Balai Adat Beliung Bangkal Sungai Kunyit Diresmikan
SEKADAU - Bupati Sekadau Aron didampingi ketua TP PKK kabupaten Sekadau Ny Magdalena Susilawati Aron, S.P meresmikan Balai Adat Beliung Bangkal, Dusun Sungai Kunyit, Desa Sungai Kunyit, Jumat (5/7/2024).
Bupati, Aron dalam sambutannya mengatakan pembangunan rumah adat sebagai salah satu wujud visi dan misi pada item yang bermartabat, sama dengan semboyan hidup dikandung adat mati dikandung tanah.
Beliau berharap masyarakat tetap kompak dan bersatu. Menurutnya, Desa sungai kunyit merupakan wajah kabupaten sekadau karena berada di perbatasan dengan kabupaten sanggau.
"Kepada Kades Sungai Kunyit supaya mengingatkan warganya untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan, karena desa Sungai Kunyit adalah wajah kabupaten Sekadau, karena berada di perbatasan dengan kabupaten Sanggau," kata Aron.
Sementara itu Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) yang diwakili oleh Rino dalam sambutannya mengatakan, sudah punya komitmen terhadap visi dan misi seperti pembangunan rumah adat ini sebagai wujudkan penerapan visi dan misi dalam Bermartabat, karena apabila orang menghargai adat sudah pasti bermartabat.
"Sebagai perwakilan dari DAD kabupaten Sekadau saya mengucapkan terimakasih kepada bupati dan wali Bupati Sekadau yang telah banyak membangun rumah adat bagi semua suku di kabupaten sekadau," ucapnya.
Rawatlah rumah adat ini dengan baik, pergunakan sesuai dengan kebutuhan dan fungsinya.
Ditempat yang sama, Kepala Desa Sungai Kunyit, Kayus dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau atas bantuannya sehingga rumah adat ini terbangun. Hari ini secara langsung ia mengusulkan masih ada dua dusun lagi warga desa Sungai Kunyit yang belum memiliki rumah.
"Kami mohon Pak Bupati untuk membangun juga rumah adat di dua dusun lainnya di Desa Sungai Kunyit yakni Dusun Serirang dan Dusun Serampuk," kata Kades.
Sementara itu ketua panitia pembangunan dalam sambutan mengatakan, bahwa kerinduan warga dusun Sungai Kunyit sudah terjawab hari ini, karena telah dibangun balai adat atau Steleng. Karena balai adat yang lama memang sudah usang, yakni dibangun tahun 1995, itupun hanya mengunakan kayu bekas sisa pembongkaran Gereja.
"Kami sudah bersyukur atas bantuan dari pemerintah tersebut, akhirnya rumah adat ini sudah sangat sesuai dengan harapan kami," katanya.
Dikatakan dia lagi, rumah adat ini dibangun tahun 2023 lalu sekitar bulan Juli dengan pagi dana kurang lebih Rp. 3 ratus juta rupiah dan selesai dengan baik dan tepat waktu.
Hadir pada kegiatan tersebut, Kadis Sosial Martinus Ridi, Kaban BKSDM Radius, Kadis Pemdes Sabas, Anggota DPRD terpilih Bernadus Mohtar, Camat Sekadau Hilir Gustiar Indarto, Danramil Sekadau Hilir, Kapolsek Sekadau Hilir, Para Tokoh Masyarakat dan Para undangan lainnya.