Berita Indokalbar.com

06 Maret 2025

Polda Kalbar tangkap pengedar 1,1 kilogram Sabu

Polda Kalbar tangkap pengedar 1,1 kilogram Sabu
Polda Kalbar tangkap pengedar 1,1 kilogram Sabu. (ANTARA)
Pontianak - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat menangkap seorang pria berinisial Y (40) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 1.123 gram atau 1,123 kg.

"Y diamankan di Jalan Madura, Kelurahan Akcaya, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Rabu (5/3) dini hari," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, di Pontianak, Kamis.

Bayu mengungkapkan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kalbar dalam mengungkap jaringan narkoba di Kota Pontianak.

"Pada pukul 00.27 WIB, tim melakukan operasi di sekitar Jalan Madura dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika. Penangkapan ini dilakukan di hadapan warga setempat sebagai saksi," tuturnya.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik berwarna kuning dengan merek Guanyinwang, yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.123 gram.

Selain itu, turut disita sejumlah barang milik tersangka, antara lain satu unit handphone Oppo berwarna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi KB 6825 XX yang diduga digunakan untuk operasional peredaran narkoba.

Bayu menambahkan, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar guna proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Kami akan terus meningkatkan upaya serta inovasi dalam memberantas jaringan narkoba demi mewujudkan Kalimantan Barat yang bersih dari narkoba," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

05 Maret 2025

Polres Bengkayang catat 607 pelanggaran selama Operasi Kapuas 2025

Polres Bengkayang catat 607 pelanggaran selama Operasi Kapuas 2025
Polres Bengkayang catat 607 pelanggaran selama Operasi Kapuas 2025. (ANTARA)
Bengkayang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkayang, Polda Kalbar mencatat sebanyak 607 pelanggaran lalu lintas selama 12 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2025.

"Kita sudah tindak dari sisi penindakan pelanggaran sebanyak 477 pelanggaran, pelanggaran lantas untuk roda dua ada 105, dan pelanggaran roda empat 25 kasus. Kemudian untuk jumlah kecelakaan lalu lintas empat korban, meninggal dunia ada lima, dan luka berat dua orang," ujar Kepala Satlantas Polres Bengkayang, Iptu Sunarli di Bengkayang, Selasa.

Pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2025 ini didominasi dengan tidak lengkap surat menyurat berkendara dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Padahal kelengkapan tersebut sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan.

"Helm dapat mengurangi risiko cedera fatal jika terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Operasi Kapuas 2025, kata dia sudah berakhir Senin, yang dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Pada operasi ini, pihaknya juga tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

Tahun ini (Januari -Februari) kasus kecelakaan lalu lintas sudah mencapai 14 kasus, lima meninggal dunia, sembilan korban luka berat dan 18 luka ringan dengan total kerugian material sebesar Rp34,5 juta.

Sementara Tahun 2024 jumlah laka lantas mencapai 137 kasus, dengan jumlah kematian 26 kasus, luka berat 67, luka ringan 44 kasus dan kerugian materil sebanyak Rp261juta. Dan Tahun 2023 sebanyak 98 kasus dengan meninggal dunia 35, luka berat 41, luka ringan 22 dan kerugian materil Rp387,7 juta.

“Kami ingin masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan mereka sendiri. Penggunaan helm, sabuk pengaman, serta kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas merupakan faktor utama dalam mencegah kecelakaan,” ujarnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalu lintas dengan cara menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara, tidak boleh berboncengan lebih dari satu orang, tidak mengkonsumsi alkohol saat berkendara, dan tidak main handphone.

"Ini salah satu cara menekan angka kecelakaan di jalan," ujarnya.

Selain itu masyarakat juga diingatkan untuk mengemudi di bawah umur, tidak mengemudikan kendaraan melawan arus, tidak overload dan over dimension serta tidak gunakan knalpot brong.

"Stop pelanggaran, stop kecelakaan karena keselamatan untuk kemanusiaan," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

04 Maret 2025

BMKG imbau masyarakat Kalimantan Barat waspadai cuaca ekstrem

BMKG imbau masyarakat Kalimantan Barat waspadai cuaca ekstrem
BMKG imbau masyarakat Kalimantan Barat waspadai cuaca ekstrem. (ANTARA)
Pontianak - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat Kalimantan Barat agar mewaspadai kemungkinan terjadinya cuaca ekstrem di wilayah itu.

BMKG memprakirakan cuaca ekstrem akan melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Barat pada periode 3 hingga 9 Maret 2025, di mana hujan dengan intensitas lebat diprediksi terjadi secara cukup merata di provinsi ini dengan potensi disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat.

"Dalam periode 3-5 Maret 2025 hujan lebat berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, dan Kabupaten Sintang," kata Kepala Stasiun Meteorologi Supadio, Erika Mardiyanti, di Sungai Raya, Selasa.

Sementara pada periode 6-9 Maret 2025, wilayah yang diprediksi mengalami hujan lebat meliputi Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kota Singkawang, dan Kabupaten Sintang.

BMKG juga menyebutkan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi dalam durasi panjang berpotensi menimbulkan berbagai dampak bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, genangan air, tanah longsor, pohon tumbang, serta angin kencang.

"Wilayah dengan topografi curam atau berbukit diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko longsor dan banjir bandang," tuturnya.

Meski demikian, BMKG menyatakan bahwa pasang air laut selama periode ini diprakirakan tidak akan signifikan dalam memicu banjir pesisir (rob). Sementara itu, gelombang laut di perairan sebelah barat Kalimantan Barat diprediksi dalam kategori rendah, dengan ketinggian kurang dari 1 meter.

"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, namun tidak panik dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem ini. Masyarakat juga diharapkan terus memantau perkembangan informasi cuaca dan peringatan dini dari BMKG melalui berbagai kanal resmi kami. Dengan meningkatkan kesiapsiagaan dan memperhatikan informasi resmi dari BMKG, diharapkan dampak dari cuaca ekstrem ini dapat diminimalisir," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Arisan Get Memasuki Babak Baru, 7 Tersangka Telah Ditetapkan

Foto: Konferensi pers kasus arisan get di aula patriatama polres sekadau, Selasa (4/3/2025). (Dok. Humas Polres Sekadau)

SEKADAU - Arisan Get adalah aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk melakukan arisan secara online. Arisan adalah sistem simpanan bersama yang dilakukan oleh sekelompok orang, di mana setiap anggota menyumbang sejumlah uang pada interval waktu tertentu, dan salah satu anggota akan menerima keseluruhan sumbangan pada setiap periode.

Arisan Get memungkinkan pengguna untuk membuat grup arisan dengan teman atau keluarga, mengatur jadwal dan jumlah sumbangan, melakukan pembayaran secara online, memantau riwayat pembayaran dan saldo dan mengirimkan notifikasi kepada anggota grup.

Arisan Get seyogyanya bertujuan untuk memudahkan proses arisan dan membuatnya lebih transparan dan aman. Aplikasi ini juga dapat membantu mengurangi risiko kehilangan uang atau kesalahpahaman dalam proses arisan.

Secara garis besar, pada umumnya Arisan Get adalah aplikasi arisan online yang telah digunakan oleh banyak orang di Indonesia. Namun, seperti halnya dengan aplikasi lainnya, Arisan Get juga telah mengalami beberapa kasus yang kontroversial.

Seperti halnya di kabupaten sekadau, kalimantan barat yang mana muncul kasus yang meresahkan bagi beberapa pengguna sehingga melaporkan bahwa mereka telah ditipu oleh anggota grup arisan yang tidak membayar sumbangan mereka.

Dalam delik aduan, mereka melaporkan bahwa mereka telah kehilangan uang karena kesalahan dalam proses pembayaran atau karena anggota grup arisan yang tidak membayar sumbangan mereka.

Pada Selasa, 4 Maret 2025 pihak kepolisian polres sekadau melaksanakan konferensi pers terkait perkembangan kasus tersebut dan telah menetapkan sebanyak 7 orang tersangka Owner Arisan Get.

Dari ketujuh tersangka tersebut ada dari kalangan swasta dan bahkan guru serta Bhayangkari Polres Sekadau yang bertindak sebagai Owner dan Backingan.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka berhasil meraup keuntungan mencapai miliaran rupiah. Selain itu, dengan bergabungnya tersangka Bhayangkari seakan menambah keyakinan bagi para korban untuk berinvestasi sehingga perjalanan pelaku semakin dimuluskan.

"Setelah melakukan pemeriksaan pada saksi ahli, tujuh tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan beserta barang bukti," tutur Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama dalam konferensi pers, Selasa (4/3/2025) di Aula Patriatama Mapolres Sekadau.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama menjelaskan bahwa para tersangka sudah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Tujuh tersangka tersebut antara lain NN, SS, WA, AS, IE, AM dan SP," jelas Kapolres.

Para Sultan Owner Arisan Get tersebut berdasarkan pemeriksaan pada saksi dan penyelidikan terbukti bersalah dalam kasus penipuan dan atau penggelapan uang nasabah (pelapor).

Berdasarkan hasil audit sementara, kerugian nasabah yang digelapkan mencapai Rp. 4 miliar dan belum diketahui secara pasti kemana arah aliran uang tersebut.

"Untuk warga masyarakat, jangan mudah tergiur dengan investasi yang tidak jelas legalitas secara hukum. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," imbau Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal 372 KUHP UU Republik Indonesia tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara dan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman 4,6 tahun penjara.






03 Maret 2025

Sekda Bengkayang: Pengurangan jam kerja tak ganggu produktivitas kerja

Sekda Bengkayang: Pengurangan jam kerja tak ganggu produktivitas kerja
Sekda Bengkayang: Pengurangan jam kerja tak ganggu produktivitas kerja. (ANTARA)
Bengkayang - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat Yustianus meminta kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), adanya pengurangan jam kerja selama bulan Ramadhan tidak mengganggu produktivitas dan pencapaian kinerja pegawai di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.

"Pengurangan jam kerja ini juga tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Sekda di Bengkayang, Senin.

Untuk itu Sekda meminta agar kepala OPD memastikan bahwa pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah di unit kerja masing-masing diatur berdasarkan shift.

"Pegawai dapat melaksanakan sistem kerja shift, penerapan jam kerja shift diatur lebih lanjut oleh kepala OPD yang bersangkutan," ujarnya.

Dia juga menyatakan, jam kerja pegawai di lingkungan Pemkab Bengkayang sudah diatur dalam surat edaran nomor 100.3.4.2/3/BKPSDM-B.

Jumlah jam kerja efektif bagi perangkat daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah memenuhi minimal 32 jam dan 30 menit dalam satu minggu.

Pengaturan jam kerja pegawai ini berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Maka dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah, maka jam efektif kerja enam jam sehari," ujarnya.

Jam kerja pada bulan Ramadhan 1446 Hijriah ditetapkan untuk perangkat daerah lima hari kerja, yakni Senin hingga Kamis pukul Pukul 08.00 - 15.00 WIB, untuk waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB.

Kemudian pada hari Jumat, jam kerja kantor pukul 08.00 - 15.30 WIB dan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30 WIB.

Sementara untuk perangkat daerah yang memberlakukan enam hari kerja yaitu Senin sampai Kamis dan Sabtu dengan jam kerja dimulai pukul 08.00 - 14.00 WIB dan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30 WIB. Pada hari Jumat masuk pukul 08.00 - 14.00 WIB dan istirahat pada pukul pukul 11.30 - 12.30 WIB.

"Penerapan jam kerja ini berlaku hari pertama sampai dengan berakhirnya bulan Ramadhan 1446 Hijriah," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Kemenag sebut Zakat Fitrah untuk kaum Dhuafa dan fakir miskin

Kemenag sebut Zakat Fitrah untuk kaum Dhuafa dan fakir miskin
Kemenag sebut Zakat Fitrah untuk kaum Dhuafa dan fakir miskin. (ANTARA)
Bengkayang - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkayang, Damsir menyebutkan, Zakat Fitrah Bulan Ramadhan ini akan disalurkan nantinya untuk masyarakat yang membutuhkan terutama kaum Dhuafa dan fakir miskin.

"Pentingnya pengelolaan zakat fitrah, sedekah, dan fidyah yang transparan dan tepat sasaran, terutama menjelang bulan Ramadan, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat," ujar Damsir di Bengkayang, Senin.

Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam memastikan bahwa dana yang terkumpul dapat didistribusikan secara adil dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Dia juga menyatakan, pihaknya sudah menetapkan standar nilai zakat fitrah berdasarkan harga beras yang berlaku, optimalisasi peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta rencana pelaksanaan sosialisasi di masjid-masjid dan media informasi lokal.

"Menyepakati besaran nilai Zakat Fitrah berbentuk makanan pokok (beras) sebanyak 2,7 kilogram per jiwa. Dan apabila dibayarkan dalam bentuk uang sudah diklasifikasikan berdasarkan golongan dan besaran nilai fidyah Rp35 ribu per jiwa dalam per hari," ujarnya.

Sementara untuk infaq khusus Ramadhan bagi ASN golong I sebesar Rp25 ribu, golongan II sebesar Rp50 ribu, golongan III Rp75 ribu, golongan IV Rp100 ribu dan untuk TNI-POLRI, BUMN BUMD disesuaikan. Untuk masyarakat umum Rp10 ribu dan untuk mahasiswa Rp5 ribu.

Dia berharap, pengelolaan zakat fitrah, sedekah, dan fidyah di Kabupaten Bengkayang dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dia juga mengimbau umat Muslim dapat menunaikan kewajiban zakat fitrah,fidyah, Infaq dan shadaqahnya sejak 1 Ramadhan melalui BAZNAS / LAZ / UPZ di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Panitia Zakat dalam menyalurkan Zakat fitrah dan fidyah hendaknya di upayakan dua hari sebelum hari raya agar manfaatnya segera di rasakan oleh para mustahiq dalam melaksanakan ibadah puasa dan menyongsong hari raya

Dia juga minta agar Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) diminta untuk melaporkan pelaksanaan pengelolaan zakat fitrah, fidyah infaq dan shadaqah maupun dana sosial lainnya secara berjenjang kepada BAZNAS Kabupaten Bengkayang dan Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan masing-masing paling lambat satu minggu setelah hari raya

Oleh : Narwati/ANTARA

Om Masdar Naik Pangkat, Dulu AKP Sekarang Kompol

Foto: Kompol Masdar saat upacara kenaikan pangkat di halaman Mapolres Sekadau, Senin (3/3/2025).

SEKADAU - Polres Sekadau menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi salah satu perwiranya pada Senin (3/3/2025) pukul 08.00 WIB di halaman Mapolres Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir.

Dalam upacara tersebut, AKP Masdar resmi memperoleh kenaikan pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol) berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/2108/XII/2024 tanggal 20 Desember 2024. Kompol Masdar dikenal luas oleh masyarakat Sekadau, terutama saat menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Sekadau, di mana ia aktif dalam berbagai program pembinaan masyarakat.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama bertindak sebagai Inspektur Upacara, didampingi Kabag SDM Kompol Suwaris sebagai Perwira Upacara dan KBO Sat Samapta IPDA Sandika Purba sebagai Komandan Upacara. Upacara tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Sekadau Kompol Asep Mustopa Kamil, pejabat utama Polres Sekadau, Bhayangkari, serta seluruh personel Polres Sekadau.

Dalam amanatnya, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama menyampaikan ucapan selamat kepada Kompol Masdar atas kenaikan pangkat yang diraihnya.

"Kenaikan pangkat ini merupakan bukti dari dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan oleh Kompol Masdar sepanjang masa dinasnya. Semoga penghargaan ini menjadi berkah dan amanah bagi beliau serta menjadi kebanggaan bagi keluarga," ujarnya.

Kapolres menjelaskan bahwa kenaikan pangkat pengabdian diberikan kepada anggota Polri yang memiliki rekam jejak bersih serta telah menerima tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya. Salah satu syarat utamanya adalah tidak memiliki catatan pelanggaran sejak awal masa dinas hingga memperoleh Satyalancana Pengabdian 24 Tahun.

"Pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras, dedikasi, dan disiplin yang telah ditunjukkan Kompol Masdar selama bertugas. Semoga ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, dan menghindari pelanggaran dalam bentuk apa pun," tambah Kapolres.

Di akhir amanatnya, Kapolres juga menyampaikan pesan kepada seluruh anggota Polres Sekadau dan juga Bhayangkari dalam menyambut bulan suci Ramadan.

"Selamat menjalankan ibadah puasa bagi seluruh personel Polres Sekadau yang menjalankannya. Semoga Ramadan menjadi momen bagi kita untuk memperbaiki diri, mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta memperbanyak kebaikan dalam kehidupan sehari-hari," tutupnya.

02 Maret 2025

PLN UP3 Singkawang jamin keandalan listrik selama Ramadhan

PLN  UP3 Singkawang jamin keandalan listrik selama Ramadhan
PLN  UP3 Singkawang jamin keandalan listrik selama Ramadhan. (ANTARA)
Singkawang - PLN (Persero) UP3 Singkawang, Kalimantan Barat menjamin keandalan jaringan listrik selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah di tiga wilayah Singbebas (Singkawang, Bengkayang Dan Sambas).

"Ini berkomitmen kita untuk menjaga kelistrikan dalam rangka membuat semua umat muslim yang menjalankan ibadah puasa di tahun ini bisa melaksanakan dengan baik dan khusuk. Dimana kebutuhan listrik masyarakat naik pada momen tersebut," ujar Manager PLN UP3 Singkawang, Martinus Irianto Pasensi di Singkawang, Minggu.

Ia menyatakan, PLN juga sudah menggelar apel siaga Ramadhan 1446 H tahun 2025 guna melaksanakan komitmen tersebut.

"Dikarenakan PLN UP3 Singkawang membawahi tiga wilayah seperti Singkawang, Bengkayang dan Sambas, maka kami mengerahkan personel yang cukup besar," kata Martinus.

Menurut dia, ada sebanyak 73 personel organik PLN ditambah dengan tenaga ahli daya sebanyak 261 dengan berbagai peralatan-peralatan yang lain seperti mobil, motor, genset dan ada beberapa peralatan pendukung lainnya untuk membackup apabila terjadi gangguan permanen di tempat-tempat ibadah yang menjalankan sholat taraweh.

"Semua personel yang dikerahkan sudah mendapatkan pembekalan dan SOP terkait dengan kesiapan Ramadhan dan Idul Fitri," ujarnya.

Meskipun dalam kondisi hujan, katanya, tim PLN UP3 Singkawang tetap siap, bahkan semua vendor-vendor yang bekerjasama dengan PLN UP3 Singkawang diminta untuk menyiapkan diri apabila sewaktu-waktu dibutuhkan ketika menangani kejadian-kejadian yang di luar kontrol PLN.

"Kami juga menyiapkan tim khusus yakni tim pekerja dalam keadaan bertegangan (PDKB) untuk selalu siap apabila dibutuhkan untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan darurat, mereka selalu siap melaksanakan tugas itu," ujarnya.

Martinus berharap, semua umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa tahun ini bisa khusuk dan lancar tanpa terganggu dengan hal-hal tak berati.

"Bahkan pada hari H Sholat Idul Fitri pun, kami akan menyiapkan peralatan-peralatan seperti genset dan sebagainya agar umat muslim melaksanakan sholat id bisa khusuk dan lancar," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Polres Singkawang siapkan personel di masjid selama Ramadhan

Polres Singkawang siapkan personel di masjid selama Ramadhan
Polres Singkawang siapkan personel di masjid selama Ramadhan. (ANTARA)
Singkawang - Polres Singkawang, Polda Kalimantan Barat menurunkan personel kepolisian dalam pengamanan dan pelayanan kepada jamaah yang akan melaksanakan salat tarawih di bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

"Kita sudah menempatkan personel pada titik-titik tempat ibadah masjid, yang mana setiap masjid akan disiapkan sebanyak 2-3 personel," kata Kabag Ops Polres Singkawang, Kompol Eko Andi Sutejo, Minggu.

Selain mengamankan tempat-tempat ibadah, pihaknya juga sudah memerintahkan kepada personel untuk selalu mengantisipasi adanya kegiatan balapan liar yang biasa dilakukan anak-anak remaja pada pagi hari setelah kegiatan sahur.

Menurutnya, ada beberapa lokasi yang sering dijadikan aksi balapan liar, antara lain di Jalan Diponegoro, simpang Jembatan Agen dan simpang Jalan Sejahtera.

"Kita sudah menyebarkan personel untuk selalu melaksanakan patroli ke tempat-tempat yang rawan dan sering dijadikan aksi balapan liar," ujarnya.

Sedangkan seluruh ranting Polres Singkawang yang ada di polsek juga melakukan hal yang sama, yaitu melakukan pengamanan dan pelayanan secara dinamis dan statis di tempat-tempat ibadah pada bulan suci Ramadhan.

Bilamana masih ditemukan adanya balapan liar di Singkawang, maka pihaknya tak segan-segan memberikan tindakan tegas secara terukur.

"Tindakan tegas terukur ini sudah sesuai dengan prosedur dan diperbolehkan dalam aturan-aturan yang ada, apabila mereka melanggar peraturan lalu lintas dan terindikasi adanya pidana kejahatan atau hal-hal yang lain yang bersifat akan mengganggu harkamtibmas maka akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Selain berpatroli, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pemuda-pemuda yang masih berkumpul di berbagai lokasi.

Hasilnya, tidak ditemukan benda-benda berbahaya seperti senjata tajam atau minuman keras, menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban.

"Polres Singkawang berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Pemkot Singkawang siapkan 75 tenda untuk UMKM ramaikan Ramadhan Fair

Pemkot Singkawang siapkan 75 tenda untuk UMKM ramaikan Ramadhan Fair
Pemkot Singkawang siapkan 75 tenda untuk UMKM ramaikan Ramadhan Fair. (ANTARA)
Singkawang - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang, Kalimantan Barat, melalui Panitia Ramadhan Fair telah menyiapkan sebanyak 75 tenda untuk para UMKM berjualan makanan dan minuman berbuka puasa (takjil), di Mes Daerah Jalan Merdeka, Kelurahan Melayu, Kecamatan Singkawang Tengah.

"Puluhan tenda ini meliputi 60 tenda berada di Jalan Merdeka, dan 15 tenda berada di dalam Mess Daerah," kata Ketua Panitia Ramadhan Fair 2025 Dido Sanjaya, di Singkawang, Sabtu (1/3) malam.

Dino menyatakan, pihaknya juga menyiapkan dua tenda ukuran besar (grosir) untuk pelaku toko-toko berjualan di area tersebut.

Pihaknya tidak membebani biaya sewa kepada UMKM, tetapi hanya cukup biaya partisipasi sekitar Rp300 ribu per bulan. Sehingga per harinya masyarakat hanya membayar Rp10 ribu per tenda.

"Biaya tersebut untuk biaya keamanan dan kebersihan," ujarnya.

Sedangkan untuk sponsor, limitnya tidak terbatas. Paling minimal Rp1 juta ke atas.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berjualan di area Masjid Raya Singkawang.

Tetapi fokus pada tenda-tenda yang disiapkan panitia di Mess Daerah Jalan Merdeka Singkawang.

Untuk 75 tenda yang disiapkan, katanya lagi, hanya ada beberapa tenda saja yang masih kosong. Hanya tinggal tenda-tenda sponsor saja yang masih ada tempat.

"Tetapi kalau memang sponsor tidak ada masuk, maka akan kami berikan kepada masyarakat untuk berjualan takjil," ujarnya.

Tenda-tenda Ramadhan Fair ini diharapkan membangkitkan ekonomi masyarakat selama bulan puasa.

Kemudian, kata dia lagi, panitia Ramadhan Fair juga berkolaborasi dengan panitia Imlek dan Cap Go Meh Singkawang menghiasi kota dengan ornamen bernuansa Islam dalam memeriahkan bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah tahun 2025.

Kolaborasi antara panitia Ramadhan Fair bersama panitia Imlek dan Cap Go Meh Singkawang adalah sebagai bentuk rasa toleransi antara umat Muslim dengan non-Muslim di Kota Singkawang, mengingat Kota Singkawang merupakan kota paling toleran se-Indonesia.

"Ada beberapa titik lokasi yang akan kami hias dengan ornamen bernuansa Islam. Dimana salah satunya berada di Beringin Corner, Gerbang Selamat Datang dan lokasi lainnya," ujarnya.

Kegiatan ini, juga didukung oleh Pemkot Singkawang, terutama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang yang baru yaitu Tjhai Chui Mie-Muhammadin serta anggota DPRD Kota Singkawang yang selalu mendukung kemajuan Kota Singkawang.

Oleh : Narwati/ANTARA

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda