Berita Indokalbar.com

12 Juli 2024

Lima Warga Desa Mungguk Terima Bantuan Beras dari Satlantas Polres Sekadau

Lima Warga Desa Mungguk Terima Bantuan Beras dari Satlantas Polres Sekadau
Lima Warga Desa Mungguk Terima Bantuan Beras dari Satlantas Polres Sekadau.
SEKADAU – Lima warga Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, yang terdiri dari lansia, juru parkir, pedagang, dan ibu rumah tangga, menerima bantuan beras dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau, Jum'at (12/7/2024).

Bantuan ini diberikan dalam rangka program Jumat Berkah yang rutin dilaksanakan oleh Satlantas Polres Sekadau sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.

Lima Warga Desa Mungguk Terima Bantuan Beras dari Satlantas Polres Sekadau
Lima Warga Desa Mungguk Terima Bantuan Beras dari Satlantas Polres Sekadau.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Pelaksana Harian Kasat Lantas, IPDA Alexander Aldo, menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban warga yang membutuhkan.

"Kami berharap bantuan beras ini dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari bagi warga yang membutuhkan," ujar IPDA Aldo saat memimpin kegiatan Jumat Berkah.

IPDA Aldo menjelaskan bahwa sebelum bantuan disalurkan, kelima warga tersebut telah didata oleh Satlantas Polres Sekadau untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Lima Warga Desa Mungguk Terima Bantuan Beras dari Satlantas Polres Sekadau
Lima Warga Desa Mungguk Terima Bantuan Beras dari Satlantas Polres Sekadau.
"Secara mobiling, kami mengantarkan beras ke setiap rumah warga yang membutuhkan. Selain memberikan bantuan, kami juga ingin memastikan bahwa mereka merasa diperhatikan dan didukung oleh aparat kepolisian," tambahnya.

Menurut IPDA Aldo, program Jumat Berkah ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan bantuan materiil, tetapi juga untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

"Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran kami tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial yang bermanfaat," harap IPDA Aldo.

Lima Warga Desa Mungguk Terima Bantuan Beras dari Satlantas Polres Sekadau
Lima Warga Desa Mungguk Terima Bantuan Beras dari Satlantas Polres Sekadau.
Ia juga menambahkan bahwa jika polisi dekat dengan masyarakat, maka akan lebih mudah untuk bersama-sama mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, terutama di wilayah hukum Polres Sekadau. 

"Jika Polisi dekat dengan masyarakat, maka akan lebih mudah untuk bersama-sama mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terutama di wilayah hukum Polres Sekadau," pungkasnya.

Program Jumat Berkah ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan sejahtera.

11 Juli 2024

MPLS SMAN 1 Sekadau, PWI Ajak Siswa Bijak Bermedsos

Ketua PWI Kabupaten Sekadau, Dina Mariana, dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Sekadau
Ketua PWI Kabupaten Sekadau, Dina Mariana, dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Sekadau.
SEKADAU - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sekadau mengajak siswa SMA Negeri 1 Sekadau bijak menggunakan media sosial (medsos). Hal ini disampaikan Ketua PWI Kabupaten Sekadau, Dina Mariana, dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Sekadau, pada Kamis, 11 Juli 2024. 

Dalam paparannya, Dina menyebut media sosial bak pisau bermata dua. Ada sisi sisi positif dan negatifnya. Untuk itu, perlu kebijaksanaan dalam penggunaannya. 

"Media sosial, selain berfungsi sebagai sarana informasi dan komunikasi secara cepat, tapi juga memiliki dampak negatif. Sudah banyak kasus-kasus yang terjadi seperti kekerasan, tayangan-tayangan dewasa, dan lain sebagainya," kata Dina. 

Dina juga menyoroti penggunaan kata-kata kasar berbalut tren kekinian yang kerap digunakan oleh gen z, khususnya para pelajar. Ia juga mengingatkan pentingnya untuk saling menghormati dan menjaga sopan santun.

"Kita sering kali mengikuti tren-tren kekinian, termasuk bahasa. Kita ingin terlihat gaul, tapi kita ndak tahu arti dari kata atau bahasa yang kita gunakan. Bisa saja kata yang kita gunakan itu ternyata berkonotasi negatif. Nah, ini harus kita perhatikan," ucap Dina.

"Mungkin juga maksudnya bercanda, tapi bisa saja yang mendengarnya tidak menganggap itu sebagai candaan. Maka pergunakanlah bahasa yang baik," timpalnya. 

Selain itu, Dina juga mengingatkan para pelajar tentang bahaya hoaks. Apalagi, sebagian besar para pelajar telah menggunakan media sosial. Dina pun menegaskan pentingnya etika bermedia sosial. 

"Tips bijak bermedia sosial, pilih konten yang mau dibaca atau ditonton, batasi konten negatif, ikuti hanya teman terdekat dan tepercaya, hati-hati menyebarkan berita atau informasi yang belum jelas kebenarannya, dan batasi penggunaan media sosial," tuturnya.

Kejari dan Forkompinda Sekadau Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari dan unsur Forkompinda di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sekadau. (Arni Lintang)
Pemusnahan barang bukti oleh Kejari dan unsur Forkompinda di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sekadau. (Arni Lintang)
SEKADAU - Sejumlah barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki keputusan tetap dimusnakan Kejaksaan Negeri Sekadau bersama unsur Forkompinda dan instansi terkait, Kamis (10/7/2024).selain itu, juga turut dimusnakan barang sitaan kasus khusu s berupa rokok tanpa cukai yang diserahkan Beacukai kepada Kejaksaan Negeri Sekadau.

"Pemusnahan barang bukti ini adalah barang sitaan yang menjadi barang bukti yang sudah memiliki keputusan tetap," ujar Kejari Sekadau, Adiyantana Meru Herlambang, dalam sambutanya.

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari dan unsur Forkompinda di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sekadau. (Arni Lintang)
Pemusnahan barang bukti oleh Kejari dan unsur Forkompinda di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sekadau. (Arni Lintang)
Adapun barang bukti yang dimusnakan berasal dari beberapa kasus seperti,tindak pidana Narkotika,Perlindungan anak, Pertambangan tapa ijin, pencurian, penganiayaan, penipuan dan pidana khusus beacukai Sanggau di wilayah hukum Sekadau.

"diharapkan setelah pemusnahan barang bukti  tidak ada penyalahgunaan barang bukti dan sesuai undang - undang harus transparansi.untuk itu dilaksanakan pemusnahan barang bukti," tegas Kejari Adiyantana Meru Herlambang.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati, Subandrio menegaskan dukungan pemerintah Daerah kepada Kejaksaan Negeri Sekadau dalam penindakan hukum  di wilayah Sekadau.

" Pemusnahan ini sebagai bentuk salah satu bukti  fungsi kejaksaan dan barang yang dimusnahkan sudah berketetapan hukum," ujar Subandrio.

Lebih jauh, Subandrio menyatakan, Pemerintah Daerah selama ini telah  menjalani kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau untuk penegakan hukum yang baik untuk  membangun Kabupaten Sekadau yang maju dan sejahtera serta berkeadilan.

Pemusnahan barang bukti oleh Kejari dan unsur Forkompinda di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sekadau. (Arni Lintang)
Pemusnahan barang bukti oleh Kejari dan unsur Forkompinda di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sekadau. (Arni Lintang)
Adapun pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara merendam dan diblender untuk barang bukti jenis Narkotika, barang bukti rokok dan pidan KDTR serta anak dibawah umur dengan dibakar, barang bukti kasus pencurian dan peralatan tambang di potong dengan Gerindra serta Henfon dipecahkan.

(Arni Lintang)

Ini Komitmen Kerjasama BPN dan Kejari Sekadau kawal PSN

Penyerahan Plakat paska Penandatangan Kerjasama BPN dan Kejari Sekadau. (Arni)
Penyerahan Plakat paska Penandatangan Kerjasama BPN dan Kejari Sekadau. (Arni)
SEKADAU –;Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Sekadau dan Kejaksaan Negeri Sekadau (Kejari) Sekadau menandatangani perjanjian kerja sama tentang penanganan masalah hukum di bidan perdata dan tata usaha negara di Aula Kejari Sekadau, Rabu, 10 Juli 2024.


Penandatanganan kerja sama ini juga dilaksanakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalbar dan Kejaksaan Tinggi Kalbar. 

Kegiatan ini diikuti Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda, dan Kajari Sekadau, Adyantana Meru Herlambang, berserta jajaran secara daring.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, Kainda, mengatakan perjanjian kerja sama ini merupakan kedua kalinya dilaksanakan. Kerja sama ini pun dinilai sangat penting, apalagi Kementerian ATR/BPN memiliki berbagai kegiatan atau program strategis nasional seperti PTSL, redistribusi tanah, dan sertifikasi tanah ulayat.


"Dalam proses pensertifikatan dan kegiatan-kegiatan pertanahan ini tidak menutup kemungkinan adanya masalah di lapangan. Itu merupakan dinamika-dinamika di lapangan," ujarnya kepada wartawan.


Menurut Kainda, pihaknya juga memiliki keterbatasan mengenai hukum. Untuk itu, sangat penting adanyabpendampingan -pendampingan dari Kejari Sekadau.


"Ke depan, mudah-mudahan permasalahan pertanahan bisa bersama-sama kita selesaikan. Kita bisa bersama-sama mencegah agar tidak terjadi permasalahan di masa yang akan datang," harapnya.


"Kita juga berharap, kerja sama ini tidak hanya sebatas acara seremonial saja, tapi bisa meningkatkan silaturahmi dan sinergitas kita," timpal Kainda.


Sementara itu, Kajari Sekadau, Adyantana Meru Herlambang, mengatakan kerja sama ini merupakan implementasi dari kerja sama yang dilaksanakan Kajati dan Kepala Kanwil BPN Kalbar. Di mana, salah satu tugas kejaksaan salah satu fungsinya yakni sebagai pengacara negara. 


"Penyelesaian (masalah), baik secara yudikasi maupun non-yudikasi. Artinya pelayanan hukum, pertimbangan hukum, juga ada Legal Opinion (LO)," jelasnya.


Melalui kerja sama ini, Kejari Sekadau saling berkolaborasi menyelesaikan masalah yang dihadapi Kantor Pertanahan Kabupaten Sekadau, terutama terkait masalah tanah. 


"Seperti tadi disampaikan, bahwa ATR/BPN Sekadau ada PSN, seperti PTSL, redistribusi tanah, dan sertifikasi tanah ulayat. Di situ nanti pasti ada yang berkaitan dengan masalah hukum. Kami siap membantu sesuai tugas dan kewenangan kami di bidang perdata dan tata usaha negara, selaku pengacara negara," tukasnya. (Arni Lintang)

Selaraskan Kanwil BPN dan Kejati Kalbar, Kakan BPN dan Kejari Sekadau Teken Kerjasama

Penandatangan kerjasama oleh Kainda, Kakan BPN dan Adyantana Meru Herlambang, Kejari Sekadau serta virtual dengan Kanwil dan Kejati Kalbar.(Arni Lintang)
Penandatangan kerjasama oleh Kainda, Kakan BPN dan Adyantana Meru Herlambang, Kejari Sekadau serta virtual dengan Kanwil dan Kejati Kalbar.(Arni Lintang)
SEKADAU – Kantor Agraria,Tata Ruang dan Badan Pertanahan (ATR/BPN) melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Sekadau, Rabu (10/7/2024) di Aula Kantor Kejaksaan. seremoni kerjasama  kedua pihak ini dilaksanakan bersamaan dengan penandatanganan kerjasama Kanwil BPN dan Kejati serta Kabupaten kota lainya di Kalbar secara virtual.

Adapun kator pertanahan Kabupaten kota lainya yang juga melaksanakan Penandatangan kerjama dengan kejaksaan yakni, Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Bengkayang, Landak, Sekadau, Sintang,Kapuas Hulu, Ketapang, Kayong Utara  dan Melawi. sedangkan dari Kejaksaan Negeri yakni, Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Bengkayang, Landak, Sekadau,Sintang,Kapuas Hulu dan Ketapang.

Penandatangan kerjasama oleh Kainda, Kakan BPN dan Adyantana Meru Herlambang, Kejari Sekadau serta virtual dengan Kanwil dan Kejati Kalbar.(Arni Lintang)
Penandatangan kerjasama oleh Kainda, Kakan BPN dan Adyantana Meru Herlambang, Kejari Sekadau serta virtual dengan Kanwil dan Kejati Kalbar.(Arni Lintang)
Kerjama kedua pihak difokuskan pada Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kakanwil BPN Kalbar, Andi Tenri Abeng, dalam sambutanya secara virtual menjelaskan kerjasama kedua belah pihak dirasakan sangat diperlukan.terlebih, saat ini, pihaknya (BPN) sedang melaksanakan tugas proyek strategis Nasional (PSN).

" banyak tugas yang sedang  dikerjakan kami yang memerlukan support serta bantuan dari kejaksaan tinggi dan Kejari di Kalbar," ujar.

Saat ini, dijelaskan Andi, menjelaskan pihaknya (BPN) saat ini dalam proses melaksanakan tugas strategis negara berupa PTSL, Redistribusi tanah dengan target cukup tinggi.

" disisi lain, kami juga  sudah meluncurkan layanan elektronik dan sertifikat elektronik.meski demikian, saat ini dalam massa peralihan dan penyesuaian. diharapkan adanya support berupa sosialisasi oleh Kejati dan kejaksaan di Kabupaten, kota, kepada masarakat dalam peralihan pelayanan ini," timpal Andi.

Terkait masih banyaknya  pekerjaan rumah  di BPN, Andi mengaku, seluruh kantor pertanahan sudah bertekad menyelesaikan pemetaan pada tahun 2025.target kementrian ATR/BPN, di Kalbar saat ini, dengan menyiapkan dua kantor tanah  sebagai kota lengkap pemetaan tanah yakni, kator kota Pontianak dan Kota Singkawang.

selain itu, 12 Kantor Pertanahan di Kabupaten/Kota lainya juga ditargetkan sebagai kator pertahanan lengkap dalam pemetaan.

" untuk itu dibutuhkan batuan stakeholder lainya,  aparat penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian," tambah dia.

Ditegaskan Andi, penandatanganan  kerjasama dengan kejati dan Kejari bukan hanya seremonial. namun, ada live service yang dirasakan terutama pada pelayanan dan mengawal BPN dalam menjaga aset negara, serta menyelesaikan proyek strategis Nasional.

Disisi lain, Kejati Kalbar melalui Assiten Perdata dan Tata Usaha ,Mashut, mengatakan,perjanjian kerjasama ini merupakan peran kedua lembaga dalam memberikan kontribusi kepada negara sesuai tugas dan fungsi masing  - masing.

" sesuai peraturan Presiden BPN bertugas membantu presiden untuk mencatat serta mendata dan melayani masyarakat.peranan BPN besar dalam pencegahan dan pemberantasan mafia tanah serta legalitas tanah kepada masarakat,peran Kejaksaan yakni penegakan, pelayanan dan hukum juga dalam bidang perdata dan tata usaha negara," beber Mashut.

Penandatangan kerjasama oleh Kainda, Kakan BPN dan Adyantana Meru Herlambang, Kejari Sekadau serta virtual dengan Kanwil dan Kejati Kalbar.(Arni Lintang)
Penandatangan kerjasama oleh Kainda, Kakan BPN dan Adyantana Meru Herlambang, Kejari Sekadau serta virtual dengan Kanwil dan Kejati Kalbar.(Arni Lintang)
Kejati dikatakan, Mashut berharap  kerjasama ini  dapat dibina dan dikembangkan secara sungguh - sungguh serta tidak bersifat seremonial.

" namun bermanfaat bagi pemerintah, ngara serta masyarakat," ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, selain menyaksikan penandatanganan kerjama oleh Kanwil BPN dan Kejati Kalbar, juga dilaksakan Penadatanganan secara langsung oleh Kakan BPN Sekadau, Kainda dan Kejari Sekadau, Adiyantana Meru Herlambang serta peyerahan plakat oleh Kakan BPN dan Kejari.

(Arni Lintang)

10 Juli 2024

Dinkes Genjot Program PBI, Antisipasi AKI dan AKB

Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, Henry Alpius.

SEKADAU - Tingkatkan upaya keselamatan Ibu dan Bayi, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau menggalakkan berbagai program untuk meminimalisir angka kematian ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Sekadau.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, Henry Alpius memaparkan, di Kabupaten Sekadau AKI berada di angka 19 per 10.000 kelahiran. Sedangkan AKB berjumlah 7 per 1000 kelahiran. Henry mengatakan penyebab kematian ibu paling banyak adalah pendarahan, menurutnya hal-hal seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi lagi bila masyarakat mengikuti program-program yang sudah disediakan pemerintah.

Dia menyebut pemerintah sejatinya telah menyediakan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Ibu Hamil yang diperuntukkan bagi ibu hamil. Sehingga dari sejak awal kehamilan, ibu hamil bisa mendaftarkan diri dalam program PBI dengan rutin memeriksa kehamilan di Puskesmas dan posyandu yang ada di daerahnya masing-masing.

"Sebenarnya di puskesmas sudah disediakan alat USG, ada alat lab dan lainnya. Untuk memeriksa sebenarnya ibu ini bisa tidak melahirkan di puskesmas atau di rumah. Kalau tidak bisa harus di rujuk ke rumah sakit. Kami sudah 2 tahun sosialisasi. Tapi keaktifan ibu-ibu kurang, ini yang menjadi tantangan bersama," jelas Henry, Rabu (10/7/2024) via seluler.

Kadinkes Sekadau itu mengingatkan bahwa sejatinya, tidak semua ibu hamil bisa melahirkan di rumah. Maka dengan kemajuan teknologi saat ini, Puskesmas sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, masyarakat pun diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang disediakan tersebut. 

Henry menyebut, tahun lalu pemerintah telah menganggarkan 2000 kuota program PBI Ibu hamil. Namun hanya dimanfaatkan sekitar 800 orang. Tahun ini juga kembali disediakan kuota PBI sekitar 500 orang. Pada program ini, tidak hanya ibu hamil yang ditanggung pemerintah, tetapi juga anak dan suami. Syaratnya, ibu hamil hanya perlu memeriksakan diri ke bidan sebanyak empat kali dan dua kali di dokter puskesmas. 

"Kalau dia lahiran di puskesmas atau bidan tidak masalah. Tapi kalau harus ke rumah sakit, itu ditanggung pemerintah. Syaratnya hanya periksa ke puskesmas dan bidan secara rutin, dari trimester pertama sampai ketiga," papar Henry. 

Sementara untuk bayi, balita, dihimbau agar orang tua aktif membawa anaknya ke Posyandu, selain untuk memeriksa perkembangan anak, juga ada berbagai program yang disediakan, seperti pemenuhan gizi dengan makanan pendamping, serta pemberian vitamin. 

"Jangan anak disimpan di rumah, tidak pernah dibawa ke posyandu. Jangan mengharapkan petugas yang datang, kalau melahirkan di ladang dan sebagainya kami tidak tahu. Jadi ada kelahiran segera dilaporkan ke posyandu, ke desa. Kami pernah mengevakuasi ibu dan bayi dari Meragun dan harus ditandu dua jam karena akses untuk ambulance tidak ada. Itupun kondisinya sudah parah, " lanjut Henry. 

Dia pun meminta masyarakat di dusun dan desa agar memanfaatkan fasilitas kesehatan seperti Pustu yang tersedia di masing-masing desa. Terutama dalam melaporkan keberadaan ibu hamil dan bayi, balita. 

Dinkes Sekadau juga memiliki program Dokter Spesialis Masuk Kampung, program ini dilaksanakan untuk menjangkau desa-desa yang sulit diakses oleh puskesmas. Program kesehatan ini juga sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir. 

"Sekarang dengan adanya RS Pratama di Landau Apin, yang akan diresmikan pada tanggal 24 ini. Itu sudah beroperasi, karena baru terima PPPK 70 orang dan itu sudah siap. Itulah bagian-bagian dalam rangka kita mengatasi kesehatan ibu, anak dan masyarakat," pungkas Henry. (***)

PWI Kalbar Masa Bhakti 2024-2029 Dilantik, Fokus pada Profesionalisme Pers

Foto: Ketua Umum PWI Pusat Hendry Chairudin Bangun Menyerahkan Bendera Petaka Kepada Ketua PWI Kalbar.

PONTIANAK - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) masa bhakti 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry Chairudin Bangun di Hotel Alimoer, Selasa (9/7/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh seujmlah pejabat pemerintah provinsi serta Stakeholder di Kalimantan Barat.

Ketua PWI Kalbar, Kundori, mengatakan bahwa profesionalisme pers merupakan salah satu kunci utama dalam pembangunan daerah.

"Tantangan pada era digital yang cepat, seperti hoax dan disinformasi, akan merusak kepercayaan publik terhadap pers. Kita wartawan dituntut profesional dalam penyajian berita. Uji Kompetensi Wartawan juga sudah dilaksanakan untuk peningkatan kualitas wartawan,"katanya.

Ia menekankan pentingnya wartawan untuk memegang etika, integritas, komitmen, serta menjalankan kode etik jurnalistik. Dengan demikian, pers yang ada akan mendukung pembangunan daerah, mengawal kebijakan, serta menjadi jembatan komunikasi yang baik antara masyarakat dengan pers profesional.

"Pemberitaan yang dihadirkan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Saya juga mengajak seluruh anggota PWI Kalbar untuk mengembangkan dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi,"ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Pusat, Hendry CH Bangun, menyatakan bahwa pelantikan PWI Kalbar harus ditindaklanjuti dengan gerakan nyata. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama PWI Kalbar dengan Pemda tingkat I dan II untuk mempersiapkan event Pilkada.

"Kami berharap ada pergerakan positif dari PWI dan pers di Kalimantan Barat. Terkait hal ini sudah ada surat dari Mendagri. PWI Kalbar dengan KPU, Bawaslu, serta unsur pemerintahan perlu mengadakan kegiatan agar Pilkada berjalan dengan baik," ucapnya.

Hendry juga menegaskan bahwa PWI adalah organisasi yang berdiri sejak 9 Februari 1946 dan terus berjuang membantu negara. Ia turut mengajak seluruh anggota PWI untuk memaksimalkan kapasitas dan ikut membangun daerah.

"Kita beriringan membantu negara agar kuat. Selanjutnya kita kejar Indonesia emas 2045. Mari bangun PWI dan giring pembangunan di Indonesia. Sekarang sudah ada lebih dari 20 ribu wartawan se-Indonesia yang bergabung di PWI," tuturnya.

Sementara itu, Pj Gubernur Kalbar, Harisson, menyatakan bahwa wartawan adalah pilar demokrasi Indonesia yang dituntut mengedepankan nilai kebenaran dan alat kontrol sosial.

"Saya himbau agar wartawan menjunjung tinggi independensi dan integritas. Berita disajikan tanpa intervensi pihak manapun, beri pemahaman yang baik untuk masyarakat," katanya.

Harisson juga menekankan peran pers dalam tahapan pemilu kada untuk menciptakan lingkungan demokrasi yang kondusif. Ia berharap pers Kalbar dapat memberikan informasi yang merata tentang calon kepala daerah, visi, dan program saat kepala daerah definitif dilantik.

"Wartawan harus punya tanggung jawab, cover both sides, netral, independen, berjuang untuk kepentingan publik. Jangan terseret konflik politik, saat kampanye tidak perlu jadi pemain, apalagi menyerang salah satu kandidat," tegasnya.

Harisson juga mengharapkan PWI Kalbar dapat membantu pemerintah dalam menciptakan wartawan profesional.

"Ada oknum yang tidak punya kompetensi, ini hendaknya dibina oleh PWI agar mereka kembali ke jalan yang lurus," tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri dan didukung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Polda Kalbar, Kodam XII/Tanjungpura, Kejati Kalbar, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, dan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Selain itu, kegiatan ini juga disponsori oleh sejumlah mitra seperti PT Antam Tbk-UBP Bauksit Tayan, PLN Unit Induk Distribusi Kalbar, PT Pertamina Patra Niaga, PTPN IV, PT Pelindo, dan Bank Kalbar. Juga hadir mitra seperti GAPKI Kalbar, Sinarmas, Harita Bauxite, HPI - POU, Kadin Kalbar, PT Cipta Usaha Sejati (CUS), My Home Hotel, dan First Resources serta salah satu Tokoh masyarakat yang juga wakil Bupati Kubu Raya periode2019–2024, Sujiwo, S.E., M.Sos. (***)

09 Juli 2024

Wabup Subandrio: Target Investasi Rp 500 Miliar di Sekadau

Wabup Subandrio: Target Investasi Rp 500 Miliar di Sekadau
Wabup Subandrio: Target Investasi Rp 500 Miliar di Sekadau.
SELADAU – Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) di Sekadau Hilir: Dorongan Investasi da. Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha*

Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (OSS RBA) serta Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha bagi Pelaku Usaha di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir. 

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio, S.H., M.H., Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Camat Sekadau Hilir, CSR Manajer PT. Agro Andalan DSN Group, serta para pelaku usaha.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subandrio menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mendorong Kabupaten Sekadau untuk menargetkan investasi sebesar Rp. 500 miliar. 

"Pemerintah Kabupaten Sekadau berusaha menciptakan iklim yang nyaman untuk berinvestasi. Jika masyarakat tidak ramah dan sering terjadi keributan, pelaku usaha akan perlahan-lahan meninggalkan wilayah ini," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, Kabupaten Sekadau telah membuktikan diri sebagai daerah yang aman untuk investasi. 

Hal ini tercermin dari peningkatan aktivitas jual beli dan pertumbuhan ekonomi. "Pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten mulai saat ini mempermudah izin usaha melalui OSS RBA," ujarnya.

Wakil Bupati menekankan pentingnya legalitas dalam berusaha. "Jangan berusaha tanpa legalitas. Legalitas memberikan pengakuan resmi dari pemerintah, kepastian hukum, serta memudahkan pemerintah dalam memberikan pembinaan dan bantuan keuangan," jelas Subandrio.

Ia berharap agar pelaku usaha di Sekadau Hilir bisa semakin makmur dan sejahtera, sehingga angka pengangguran dapat berkurang.

Pesannya kepada para peserta, "Silakan koordinasi dengan dinas jika bapak/ibu kesulitan mendapatkan KUR."

Sementara itu, Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto, menyatakan bahwa kegiatan ini mendorong iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing, baik untuk usaha mikro maupun makro. 

"Dulunya, camat yang mengeluarkan perizinan berusaha, namun sekarang melalui Dinas PTSP sudah bisa," ungkapnya.

Gustar juga menjelaskan proses memperoleh izin bagi pelaku usaha. "Jika bapak/ibu ingin memiliki modal, syarat utamanya adalah memiliki izin," katanya.

Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah daerah memberikan penghargaan kepada pelaku usaha mikro dengan kategori kreatif dan inovatif yang mengikuti perkembangan teknologi kepada Sdr. Sari Wulandari.

Penghargaan juga diberikan kepada PT. Indomaret dalam kategori komunikasi baik dengan pemerintah Kabupaten Sekadau, serta kepada PT. Agro Andalan di bidang usaha perkebunan kelapa sawit dengan kategori baik, yang telah melakukan RKBM (Kegiatan Bongkar Muat) tiap semester.

Acara Bimtek dan Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya perizinan berusaha berbasis risiko serta mendorong iklim investasi yang lebih baik di Kabupaten Sekadau.

Bimtek dan Asistensi Bantuan Hukum oleh Bidkum Polda Kalbar di Polres Sekadau

Bimtek dan Asistensi Bantuan Hukum oleh Bidkum Polda Kalbar di Polres Sekadau
Bimtek dan Asistensi Bantuan Hukum oleh Bidkum Polda Kalbar di Polres Sekadau.
SEKADAU – Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Asistensi Bantuan Hukum yang diselenggarakan oleh Bidkum Polda Kalbar berlangsung sukses pada hari Selasa, (9/7/2024). 

Acara ini dihadiri oleh para penyidik dari berbagai satuan di lingkungan Polres Sekadau dan polsek jajaran, Bertempat di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau. 

Dalam sambutannya, Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, menekankan pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan profesionalitas dan kompetensi para penyidik dalam menangani berbagai kasus hukum. 

“Semoga dengan kegiatan Bimtek dan asistensi bantuan hukum ini, para penyidik dapat memperoleh manfaat, pandangan dasar, serta acuan dalam penanganan perkara sesuai aturan yang berlaku, sehingga terhindar dari kesalahan prosedur dan praperadilan,” ujar Kapolres.

Kabid Hukum Polda Kalbar, Kombespol I Made Ari Pradana, dalam arahannya, menyampaikan pentingnya komunikasi antara penyidik dan seksi hukum untuk mendapatkan solusi dalam penanganan perkara. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman hukum yang mendalam dan penerapan prinsip-prinsip keadilan dalam setiap penanganan perkara.

“Pemahaman yang baik tentang hukum akan sangat membantu dalam penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujarnya.

Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kompol Dwi Harjana. Salah satu materi yang dibahas adalah penanganan perkara berdasarkan Restorative Justice.

Materi ini mendapat perhatian khusus dari para peserta, mengingat pendekatan restoratif yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku serta penyelesaian yang lebih humanis.

Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta yang terdiri dari anggota Sat Reskrim, Narkoba, Lantas, dan Unit Reskrim polsek jajaran aktif berpartisipasi dan mengajukan berbagai pertanyaan yang sesuai dengan tugas dan fungsi mereka di lapangan. Diskusi tersebut berjalan interaktif, menambah wawasan dan pengetahuan para penyidik dalam menangani berbagai jenis perkara hukum.

Acara Bimtek dan Asistensi Bantuan Hukum ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para penyidik dalam menjalankan tugas mereka, serta memperkuat sinergi antara penyidik dan seksi hukum dalam penanganan kasus yang adil dan transparan.

Hadiri Pelantikan PWI Kalbar, Pj. Gubernur Kalbar Ajak Kawal Dan Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Hadiri Pelantikan PWI Kalbar, Pj. Gubernur Kalbar Ajak Kawal Dan Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Hadiri Pelantikan PWI Kalbar, Pj. Gubernur Kalbar Ajak Kawal Dan Sukseskan Pilkada Serentak 2024.
PONTIANAK – Pj. Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., mengajak insan pers di Kalbar untuk senantiasa mendukung program pemerintah dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik demi citra, kredibilitas, dan integritas wartawan.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada Pelantikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar Masa Bhakti 2024-2029 di Hotel Alimore Kubu Raya, pada 9 Juli 2024.

"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar, saya mengucapkan selamat kepada Pengurus PWI Provinsi Kalbar masa bakti 2024-2029 yang dilantik hari ini. Semoga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab membawa organisasi menjadi lebih baik," ujar Harisson.

Harisson menambahkan, wartawan sebagai pilar keempat demokrasi di Indonesia bertugas untuk memberikan informasi terpercaya kepada masyarakat.

Wartawan selalu dituntut untuk mengusung nilai kebenaran, tidak berpihak, serta memiliki peran sebagai alat pengontrol sosial bagi kinerja aparatur pemerintahan.

“Kita tahu bahwa sejak Era Reformasi, banyak oknum yang tidak memiliki kompetensi, baik pengetahuan dan keahlian di bidang jurnalistik ikut terjun dalam profesi ini."

"Oknum seperti inilah yang berpotensi menodai profesi wartawan. Oleh karenanya, wartawan dituntut bertanggung jawab besar untuk menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bermanfaat bagi publik," tutur Harisson.

Selain itu, sebagai pemerintah, Harisson mengakui bahwa pers berperan penting untuk memastikan terciptanya lingkungan demokratis yang kondusif. 

Berita ataupun informasi yang dihasilkan oleh wartawan haruslah berdasarkan fakta, tanpa intervensi atau tekanan dari pihak manapun.

"Kalian adalah mata dan telinga masyarakat. Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, saya menghimbau agar wartawan harus tetap menjunjung tinggi independensi dan integritas," ujarnya.

Harisson juga meminta pers untuk mengawal Pilkada yang akan datang. Ia berharap pers harus turut serta dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas selama proses Pilkada.

Menurutnya, pers juga turut memberikan informasi yang merata kepada masyarakat tentang calon-calon kepala daerah, visi dan misi mereka, serta program-program yang akan mereka jalankan saat telah dilantik sebagai kepala daerah definitif.

"Saya juga meminta kepada pers, meskipun sudah ada Bawaslu, namun sebagai pilar keempat demokrasi, pers harus berperan sebagai pengawas dalam proses pemilu."

"Informasikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi secara jujur dan tidak berpihak. Kami dari pihak pemerintah siap bekerja sama dengan pers untuk memastikan pemilihan kepala daerah berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi," imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Harisson berharap pers mampu memberikan ruang bagi berbagai suara dan pandangan. 

Pers telah membantu masyarakat untuk terinformasi secara merata, sehingga memungkinkan masyarakat untuk mempertimbangkan pilihannya sebelum membuat keputusan yang cerdas dan bertanggung jawab.

"Ingat, kita semua termasuk teman-teman pewarta turut berperan memberikan pencerahan dan pemahaman yang baik bagi masyarakat," tutupnya.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda