Berita Indokalbar.com -->

17 September 2024

Hampir Dieksekusi Pengadilan Negeri Pontianak, Tergugat Kosongkan Rumah Secara Sukarela

Foto: Hampir Dieksekusi Pengadilan Negeri Pontianak, Tergugat Kosongkan Rumah Secara Sukarela.

PONTIANAK - Rumah yang terletak di Jalan Sei Raya Dalam, Kompleks Gading Premier No. B2, RT.004/RW.010 telah dilakukan eksekusi pengosongan secara sukarela antara penggugat dan tergugat pada hari Sabtu, 14 September 2024.

Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Pontianak dengan Nomor: 21/Pdt.G/2024/PN.Ptk jo Nomor: 78/Pdt/2021/PT.Ptk jo Nomor: 3291 K/Pdt/2022 yang telah Inkracht, kuasa hukum penggugat yaitu Muhammad Idzar Rafi, S.H., M.H., telah melakukan permohonan aanmaning dan eksekusi di Pengadilan Negeri Pontianak sejak bulan oktober 2023 lalu.

permohonan aanmaning merupakan tindakan dan upaya yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri yang memutus perkara berupa “teguran” kepada Tergugat (yang kalah) agar ia menjalankan isi putusan secara sukarela dalam waktu yang ditentukan setelah Ketua Pengadilan menerima permohonan eksekusi dari Penggugat.

Pengadilan Negeri Pontianak telah melakukan Aanmaning kepada penggugat dan tergugat pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2024 dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Pontianak," ujar Rafi sapaan Muhammad Idzar Rafi dalam keterangannya, Selasa (17/9/2024).

Menurut Rafi selaku Kuasa Hukum Pemohon Eksekusi/Penggugat kasus tersebut merupakan kasus jual beli rumah, dimana Tergugat/pembeli rumah tidak menyelesaikan pembayaran kepada kliennya sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan.

Dengan adanya putusan Nomor: 21/Pdt.G/2021/PN.Ptk yang antara lain isinya yaitu menyatakan sah tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Sei Raya Dalam, Komp. Gading Premier, No. B2, RT.004/RW.010, Kel. Bangka Belitung Darat, Kec. Pontianak Tenggara adalah milik penggugat, kedua menyatakan tergugat telah wanprestasi, ketiga menyatakan batal penggugat untuk menjual tanah dan bangunannya kepada tergugat dan menghukum tergugat atau pihak lain yang disuruhnya untuk mengosongkan, menyerahkan sepenuhnya tanah dan bangunan tersebut kepadan penggugat.

"Dahulu pada tahun 2017 tergugat dan penggugat menyepakati jual beli rmh tersebut senilai Rp 1.270.000.000,- namun setelah jatuh tempo dimana tergugat diwajibkan untuk melunasinya akan tetapi tergugat tidak mampu melaksanakan kewajibannya, sebagaimana dalam perjanjian untuk jual beli tanggal 18 Mei 2017 dilegalisasi oleh Notaris Ririh Krishnani, S.H., M.H. sehingga pada tahun 2021 penggugat melayangkan gugatannya kepada tergugat karena sudah dimusyawarahkan sevara baik-baik, namun tergugat tidak mau keluar dari rumah dan mengosongkan rumah tersebut," bebernya menjelasankan.

Lebih lanjut, selaku Kuasa Hukum Rafi menyampaikan, dalam proses permohonan eksekusi berjalan di Pengadilan Negeri Pontianak, kuasa hukum pemohon eksekusi akhirnya mencoba mengupayakan opsi alternatif dengan cara persuasif agar menuju kesepakatan perdamaian antara para pihak, sehingga termohon dapat melaksanakan isi putusan nomor: 21/Pdt.G/2021/PN.Ptk secara sukarela khususnya termohon telah mengosongkan rumah milik pemohon yaitu M. Ridho Wibowo.

"Antara pemohon dan termohon sudah kami musyawarahkan agar sepakat berdamai sehingga dapat melaksanakan eksekusi secara mandiri tanpa melalui proses eksekusi real dari Pengadilan, para pihak juga sudah saling menerima dan tidak ada yang keberatan," kata Rafi.

"Berkenaan dengan itu sebelum dilakukan musyawarah antara para pihak, kuasa hukum pemohon juga sudah berkordinasi dengan pihak Polresta Pontianak untuk mengamankan proses eksekusi real dilapangan," sambungnya.

"Kami juga ucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Pontianak, yang telah dengan responsif mendukung eksekusi secara mandiri yang kami fasilitasi, dan saat ini kami sedang menunggu proses penerbitan berita acara dari Pengadilan Negeri Pontianak yang menerangkan bahwa rumah tersebut sudah dikosongkan oleh termohon eksekusi," pungkas Rafi dalam keterangannya. (Izr)

Dinsos Pontianak hingga September 2024 bantu 30 KK korban kebakaran

Dinsos Pontianak hingga September 2024 bantu 30 KK korban kebakaran
Dinsos Pontianak hingga September 2024 bantu 30 KK korban kebakaran. (ANTARA)
Pontianak - Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Trisnawati menyebut sejak Januari hingga September 2024 sudah menyalurkan bantuan bagi 30 keluarga korban kebakaran.

"Bagi setiap warga yang tertimpa musibah kebakaran kita menyiapkan bantuan sandang dan pangan. Hingga September 2024 ini sudah tersalurkan untuk 30 KK," ujarnya di Pontianak, Selasa.

Ia menambahkan, pemerintah kota juga menyiapkan makanan siap saji bagi korban kebakaran selama tujuh hari sejak musibah terjadi.

"Selain itu kami juga memberikan bantuan alat masak, selimut dan lainnya yang dibutuhkan warga yang rumahnya kebakaran," kata dia.

Penyaluran terbaru kepada warga Sungai Jawi. Sebuah bangunan rumah semi permanen yang berlokasi di samping Gang Nilam I Jalan Prof Dr Hamka Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota hangus dilalap api. Kebakaran yang terjadi pada Jumat (13/9/2024) itu hanya menyisakan bagian depan berupa warung, sementara bagian belakang rumah tidak bersisa.

Untuk meringankan beban keluarga korban kebakaran, Pemerintah Kota Pontianak menyerahkan bantuan sandang dan pangan serta dokumen kependudukan.

Bantuan dari Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak itu diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian kepada korban. Bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian Pemkot Pontianak untuk meringankan beban warga yang tertimpa musibah kebakaran.

“Mudah-mudahan bantuan ini bisa memberikan manfaat bagi korban yang sedang mengalami musibah,” ujar Ani Sofian.

Maraknya peristiwa kebakaran belakangan ini, bahkan hingga menelan korban jiwa, menjadi perhatian Pemkot Pontianak.

Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada. Apalagi yang berada di permukiman padat penduduk.

Masyarakat harus memastikan rumah dan bangunannya dalam keadaan aman dari pemicu kebakaran. “Perhatikan instalasi listrik di rumah atau bangunan, apakah sudah memenuhi standar keamanan,” pesan Ani Sofian.

Pewarta : Dedi/ANTARA

Wabup Letak Batu Pertama Pembangunan Gereja GKII Kumpang Ilong

Foto: Peletakan batu pertama pembangunan gereja GKII Sp 8 Kedukul, Desa Kumpang Ilong.


SEKADAU - Wakil bupati segala menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan gereja Kalimantan Evangelis Indonesia (GKII) Solideo Sp 8 di Desa Kumpang Ilong, Kecamatan Belitang Hulu pada Rabu 11 September 2024.


Kegiatan ini menandai dimulainya pembangunan rumah ibadah yang diharapkan menjadi tempat persekutuan dan kegiatan rohani bagi masyarakat setempat.


Dalam kegiatan tersebut turut hadir sejumlah pejabat daerah diantaranya kepala organisasi perangkat daerah, camat belitang hulu, kepala desa kumpang ilong beserta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan tamu undangan lainnya.


Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Kumpang Ilong yang telah berinisiatif membangun gereja ini. 


Menurutnya, Pembangunan rumah ibadah seperti ini tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga menjadi pusat kegiatan sosial yang dapat memupuk rasa persatuan dan kebersamaan.


Ia juga berharap agar gereja ini nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh jemaah dan menjadi simbol keharmonisan kehidupan beragama di kabupaten Sekadau. 


Acara peletakan batu pertama ini ditutup dengan doa sebagai tanda dimulainya proses pembangunan GKI Solideo SP 8 gedung yang diharapkan selesai tepat waktu dan dapat segera digunakan untuk kegiatan peribadatan.


Gerak Cepat, Sat Samapta Polres Landak Hentikan Aksi Balapan Liar

Foto: Sat Samapta Polres Landak Sterilkan kawasan Gor Patih Gumantar, Landak dari Aksi Balapan Liar.

LANDAK - Maraknya aksi balap liar dengan menggunakan knalpot brong dikawasan Gor Patih Gumantar, Landak yang menimbulkan kebisingan masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan dari warga, Personel Sat Samapta Polres Landak, dipimpin oleh Kasat Samapta Iptu Teguh Supriadi, segera merespons dengan cepat melaksanakan patroli di lokasi dengan menggunakan kendaraan dinas patroli. Langkah ini diambil untuk mencegah balapan liar serta menjaga ketertiban di lingkungan tersebut.

Di tengah patroli, petugas menemukan seorang ibu bersama anaknya yang terjatuh dari motor akibat terkejut oleh suara bising knalpot brong dari para remaja yang balap liar. Sat Samapta Polres Landak segera memberikan bantuan kepada ibu tersebut dan memastikan kondisinya baik.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K, melalui Kasat Samapta Iptu Teguh Supriadi mengatakan bahwa patroli ini merupakan langkah cepat yang diambil setelah menerima keluhan masyarakat terkait balapan liar.

“Kami menerima laporan dari warga mengenai balapan liar yang semakin meresahkan, terutama dengan suara bising dari knalpot brong. Hal ini sangat mengganggu kenyamanan warga sekitar, dan kami langsung melakukan patroli di kawasan tersebut guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap para remaja balapan liar yang tidak hanya membahayakan diri mereka sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain. 

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan, terutama pada jam-jam rawan terjadinya balapan liar," tambahnya.

Iptu Teguh Supriadi berpesan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam balapan liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. 

"Kami mengimbau kepada para remaja untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar. Selain berisiko mencelakakan diri, hal ini juga dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga. Mari kita jaga keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya,"Keselamatan di jalan adalah prioritas utama, dan kami berharap masyarakat, terutama para pemuda, dapat lebih bijak dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas," tutup Iptu Teguh.

Salah satu warga yang berada di lokasi tersebut menuturkan bahwa balapan liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. 

“Suara knalpot brong sangat bising dan mengganggu kami, terutama di sore hari. Apalagi, balapan liar ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Warga tersebut juga mengapresiasi tindakan cepat pihak kepolisian khususnya Sat samapta Polres Landak yang langsung turun ke lapangan dan membubarkan aksi balap liar. “Kami merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi yang cepat bertindak, semoga balapan liar ini tidak terjadi lagi,” tambahnya. (***)



16 September 2024

Karolin Apresiasi Peresmian Paroki Kuala Behe Untuk Dekatkan Pelayanan Kepada Umat Katolik

Karolin Apresiasi Peresmian Paroki Kuala Behe Untuk Dekatkan Pelayanan Kepada Umat Katolik
Karolin Apresiasi Peresmian Paroki Kuala Behe Untuk Dekatkan Pelayanan Kepada Umat Katolik.
LANDAK – Uskup Agung Pontianak Monsinyur (Mgr) Agustinus Agus meresmikan dan melaksanakan serah terima Paroki Induk Salib Suci Ngabang ke Kuasi Paroki Santo Yakobus Kuala Behe serta melantik DPP Paroki di Kecamatan Kuala Behe, senin (16/09/24).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum & Politik, Forkopincam Kuala Behe, Pastor Kepala Kuasi Paroki St Yakobus Kuala Behe, Pastor Kepala Paroki Salib Suci Ngabang, Perwakilan Pastor se-Paroki di Kab Landak, para Suster, OMK, serta Dewan Pastoral Paroki Salib Suci Ngabang.

Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa yang juga menghadiri kegiatan tersebut dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Uskup Agung Pontianak yang telah menjawab kerinduan umat katolik atas dibentuknya paroki di Kuala Behe sehingga bisa memiliki paroki sendiri. 

Karolin mengatakan bahwa dengan luasnya wilayah Kabupaten Landak serta dengan pertambahan jumlah penduduk tentu sangat diperlukan pelayanan yang lebih dekat dengan umat. 

"Mudah-mudahan kerinduan yang telah dijawab ini, juga dibalas dengan semangat umat juga untuk terus mengembangkan parokinya. Sehingga seperti kata Monsinyur tadi, tidak hanya menadahkan tangan tapi juga mungkin bahkan bisa memberi kepada paroki-paroki yang lain," ujar Karolin. 

Karolin mengaku senang karena menurutnya Uskup Agung Pontianak Monsinyur (Mgr) Agustinus Agus, juga memiliki semangat yang sama seperti dirinya bagaimana mendekatkan pelayanan, agar pelayanan kepada umat lebih mudah di akses serta lebih dekat kepada masyarakat. 

"Saya kira ini yang menjadi latar belakang beliau, Monsinyur untuk bagaimana Kuala Behe ini bisa menjadi sebuah paroki," terang Karolin. 

Lebih lanjut Karolin menyampaikan bahwa Kecamatan Kuala Behe memiliki  masyarakat yang cukup beragam oleh karena itu dia berharap agar kehadiran Paroki Santo Yakobus Kuala Behe bisa memperkuat keberagaman, keamanan dan kedamaian. 

"Kita justru menjadi motor bagi bagaimana Kuala Behe yang beragam bisa itu bisa semakin maju," imbuh Karolin. 

Uskup Agung Pontianak Monsinyur (Mgr) Agustinus Agus mengapresiasi Pastor Paroki Ngabang yang sebelumnya telah melayani umat Katolik di Kauala Behe. 

Menurutnya alasan pokok dimekarkannya Paroki Kuala Behe karena berbagai faktor diantaranya karena banyaknya umat, luasnya wilayah hingga transportasi yang belum memadai, dirinya juga bercerita, beberapa paroki lain di Kalbar juga telah dimekarkan namun dengan imam-imam dari luar Indonesia. 

"Kenapa saya panggil imam-imam dari luar, karena imam-imam kita masih kurang. Menunggu sampai imam kita cukup kapan, karena jabatan imam ini sangat terhormat tapi tidak semua orang bisa menggapainya," ucap Mgr. Agus. 

Dikatakannya bahwa saat pertama menjabat sebagai Uskup Agung Pontianak pada 2014, jumlah Imam Projo baru 16 orang, namun saat ini bertambah menjadi 32 Imam Projo dan beberapa calon Imam Projo masih dalam pendidikan. Dengan banyaknya Imam Projo menurutnya maka akan berpotensi bisa terus memekarkan paroki-paroki baru. 

"Memekarkan paroki bukan untuk Monsinyur Agus, bukan untuk Pastor Yakobus, tapi demi umat semata," tutur Mgr. Agus.

Polres Kapuas Hulu-Kalbar tertibkan tambang emas ilegal

Polres Kapuas Hulu-Kalbar tertibkan tambang emas ilegal
Polres Kapuas Hulu-Kalbar tertibkan tambang emas ilegal. (ANTARA)
Pontianak - Aparat penegak hukum dari Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) atau ilegal di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Suhaid, Kapuas Hulu.

"Penertiban dilakukan dengan cara membakar peralatan tambang yang ditemukan di lokasi Rantau Penawan, yang ditinggalkan oleh para pelaku penambangan," kata kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rinto Sihombing, di Kapuas Hulu, Minggu.

Ketika tim gabungan tiba di lokasi, tidak ada aktivitas tambang yang berlangsung, namun, mereka menemukan sejumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan tambang ilegal tersebut. "Kami menemukan 14 bak alat yang digunakan dalam aktivitas PETI, dan semua peralatan tersebut kami bakar sebagai tindakan tegas," katanya.

Penindakan berupa pembakaran peralatan tambang ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas penambangan emas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan setempat.

Rinto menegaskan bahwa langkah ini diperlukan untuk mengatasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh PETI, termasuk pencemaran lingkungan. "Tindakan ini kami ambil sebagai upaya untuk menghentikan aktivitas ilegal yang jelas-jelas merusak lingkungan," kata Rinto.

Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat serta beredarnya video aktivitas PETI di media sosial. Masyarakat setempat khawatir dengan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang ilegal tersebut.

Menindaklanjuti hal ini, Kapolres Kapuas Hulu langsung memerintahkan operasi penertiban di lokasi yang dilaporkan. Dari hasil interogasi, tim gabungan mengidentifikasi pemilik lahan tambang sebagai seorang warga Desa Menapar, Kecamatan Suhaid, yang berinisial D. Sementara itu, koordinator aktivitas PETI di lokasi tersebut diketahui berinisial DM alias D, warga Desa Tanjung Kapuas, Kecamatan Suhaid.

"Meski demikian, saat penertiban berlangsung, tidak ada penambangan yang berhasil ditangkap di tempat kejadian. Kami sudah sering kali memberikan imbauan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya aktivitas PETI, namun karena masih terus terjadi, penindakan tegas perlu dilakukan," tuturnya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Rinto berharap aktivitas PETI di wilayah Kapuas Hulu dapat ditekan dan dikurangi. Ia mengingatkan bahwa masyarakat yang ingin bekerja di sektor pertambangan harus melakukannya secara legal, mengikuti aturan yang berlaku agar kegiatan penambangan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan dan tidak melanggar hukum.

"Kami berharap, masyarakat yang bekerja di tambang emas bisa melakukannya sesuai prosedur yang benar dan legal. Dengan begitu, mereka dapat bekerja dengan aman dan lingkungan juga terlindungi," katanya.

Dalam operasi penertiban ini, tim gabungan terdiri dari berbagai pihak, termasuk personel TNI, Polri, Satpol PP, serta sejumlah warga setempat. Operasi ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memberantas aktivitas tambang emas ilegal yang masih marak di wilayah Kecamatan Suhaid.

Penertiban PETI di Kecamatan Suhaid bukanlah yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, tindakan serupa juga telah dilakukan di lokasi berbeda di wilayah yang sama, menunjukkan bahwa PETI masih menjadi masalah serius di Kapuas Hulu.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Kanwil Kemenkumham Kalbar perkuat sinergi di perbatasan

Kanwil Kemenkumham Kalbar perkuat sinergi di perbatasan
Kanwil Kemenkumham Kalbar perkuat sinergi di perbatasan. (ANTARA)
Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalbar menegaskan pentingnya mempererat hubungan kerjasama/sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang kian kompleks di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

"Upaya ini disampaikan perlu kita lakukan untuk meningkatkan sinergi dan Kolaborasi aparat penegak hukum dalam pelaksanaan tugas di wilayah provinsi Kalimantan Barat pada kejahatan transnasional," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, di Pontianak, Minggu.

Tito menekankan bahwa posisi geografis Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga menjadikannya salah satu jalur utama perlintasan antarnegara. Hal ini membuat provinsi tersebut rawan terhadap kejahatan lintas negara seperti penyelundupan, perdagangan manusia, dan terorisme.

"Di tengah ancaman global yang semakin meningkat, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kolaborasi yang kuat tidak hanya memperkuat upaya pemberantasan kejahatan, tetapi juga memastikan langkah-langkah yang diambil lebih efektif dan tepat sasaran," tuturnya.

Untuk menghadapi tantangan ini, menurutnya, diperlukan kerjasama erat antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan serta pemberantasan kejahatan transnasional di wilayah perbatasan.

Ia juga berharap rapat ini dapat memperkuat pemahaman bersama tentang perkembangan terbaru terkait kejahatan lintas negara dan modus operandi yang digunakan, serta membahas strategi konkret untuk menyelesaikan masalah perbatasan. Selain itu, hubungan kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat juga diharapkan semakin erat.

Tito Andrianto juga menegaskan pentingnya komitmen dan integritas aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya. Menurutnya, seluruh tindakan yang dilakukan harus didasarkan pada prinsip-prinsip hukum dan etika, sehingga tidak hanya efektif, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum.

"Kemenkumham beserta aparat penegak hukum lainnya harus berpegang pada nilai-nilai integritas dan profesionalisme. Hanya dengan itu, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah perbatasan Kalimantan Barat,” tegas Tito.

Ia juga menyampaikan harapannya bahwa melalui sinergi dan kerja keras, wilayah perbatasan Kalimantan Barat dapat menjadi lebih aman dari ancaman kejahatan lintas negara.

Di tempat yang sama, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Frans Parlindungan Simarmata,menyampaikan bahwa wilayah perbatasan memiliki karakteristik unik dan rentan terhadap berbagai bentuk kejahatan lintas negara. Menurutnya, tantangan tersebut memerlukan respons yang terkoordinasi dan melibatkan semua pihak terkait.

"Dengan terselenggaranya koordinasi antar ini, diharapkan Kalimantan Barat dapat lebih siap menghadapi tantangan kejahatan transnasional yang terus berkembang, sekaligus memperkuat upaya bersama dalam menjaga keamanan perbatasan," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

15 September 2024

Rumah Warga Gg Tembesuk Sekadau Terbakar

Foto: Proses pemadaman api kebakaran rumah warga gg Tembesuk, Desa Mungguk, Sekadau Hilir.

SEKADAU – Kebakaran hebat terjadi di kawasan pemukiman warga Jalan H. Ibrahim, Gang Tembesuk, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau pada Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kebakaran ini menghanguskan satu rumah milik warga, dengan dugaan penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik di ruang tamu.

Menurut keterangan saksi, Anggita, ia sedang berada di rumah untuk mengambil pakaian milik keluarganya yang sedang dirawat di rumah sakit sekadau.

Saat sedang membereskan rumah di dapur, Anggita melihat kepulan asap dari ruang tamu. Sontak, ia bergegas keluar rumah dan memberitahu para tetangga.

Fikri, seorang warga yang sedang menjaga anak di depan rumah, langsung melapor ke pihak pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan satu jam kemudian oleh Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Sekadau, dibantu oleh pemadam Bhakti Luhur dan warga setempat.

Sementara itu, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik. Sehari sebelum kejadian, teman dari anak pemilik rumah sempat melihat percikan api saat lampu dinyalakan.

Akibat kebakaran ini, kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 100 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.


Kapolsek Air Besar: Pentingnya Persatuan Masyarakat Menjelang Pilkada 2024

Foto: silahturahmi bersama masyarakat di warung kopi milik saudara Andi yang berlokasi di Jalan Raya Serimbu - Ngabang.

LANDAK - Kapolsek Air Besar, IPTU Mohammad Ibrahim Malik, SH, bersama Ps. Kanit Intelkam Polsek Air Besar, AIPDA Heriyadi, melaksanakan kegiatan silahturahmi di warung kopi milik saudara Andi yang berlokasi di Jalan Raya Serimbu - Ngabang, Desa Sepangah, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Minggu (15/9/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menerapkan Cooling System menjelang Pilkada 2024 guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan selama pelaksanaan Pilkada, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.

Hadir dalam kegiatan tersebut beberapa tokoh masyarakat dan pemuda Desa Sepangah, antara lain:

1. Tokoh masyarakat Desa Sepangah, Bapak Yakub,

2. Tokoh pemuda Desa Sepangah, saudara Andi, dan

3. Tokoh pemuda Desa Sepangah, saudara Robi.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Air Besar, IPTU Mohammad Ibrahim Malik, SH, menyampaikan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan dalam menghadapi Pilkada. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.

"Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, terutama di masa-masa krusial seperti menjelang Pilkada," ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif serta intensif berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat guna memastikan situasi tetap kondusif selama proses Pilkada berlangsung.

Tokoh masyarakat Desa Sepangah, Bapak Yakub, turut mengapresiasi kegiatan ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya Polsek Air Besar dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. "Kami, sebagai masyarakat, akan selalu siap mendukung pihak kepolisian dalam menciptakan suasana yang aman dan damai menjelang Pilkada 2024," ungkap Bapak Yakub. (***)



14 September 2024

KPU Kalbar pastikan data DPSHP Pilkada 2024 sudah valid

KPU Kalbar pastikan data DPSHP Pilkada 2024 sudah valid
KPU Kalbar pastikan data DPSHP Pilkada 2024 sudah valid. (ANTARA)
Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat(Kalbar) memastikan bahwa tidak ditemukan adanya data yang tidak valid dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada 2024.

"Untuk proses perbaikan data pemilih sementara telah dilakukan dengan menyeluruh hingga tingkat desa/kelurahan dan kecamatan. Perbaikan daftar pemilih sementara telah rampung hingga 10 September 2024, mencakup seluruh tingkatan, dari desa dan kelurahan hingga kecamatan dan langkah ini memastikan tidak ada data tidak valid yang tersisa," kata Komisioner KPU Kalbar Suryadi, di Pontianak, Sabtu,

Setelah perbaikan ini, katanya tahap berikutnya adalah KPU kabupaten/kota melakukan pemeriksaan ulang atau verifikasi ganda, sebelum proses pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak tahun 2024 dilaksanakan.

Suryadi juga menjelaskan bahwa fokus utama dari perbaikan DPSHP adalah pembersihan data ganda, yang terdeteksi oleh Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU. Menurutnya, meskipun tidak ada lagi data yang tidak valid, masih ada beberapa data ganda yang perlu disaring melalui sistem tersebut.

"Kami memastikan bahwa tidak ada lagi data invalid yang ditemukan. Namun, pembersihan data ganda menjadi prioritas melalui Sidalih, yang mampu mengidentifikasi mana data yang terduplikasi," tuturnya.

Selain itu, KPU Kalbar juga menerima tanggapan dari masyarakat terkait daftar pemilih sementara. Sebagian besar tanggapan tersebut berkaitan dengan apakah mereka sudah terdaftar sebagai pemilih untuk Pilkada 2024 atau belum. Tanggapan ini diperoleh melalui sistem pengecekan online Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang disediakan oleh KPU.

"Sejauh ini, kami telah menerima 99 tanggapan dari masyarakat melalui sistem cek DPT online. Mayoritas tanggapan ini berkaitan dengan apakah nama mereka sudah masuk dalam daftar pemilih untuk Pilkada 2024," kata Suryadi.

KPU Kalbar terus mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk melakukan pengecekan secara mandiri melalui platform online, guna memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada 2024 mendatang.

"Dengan langkah-langkah yang telah diambil, KPU Kalbar optimistis proses penetapan daftar pemilih tetap dapat berjalan lancar dan akurat, menghindari potensi masalah yang sering muncul terkait data pemilih dalam setiap pemilihan umum," katanya.

Pewarta : Rendra Oxtora/ANTARA

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda