Berita Indokalbar.com

07 Juni 2024

Perkara PHPU Pileg di Sekadau Hasilkan Putusan MK Penyandingan Rekapitulasi, Ini Tanggapan Penyelenggara dan Para pihak

Gedung MK. (Dokumen)
Gedung MK. (Dokumen)
SEKADAU – Makamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan terkait perkara gugatan No 151-01-10-20/PHPU, Jumaat (7/6/2024) pagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau diminta melakukan peyandingan rekap C Hasil untuk perolehan suara pemohon dengan pihak terkait di Kecamatan Belitang Hulu Dapil III Sekadau.

Menanggapi putusan MK ini, Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman menyatakan, pihaknya siap menjalankan keputusan MK yang telah di tetapkan.

"Kami akan berkonsultasi dahulu ke KPU Provinsi dan Pusat, KPU Provinsi akan ke KPU pusat, setelah itu, kami menunggu undangan dari KPU RI sebagai dasar kami berkonsultasi ," ungkap Khoman.

Semetara, ketua Bawaslu Sekadau, Marikun dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melaksakan monitoring jalanya tahapan penyandingan rekapitulasi yang diperintahkan MK.

"Kita semua menghormati putusan MK, kami akan melakukan pengawasan sampai pada pelaksanaannya," ujar Marikun.

Pihaknya, diakui Marikun.juga akan berkoordinasi ke Bawalu provinsi terkait putusan MK ini.

Meski demikian, ia mengaku pengawasan pihaknya akan berjalan sesuai Juklak - juknis yang akan di keluarkan KPU.

Terpisah, Abun Tono , Ketua DPC Hanura Sekadau, sebagai pihak pemohon dalam PHPU di MK, menyatakan pihaknya menghormati keputusan  MK yang telah dibacakan hari ini.

"Keputusan Makamah merupakan keputusan yang final mengikat serta harus dijalankan semua pihak yang terlibat dalam sengketa," ungkap Abun.

Ia berharap, KPU Sekadau segera melakukan langkah dan menjalankan keputusan MK sesegera mungkin dalam massa waktu yang telah ditetapkan.

Senada, Ketua DPC PDIP Sekadau, Aloysius, mengajak semua pihak menghormati keputusan MK.

Dalam hal ini sebagai pihak terkait, diakui Aloysius, DPC PDIP Sekadau memang menunggu putusan MK.

"Terkait keputusan KPU sebagai penyelengara Pemilu dan hasil yang telah diplenokan KPU sebelumnya, merupakan ranah internal KPU dan PDIP sebagai pihak terkait tidak bisa mencampuri atau mengintervensi KPU," papar Aloysius.

Ia juga menegaskan, pihaknya  (DPC PDIP Sekadau) siap menerima hasil dari penyandingan rekapitulasi nntinya.

Terkait permasalahan penyelengaraan Pemilu yang sampai pada tingkat MK, Aloysius berharap hal seperti ini tidak terulang di Pilkada Sekadau 2024 ini.

"Penyelengara Pemilu harus mengevaluasi kinerja sampai pada tingkat bawah, dan kedepan harus lebih baik dalam melaksanakan proses dan tahapan Pemilu, terutama di Pilkada yang tidak lama lagi dilaksakan," pesan Aloysius.

Keputusan MK yang dibacakan hari ini diminta dilaksanakan dalam kurun waktu 30 hari semenjak dibacakannya putusan, Jumat 7 Juni 2024.

(Arni Lintang)

06 Juni 2024

PDIP Tugaskan Thomas Aleksander Sebagai Cabup, Wakilnya Otop

Bakal Calon Bupati Ketapang Thomas Aleksander (kiri) saat bersama Ketua DPD PDIP Kalbar Lasarus di Jakarta, Rabu (5/6/2024). (ist)
Bakal Calon Bupati Ketapang Thomas Aleksander (kiri) saat bersama Ketua DPD PDIP Kalbar Lasarus di Jakarta, Rabu (5/6/2024). (ist)
KETAPANG – DPP partai PDIP menugaskan Thomas Aleksander sebagai bakal calon bupati Ketapang pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. Thomas menjadi satu satunya Balon (bakal calon) yang diberi tugas dari PDIP. 

Hal tersebut disampaikan politisi Golkar yang juga sebagai bakal calon wakil Bupati pendamping Thomas Aleksander yakni Uti Royden Top atau Otop. 

Bakal Calon Bupati Ketapang Thomas Aleksander (kiri) bersama Bakal Calon Wakil Bupati Ketapang Uti Royden Top (kanan) saat bersama Ketua DPD PDIP Kalbar Lasarus di Jakarta, Rabu (5/6/2024). (ist)
Bakal Calon Bupati Ketapang Thomas Aleksander (kiri) bersama Bakal Calon Wakil Bupati Ketapang Uti Royden Top (kanan) saat bersama Ketua DPD PDIP Kalbar Lasarus di Jakarta, Rabu (5/6/2024). (ist)
Menurut dia, penyerahan surat tugas itu disampaikan oleh ketua DPD PDIP Kalimantan Barat Lasarus di Jakarta pada Rabu (05/06/24).

Menurut Otop, surat tugas itu menjadi dasar untuk melakukan konsolidasi termasuk lobi-lobi politik guna mencari koalisi dengan partai politik. 

"Artinya sudah dipastikan pak Thomas yang mewakili PDIP untuk menjadi calon bupati, untuk wakilnya tetap ke saya, tinggal lobi-lobi politik untuk koalisi dengan partai politik politik lain," kata Otop,, Kamis (6/6/2024). 

Otop menegaskan, surat tugas yang diberikan PDIP ini membuktikan bahwa mereka benar-benar serius untuk bertarung dalam perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang. 

"Sebagaimana yang kita ketahui bersama, PDIP ini hanya akan memberikan surat tugas kepada kader-kader terbaik untuk diusung pada pemilihan kepala daerah," kata Otop. 

Untuk informasi, Thomas Aleksander saati ni sudah berusia 58 tahun adalah sosok berpengalaman di kancah politik. 

Tercatat, Thomas masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDIP Kalbar. Kemudian sebagai anggota DPRD Provinsi Kalbar tiga periode hingga Ketua fraksi PDIP DPRD Provinsi Kalbar. 

Dalam organisasi kemasyarakatan (Ormas) Thomas Aleksander menjabat sebagai Ketua 1 Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat periode 2023 – 2028.

Sementara Otop merupakan Ketua Ikatan Keluarga Besar Kerajaan Matan Tanjungpura (IKKRAMAT). Saat ini Ketua KNPI Ketapang tersebut juga masih menduduki jabatan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang. 

Penulis: Muzahidin

PWI Kalimantan Barat Gelar Pra Uji Kompetensi Wartawan Berkolaborasi dengan PLN

PWI Kalimantan Barat Gelar Uji Kompetensi Wartawan Berkolaborasi dengan PLN
PWI Kalimantan Barat Gelar Uji Kompetensi Wartawan Berkolaborasi dengan PLN.
PONTIANAK — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat akan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan yang belum memiliki sertifikasi.

Acara ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme dan kompetensi wartawan di Kalimantan Barat.

Pra UKW yang diselenggarakan oleh PWI Kalimantan Barat kali ini berkolaborasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN), khususnya PT PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban (UIP3B).

Kolaborasi ini bertujuan untuk membantu calon peserta UKW mendapatkan sertifikasi kompetensi yang diatur dalam undang-undang pers.

Dalam peraturan tersebut, peserta diwajibkan mengikuti Pra UKW sebelum dapat mengikuti UKW yang sesungguhnya.

Ketua PWI Kalimantan Barat, Kundori, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak PLN atas dukungan yang telah diberikan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada pihak PLN yang sudah mendukung kegiatan-kegiatan PWI Kalimantan Barat. Untuk Uji Kompetensi Wartawan yang saat ini dilaksanakan, ada tiga jenjang, yaitu jenjang Muda, Madya, dan Utama," ujarnya saat memberikan sambutan dalam pelaksanaan Pra UKW di salah satu hotel di Kota Pontianak pada Kamis (6/6/2024).

Kundori juga menambahkan bahwa setelah Pra UKW ini selesai, kemungkinan besar UKW yang sesungguhnya akan dilaksanakan oleh PWI Pusat pada awal Juni.

"Setelah Pra UKW ini, kemungkinan terbesar pada akhir Juni atau awal Juli nanti akan dilaksanakan UKW yang langsung dipimpin oleh PWI Pusat. Oleh sebab itu, dengan adanya Pra UKW ini menjadi kewajiban peserta sebelum mengikuti UKW nanti," jelasnya.

Di tempat yang sama, Sudarto, Manager Unit Pelayanan Transmisi (UPT) Pontianak, menyatakan kegembiraannya bisa membantu kegiatan yang dilakukan oleh PWI Kalimantan Barat.

"Tujuan PLN adalah membantu PWI agar dapat menciptakan generasi wartawan yang berkualitas dan berimbang. Bantuan tersebut berupa memfasilitasi kegiatan yang berdekatan dengan wartawan. Dengan adanya fasilitasi ini, kami ingin wartawan yang ada di Kalimantan Barat menjadi wartawan yang profesional dan dapat berkolaborasi bersama PLN," pungkasnya.

Dengan adanya kegiatan Pra UKW ini, diharapkan para wartawan di Kalimantan Barat dapat meningkatkan kompetensinya sehingga mampu menjalankan tugas jurnalistik dengan lebih baik dan profesional.

Kerjasama antara PWI dan PLN ini merupakan langkah positif dalam mendukung kemajuan pers di Indonesia.

Daftar 20 Orang Nama Direkomendasikan Partai Hanura Maju Pilkada Kayong Utara

Daftar 20 Orang Nama Direkomendasikan Partai Hanura Maju Pilkada Kayong Utara
Jajaran DPP Hanura saat memberikan rekomendasi pada salah satu Cabub Pilkada Kayong Utara.
KAYONG UTARA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  partai Hanura pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) mengeluarkan 20 nama yang diberikan persetujuan awal atau rekomendasi calon Bupati dan wakil Bupati saat Pilkada kabupaten Kayong Utara.

Rekomendasi ini sejatinya dipergunakan untuk beberapa poin diantaranya melakukan komunikasi ke internal partai dan eksternal partai terkait pemenuhan syarat pencalonan kepala daerah atau menambah partai koalisi sesuai dengan syarat pendaftaran.

Point berikutnya adalah apabila calon yang mendapat rekomendasi tetapi tidak bisa memenuhi persyaratan pencalonan partai koalisi maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku dan surat rekomendasi berlaku hingga tanggal 1 Juli 2024. 

Berdasarkan data yang diperoleh, rekomendasi itu terbagi dua jenis yakni 5 orang untuk posisi Cabub dan 15 orang calon wakil Bupati.

Untuk calon Bupati, nama yang ada adalah seperti Bupati incumbent Citra Duani, anggota DPRD Kayong Utara fraksi Hanura Dedi Effendi, pengusaha Tahta Wangsa Bangsawan, koordinator BIN Kalbar, Darma Yuda, kemudian nama Mawardi Usman dan terakhir Pj Bupati Romi Wijaya. 

Berikut ini adalah nama-nama kandidat yang mendapatkan rekomendasi dari DPP partai Hanura. 

1. Citra Duani (Cabub)
2. Hamdani Adeni (Cawabub)
3. Sarnawi, SH (Cawabub)
4. Usmandiyanto (Cawabub)
5. Rinto Arifarmuji (Cawabub)
6. Dedi Effendi (Cabub)
7. Subdiansyah Cawabub)
8. Muhammad Abas (Cawabub)
9. Mawardi Usman (Cabub)
10. Amru Chanwari (Cawabub)
11. Rudi Handoko (Cawabub)
12. Tahta Wangsa Bangsawan (Cabub)
13. Nilwan (Cabub)
14. Uray Dedek Rezasyam (Cawabub
15. Darma Yuda (Cabub)
16. Edison (Cawabub)
17. Sahid (Cawabub)
18. Abdul Rahman (Cawabub)
19. Romi Wijaya (Cabub)
20. H Najril Hijar (Cabub).

Penulis: Muzahidin

Ninja Sawit Beraksi, Kades Engkersik Terbitkan Himbauan

Foto: Himbauan dari pemerintah desa engkersik terkait aksi ninja sawit.

SEKADAU - Maraknya aksi ninja sawit yang meresahkan dan merugikan warga sehingga membuat sejumlah warga mengeluhkan hingga mengadukan hal tersebut ke pemerintah Desa.

Menindaklanjuti laporan dan atau pengaduan dari warga dan tokoh masyarakat Desa Engkersik kepada pemerintah desa engkersik terkait 'Maraknya Aksi Pencurian Buah Kelapa Sawit dan Brondolan diwilayah kedesaan engkersik ' akhir - akhir ini.

Pemerintah Desa Engkersik mengeluarkan Surat Himbauan Nomor: 400.10.2/520/Pem.2014/DE-2024 tertanggal 4 Juni 2024.

Dalam himbauan tersebut ditujukan kepada seluruh warga Desa Engkersik yang berisi;

1. Tidak mengutip Brondolan pada lahan atau kebun milik orang lain, kecuali tenaga kerja yang dipekerjakan oleh pemilik kebun.

2. Tidak memindahkan posisi TBS dari TPH yang sudah disediakan oleh pemilik kebun tanpa seizin pemilik kebun.

3. Tidak membenarkan siapapun baik itu KTH, pengepul dan pembeli menggunakan Mobil/Motor keliling membeli TBS atau Brondolan dari kebun yang tidak jelas asal-usulnya.

4. Apabila ditemukan pelaku baik penjual ataupun pembeli TBS dan Brondolan yang berasal dari kebun yang jelas asal-usulnya, maka pelaku baik penjual maupun pembeli akan dikenakan sanksi dan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Foto: Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto.

Kepala Desa Engkersik, Sukardiyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya Pengaduan/Laporan dari warga sehingga diterbitkan himbauan.

"Himbauan ini dibuat untuk diperhatikan semua warga. Bila ada yang tertangkap atau diketahui meresahkan dan melanggar himbauan tersebut, akan kita tindak tegas," ujar Kades. (Rh)



05 Juni 2024

Tangkal Hoax di Pilkada Sekadau, KPU Ingin Gadeng Media

Gathering KPU Sekadau bersama Jurnalis yang bertugas di Sekadau. (Dokumen)
Gathering KPU Sekadau bersama Jurnalis yang bertugas di Sekadau. (Dokumen)
SEKADAU – Keterlibatan semua elemen dalam menyukseskan Pemilukada di Kabupaten Sekadau digencarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Media sebagai corong informasi juga diminta berperan dalam menyukseskan pesta demokrasi serentak ini.

Selasa, (5/6/2024) pagi, KPU Sekadau mengumpulkan sejumlah jurnalis yang bertugas di Sekadau.gathering dilakukan untuk mencapai sinergitas dengan media.

Gathering KPU Sekadau bersama Jurnalis yang bertugas di Sekadau. (Dokumen)
Gathering KPU Sekadau bersama Jurnalis yang bertugas di Sekadau. (Dokumen)
"Peran media sangat penting dalam memberitakan segala hal, termasuk Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang," ujar Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman.

Selaku ketua KPU, Ia mengajak para jurnalis   untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024 tersebut. 

"Kami ingin mengajak media untuk menciptakan suasana Kabupaten Sekadau yang harmonis, aman dan damai," timpanya.

Menurut Khoman, media juga memiliki peran penting untuk menangkal berita hoaks. Pemberitaan mengenai tahapan Pilkada pun sangat dibutuhkan agar bisa menjangkau masyarakat luas. 

Gathering KPU Sekadau bersama Jurnalis yang bertugas di Sekadau. (Dokumen)
Gathering KPU Sekadau bersama Jurnalis yang bertugas di Sekadau. (Dokumen)
"Pemberitaan ini menjadi sumber informasi bagi masyarakat Kabupaten Sekadau. Apalagi Pilkada ini kan, kita melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau," beber dia.

Kegiatan media gathering ini juga dihadiri Anggota KPU Sekadau, Gita Rantau, Siti Nur Aisyah, dan Nur Soleh, Sekretaris KPU Sekadau, Therian Affandi, sejumlah awak media dari PWI, IWO serta IWAS.

(Arni Lintang)

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kakan BPN/ATR Sekadau Tanam Pohon

Simbolis penanaman Pohon peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia oleh Kakan ATR/BPN Sekadau. (Dokumen)
Simbolis penanaman Pohon peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia oleh Kakan ATR/BPN Sekadau. (Dokumen)
SEKADAU – Kepala Kator Agraria Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sekadau, melaksanakan penanaam pohon bibit buah dan kayu Selasa (5/6/2024) pagi. kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan hari lingkungan hidup sedunia yang dilaksanakan kementrian ATR/BPN.

Kegiatan yang dilaksanakan secara Daring dan Luring (Zoom Meeting) ini di ikut beberapa pihak terkait, sperti,Kantor Pengelola Hutan (KPH) Wilayah Sekadau,Bupati diwakili Asisten II,Dinas LH dan juga Kepolisian Resor Sekadau serta pihak lainya.

"Kegiatan ini rangkaian dari kegiatan Bapak Kementrian ATR/BPN dalam rangka hari lingkungan hidup sedunia, dipusatkan di Bekasi," ungkap Kainda S.Sit, M.ME.Ng, kepala kantor ATR/BPN Sekadau.

Simbolis penanaman Pohon peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia oleh Kakan ATR/BPN Sekadau. (Dokumen)
Simbolis penanaman Pohon peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia oleh Kakan ATR/BPN Sekadau. (Dokumen)
Atas terselengaranya kegiatan, Kainda menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak - pihak terkait. penanaman pohon ini dijelaskanya, sebagai bentuk kepedulian kementrian ATR/BPN terhadap lingkungan hidup.

"Sebelumnya kami di  ATR/BPN Sekadau juga telah melaksanakan penanaman pohon di beberapa kegiatan," timpal Kainda.

Asisten II Bupati,Sandae, dalam sambutanya, menegaskan, penanaman pohon merupakan kewajiban sebagai warganegara.

" kedepan tidak hanya Dinas Instansi, tetapi juga perusahaan," kata Sandae.

Menurutnya,dalam pemberian ijin perusahaan, kedepan diharapkan disertai kewajiban perusahaan untuk menanam pohon.

"Terutama di pinggiran sungai," ucap Sandae.

Sementara itu, Kepala KPH Sekadau, Sumalin ZBU memaparkan bahwa pihaknya, setiap tahun menyediakan bibit, namun demikian mengakui adanya kendala dalam pendistribusian.

"Kami mengajak seluruh elemen Dinas instansi dan pihak swasta serta organisasi untuk menanam pohon untuk pelestarian lingkungan.kerjasama juga degan pihak perusahaan perkebunan," kata Sumalin.

Sumalin juga menyatakan, pihaknya siap berkoordinasi dengan berbagai pihak. bilamana membutuhkan bibit maka, dipersilahkan untuk berkoordinasi dengan KPH Sekadau.

Kapolres Sekadau, melalui Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, menegaskan,  Penanaman pohon ini merupakan langkah bgus untuk ekosistem.

Simbolis penanaman Pohon peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia oleh Kakan ATR/BPN Sekadau. (Dokumen)
Simbolis penanaman Pohon peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia oleh Kakan ATR/BPN Sekadau. (Dokumen)
"Saat ini sering terjadi bencana dikarenakan tidak adanya keseimbangan alam, seperti banjir," kata AKP Burhan Nuddin.

Ia menyarankan, agar kedepan, setelah adanya penanaman juga dilakukan langkah pemeliharaan kepada bibit pohon yang sudah ditanam.

Adapun bibit pohon yang ditanam nantinya berjumlah 200 bibit yakni, terdiri dari bibit Durian,Mangga, Pinang, Jengkol, Sirsak dan Pulai.

Penanaman bibit ini  dilaksanakan di lahan milik kantor ATR/BPN Sekadau yang berlokasi di belakang gedung kantor itu.

(Arni Lintang)

04 Juni 2024

Kapolres Sekadau Buka Turnamen Badminton dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78

Kapolres Sekadau Buka Turnamen Badminton dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78
Kapolres Sekadau Buka Turnamen Badminton dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78.
SEKADAU – Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, secara resmi membuka Turnamen Badminton Bhayangkara Cup di Gedung Badminton, Jalan Irian, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Senin (3/6/2024) malam. 

Turnamen ini digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78 dan akan berlangsung selama 12 hari, dari tanggal 3 hingga 14 Juni 2024.

Pembukaan turnamen dihadiri oleh Bupati Sekadau yang diwakili Kadisporapar, Bayu Dwi Harsono, Kajari Sekadau Adayantana Meru Herlambang, Wakapolres Sekadau Kompol Riko Syafutra, Ketua KONI Sunardi, ketua PBSI Maradona, Ketua Bhayangkari Cabang Sekadau Ny. Echa Nyoman Sudama, dan para PJU Polres Sekadau.

Kapolres Sekadau Buka Turnamen Badminton dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78
Kapolres Sekadau Buka Turnamen Badminton dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78.
Dalam sambutannya, Kapolres Sekadau mengatakan bahwa Turnamen Badminton Bhayangkara Cup ini merupakan agenda yang diselenggarakan secara rutin setiap tahun oleh Polres Sekadau dalam rangka menyambut peringatan HUT Bhayangkara. 

"Pada tahun ini, turnamen Bhayangkara Cup akan diikuti oleh 52 pasangan ganda putra dan 23 ganda campuran dari Kabupaten Sekadau," ucapnya.

AKBP Nyoman Sudama juga mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara, kepada pihak sponsor serta masyarakat Sekadau dan juga Pemkab Sekadau yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Kapolres berharap kegiatan ini tetap bisa berlanjut untuk tahun-tahun kedepan. 

"Semoga turnamen ini bisa memberikan sumbangsih bagi kemajuan olahraga khususnya bulutangkis bagi Kabupaten Sekadau, dan bisa memberikan motivasi bagi generasi muda untuk memunculkan bibit-bibit unggul di bidang Bulutangkis.  Tetap spirit olahraga senantiasa menggelora di Bumi Lawang Kuari," tutup Kapolres.

03 Juni 2024

Tanah Retak dan Longsor di Dua Titik, Kapolsek Air Besar Pasangan Garis Polisi

Tanah Retak dan Longsor di Dua Titik, Kapolsek Air Besar Pasangan Garis Polisi
Tanah Retak dan Longsor di Dua Titik, Kapolsek Air Besar Pasangan Garis Polisi.
LANDAK – Untuk menjaga keselamatan Warga, Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H, didampingi oleh Camat Air Besar Bapak M. Ivan Zulfisani, S.STP serta Anggota Babinsa 1210-07 Air Besar SERDA Lipsin, melaksanakan kegiatan pemasangan garis polisi terhadap tanah bergerak/longsor di wilayah Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengamankan dan memberi peringatan kepada masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh tanah bergerak dan longsor tersebut," Senin (3/6/2024) 

Tanah Retak dan Longsor di Dua Titik, Kapolsek Air Besar Pasangan Garis Polisi
Tanah Retak dan Longsor di Dua Titik, Kapolsek Air Besar Pasangan Garis Polisi.
Pemasangan garis polisi tersebut dilakukan langsung oleh Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H, didampingi oleh Camat Air Besar dan Anggota Babinsa. Terdapat dua titik yang dipasangi garis polisi:

Titik Pertama: Berlokasi di Auh Jalan Raya Serimbu - Ngabang Desa Sepangah, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak. Di lokasi ini, tanah mengalami pergerakan/retak yang menyebabkan kerusakan pada bodi aspal jalan sepanjang kurang lebih 100 meter. Saat ini, hanya sekitar 10 meter jalan yang dapat dilewati oleh satu kendaraan, baik roda dua maupun roda enam.

Titik Kedua: Berlokasi di Jembatan Air Darit, Jalan Raya Serimbu - Ngabang, Dusun Emprija Desa Semuntik, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak. Di lokasi ini terjadi longsor di batas jembatan yang mengakibatkan kekuatan jalan tersebut tinggal sekitar 35%. Longsor ini menciptakan rongga besar yang terus mengancam stabilitas jalan, terutama di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut.

Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H, menyampaikan bahwa pemasangan garis polisi ini adalah langkah awal untuk menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya kecelakaan lebih lanjut. Beliau juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau kondisi di lokasi-lokasi tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

“Keamanan dan keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami akan memastikan bahwa semua pihak yang berkepentingan akan bekerja sama untuk mengatasi masalah ini,” ujar Kapolsek Air Besar.

Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H menambahkan bahwa masyarakat harus berhati-hati dan waspada ketika melintasi daerah yang rawan longsor dan tanah bergerak. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan segera kepada pihak berwenang jika menemukan tanda-tanda pergerakan tanah atau keretakan jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melewati area yang telah dipasangi garis polisi dan selalu memperhatikan kondisi sekitar saat berkendara. Keselamatan adalah hal yang paling utama,” ujar Kapolsek.

Beliau juga mengingatkan bahwa cuaca ekstrem yang saat ini melanda wilayah Kecamatan Air Besar dapat memperparah kondisi tanah dan jalan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan siap memberikan bantuan darurat jika diperlukan. Kapolsek juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam mengatasi dan mencegah bencana serupa di masa mendatang, " Tutur nya

Sementara itu, Camat Air Besar, Bapak M. Ivan Zulfisani, S.STP, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menghindari area-area yang telah dipasangi garis polisi. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai kondisi tanah bergerak dan longsor di wilayah Kecamatan Air Besar.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari bahaya yang ditimbulkan oleh tanah bergerak dan longsor di wilayah tersebut.

Bagi Mafia Pekerja Migran, Ancaman 15 Tahun Penjara dan Denda 15 Milyar

Bagi Mafia Pekerja Migran, Ancaman 15 Tahun Penjara dan Denda 15 Milyar
Bagi Mafia Pekerja Migran, Ancaman 15 Tahun Penjara dan Denda 15 Milyar.
KUB RAYA - Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K.,S.H.,M.H, berkomitmen akan memberantas mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Komitmen kuat tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Polres Kubu Raya yang dihadiri oleh Kepala BP3MI Provinsi Kalimantan Barat, Kombes Pol. Wawan Tri Kartika, S.I.K., M.H, pada Jumat (31/5/2024).

Pada kesempatan tersebut, AKBP Wahyu Jati Wibowo mengungkap, kasus TPPO yang berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Kubu Raya pada Selasa (7/5), berhasil menyelamatkan delapan warga asal Sampang, Jawa Timur, yang diduga akan dipekerjakan secara ilegal di Malaysia.

" Penanganan awal kasus pekerja migran ilegal ini, kami langsung melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan BP3MI Provinsi Kalimantan Barat. Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial SI (40) asal Sampang Jawa Timur, serta delapan orang korban TPPO, terhadap tersangka kami lakukan penahanan di Rutan Polres Kubu Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut." ujarnya.

KBO Satreskrim Polres Kubu Raya, IPTU Parlindungan Pasaribu, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. 

" Setelah menerima informasi, kami langsung melakukan penyelidikan mendalam. Pada Selasa (7/5) pukul 19.30 WIB, kami berhasil mengamankan sebuah mobil di Jalan Mayor Alianyang yang mengangkut delapan orang dari Bandara Supadio. Setelah pemeriksaan, diketahui bahwa kedelapan orang ini akan dipekerjakan oleh SI ke Malaysia tanpa dokumen yang sah." jelasnya.

Kepala BP3MI Provinsi Kalimantan Barat, Kombes Pol. Wawan Tri Kartika, S.I.K., M.H., mengapresiasi kinerja Polres Kubu Raya dalam pemberantasan mafia pekerja migran ilegal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang. 

" Kami sangat terbantu oleh dukungan Polri dalam menangani kasus TPPO. Koordinasi yang baik dengan Polres Kubu Raya sangat membantu penegakan hukum terhadap mafia-mafia migran Indonesia," ungkapnya.

Menurut data BP3MI, pada tahun 2023, lebih dari empat ribu pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia karena berbagai masalah. Setengahnya berasal dari Kalimantan Barat, dan sisanya dari luar Kalimantan Barat. Dari kasus-kasus tersebut, 27 di antaranya berhasil diungkap dan telah mendapat putusan pengadilan.

" Pada tahun 2024, kasus pekerja migran Indonesia ilegal meningkat. Sudah ada empat kasus baru yang sedang ditindaklanjuti, baik oleh Polres Kubu Raya, Polres Sanggau, dan Polres Kapuas Hulu. Kami menyadari pengungkapan TPPO tidak mudah, dibutuhkan kerja sama dan koordinasi dari semua pihak, terutama kepolisian." tambah Wawan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, mengharapkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang bisa berujung pada korban TPPO. 

"Kami berharap dengan kerja sama yang baik, kami bersama Polri dapat menindak para mafia perdagangan orang, baik di Kalimantan Barat maupun di luar, sehingga jumlah warga Indonesia yang menjadi korban dapat menurun," pungkasnya.

Peristiwa ini telah menjadi perhatian serius bagi Kapolres Kubu Raya, yang terus menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan kritis terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang berujung pada tindak pidana perdagangan orang.

Terhadap Tersangka dijerat dengan Pasa 81 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman 15 Tahun penjara dan denda 15 Milyar.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda