Berita Indokalbar.com -->

28 Mei 2024

Pj. Gubernur Harisson Apresiasi Daerah Yang Berhasil Tekan Angka Stunting

Pj. Gubernur Harisson Apresiasi Daerah Yang Berhasil Tekan Angka Stunting
Pj. Gubernur Harisson Apresiasi Daerah Yang Berhasil Tekan Angka Stunting.
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes., dengan didampingi Pj. Sekda Provinsi Kalbar, Mohammad Bari, S.Sos., M.Si., selaku Ketua TPPS Kalbar, memimpin High Level Meeting Percepatan Penurunan Angka Stunting di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 di Hotel Mercure Pontianak, Senin (27/5/2024).

Agenda tersebut turut dihadiri Bupati/Walikota se- Kalbar atau yang mewakili dan Kepala Bappeda Provinsi, Kabupaten dan Kota se- Kalbar serta beberapa Kepala Perangkat Daerah Kalbar terkait penanganan Stunting.

"Jadi hari ini saya bersama Ketua TPPS Kalbar (Sekda Kalbar), Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bappeda Kalbar dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan Stunting di Kalbar," kata Harisson saat diwawancarai media.

Dirinya mengungkapkan dalam rapat ini terdapat beberapa permasalahan yang dialami oleh beberapa Kab/Kota di Kalbar mengenai Stunting dan akan bersama-sama untuk diselesaikan. Namun, tak dipungkiri ada beberapa Kabupaten yang berhasil menurunkan angka Stunting di wilayahnya.

"Tadi ada beberapa permasalahan yang dialami dan akan coba kita selesaikan, dan juga tadi kita melakukan pembelajaran terhadap program-program yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota yang berhasil menekan angka Stunting. Diantaranya ada Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sekadau dan Kota Pontianak," ungkapnya.

Harisson berharap kepada Kab/Kota yang angka Stuntingnya masih tinggi untuk bersama-sama mencari solusi dan bekerjasama dengan seluruh stakeholder dalam menurunkan angka Stunting.

"Mudah-mudahan dengan adanya terobosan-terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten  Kapuas Hulu, Sekadau dan Kota Pontianak ini dapat membuat Kab/Kota lainnya membuat terobosan yang serupa atau memodifikasi lagi program yang telah dibuat, sehingga penurunan angka Stunting Kalbar mencapai 14 persen sesuai dengan target Nasional pada Tahun 2024 ini," harapnya.

Selanjutnya, dirinya kembali mengajak seluruh Kab/Kota se-Kalbar untuk bersama-sama menurunkan angka Stunting dengan melakukan aksi-aksi nyata kepada anak-anak Stunting.

"Provinsi Kalbar sekarang ini capaiannya 24,5 persen, memang targetnya itu harus 14 persen, maka dari itu perlu terobosan-terobosan yang benar-benar serius dalam rangka menurunkan angka Stunting di angka 14 persen," tutupnya.(wnd)

Koalisi Jurnalis Kalbar Nyatakan Tolak RUU Penyiaran, Dinilai Bungkam Kebebasan Pers

Aksi damai jurnalis menolak RUU Penyiaran di Bundaran Dugilis Pontianak. (Istimewa)
Aksi damai jurnalis menolak RUU Penyiaran di Bundaran Dugilis Pontianak. (Istimewa)
PONTIANAK  - Ratusan jurnalis atau wartawan berkumpul di Bundaran Digulis Untan Pontianak untuk menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) penyiaran pada Senin, (27/05/2024). 

Penolakan ini muncul seiring dengan penggodokan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 oleh Anggota DPR RI.

Mereka yang menolak RUU tersebut tergabung dalam sejumlah organidasi diantaranya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pontianak, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalbar.

Kemudian ada pula dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ikatan Wartawan Online, Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Forum Jurnalis Perempuan (FJP) Indonesia, Jaringan Perempuan Khatulistiwa (JPK), hingga sejumlah organisasi pers lainnya.

"Penolakan ini muncul seiring dengan penggodokan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 oleh Anggota DPR RI," ucap Ketua IJTI Kalbar, Uun Yuniar. 

Ditempat yang berbeda, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar, Kundori menambahkan bahwa PWI secara tegas juga menolak RUU tersebut. 

“larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi yang tercantum dalam Pasal 50B ayat (2) huruf C, dalam berkas RUU Penyiaran hasil Rapat Badan Legislasi DPR RI 27 Maret 2024, menunjukan bahwa penyusun RUU melakukan pelanggaran atas Pasal 4 ayat (2) dari UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang jelas mengatur bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan pelarangan penyiaran, dan jika hal tersebut dilakukan akan berhadapan dengan tuntutan pidana penjara paling lama 2(dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta," ucap Kundori. 

Kundori menambahkan, pers nasional dalam menjaga kemerdekaan pers memiliki hak untuk tidak hanya mencari, dan mengolah gagasan dan informasi tapi juga menyebarluaskan sebagai sebuah karya jurnalistik yang berkualitas. 

“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan menjadi lembaga super power jika Pasal 42 dalam RUU itu diloloskan, karena dinyatakan menjadi lembaga penyelesai sengketa terkait dengan kegiatan jurnalistik penyiaran, dan jelas perlu ditolak karena mengambil kewenangan Dewan Pers yang diatur dalam UU Pers," tutup Kundori.

27 Mei 2024

Tolak RUU Peyiaran, Pekerja Jurnalistik Gelar Aksi di Pontianak

Aksi damai jurnalis menolak RUU Penyiaran di Bundaran Dugilis Pontianak. (Istimewa)
Aksi damai jurnalis menolak RUU Penyiaran di Bundaran Dugilis Pontianak. (Istimewa)
PONTIANAK – Menyikapi Wacana Revisi RUU Peyiaran yang dinilai memelakan dan mengekang tugas jurnalistik.puluhan pekerja media dari berbagai organisasi mengelar aksi damai penolakan di bundaran Dugilis UTAN Pontianak, Senin (27/5/2024) sore.

"Aksi ini melibatkan berbagai organisasi jurnalis seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pontianak, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalbar," kata koordinator aksi yang juga Ketua IJTI Kalbar, Yuniardi di Pontianak, Senin.

Aksi damai jurnalis menolak RUU Penyiaran di Bundaran Dugilis Pontianak. (Istimewa)
Aksi damai jurnalis menolak RUU Penyiaran di Bundaran Dugilis Pontianak. (Istimewa)
Selain beberapa organisasi profesi dan media diatas, aksi penolakan juga diikuti oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Ikatan Wartawan Online, Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ), Forum Jurnalis Perempuan (FJP) Indonesia, Jaringan Perempuan Khatulistiwa (JPK), Aliansi Mahasiswa Jurnalistik IAIN Pontianak, serta sejumlah organisasi pers lainnya.

Aksi damai jurnalis menolak RUU Penyiaran di Bundaran Dugilis Pontianak. (Istimewa)
Aksi damai jurnalis menolak RUU Penyiaran di Bundaran Dugilis Pontianak. (Istimewa)
"Penolakan ini muncul seiring dengan penggodokan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 oleh Anggota DPR RI," tuturnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris AJI Pontianak, Hamdan Darsani menyatakan aksi ini dilaksanakan oleh seluruh pengurus AJI se-Indonesia yang berkolaborasi dengan organsiasi profesi jurnalis dan media lainnya yang ada di setiap daerah.

"Kami tidak ingin kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi masyarakat dirampas oleh RUU tersebut," kata Hamdan.

Mneurutnya, UU Penyiaran 2002 hanya mengatur Lembaga Penyiaran, namun draf revisi UU Penyiaran versi Maret 2024 menambahkan subjek hukum baru berupa platform digital penyiaran. 

Perluasan definisi ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya ancaman terhadap kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di platform digital, terutama dengan banyaknya media alternatif baru yang bermunculan.

Aksi damai jurnalis menolak RUU Penyiaran di Bundaran Dugilis Pontianak. (Istimewa)
Aksi damai jurnalis menolak RUU Penyiaran di Bundaran Dugilis Pontianak. (Istimewa)
Dalam draf RUU Penyiaran yang tengah dibahas di Badan Legislasi DPR, beberapa perubahan kontroversial mencakup penghapusan Pasal 6 ayat 2 UU No.32/2002 yang menyatakan bahwa negara menguasai spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk penyelenggaraan penyiaran guna sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

Aksi damai jurnalis menolak RUU Penyiaran di Bundaran Dugilis Pontianak. (Istimewa)
Aksi damai jurnalis menolak RUU Penyiaran di Bundaran Dugilis Pontianak. (Istimewa)
"Selain itu, Pasal 18 yang membatasi pemusatan kepemilikan dan penguasaan Lembaga Penyiaran Swasta oleh satu orang atau satu badan hukum, baik di satu wilayah siaran maupun di beberapa wilayah siaran, juga dihilangkan. Pembatasan kepemilikan silang dan pengaturan jumlah serta wilayah siaran lokal, nasional, dan regional pun turut dihapus," katanya.

Aksi damai jurnalis menolak RUU Penyiaran di Bundaran Dugilis Pontianak. (Istimewa)
Aksi damai jurnalis menolak RUU Penyiaran di Bundaran Dugilis Pontianak. (Istimewa)
Hamdan menambahkan, aksi damai yang dilakukan hari ini menunjukkan solidaritas dan kepedulian komunitas jurnalis terhadap ancaman yang dapat menghambat kemerdekaan pers dan ekspresi, sekaligus menyerukan agar revisi UU Penyiaran mempertimbangkan kepentingan semua pihak terkait demi menjaga prinsip-prinsip demokrasi. (Tim)

Wakapolresta Pontianak Pimpin Apel Pelepasan Purna Bhakti Personil Polresta Pontianak

Wakapolresta Pontianak Pimpin Apel Pelepasan Purna Bhakti Personil Polresta Pontianak
Wakapolresta Pontianak Pimpin Apel Pelepasan Purna Bhakti Personil Polresta Pontianak.
PONTIANAK – Wakapolresta Pontianak, AKBP NB Darma, S.I.K., M.H., memimpin apel pelepasan purna bhakti untuk salah satu personil Polresta Pontianak, Iptu Sumarno Misman . Acara yang penuh haru tersebut diadakan di halaman Mapolresta Pontianak dan dihadiri oleh para personil serta pejabat utama Polresta Pontianak.

Dalam sambutannya, AKBP NB Darma menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi dan pengabdian Iptu Misnam selama bertugas di Kepolisian. Iptu Sumarno Misman yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Pontianak Utara telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dan berperan penting dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polresta Pontianak.

Wakapolresta Pontianak Pimpin Apel Pelepasan Purna Bhakti Personil Polresta Pontianak
Wakapolresta Pontianak Pimpin Apel Pelepasan Purna Bhakti Personil Polresta Pontianak.
"Iptu Misnam adalah contoh teladan bagi kita semua. Dedikasi, integritas, dan profesionalisme beliau selama bertugas patut diapresiasi dan dijadikan inspirasi bagi rekan-rekan yang masih aktif bertugas," ujar AKBP NB Darma dalam pidatonya.

Acara apel pelepasan ini diwarnai dengan prosesi pemberian penghargaan dan cinderamata kepada Iptu Misnam sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasanya selama bertugas. Seluruh peserta apel memberikan penghormatan terakhir kepada Iptu Misnam yang memasuki masa purna bhakti dengan tepuk tangan meriah dan suasana haru.

Wakapolresta Pontianak Pimpin Apel Pelepasan Purna Bhakti Personil Polresta Pontianak
Wakapolresta Pontianak Pimpin Apel Pelepasan Purna Bhakti Personil Polresta Pontianak.
Iptu Sumarno Misman , mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran Polresta Pontianak atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini. Ia juga berpesan kepada rekan-rekannya untuk terus semangat dalam menjalankan tugas dan menjaga nama baik institusi kepolisian.

"Saya sangat berterima kasih atas segala dukungan dan kerjasama selama ini. Saya bangga pernah menjadi bagian dari Polresta Pontianak dan berharap rekan-rekan semua dapat terus mengabdi dengan baik untuk masyarakat," ujar Iptu Sumarno

Apel pelepasan purna bhakti ini ditutup dengan sesi foto bersama dan salam perpisahan dari para personil kepada Iptu Misnam. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar dan penuh kekhidmatan, menunjukkan rasa hormat dan apresiasi yang tinggi dari Polresta Pontianak kepada personil yang memasuki masa purna bhakti.

#humaspolrestapontinak

26 Mei 2024

Kapolres Sekadau Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Kegiatan Minggu Kasih di Gereja Utusan Pantekosta Filadelfia

Kapolres Sekadau Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Kegiatan Minggu Kasih di Gereja Utusan Pantekosta Filadelfia
Kapolres Sekadau Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Kegiatan Minggu Kasih di Gereja Utusan Pantekosta Filadelfia.
SEKADAU – Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, didampingi oleh Kasat Binmas AKP Masdar, melaksanakan kegiatan Minggu Kasih di Gereja Utusan Pantekosta Filadelfia Dusun Entada, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Minggu (26/5/2024).

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan jemaat gereja, tetapi juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan penting mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolres Sekadau Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Kegiatan Minggu Kasih di Gereja Utusan Pantekosta Filadelfia
Kapolres Sekadau Sampaikan Pesan Kamtibmas dalam Kegiatan Minggu Kasih di Gereja Utusan Pantekosta Filadelfia.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP I Nyoman Sudama mengingatkan seluruh jemaat tentang pentingnya menjaga keamanan diri dan lingkungan sekitar.

"Mari kita menjadi Polisi bagi diri sendiri, yang berarti menjaga diri sendiri dan lingkungan dengan tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan," ujar Kapolres.

Ia menekankan bahwa keamanan adalah kebutuhan setiap individu yang harus dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, termasuk yang terjadi di dunia maya.

Kapolres Sekadau juga menyampaikan pentingnya peran orang tua dalam menjaga dan mendidik anak-anak mereka. Ia meminta para orang tua untuk senantiasa mengawasi anak-anak agar terhindar dari pengaruh negatif, khususnya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.

"Narkoba tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menghancurkan masa depan mereka. Mari kita lindungi masa depan anak-anak kita dengan memberikan pendidikan agama dan akhlak yang baik," tegasnya.

Kegiatan Minggu Kasih ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Melalui Buku, Hermawansyah Ajak Anak Muda Lestarikan Gambut

Foto :Hermawansyah Ajak Anak Muda Lestarikan Gambut.

MEMPAWAH - Buku berjudul Antologi Restorasi Gambut menuai banyak apresiasi berbagai kalangan, mulai dari aktivis, jurnalis, kelompok pemuda, hingga masyarakat sipil saat Launching dan Diskusi Buku Antologi Restorasi Gambut di Caffe Bambu, Sungai Pinyuh, Mempawah, pada Sabtu (25/5/2024) malam.

Buku yang ditulis oleh Hermawansyah itu berisi pengalamannya berinteraksi dengan ekosistem yang berperan penting dalam mencegah dampak perubahan iklim. Sejak 2017, Wawan, sapaannya, aktif sebagai Fasilitator Peningkatanan Partisipasi Masyarakat BRGM RI di Kalimantan Barat.

Di hadapan para undangan yang hadir, alumni SMA Negeri 1 Mempawah ini mengutarakan buku Antologi Restorasi Gambut terbagi menjadi enam (6) bagian. "Setiap bab memiliki keterhubungan, karena ditulis berdasarkan pengalaman mendampingi aktisitas restorasi gambut bersama BRGM di Kalbar," ujarnya.

Melalui buku ini Wawan ingin membagi pengetahuan serta pengalamannya kepada khalayak ramai, terutama orang muda, tentang upaya pelestarian ekosistem gambut.

"Secara khusus, buku ini memang didedikasikan kepada orang-orang muda, para Fasilitator Desa BRGM, yang sudah mendedikasikan dirinya mengabdi untuk ekosistem gambut Kalbar," tambahnya.

Orang muda, jelas Wawan, saat ini adalah ujung tombak pelaksanaan restorasi gambut di tingkat tapak. "Fasilitator Desa BRGM, menurut saya, adalah orang-orang muda pilihan. Mereka berani memilih jalan yang jarang dilirik generasi mereka. Dan faktanya mereka mampu melakukan banyak hal berdampak di luar ekspekstasi kita," ungkap pendiri Gemawan ini.

"Ini penanda bahwa ketika orang muda mau melakukan aksi, maka mereka mampu membuat perubahan," ucap alumni SMP N 1 Sungai Pinyuh.

Ia mengatakan, banyak pengetahuan yang tersebar di tingkat tapak, namun tak semuanya mampu dituliskan dalam satu karya. Wawan berharap buku ini dapat memantik aksi-aksi baru untuk perlindungan ekosistem gambut.(Izr)


25 Mei 2024

PMI Kabupaten Landak Buka Posko Bencana Banjir

PMI Kabupaten Landak Buka Posko Bencana Banjir
PMI Kabupaten Landak Buka Posko Bencana Banjir.
LANDAK – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Landak membuka pokso bencana banjir untuk masyarakat yang terdampak banjir di beberapa wilayah di Kabupaten Landak.

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa telah menerjunkan anggotanya dan relawan PMI di titik-titik lokasi terdampak banjir di Kabupaten Landak.

PMI Kabupaten Landak Buka Posko Bencana Banjir
PMI Kabupaten Landak Buka Posko Bencana Banjir.
"PMI Kabupaten Landak juga membuka posko bencana banjir serta bantuan untuk mengevakuasi masyarakat dari lokasi banjir ke posko-posko yang telah di siapkan dari Pemerintah Kabupaten Landak. Adapun daerah yang terdampak banjir yaitu di Kecamatan Ngabang, Kecamatan Air Besar, Kecamatan Kuala Behe, Kecamatan Sengah Kecamatan Temila, dan Kecamatan Jelimpo," kata Karolin, saat dikonfirmasi melalui via telepon, Sabtu (25/05/24).

PMI Kabupaten Landak membuka posko pelayanan kesehatan di Jalan Pasar Lama, Hilir Tengah II, Ngabang, Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Lanjut Karolin mengatakan pelayanan kesehatan menjangkau seluruh masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Landak.

"Selain itu kita juga melakukan jemput pelayanan di lakukan untuk menjangkau yang masyarakat terdampak banjir di enam kecamatan terdampak banjir. Untuk data pelayanan kesehatan yang masuk hingga saat ini di Desa Tebedak ada 48 penerima manfaat sedangkan di Jalan Pasar Lama ada 18 org penerima manfaat. Intinya kita dari PMI Kabupaten Landak hadir ditengah-tengah kesusahan masyarakat," pungkas Karolin.

Peduli Korban Banjir, Relawan KREN Berikan Bantuan Sembako

Peduli Korban Banjir, Relawan KREN Berikan Bantuan Sembako
Peduli Korban Banjir, Relawan KREN Berikan Bantuan Sembako.
LANDAK -- Relawan KREN (Karolin-Erani) menyerahkan bantuan berupa sembako kepada korban terdampak banjir beberapa wilayah di Kabupaten Landak yakni di Kecamatan Ngabang, Air Besar, Kuala Behe dan Sengah Temila yang terjadi akibat tinggi curah hujan sejak hari rabu 22 Mei 2024 mengakibatkan luapan air sungai landak sehingga menggenangi wilayah dataran rendah di Kabupaten Landak.

Salah satu Relawan KREN Heldi mengatakan bahwa sudah mendistribusikan bantuan sebanyak 500 paket sembako untuk masyarakat yang terdampak banjir di Kecamatan Ngabang, dan bantuan tersebut merupakan bentuk dari kepedulian pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Landak Karolin-Erani kepada masyarakatnya.


"Kami sudah menyalurkan bantuan dari seperti di Desa Tebedak dengan total 100 paket, Dusun Selonjeng dan Sungai Buluh 100 paket, Desa Raja 100 paket, Dusun Seluang Danau 50 paket, Desa Hilir Tengah dan Dusun Tanjung sebanyak 145 paket sembako beras dan mis instan," ujar Heldi saat memberikan bantuan di Ngabang, Jum'at (24/05/24) sore.


Lebih lanjut Heldi menerangkan bahwa Relawan KREN (Karolin-Erani) akan terus menyalurkan bantuan baik berupa sembako maupun nasi kotak dan melakukan pendataan masyarakat yang terdampak banjir dari tim relawan KREN di lapangan.


"Kita sedang menunggu perkembangan data dari teman-teman relawan KREN di lapangan sehingga penyaluran bantuan ini bisa terima semua masyarakat yang terdampak banjir," terang Heldi.


Di tempat terpisah Bakal Calon Bupati Landak periode 2025-2030 Karolin Margret Natasa mengucapkan terima kasih atas reaksi cepat yang dilakukan Relawan KREN, dirinya mengajak semua pihak bersama-sama bergotong royong membantu masyarakat yang saat ini mengalami bencana banjir.


"Kami sangat prihatin kepada masyarakat yang mengalami musibah banjir, semoga bantuan yang kami berikan bisa bermanfaat untuk masyarakat," ungkap Karolin.


21 Panwascam di Lantik, Ini Pesan Ketua Bawaslu dan Wabup Sekadau

Pelantikan 21 Petugas Panwascam Pemilukada Serentak 2024 oleh Ketua Bawaslu Sekadau. (Arni Lintang)
Pelantikan 21 Petugas Panwascam Pemilukada Serentak 2024 oleh Ketua Bawaslu Sekadau. (Arni Lintang)
SEKADAU – Sebanyak 21 petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) dilantik ketua Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Sekadau, Marikun, Satu (25/5/2024) pagi. Panwascam yang telah diambil sumpah janjinya ini akan menjadi petugas pengawas untuk Pemilukada serentak 2024.

Ketua Bawaslu, Markun mengatakan, Pelantikan ini merupakan rangkaian tahapan yang sudah dijalankan Bawaslu dalam Pemilukada Gubernur - Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.

"Setelah dilantik, harus siap bekerja di masing - masing Kecamatan," tegas Marikun.

ia juga meminta agar Panwascam  melakukan konsolidasi Internal serta melakukan koordinasi dengan Forkompincam.

"Tugas Panwascam adalah mengawasi jalanya tahapan oleh KPU di tingkat Kecamatan,  harus siap mengawasi proses pilkada 2024 agar dapat berjalan baik dan lancar," beber mantan Komisioner KPU Sekadau itu.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati, Subandrio, dalam sambutanya juga mengaminkan permintaan ketua Bawaslu kepada panwascam.

"Salah satu tugas Panwascam paska dilantik adalah konsultasi internal dan koordinasi dengan pemerintah Kecamatan," kata Subandrio.

Dijelaskan Suban, pemerintah telah menetapkan Pemilu dilaksanakan sebanyak 2 poros, yakni pemilu serentak dan pemilu kepala daerah, Gubernur - Wakil Gubernur/Bupati - Wakil Bupati dalam Pilkada serentak.

Saat ini, dijelaskan Wabup, di seluruh Indonesia, dan di Kalbar Pilkada dilaksanakan di 14 Kabupaten Kota dan 1 Pilkada Gubernur - Wakil Gubenur dengan tingkat permasalahan yang komplek.

"Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan benar dan sesuai, tugas Pengawasan," pinta Wabup.

Dikatakan Wabup, suksesnya Pilkada  ditentukan 3 elemen Yani, KPU sebagai penyelengara,  Calon sebagai peserta dan Bawaslu sebagai pengawas.

"Memperhatikan indeks, dimana Sekadau menduduki peringkat ke 4 Se Indonesia dalam Indek Kerawanan Pemilu (IKP) agar diperbaiki," ujar Wabup.

Pelantikan 21 Petugas Panwascam Pemilukada Serentak 2024 oleh Ketua Bawaslu Sekadau. (Arni Lintang)
Pelantikan 21 Petugas Panwascam Pemilukada Serentak 2024 oleh Ketua Bawaslu Sekadau. (Arni Lintang)

DAFTAR NAMA PANWASCAM:
a. Kecamatan Sekadau Hilir:
1. Eko Juliato
2. Martaus
3. Oktaviani

b. Kecamatan Sekadau Hulu:
1. Feri Arjuna
2. Julkirmasah
3. Marsianus Ego

c. Kecamatan Nanga Taman:
1. Acui Agustinus
2. Alif Erfan Ependi
3. Egosius Okqey

d. Kecamatan Nanga Mahap:
1.  Darmawan Sunardi
2. Mikael
3. Sadam Husian

e. Kecamatan Belitang Hilir:
1. Bustami
2. Gunawan
3. Simon Sutarman

f. Kecamatan Belitang Hulu:
1. Nurhadi Saputra 
2.  Riki Hartoyo
3. Syamsul Arifin

g. Kecamatan Belitang:
1. Leopoid
2. Muhamad Arfandi
3. Riza Wayudi

Penulis: Arni Lintang

Tawang Ingkar Cup Siap Digelar, Malam Ini Panitia Tutup Pendaftaran

Pamflet Pengumuman Panitia. (Foto istimewa)
Pamflet Pengumuman Panitia. (Foto istimewa)
SEKADAU – Olahraga persepakbolaan di Kabupaten Sekadau semakin melejit. sejumlah turnamen dengan berbagai tingkatan digelar.

Dalam waktu dekat, para pecinta sepakbola akan disuguhkan dengan turnamen Mini Soccer, Tawang Ingkar Cup, Gonis Tekam, Sekadau Hilir.

Yopi Ground, panitia kegiatan menjelaskan, turnamen ini digelar selama beberapa waktu kedepan.

"Pendaftaran peserta akan kita tutup malam ini sampai dengan jam 22.00 Wib," kata Yopi yang juga tokoh pemuda Gonis Tekam.

Pamflet Pengumuman Panitia. (Foto istimewa)
Pamflet Pengumuman Panitia. (Foto istimewa)
Untuk pendaftaran, peserta dapat menghubungi beberapa panitia antara lian, Yoga (082350747501), Aldi (085162964616) dan Yopi Ground (081645448975).

Terkait administrasi pendaftaran, panitia mematok sebesar Rp.500.000/Club yang mendaftar dan dapat di bayar secara online melalui rekening BRI (208101027856503) atas nama Yulius Yulianto.

"Minimal pembayaran adminitrasi pendaftaran 50 pesen sampai dengan ditutupnya batas waktu pedaftaran nanti malam," timpal Yopi.

Turnamen ini juga dikatakan Yopi sebagai media untuk penjaringan bakat pemain, terutama pemain muda.

Teknikal meeting, bagi tim yang mendaftar akan dilaksakan besok, Minggu 26 Mei 2024 di Gedung Kantor Desa Gonis Tekam.

Turnamen ini diprediksi akan di ikut puluhan club' sepak bola di Kabupaten Sekadau, mengingat hadiah yang disiapkan panitia cukup besar.

Untuk juara I ,akan mendapatkan uang pembinaan 8 Juta, juara II uang pembinaan 6 juta, Juara III mendapatkan uang pembinaan sebesar 4 Juta dan juta IV mendapatkan uang pembinaan 2  juta plus Tropi.

(Arni Lintang)

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda