Nanga Pemubuh
Turnamen menembak kelas Air Rifle di Desa Nanga Pemubuh.
SEKADAU - Ketua umum Persatuan Menembak Indonesia Kabupaten Sekadau, Francisco Wardianus menghadiri pembukaan turnamen menembak kelas Uklik/Air Rifle antar Desa Di Desa Nanga Pemubuh, Sekadau Hulu, Sabtu (23/9/2023).

Turnamen menembak tersebut diinisiasi Mangas Shooting Club Desa Nanga Pemubuh yang diikuti 5 Desa yakni Desa Nanga Pemubuh, Desa Tapang Perodah, Desa Setawar, Desa Engkersik dan Desa Gonis Tekam.

Francisco Wardianus pada kesempatan tersebut mengapresiasi antusias peserta yang luar biasa.

"Mereka sangat luar biasa, dengan kerja panitia yang cukup sederhana namun sedikit banyak bisa memberikan kontribusi dan inovasi yang baik untuk kemajuan olahraga menembak di Kabupaten Sekadau," Ucap Mejeng sapaan akrabnya.

Selain itu, Mejeng juga menyampaikan kalau ajang menembak ini sebagai persiapan untuk event besar mendatang.

"Mereka akan di persiapkan untuk event besar Desember 2023 mendatang antar Kabupaten nantinya," Tukasnya. 

(Hermanto)

Direktur Gemawan Serukan Story Telling Movement untuk Komunikasikan Gerakan Antikorupsi

Direktur Gemawan serukan gerakan antikorupsi
Direktur Gemawan serukan gerakan antikorupsi.
PONTIANAK - Menargetkan peta identifikasi evaluasi masyarakat sipil terhadap kinerja KPK, Transparency International Indonesia (TII), Lembaga Gemawan, bersama Tim Percepatan Reformasi Hukum melaksanakan Konsolidasi Masyarakat Sipil Antikorupsi di Kota Pontianak, pada Jumat (22/09/2023).

Kegiatan yang menargetkan adanya peta identifikasi evaluasi masyarakat sipil terhadap kinerja KPK diadakan di Rumah Gesit Gemawan, kawasan Ujung Pandang, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Kegiatan menghadirkan empat (4) orang pemantik diskusi, yakni Adnan Topan Husodo, Tim Percepatan Reformasi Hukum; Alvin Nicola, Manajer Program Democratic and Participatory Governance TI Indonesia; Dr. Zulkarnaen, M.Si, Akademisi FISIP Universitas Tanjungpura; dan Laili Khairnur, Direktur Eksekutif Gemawan.

Peserta yang datang berlatar belakang akademisi, jurnalis, advokat, kelompok masyarakat sipil, serta mahasiswa. 

Laili Khairnur mengajak forum untuk berefleksi atas gerakan antikorupsi yang telah dilakukan selama ini. 

"Kita harus menempatkan posisi kita dengan benar agar dapat bergerak dengan tepat untuk menghentikan korupsi yang terjadi," terangnya. 

Ia menekankan perlunya beberapa hal dalam gerakan antikorupsi, yakni asset-based thingking, tidak terpaku hanya pada satu solusi (no blanked solution), serta komunikasi strategis.

Story Telling Movement

"Story telling itu penting dalam gerakan pemberantasan korupsi," tegasnya. Dengan cara ini, Laili menuturkan, cerita yang disampaikan dapat menggerakkan hati pendengar untuk ikut melakukan aksi-aksi antikorupsi.

"Melalui story telling, kita harus mulai mengampanyekan bahwa Indonesia memang sedang tidak baik-baik saja. Realitas dilapangan berbanding terbalik yang terlihat dipermukaan," tambahnya.

Laili menambahkan, Gemawan saat ini sedang mengidentifikasi inovator-inovator di tingkat lokal agar menjadi aktor-aktor perubahan. "Kami ingin banyak pihak terlibat dalam gerakan perubahan," harapnya.

Personil Polsek Bunut Hulu Berikan Pengamanan Hiburan Rakyat Di Desa Temuyuk Dan Desa Sungai Besar

Personel Polsek Bunut Hulu amankan hiburan rakyat
Personel Polsek Bunut Hulu amankan hiburan rakyat.
KAPUAS HULU - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta kelancaran kegiatan hiburan rakyat, personil Polsek Bunut Hulu Polres Kapuas Hulu melaksanakan pengamanan kegiatan hiburan rakyat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Temuyuk dan Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Jum'at malam (22/9/2023).

Kegiatan pengamanan hiburan rakyat tersebut, dilaksanakan Aipda Agus Kusnaeni, Bripka D. Siregar, Bripka Heri Saputra, Briptu Ivan Kurnia Sandi dan Briptu Munzirin.

Sebelum dimulai, Aipda Agus Kusnaeni memberikan himbauan kamtibmas. Agar masyarakat pada umumnya lebih tertib dan berhati-hari karena adanya acara hiburan tersebut jalanan akan menjadi padat dan macet dan menyampaikan himbauan terkait masalah pentingnya menjaga keamanan yang kondusif.

“Mari sama-sama kita jaga kegiatan ini sampai usai, sehingga kita bisa menikmati hiburan ini”, himbau Aipda Agus.

Ditempat terpisah, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bunut Hulu Iptu Jaspian mengatakan bahwa pihaknya selalu memberikan pengamanan kepada setiap warga yang melaksanakan kegiatan yang sifatnya mengundang massa. 

Selanjutnya, Iptu Jaspian mengatakan bahwa pengamanan tersebut bertujuan supaya masyarakat yang menonton acara hiburan bisa lebih merasa aman dan nyaman karena kehadiran aparat Kepolisian ditengah-tengah masyarakat.

"Semoga dengan kehadiran anggota Polri ditengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan nyaman dan situasi tetap aman dan kondusif," kata Iptu Jaspian.


Penulis Humas Polsek Bunut Hulu

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda