Berita Indokalbar.com

01 Juli 2024

Polsek Batang Tarang Gelar Perayaan Hari Bhayangkara ke-78

Polsek Batang Tarang Gelar Perayaan Hari Bhayangkara ke-78
Polsek Batang Tarang Gelar Perayaan Hari Bhayangkara ke-78.
SANGAU - Kapolsek bersama jajaran Bhayangkari dan anggota Polsek Batang Tarang menggelar acara syukuran Hari Bhayangkara ke-78 di Kecamatan Balai, Senin (1/7/2024).

Acara tersebut merupakan acara puncak dari seluruh rangkaian peringatan hari Bhayangkara yang sebelumnya telah dilaksanakan baik di tingkat Mabes hingga sektor. Syukuran ini juga turut dihadiri oleh Forkopincam, Pemerintahan Desa, perwakilan tokoh/ormas dan berbagai kalangan masyarakat di Kecamatan Balai.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Batang Tarang Iptu. Andreas Quinn, S.TrK. M.H. juga mengucapkan apresiasi atas kehadiran para tamu undangan yang turut memeriahkan acara syukuran ini. "Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh hadirin tamu undangan yang hadir dalam acara syukuran", tuturnya.

1 Juli 2024 merupakan momentum bersejarah bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia, karena mengandung makna bagi seluruh anggota Kepolisian dan masyarakat  Indonesia, karena Kepolisian genap berumur 78 tahun dalam pengabdiannya kepada rakyat Indonesia.

Menurutnya, jalinan koordinasi serta komunikasi antara Polri dengan masyarakat harus semakin erat dan selaras, karena masyarakat merupakan aset negara yang berharga untuk dapat mewujudkan Indonesia emas 2045. Sehingga, Kepolisian harus senantiasa presisi dalam mengawal kebutuhan masyarakat terhadap dinamika perkembangan sosial dalam perkembangan negara menuju cita-cita yang luhur.

Lebih lanjut, ia juga menegaskan terkait komitmen Polri dalam perbaikan kualitas pelayanan maupun penegakkan hukum yang lebih humanis dan akuntabel.

"Kami menyadari bahwa di umur kami yang sudah 78 tahun ini, kami masih jauh dari kata sempurna dan masih banyak perbaikan yang harus kami lakukan demi mewujudkan postur Polri yang dicintai dan menjadi sosok pengayom yang didambakan oleh masyarakat" ucapnya.

Acara tersebut juga dirayakan serentak di Polda Kalimantan Barat yang terhubung secara virtual dengan suasana penuh kehangatan dan semangat Bhayangkara baik dari tingkat Polda hingga Polsek.

Wabup Sekadau Menerima Piagam Penghargaan dari BKKBN RI atas Penurunan Prevalensi Stunting Terbanyak

Wabup Sekadau Menerima Piagam Penghargaan dari BKKBN RI atas Penurunan Prevalensi Stunting Terbanyak
Wabup Sekadau Menerima Piagam Penghargaan dari BKKBN RI atas Penurunan Prevalensi Stunting Terbanyak.
SEKADAU - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menerima Piagam Penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI dengan kategori Penurunan Prevalensi Stunting Terbanyak. 

Penghargaan ini diserahkan pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Piagam penghargaan tersebut diberikan oleh Sekretaris Utama BKKBN RI, Tavip Agus Rayanto, kepada Wakil Bupati Sekadau, Subandrio. 

Acara penganugerahan ini berlangsung pada kegiatan Penganugerahan Tanda Penghargaan dan Gala Dinner Bidang Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 yang diadakan di Merapi Ballroom PRPP Jawa Tengah, Jalan Anjasmoro Tawang Sari, Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Jumat (28/06/24).

Kabupaten Sekadau menjadi salah satu dari tiga kabupaten yang menerima penghargaan tersebut, dengan predikat Penurunan Prevalensi Stunting terbanyak se-Indonesia. 

Kabupaten Sekadau berhasil menekan angka stunting dari 35,5 persen pada tahun 2022 menjadi 12,2 persen pada tahun 2023, atau mengalami penurunan sebesar 23,2 persen.

Keberhasilan yang signifikan ini mendapat apresiasi dari BKKBN RI. Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayanto, memberikan penghargaan kepada Wakil Bupati Subandrio yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Sekadau atas dedikasinya dalam menurunkan angka stunting di daerahnya.

Wakil Bupati Subandrio menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam program penurunan stunting di Kabupaten Sekadau.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja sama dan kekompakan dari berbagai pihak di Kabupaten Sekadau.

"Target kita pada tahun depan adalah menurunkan angka stunting di Kabupaten Sekadau hingga di bawah 10 persen," ujar Subandrio optimis.

Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam menggerakkan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana serta Percepatan Penurunan Stunting untuk terwujudnya keluarga berkualitas yang bahagia dan sejahtera.

Polres Sekadau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 27 Personel Periode 1 Juli 2024

Polres Sekadau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 27 Personel Periode 1 Juli 2024
Polres Sekadau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 27 Personel Periode 1 Juli 2024.
SEKADAU – Polres Sekadau mengelar upacara kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada 27 personel Bintara yang dilaksanakan di halaman Mapolres Sekadau, Senin (1/7/2024) pagi, pukul 07.00 WIB.

Dalam upacara kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024 ini, sebanyak 27 personel Polres Sekadau dinaikkan pangkatnya yang terdiri dari Aipda ke Aiptu 7 personel, Bripka ke Aipda 5 personel, Brigadir ke Bripka 3 personel, Briptu ke Brigadir 4 personel dan Bripda ke Briptu 8 personel.

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, dan dihadiri oleh Wakapolres Kompol Riko Syafutra, para pejabat utama, Ketua dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sekadau beserta pengurus, serta anggota Polres Sekadau.

Kapolres Sekadau menyampaikan harapannya agar momen kenaikan pangkat ini, yang bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-78, dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel, khususnya mereka yang naik pangkat, untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan meningkatkan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

"Dengan kenaikan pangkat ini, rekan-rekan semua diharapkan semakin termotivasi untuk memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diemban. Kenaikan pangkat ini juga bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-78, sehingga memiliki makna yang sangat istimewa," ujarnya.

Kapolres juga menekankan bahwa setiap anggota Polri diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggungjawab.

"Maka dari itu anggota yang naik pangkat, sudah seharusnya mejadikan dirinya siap dengan tuntutan kompetensi dan tanggungjawab yang harus diemban," pungkasnya.

Selesai upacara, personel yang naik pangkat, dengan didampingi istri, menerima ucapan selamat dari Kapolres Sekadau, Wakapolres, diikuti para pejabat utama, Ketua dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Sekadau, serta seluruh anggota Polres Sekadau.

30 Juni 2024

Tim Gabungan Polda Kalbar Berhasil Gagalkan Beredarnya 7,5 Ons Sabu Di Kabupaten Sambas

Foto: Tersangka Penjual sabu 7,5 Ons.

PONTIANAK -Tim Gabungan Polda Kalbar yang terdiri dari Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Intelmob Yon B Singkawang, Satres Narkoba Polres Sambas dan Polsek Pemangkat berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang Laki-laki berinisial HR Di samping SDN 22 Pemangkat Jl. Moh Sohor, Desa Pemangkat kota, Kecamatan, Pemangkat, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat sore (28/6).

Kepada awak Media, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S.IK., membenarkan bahwa ada penangkapan terhadap seorang Laki-Laki atas nama HR, umur 42 tahun pekerjaan swasta yang akan menjual barang yang diduga sebagai sabu seberat sekitar 7,5 Ons.

"Ya memang benar Tim Gabungan Polda, yang terdiri dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Intelmob Yon B Singkawang, Polres Sambas dan Polsek Pemangkat ada melakukan penangkapan terhadap seorang Laki-laki inisial HR yang diduga akan menjual 7,5 Ons Sabu," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa pelaku akan menjual sabu tersebut namun berhasil digagalkan oleh timnya yang sudah memonitor berkat laporan dari masyarakat yang curiga atas gerak-gerik dan aktivitas pelaku HR akhir-akhir ini yang mencurigakan.

"Berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat setempat kami berhasil mengungkap penjualan sabu ini," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa setelah ditangkap dan digeledah, Tim Gabungan berhasil menyita barang-barang yang dibawa oleh pelaku antara lain 7 (tujuh) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 750 (tujuh ratus lima puluh) gram atau 7,5 Ons, 1 (satu) buah dompet jinjing warna silver, 1 (satu) kantong plastik warna hitam bertuliskan Zhezha store, 1 (satu) unit hp android merk vivo warna hitam, 1 (satu) unit hp android merk Samsung.

Terhadap pelaku HR, menurutnya akan dikenakan Pasal Pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 20 tahun penjara.

"Saya selaku yang mewakili Kapolda Kalbar, mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Barat, mengingat narkoba sangat berbahaya bagi masa depan bangsa apabila tidak kita berantas sejak dini, untuk itu saya tetap menghimbau agar masyarakat tetap mau memberikan informasi apabila ada aktivitas peredaran narkoba di sekitarnya," pungkas Thelly Iskandar. (Rilis)


Berbagi Kebaikan di Hari yang Penuh Berkah, Satlantas Polres Sekadau Bagikan Nasi Kotak kepada Guru Ngaji

Berbagi Kebaikan di Hari yang Penuh Berkah, Satlantas Polres Sekadau Bagikan Nasi Kotak kepada Guru Ngaji
Berbagi Kebaikan di Hari yang Penuh Berkah, Satlantas Polres Sekadau Bagikan Nasi Kotak kepada Guru Ngaji. (Ho-Humas Polres Sekadau/Borneotribun)
SEKADAU – Dalam rangka menyebarkan kebaikan dan berkah di hari Jumat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan nasi kotak kepada para guru ngaji di Pondok Pesantren Al Fatah, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Jumat (28/6/2024) kemarin. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin "Jumat Berkah" yang diadakan oleh Satlantas Polres Sekadau. Program ini bertujuan untuk menunjukkan kepedulian kepada masyarakat, terutama mereka yang memiliki peran penting dalam pendidikan agama.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Plh Kasat Lantas IPDA Alexander Aldo, menyampaikan bahwa puluhan nasi kotak tersebut diantarkan langsung ke Pondok Pesantren Al Fatah menggunakan mobil patroli.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, para guru ngaji dapat merasakan sedikit kebahagiaan dan dukungan dari kami, Satlantas Polres Sekadau," ujar IPDA Aldo saat memimpin kegiatan.

IPDA Aldo menambahkan, peran guru ngaji sangat penting dalam mendidik para santri. Mereka tidak hanya mengajarkan cara membaca Al-Quran, tetapi juga berperan dalam pembentukan karakter dan pemahaman agama yang mendalam.

"Guru ngaji memiliki tanggung jawab besar dalam membimbing generasi muda, dan sudah sepatutnya kita memberikan apresiasi dan dukungan kepada mereka," imbuhnya.

Selain membagikan nasi kotak, Satlantas Polres Sekadau juga memohon doa dari para guru ngaji dan santri untuk kelancaran rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang ke-78 pada 1 Juli mendatang.

"Kami berharap, Polri, khususnya Polres Sekadau, dapat selalu amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk berbagi kebaikan dan mendukung mereka yang berperan penting dalam membentuk generasi masa depan yang berakhlak mulia.

29 Juni 2024

Pemkab Sekadau dan DPRD Setujui RPJPD 2025-2045

Foto: Pemkab Sekadau dan DPRD Setujui RPJPD 2025-2045.

SEKADAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan Pandangan Akhir Fraksi-fraksi dan mengambil keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045. Rapat ini berlangsung di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Sekadau, Pada Jumat (28/7/2024) kemarin.

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendi, memimpin rapat dan menyampaikan bahwa sebanyak 20 anggota DPRD dari seluruh fraksi hadir dalam rapat tersebut.

Radius menekankan bahwa pembahasan Raperda RPJPD ini telah mengikuti semua mekanisme dan tahapan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Untuk selanjutnya adalah tahapan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Sekadau terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045,” ujar Radius.

Dalam sambutannya, Bupati Sekadau, Aron, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras membahas Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sekadau 2025-2045.

Aron juga menambahkan bahwa tahap berikutnya adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045 yang telah disempurnakan kepada gubernur untuk dievaluasi.

“Saya berkomitmen bahwa kerjasama antara DPRD Kabupaten Sekadau dan Pemerintah Daerah harus terus berjalan dengan baik agar kita dapat melaksanakan peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” kata Aron. 

“Dengan begitu, kebijakan yang kita rencanakan akan tepat guna, tepat waktu, serta tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Dalam rapat Paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sekadau menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045. Setelah semua fraksi menyampaikan pandangan umumnya, Radius Efendi selaku pimpinan sidang menutup rapat Paripurna. 

Sebelum menutup rapat, Radius menyampaikan jadwal rapat Paripurna selanjutnya yang akan membahas tanggapan Bupati Sekadau terhadap pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan.

Dengan berakhirnya rapat ini, proses panjang dalam menyusun RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045 semakin mendekati tahap akhir. Semua pihak berharap agar rencana pembangunan ini dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Sekadau dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Rapat penting ini dihadiri oleh Bupati Sekadau, Aron, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, serta jajaran Kepala SKPD, Kepala BUMN, BUMD, dan Forkopimda dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap proses pembahasan RPJPD.

Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik

Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik
Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik.
KUBU RAYA – Sebuah tragedi terjadi di Desa Lintang Batang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (27/6/2024). 

Seorang pekerja bangunan, Matsuki (61), warga Kecamatan Sungai Raya, meninggal dunia akibat tersengat listrik saat memperbaiki atap gudang sawmil mini di salah satu toko bangunan.

Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik
Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik.
Peristiwa naas ini bermula ketika Matsuki sedang melakukan pengukuran jarak kayu untuk memasang atap sawmil mini. 

Meteran (alat ukur) yang digunakannya bersentuhan dengan kabel listrik beraliran tinggi. Meskipun segera dilarikan ke Puskesmas Lingga, nyawa Matsuki tidak dapat diselamatkan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, mengonfirmasi kejadian tersebut. 

Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik
Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik.
"Korban tersengat aliran listrik saat meteran berbahan seng yang digunakannya menyentuh kabel listrik tegangan tinggi milik PLN," jelas Ade, Jumat (28/6).

"Setelah tersengat listrik, korban terkapar di atas atap bangunan gudang yang tingginya sekitar 4 meter."

"Beberapa saksi kemudian naik untuk mengevakuasi korban dan segera membawanya ke Puskesmas Lingga untuk mendapatkan pertolongan medis," tambahnya. 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter, Matsuki dinyatakan meninggal dunia.

Pihak keluarga korban menolak dilakukan otopsi karena telah merelakan dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah.

Saat ini, Matsuki telah dimakamkan oleh pihak keluarga. Meskipun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa ini.

Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik
Pekerja Bangunan di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik.
Ade mengimbau kepada seluruh warga, terutama para pekerja bangunan, untuk selalu memastikan keamanan diri saat bekerja.

"Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh warga, khususnya para pekerja bangunan, untuk selalu memastikan keamanan diri saat bekerja, sehingga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," ungkapnya.

27 Juni 2024

Kantah ATR/BPN Sekadau Ikuti Launching Penerbitan Dokumen Elektronik via Daring

Antusia pegawai Kantah ATR/BPN Sekadau mengikuti Launching Penerbitan Dokumen Elektronik via Daring. (Dokumen)
Antusia pegawai Kantah ATR/BPN Sekadau mengikuti Launching Penerbitan Dokumen Elektronik via Daring. (Dokumen)
SEKADAU – Jajaran Kantor Tanah (Kantah) Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sekadau mengikuti launching Penerbitan Dokumen Elektronik oleh Dirjen Kementrian Agraria dan Tata Ruang BPN RI secara daring, Kamis (27/6/2024).meski demikian, Kepala Kator ATR/BPN, Kainda menghadiri secara langsung kegiatan yang dihelat di Gedung Garuda Pemprov Kalbar.

Dalam kegiatan ini diserahkan  sejumlah sertifikat elektronik kepada jajaran pemerintahan Provinsi, Kabupaten Kota, badan dan setingkat kementrian yang memiliki perwakilan di Kalbar dan juga masarakat umum, antara lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 3 Sertifikat Hak Pakai selama dipergunakan.
Pemerintah Republik Indonesia cq, Kementerian Pertanahan Republik Indonesia sebanyak 1 Sertipikat-el Hak Pakai selama dipergunakan, peruntukkan Zidam Kabupaten Sekadau (Panglima Daerah Militer Tanjungpura XII). Pemerintah Republik Indonesia cq Kepolisian Negara Republik Indonesia sebanyak 1 Sertipikat-el Hak Pakai selama dipergunakan.

peruntukkan jalan SPN Kota Singkawang (Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Barat). Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebanyak 1 Sertipikat-el Hak Pakai selama dipergunakan. peruntukkan KPKNL Kota Singkawang (Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Kalimantan Barat);
Pemerintah Republik Indonesia cq Kementerian Agama Republik Indonesia sebanyak 1 Sertipikat-el Hak Pakai selama dipergunakan.

MTSN 2 Kabupaten Sekadau (Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat). Pemerintah Republik Indonesia cq Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sebanyak 1 Sertipikat-el Hak Pakai selama dipergunakan. 

peruntukkan Gedung Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas (Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Sambas). Pemerintah Kabupaten Sambas sebanyak 10 Sertipikat-el Hak Pakai selama dipergunakan (Bupati Kabupaten Sambas).

Pemerintah Kabupaten Landak sebanyak 2 Sertipikat-el Hak Pakai selama dipergunakan (Pj. Bupati Kabupaten Landak).Pemerintah Kabupaten Sekadau sebanyak 1 Sertipikat-el Hak Pakai selama dipergunakan(Bupati Kabupaten Sekadau). 

Di kalangan masyarakat umum penerima sertifikat elektronik diantaranya,  M. Amin, Desa Permata Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Petani/Pekebun (Redis). Fadlila, Desa Mekar Sari, Kabupaten Kubu Raya, Pelajar/Mahasiswa (PTSL). Daniel Berahim, Desa Tangai Jaya, Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Desa (PTSL). Yefta, Desa Tangai Jaya, Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Desa (PTSL) dan Sumiati, Desa Pasir, Kabupaten Mempawah, Mengurus Rumah Tangga (PTSL).

Sekjen ATR/BPN RI, Suyus Windayana dalam sambutan mengatakan, Salah satu milestone/pencapaian selanjutnya adalah dengan 
keluarnya PERMEN ATR/BPN No. 9/2019 yang mendukung 
lahirnya Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik.

" Sejak diluncurkan pada tahun 2019, Hal Tanggungan Elektronik,
telah berhasil mengajak 7.554 Mitra Kreditor dari berbagai 
lembaga perbankan, menghasilkan 3.604.994 HT-elektronik
dengan nilai sekitar 3.728 Trilyun Rupiah," terang Suyus.

Tak hanya itu,  melalui Peraturan Mentri  ATR/BPN No. 1/2021, ingin mengakselerasi Sertipikat Elektronik. Namun 
demikian 
butuh waktu dua tahun untuk dapat 
menyempurnakan substansi dan teknis terkait implementasi 
Sertipikat Elektronik. 

" Salah satu pasal dalam UU No 6/2023 
(UUCK) yang
memperbolehkan terbitnya dokumen 
kepemilikan tanah dalam bentuk elektronik, menjadi dasar bagi
terbitnya tentang PERMEN ATR/BPN No.3/2023 tentang 
Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan 
Pendaftaran Tanah, yang kemudian pada 4 Desember 2023 
secara resmi Presiden RI Joko Widodo meluncurkkan Sertipikat 
Tanah Elektronik di Istana Jakarta," timpalnya.

Adapun pengaplikasian Dokumen elektronik di Kalbar diberlakukan bagi 12 Kantor Pertanahan di lingkungan 
Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat yang kini berbasis 
elektronik, diantaranya, Bengkayang, Kapuas Hulu,Kayong Utara, Ketapang, Kubu 
Raya, Landak, Melawi, Mempawah, Sambas, Sanggau, Sekadau dan  Sintang.

Kalbar menjadi 
Provinsi ke-10
yang seluruh Kantor Pertanahan nya sudah menjadi Kantor 
Pertanahan Elektronik.

(Arni Lintang)

Polres Sekadau Gelar Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-78

Polres Sekadau Gelar Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-78
Polres Sekadau Gelar Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-78.
SEKADAU – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 pada tahun 2024, Polres Sekadau mengadakan doa bersama di Aula Bhayangkara Patriatama, pada Kamis (27/6/2024), pagi pukul 08.00 WIB.

Doa bersama  ini dihadiri oleh Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, Wakapolres Kompol Riko Syafutra, Sekda Sekadau Mohammad Isa, Danramil Sekadau Hilir Lettu Inf Hendrikus, Ketua KPU Fransiskus Khoman, Ketua Bawaslu Marikhun, serta sejumlah tokoh agama, masyarakat, adat, pemuda, dan para pejabat utama Polres Sekadau.

Dalam sambutannya, Kapolres Sekadau AKBP Nyoman Sudama menyampaikan bahwa kegiatan doa bersama ini dilaksanakan menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli 2024 nanti. Ia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kehadiran seluruh tokoh yang turut mendoakan pada hari ulang tahun Polri.

"Berbagai kegiatan telah kami laksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara, seperti bakti sosial, bakti kesehatan, bakti religi, serta berbagai perlombaan. Kami berharap kegiatan hari ini turut membantu kelancaran tugas-tugas kepolisian ke depannya, serta diberikan kemudahan dan kesuksesan dalam mengemban amanat untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, khususnya di Kabupaten Sekadau," ujarnya.

Kapolres juga menuturkan bahwa kepolisian tidak luput dari kekurangan dan keterbatasan. Oleh karena itu, ia berharap doa bersama ini dapat membantu mengisi kekurangan tersebut dengan bantuan dan kerja sama dari semua tokoh dan elemen masyarakat di Kabupaten Sekadau.

Selain itu, Kapolres meminta doa agar agenda pengamanan yang akan dilaksanakan oleh kepolisian ke depan, termasuk agenda politik seperti kegiatan penyandingan oleh KPU Sekadau dan Pilkada 2024, dapat berjalan lancar.

"Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan berkah bagi kita semua, serta menambah semangat untuk mewujudkan Kabupaten Sekadau yang aman, kondusif, dan sejahtera," tambahnya.

Sekda Sekadau Mohammad Isa, dalam sambutannya, mewakili Pemda Sekadau, memberikan apresiasi kepada Polres Sekadau yang telah melaksanakan doa bersama ini. Ia berharap jajaran kepolisian Polres Sekadau selalu diberikan kemudahan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sekadau.

"Melalui momen ini, kita dapat meningkatkan silaturahmi dengan tokoh masyarakat, Forkopimda, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif," ujarnya.

Dalam suasana yang penuh khidmat, perwakilan dari masing-masing tokoh agama memimpin doa sesuai dengan keyakinan dan ajaran agama masing-masing. Doa-doa tersebut mencakup harapan dan permohonan bagi keselamatan, keberkahan, dan keberhasilan tugas polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

26 Juni 2024

Komisioner KPU Kalbar dan Sekadau Pantau Proses Coklit di Rumah Tokoh Masyarakat

Proses Pencoklitan oleh petugas Pantarlih di kediaman tokoh masarakat yang dipantau langsung Komisiner KPU Kalbar dan KPU Sekadau. (Dokumentasi)
Proses Pencoklitan oleh petugas Pantarlih di kediaman tokoh masarakat yang dipantau langsung Komisiner KPU Kalbar dan KPU Sekadau. (Dokumentasi)
SEKADAU – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sekadau, melaksanakan pemantauan langsung proses Pencocokan Penelitian (Coklit) data Pemilih pemilu Kepala Daerah Serentak (Pemilukada) oleh petugas Pendataan Pemilih (Pantarlih) di dia rumah tokoh masarakat Sekadau.

Adapun Komisioner KPU Provinsi yang turun langsung memantau jalanya coklit ini diantaranya, Muhammad Syarifuddin Budi, S.T, Heru Hermansyah, S.H dan Syarifah Nuraini, S.Pd.I., M.Pd.

Proses Pencoklitan oleh petugas Pantarlih di kediaman tokoh masarakat yang dipantau langsung Komisiner KPU Kalbar dan KPU Sekadau. (Dokumentasi)
Proses Pencoklitan oleh petugas Pantarlih di kediaman tokoh masarakat yang dipantau langsung Komisiner KPU Kalbar dan KPU Sekadau. (Dokumentasi)
sedangkan, Komisiner KPU Sekadau dikuti Roby Sugara R.S.Ag dari Devisi Data Pemilih, Siti Nurisyah Komisioner Devisi SDM dan juga didampingi, Therian Afandy S.Sos,Kepala Sekretariat KPU Sekadau serta anggota PPK Sekadau Hilir.

Dua tokoh masarakat Sekadau yang disambangi masing - masing, Kyai H.Mudlar S.Pdi.M.Pd, Ketua MUI Sekadau. di Ponspes Al Rahmah dan kediaman Gusti Muhammad Effendi, Raja Kusuma Negara Sekadau di Km 07 Desa Mungguk.

Roby Sugara R, mejelaskan porses Coklit sudah berjalan di 7 Kecamatan Kabupaten
Sekadau dari sejak 24 Juni dan akan berakhir pada 24 Juli mendatang.

"Petugas pencoklitan atau Pantarlih di 7 Kecamatan sebanyak 625 orang," terang Roby.

Ia memaparkan, untuk hari pertama dan Kedua dimulainya Coklit petugas dan Komisioner KPU mengusahakan proses pencoklitan ke pejabat Pemerintah Daerah seperti kediaman Bupati, Wakil Bupati,Camat, Sekcam dan Para Kepala Desa juga para tetua di masing - masing Desa.

Tak hanya itu, Roby juga menyerahkan bahwasanya, proses coklit selain di lakukan secara manual,juga menggunakan aplikasi E-Coklit dan harus berada di tempat bersinyal untuk sinkronisasi.

" oleh sebap itu,  kami belum bisa  
pastikan jumlah masarakat yang telah dilakukan Pencoklitan sampai dengan hari ini jika dilihat dari Aplikasi.namun demikian, per hari ke tiga ini, jika sesuai target segarnya sudah 10000an masarakat telah dilakukan proses Coklit," beber mantan PPK Belitang itu.

Petugas Pantarlih yang melakukan proses Coklit,  ditargetkan KPU untuk mendatangi  minimal  5 rumah di hari pertama.

Proses Pencoklitan oleh petugas Pantarlih di kediaman tokoh masarakat yang dipantau langsung Komisiner KPU Kalbar dan KPU Sekadau. (Dokumentasi)
Proses Pencoklitan oleh petugas Pantarlih di kediaman tokoh masarakat yang dipantau langsung Komisiner KPU Kalbar dan KPU Sekadau. (Dokumentasi)
"Selesainya coklit bisa lebih cepat atau tidak sampai 1 bulan, jikalau semua bekerja secara maksimal dan rutin," ulas Roby.

Adapun kategori masarakat yang menjadi sasaran pencoklitan oleh petugas Pantarlih yakni, berusia 17 tahun, sudah Menikah (Berkeluarga), memiliki KTP - El dan bertempat tinggal atau  tinggal atau Domisili. 

(Arni Lintang)

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda