Berita Indokalbar.com

23 Februari 2025

Tak Memiliki Sertifikat Kompetensi, Wawan Suwandi Ditunjuk Sebagai Plt Ketua PWI Kalbar Versi Zulmansyah Sekedang

Foto: Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun. (PWI Kalimantan Barat)

JAKARTA - Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa penunjukan Wawan Suwandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Kalimantan Barat adalah tindakan ilegal dan cacat hukum. Menurutnya, keputusan tersebut dibuat oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi dalam organisasi.

"Zulmansyah Sekedang sudah diberhentikan dari keanggotaan PWI. Akta yang digunakannya untuk mengklaim kepemimpinan PWI sedang diselidiki oleh Bareskrim karena berisi keterangan palsu. Jadi, semua keputusan yang diambilnya tidak sah," ujar Hendry Ch Bangun di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

Ia menegaskan, sesuai Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, pengangkatan Plt Ketua PWI Provinsi tidak bisa dilakukan secara sepihak. Setiap keputusan harus melalui mekanisme organisasi yang sah.

"Tindakan ini bukan hanya melanggar aturan organisasi, tetapi juga mengancam kredibilitas PWI di tingkat daerah. Kami tidak bisa membiarkan ini terjadi," katanya.

Selain tidak sah, Hendry juga mempertanyakan kredibilitas Wawan Suwandi yang ditunjuk sebagai Plt Ketua PWI Kalbar. Menurutnya, Wawan tidak tercatat sebagai anggota PWI Kalbar dan tidak memiliki sertifikat kompetensi wartawan yang diwajibkan dalam organisasi.

"Bagaimana mungkin seseorang yang bukan anggota PWI dan tidak memiliki sertifikat kompetensi bisa ditunjuk sebagai pemimpin organisasi wartawan? Ini jelas pelanggaran terhadap standar profesionalisme di PWI," tegasnya.

Hendry juga menambahkan bahwa Wawan diberikan kartu PWI ilegal yang tidak sah, karena tidak ada kewenangan Zulmansyah untuk memberikan kartu kepada non-anggota, apalagi yang tidak bersertifikat kompetensi.

Atas kondisi ini, Hendry Ch Bangun mengimbau seluruh anggota PWI yang sah untuk berkonsultasi dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKPBH) guna mengambil langkah hukum.

"Kami sarankan semua anggota yang dirugikan untuk melaporkan hal ini ke kepolisian. Kami juga akan menyiapkan bahan sebagai penguat laporan hukum agar tindakan ilegal ini bisa dihentikan," tambahnya.

Hendry menegaskan bahwa keputusan yang dibuat oleh Zulmansyah Sekedang dan kelompoknya tidak memiliki dasar hukum. "Kami akan terus mempertahankan marwah PWI dan memastikan organisasi tetap berjalan sesuai aturan yang benar," pungkasnya.

22 Februari 2025

Menteri Kebudayaan tinjau Istana Kadriah Pontianak agendakan pemugaran

Menteri Kebudayaan tinjau Istana Kadriah Pontianak agendakan pemugaran
Menteri Kebudayaan tinjau Istana Kadriah Pontianak agendakan pemugaran. (ANTARA)
Pontianak - Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon meninjau Istana Kadriah Pontianak, Kalimantan yang merupakan cagar budaya nasional untuk diagendakan pemugaran.

"Kondisi fisik Istana Kesultanan Kadriah ini bisa dilakukan pemugaran karena memang sudah waktunya dilakukan pemugaran," kata Fadlizon di Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan, dengan perbaikan dan pemugaran bisa menjadi satu tempat yang bisa mendatangkan banyak wisatawan termasuk mereka yang tertarik terhadap wisata sejarah wisata budaya dan juga wisata keraton dan wisata istana.

"Jika sudah ada pemugaran di Istana Kadriah Pontianak maka akan mendatangkan wisatawan yang tertarik dengan sejarah dan budaya. Untuk model ini harus di lakukan sesuai saran saran tim ahli cagar budaya karena ini sudah menjadi cagar budaya nasional jadi proses untuk melakukan revitalisasinya juga harus sesuai dengan sedekat mungkin dengan aslinya," jelas dia.

Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie mengatakan bahwa kunjungan Menteri Kebudayaan RI menjadi bukti nyata bahwa pemerintah pusat memiliki komitmen kuat dalam pelestarian kebudayaan dan cagar budaya nasional.

"Istana Kadriah bukan sekedar bangunan tua tetapi saksi bisu sejarah Kesultanan Pontianak dan berperan penting dalam membentuk jati diri Kalimantan Barat, bahkan Indonesia," jelas dia.

Ia menambahkan bawah istana menjadi pusat pemerintahan, pusat dakwah Islam serta wadah berkembangnya kebudayaan melayu Islam yang berangkat kuat dalam tradisi Nusantara.

Sebagai warisan sejarah yang berdiri sejak 1771 M , Istana Kadriah menyimpan jejak para sultan, ulama dan pemikir besar termasuk Sultan Hamid II, perancang lambang negara Garuda Pancasila.

"Oleh karena itu pelestarian istana ini bukan hanya tanggung jawab Kesultanan tetapi tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa yang menghargai sejarah dan budaya," papar dia.

Pihaknya menyambut baik Menteri Kebudayaan dalam mengembangkan program pelestarian budaya baik dari segi pemugaran fisik, digitalisasi arsip sejarah maupun penguatan edukasi budaya bagi generasi muda.

"Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah akademisi dan masyarakat adat kita dapat memastikan bahwa warisan luhur kini terus berdiri kokoh sebagai simbol peradaban dan jati diri bangsa," papar dia.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon selain meninjau Istana Kadriah juga melakukan kunjungan ke Masjid Jami' Sultan Abdurrahman, Makam Kesultanan Pontianak di Batu Layang dan Tugu Khatulistiwa.

Pewarta : Dedi/ANTARA

Ratusan warga Bengkayang dapat layanan CKG pada peringatan Hari PPNI

Ratusan warga Bengkayang dapat layanan CKG pada peringatan Hari PPNI 
Ratusan warga Bengkayang dapat layanan CKG pada peringatan Hari PPNI. (ANTARA)
Bengkayang - Ratusan warga Kabupaten Bengkayang mendapatkan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) dari  Dinas Kesehatan dan KB dalam rangka memperingati Hari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke-51 Tahun 2025 di alun-alun Kantor Bupati Bengkayang, Sabtu.

"Upaya strategis yang dirancang oleh pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan. Program ini memanfaatkan momentum ulang tahun sebagai pengingat bagi individu untuk melakukan deteksi dini terhadap berbagai kondisi kesehatan yang berpotensi berkembang menjadi penyakit serius," ujar Kepala Dinas Kesehatan dan KB Bengkayang Rosalina Nungkat.

CKG  ini, kata dia, adalah visi besar bersama Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045 yang diwujudkan delapan Asta Cita, dan 17 program prioritas, delapan Quick Win.

Ia juga menjelaskan, program CKG di Kabupaten Bengkayang sudah berjalan sejak diluncurkan pada awal Februari 2025.

"Pada saat ini dari 17 puskesmas yang ada di kabupaten ini secara keseluruhan sudah melaksanakan CKG," kata dia.

Namun, lanjutnya, dalam pelaksanaan masih terdapat kendala yang dihadapi oleh petugas dan masyarakat antara lain, sosialisasi yang masih kurang, tingkat pemahaman masyarakat tentang aplikasi pendaftaran, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang syarat-syarat, waktu pemeriksaan yang lama, keterbatasan alat medis, dan masalah teknis pada aplikasi.

Untuk layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini ditunjukkan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan pra-sekolah) dan bagi usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia). Kemudian, layanan yang ditujukan bagi anak usia 7 – 17 tahun (usia sekolah dan remaja) yang dilaksanakan pada setiap tahun ajaran baru.

Layanan yang ditujukan bagi ibu hamil bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan pra sekolah) yang dilakukan sesuai standar pelayanan kesehatan ibu dan anak

"Tujuan dan sasaran CKG ini untuk mengidentifikasi faktor risiko kesehatan agar masyarakat tetap sehat dan tidak berlanjut menyebabkan timbulnya penyakit," ujarnya.

Selain itu, juga mendeteksi kondisi pra-penyakit agar tidak berkembang menjadi penyakit. Mendeteksi penyakit lebih awal agar dapat diberikan penanganan yang tepat dan mencegah komplikasi serta menurunkan risiko kecacatan dan kematian.

Untuk waktu pelaksanaannya, bagi bayi baru lahir dilaksanakan pada usia bayi dua hari untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis. Bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan saat seseorang berulang tahun sampai maksimal satu bulan setelah tanggal ulang tahun

"Bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani persalinan baik FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) maupun FKTL (fasilitas kesehatan tingkat lanjutan)," ucapnya.

Dalam CKG ini, kata dia, ada beberapa jenis pemeriksaan, seperti skrining bayi baru lahir, kekurangan hormon tiroid bawaan, kekurangan enzim pelindung sel darah merah,kekurangan hormon adrenal bawaan, penyakit jantung, kelainan saluran empedu, pertumbuhan (berat dan tinggi badan), dan skrining balita dan anak prasekolah, talasemia, gula darah, tekanan darah, tuberkulosis, stroke, jantung, ginjal, kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, dan kanker usus besar.

Dia juga menyampaikan, bagi warga yang ingin mendapatkan layanan untuk kelompok usia lainnya dilaksanakan di puskesmas dan FKTP lain yang bekerja sama dengan BPJS, dapat melibatkan puskesmas pembantu atau unit pelayanan kesehatan di desa/kelurahan lainnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Satlantas Polres Sekadau Sita Belasan Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan Kapuas

Satlantas Polres Sekadau Sita Belasan Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan Kapuas
Satlantas Polres Sekadau Sita Belasan Knalpot Brong dalam Operasi Keselamatan Kapuas.
SEKADAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau mengamankan belasan knalpot brong selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2025. Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Sudarsono, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang masih menggunakan knalpot tidak standar tersebut.

"Salah satu fokus dalam operasi ini adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong. Meski sudah sering diperingatkan, masih banyak pengendara yang melanggar. Dalam beberapa hari terakhir, belasan kendaraan terjaring razia," ujar IPTU Sudarsono ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (21/2).

Para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diberikan sanksi dan diminta mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar. Knalpot brong yang disita kemudian diamankan untuk nantinya dimusnahkan setelah operasi berakhir.

"Pengendara yang terjaring menyerahkan knalpot brong secara sukarela dan menggantinya dengan knalpot standar. Untuk barang bukti yang dikumpulkan, nanti akan kami musnahkan setelah operasi selesai," jelas IPTU Sudarsono.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong karena dampaknya yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

"Kami mengajak masyarakat agar sadar akan pentingnya kenyamanan bersama. Lebih baik mengganti knalpot brong dengan yang standar. Jika terjaring razia akan kami tindak," tegas IPTU Sudarsono.

21 Februari 2025

1.200 siswa bersihkan pantai pada Hari Peduli Sampah Nasional

1.200 siswa bersihkan pantai pada Hari Peduli Sampah Nasional 
1.200 siswa bersihkan pantai pada Hari Peduli Sampah Nasional. (ANTARA)
Bengkayang - Sebanyak 1.200 siswa-siswi dan guru melakukan kegiatan Bersih-bersih Pantai (Bersantai) dalam memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2025.

"Hari ini kita bukan hanya bersilaturahmi, tetapi juga bersinergi mewujudkan komitmen bersama melalui kegiatan Bersih-Bersih Pantai. Ini bentuk kolaborasi dari pendidikan untuk Bengkayang Bersih," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bengkayang Heru Pujiono di Bengkayang, Jumat.

Menjaga kebersihan lingkungan, kata dia, adalah tanggung jawab moral untuk melestarikan bumi.

" Ini adalah langkah edukatif untuk menanamkan budaya hidup sehat, peduli lingkungan, dan jiwa gotong royong, khususnya bagi generasi muda yang akan mewarisi masa depan Kabupaten Bengkayang. Melalui aksi ini kita mengimplementasikan nilai-nilai bermasyarakat yang terkandung dalam Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, seperti peduli terhadap sesama, mencintai lingkungan, dan bertanggung jawab terhadap kebersihan sekitar," ujarnya.

Heru menyatakan, lewat aksi tersebut, pemerintah sedang membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga berkarakter kuat, disiplin, dan mencintai alam.

"Kita ingin menanamkan dalam diri anak-anak kita bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama," ujarnya.

Pantai menjadi objek, kata dia, karena pantai dan laut adalah jantung ekonomi masyarakat pesisir, tempat nelayan mencari nafkah, destinasi wisata yang mendatangkan berkah, serta ekosistem vital bagi keanekaragaman hayati.

Menjaga pantai bukan sekadar soal keindahan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sumber mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada laut yang bersih. Dari hasil laut ini, nelayan mampu menyekolahkan anak-anaknya sehingga menjadi anak yang sehat, cerdas dan religius.

"Sebagai kabupaten yang dikaruniai pantai nan memesona, kita memiliki tugas mulia untuk menjaga kelestariannya. Jika kita lalai, bukan hanya alam yang merana, tetapi masa depan anak cucu kita juga terancam," ujarnya.

Dalam kesempatan itu dia berpesan kepada siswa-siswi bahwa kebersihan lingkungan adalah komitmen bersama dan menjadikannya tradisi, bukan hanya di pantai, tetapi di setiap sudut wilayah Bengkayang.

Kepada para pelajar, dia ingatkan, setiap sampah yang dipungut hari ini adalah investasi untuk udara bersih, air jernih, dan bumi yang lestari esok hari. Mulailah dengan hal sederhana, kurangi plastik, pilah sampah, dan ajaklah keluarga untuk menjaga lingkungan.

"Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, pelaku usaha, komunitas pemuda, dan relawan, untuk bersinergi dalam gerakan hijau berkelanjutan. Pemerintah daerah akan terus memperkuat regulasi, menyediakan infrastruktur pengelolaan sampah, dan mendorong inovasi berbasis kearifan lokal. Mari kita buat Bengkayang sebagai contoh kabupaten bersih, hijau, dan berdaya sain," ujarnya.

Dia berharap kegiatan ini menjadi pemantik perubahan menuju Bengkayang yang lebih bersih, sehat, dan harmonis dengan alam.

Oleh : Narwati/ANTARA

Langgar Aturan Lalu Lintas, Polisi Amankan Belasan Knalpot Brong

Foto: Satlantas Polres Sekadau Amankan Belasan Knalpot Brong Dalam Operasi Keselamatan Kapuas 2025

SEKADAU - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau mengamankan belasan knalpot brong selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2025. Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Sudarsono, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang masih menggunakan knalpot tidak standar tersebut.

"Salah satu fokus dalam operasi ini adalah penindakan terhadap penggunaan knalpot brong. Meski sudah sering diperingatkan, masih banyak pengendara yang melanggar. Dalam beberapa hari terakhir, belasan kendaraan terjaring razia," ujar IPTU Sudarsono ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (21/2/2025).

Para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diberikan sanksi dan diminta mengganti knalpotnya dengan yang sesuai standar. Knalpot brong yang disita kemudian diamankan untuk nantinya dimusnahkan setelah operasi berakhir.

"Pengendara yang terjaring menyerahkan knalpot brong secara sukarela dan menggantinya dengan knalpot standar. Untuk barang bukti yang dikumpulkan, nanti akan kami musnahkan setelah operasi selesai," jelas IPTU Sudarsono.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong karena dampaknya yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga.

"Kami mengajak masyarakat agar sadar akan pentingnya kenyamanan bersama. Lebih baik mengganti knalpot brong dengan yang standar. Jika terjaring razia akan kami tindak," tegas IPTU Sudarsono.

Dua Bulan, Polres Sekadau Ungkap Enam Kasus Narkotika

Foto: Kasat Reserse Narkoba Polres Sekadau, IPTU Robianto

SEKADAU - Dalam dua bulan pertama tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Sekadau berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkotika. Kasat Reserse Narkoba Polres Sekadau, IPTU Robianto, menyebutkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari sabu, ekstasi, dan pil happy five.

"Hingga Februari ini, kami telah mengungkap enam kasus narkotika dengan berbagai jenis barang bukti, termasuk sabu, ekstasi, dan happy five," ujarnya pada Kamis (20/2/2025).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap enam tersangka yang seluruhnya merupakan laki-laki. Saat ini, mereka masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

IPTU Robianto merinci bahwa total barang bukti yang disita mencakup 2,62 gram sabu, enam butir ekstasi, dan tiga butir happy five.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda," tegasnya.

HMI Cabang Mempawah Gelar Seminar Peran Mahasiswa Tangkal Ideologi Radikalisme dan Terorisme di Era Teknologi 4.0

Foto: Seminar Kemahasiswaan HMI Cabang Mempawah Dalam Upaya Menangkal Ideologi Radikalisme dan Terorisme di Era Teknologi 4.0

MEMPAWAH - Peran Mahasiswa dalam menangkal Ideologi Radikalisme dan Terorisme di Era Teknologi 4.0 menjadi tema seminar Kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah, pada Rabu (19/2/2025), di Cafe Oneway Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah.

Acara yang yang menghadirkan Jamaludin selaku Plt. Kabag Kesbangpol Mempawah, Ustad Sholihin selaku Pengurus MUI Kabupaten Mempawah, Devi Sintia dari Kejaksaan Negeri Mempawah dan Fathurrahman selaku Pengurus MD KAHMI Mempawah menjadi Narasumber pada kegiatan tersebut dalam upaya melakukan Mitigasi terhadap masuknya Ideologi Radikalisme dan Terorisme di Ruang Lingkup Mahasiswa.

Adapun peserta pada Seminar Kemahasiswaan tersebut di hadiri dari perwakilan Organisasi PMII Mempawah, DEMA STAIM, IKAMI Mempawah, Pemuda Sungai Pinyuh serta Anggota Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Mempawah dengan berjumlah 106 Peserta.

Aswan selaku Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Pemuda PC HMI Cabang Mempawah menyampaikan bahwa Kabupaten Mempawah sangat rentan masuknya paham Radikalisme dan Terorisme.

"Jika, tidak dilakukannya pencegahan, karena melihat beberapa tahun yang berlalu kelompok Gafatar berkembang pesat di Kabupaten Mempawah dan adanya penangkapan jaringan terorisme," kata Aswan.

Kegiatan yang kami lakukan pada malam hari ini adalah dengan tujuan upaya untuk melakukan pencegahan paham Radikalisme dan Terorisme masuk di Kabupaten Mempawah.

"Dan mengingatkan Para Mahasiswa, Pemuda, dan Organisasi Kemasyarakatan Lainnya agar selalu waspada masuknya aliran yang dilarang pemerintah maupun jaringan teroris di lingkungan pergaulan dan tempat tinggalnya, serta bijak dalam menggunakan media sosial dengan memilah konten-konten yang mengandung unsur paham Radikalisme dan Terorisme," ujar dia. (Izhar)

20 Februari 2025

DPRD Singkawang kawal Program Makan Bergizi Gratis

DPRD Singkawang kawal Program Makan Bergizi Gratis 
DPRD Singkawang kawal Program Makan Bergizi Gratis. (ANTARA)
Bengkayang - Anggota DPRD Kota Singkawang, Kalimantan Barat Harry Sarasati Widha Sugeng siap mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) khususnya di kota setempat.

"Hari ini kita turun ke lapangan guna memastikan Program MBG di Singkawang ini berjalan dengan baik," kata Harry, di Bengkayang, Kamis.

Dirinya langsung mengecek kesiapan dapur umum di ruko warna warni yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah sekaligus penyaluran MBG ke SMPN 3 Singkawang. 

"Berdasarkan pantauan saya sangat bagus dan sudah berjalan dengan baik," ujarnya.  

Dirinya selaku kader sekaligus legislator dari Partai Gerindra Singkawang akan terus mengawal program Presiden Prabowo agar bisa berjalan dengan baik.

Menurutnya, dampak MBG ini, pertama SDM anak-anak akan menjadi unggul. Kedua para UMKM bisa berkembang khususnya di Kota Singkawang. Ketiga melalui program ini akan mencegah terjadinya stunting. 

"Saya selaku kader Gerindra mengucapkan terima kasih kepada bapak Prabowo yang telah meluncurkan program ini sampai di Kota Singkawang dengan baik," ujarnya.

Kepala Unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)-MBG Kecamatan Singkawang Tengah, Devi Rizkia mengatakan, sekolah yang ditanganinya dalam program MBG ini ada sebanyak 10 sekolah yang tersebar di dua kelurahan yaitu Condong dan Roban.

"10 sekolah itu terdapat 2877 siswa," katanya.

Sejak hari pertama yaitu Senin (17/2) hingga Kamis (20/2) program MBG berjalan dengan lancar dan antusias siswa juga sangat luar biasa.

"Awalnya kami merasa sangat lelah, namun ketika siswa bilang makanannya enak dan tidak ada kendala apapun, menjadikan motivasi kami untuk semakin bersemangat," ujarnya.

Oleh : Narwati/ANTARA

Dua Pengedar Sabu di Bekuk Polisi

Foto: Barang Bukti Sabu

SEKADAU - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sekadau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Dua pria berinisial AS (35) dan NA (24), warga Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, diamankan petugas atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka yang dilakukan pada Senin, 17 Februari 2025. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

"NA diamankan pada pukul 00.30 WIB di pinggir jalan simpang Desa Padak. Sementara AS ditangkap di rumah ibunya di Desa Menua Prama pada pukul 01.00 WIB. Keduanya merupakan target operasi Sat Resnarkoba Polres Sekadau," ujar AKP Agus, Rabu (19/2/2025).

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh saksi, Polisi menemukan satu plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,20 gram dari NA. Berdasarkan pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari Sintang dan rencananya akan diedarkan di wilayah Belitang.

Sementara itu, AS kedapatan memiliki sabu seberat 0,70 gram yang disimpan dalam satu plastik klip berukuran sedang dan empat plastik klip kecil. Barang haram tersebut diduga berasal dari Pontianak.

AKP Agus mengungkapkan bahwa AS merupakan residivis dalam kasus serupa. Selain Sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti potongan pipet, bungkus rokok, kotak korek kayu dan handphone.

"Saat ini, NA dan AS beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sekadau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

"Terkait pengungkapan kasus ini, kami mengimbau masyarakat Sekadau untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika serta berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas serta memutuskan jaringan narkoba," imbau AKP Agus.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda