Berita Indokalbar.com

03 Mei 2024

Kapolres Sekadau Gelar Jumat Curhat di Warkop Dara, Berbagai Aspirasi Disampaikan Para Tokoh Masyarakat

Kapolres Sekadau Gelar Jumat Curhat di Warkop Dara, Berbagai Aspirasi Disampaikan Para Tokoh Masyarakat
Kapolres Sekadau Gelar Jumat Curhat di Warkop Dara, Berbagai Aspirasi Disampaikan Para Tokoh Masyarakat.
SEKADAU – Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, kembali menggelar program rutin Jumat Curhat di Warung Kopi Dara, Jalan Pasar Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Jumat (3/5/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, termasuk Anggota DPRD Sekadau, Ketua DAD, Ketua KONI, Ketua PHBI, Ketua MUI, serta Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Adat.

Kapolres Sekadau membuka acara dengan hangat, mempersilakan para tokoh masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan gagasan demi keamanan dan kesejahteraan bersama di wilayah Sekadau.

Ketua DAD Sekadau, Jefray Raja Tugam, menyampaikan harapannya terkait perayaan Gawai Dayak yang akan digelar pada tanggal 23-27 Juli 2024. Ia mengharapkan agar tradisi yang dijalankan selama Gawai dapat dilaksanakan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Ketua Koni Sekadau, Sunardi, menyampaikan aspirasinya terkait pembangunan infrastruktur di Sekadau. Mengusulkan pembangunan gerbang selamat datang di pintu masuk kota Sekadau untuk mempercantik wajah kota. Selain itu, ia juga menyoroti maraknya kenakalan remaja yang meresahkan masyarakat, khususnya dalam berkendara.

Ketua PHBI Sekadau, H. Salim, pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Sekadau beserta jajarannya atas bantuan pengamanan dan pembersihan Masjid Agung untuk persiapan Sholat Idul Fitri. Berharap agar pihak kepolisian turut mengamankan pelaksanaan Sholat Idul Adha yang akan datang.

Apresiasi juga disampaikan oleh Anggota DPRD Sekadau, Muhammad Jais. Ia menyampaikan terima kasih atas dedikasi pihak kepolisian dalam menjaga keamanan selama Pemilu Serentak 2024. Berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan kemudahan dalam pengurusan surat rekomendasi izin kegiatan keramaian seperti turnamen olahraga.

Sementara itu, Ketua MUI Sekadau, K.H. Muhdhar, mengapresiasi Kapolres Sekadau atas keaktifannya dalam menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan tokoh masyarakat, serta kegiatan pengamanan dan pengawalan jamaah Haji.

Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan, Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan para tokoh masyarakat dan segenap elemen masyarakat Sekadau. 

Kapolres juga menyampaikan beberapa rencana tindak lanjut dari pendapat yang disampaikan, di antaranya, akan menyelenggarakan kegiatan Jumat Curhat secara rutin yang melibatkan organisasi masyarakat untuk mempererat komunikasi dan kerja sama.

"Beberapa kegiatan sebelum Gawai, nanti sama-sama kita musyawarahkan. Tradisi yang bersifat sakral perlu dilestarikan, untuk tradisi yang tujuannya hanya untuk bergembira akan kita batasi," ujar Kapolres.

"Polres Sekadau akan meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menekan angka kenakalan remaja, khususnya dalam berlalu lintas. Mari kita aktifkan kembali Siskamling (Sistem Keamanan Lingkungan) untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan bersama," imbuhnya.

Kemudian mengenai izin keramaian, Kapolres mengatakan akan mempermudah proses pengurusannya. Terkait pengamanan keberangkatan jamaah Haji pada tanggal 28 Mei nantinya, Polres Sekadau tetap akan melakukan pengawalan dan pengamanan, agar para jamaah Haji merasa aman dan nyaman. (Arni)

Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia Para Jurnalis

Hari Kebebasan Pers Sedunia. (Google/Situs Unesco)
Hari Kebebasan Pers Sedunia. (Google/Situs Unesco)
SEKADAU – Diawal bulan Mei setiap tahun, setidaknya terdapat 3 hari peringatan penting. Pertama 1 Mei, merupakan hari buruh internasional (Mayday), 2 Mei hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan yang momen yang ke tiga, tidak begitu familiar di peringati atau di ingat orang, yakni hari Kebebasan Pers Sedunia.

Jarang terlihat ucapan, apa lagi perayaan di kalangan pekerja pers sendiri, tak terdengar adanya aksi, semua berjalan, bekerja sesuai profesi.

Tak perlu bicara soal pekerja pers di ibu kota, atau provinsi sana, di Sekadau saja, pekerja Pers pada hari ini tetap seperti biasa, menjalankan aktifitas mencari berita.

Pertumbuhan pers di Sekadau dalam beberapa tahun terkahir  terbilang luar biasa, puluhan media lahir di era teknologi ini.hampir 80 persen pekerja pers menulis di web atau media online.

Memang, kecepatan dan ketepatan infomasi yang disebar luaskan dimasarakat Sekadau menjadi persaingan tersendiri bagi para pekerja media.

Maklu, di jaman serba tehnologi ini, semua berloma mencari informasi di genggaman tangan melalui ponsel untuk mengakses dunia Maya.

Tahun ini, hari kebebasan Pers Dunia mengangkat tema"A Press for the Planet: Journalism in the face of the Environmental Crisis", Yang artinya "Pers untuk Planet - Jurnalisme dalam Menghadapi Krisis Lingkungan". 

Sekilas tentang Hari Kebebasan Pers Dunia, peringatan ini lahir dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Peringatan ini bertujuan  untuk meningkatkan kesadaran pentingnya kebebasan pers dan mengingatkan pemerintah akan tanggung jawab dalam memelihara hak asasi manusia, terutama kebebasan berekspresi seperti yang diamanatkan Pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia tahun 1948.

Hari kebebasan pers juga merupakan peringatan atas Deklarasi Windhoek, sebuah pernyataan prinsip kebebasan pers yang dirumuskan oleh jurnalis surat kabar Afrika di Windhoek pada tahun 1991. 

PENULIS : ARNI LINTANG

Mau Maju Jalur Perseorangan di Pemilukada Sekadau, Siapin Syarat Dukungan KTP Segini!

Fransiskus Khoman, ketua  KPU Sekadau membuka sosialisasi Tahapan pemilukada dan jalur perseorangan. (Arni/Indokalbar)
Fransiskus Khoman, ketua  KPU Sekadau membuka sosialisasi Tahapan pemilukada dan jalur perseorangan. (Arni/Indokalbar)
SEKADAU – Selain melalui Partai Politik, undang - undang Pemilu memperbolehkan masyarakat secara umum yang memenuhi syarat ketentuan untuk mendaftar sebagai bakal calon Bupati - Wakil Bupati jalur perseorangan.

Namun, setidaknya lebih dari 15 ribu copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai sarat dukungan harus di lampirkan ke KPU, untuk Kabupaten Sekadau.

"Selain menerima pendaftaran Pasangan calon kepala daerah dari partai Politik, KPU juga menerima pasangan calon perseorangan atau indevendent," ungkap Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman dalam sosialisasi Tahapan Pemilukada dan jalur perseorangan, Jum'at (3/5/2024).

Secara Detail, dijelaskan Khomam, untuk Kabupaten Sekadau, calon perseorangan diwajibkan melampirkan dukungan masarakat yang dibuktikan dengan KTP dengan jumlah 15.696. 

Jumlah KTP syarat dukungan  diatas,  harus di peroleh calon dari sebaran di 4 Kecamatan dari total 7 Kecamatan di Kabupaten Sekadau.

"Jumlah itu kurang lebih 15 persen dari Daptar Pemilih Tetap, pada pemilu terkahir yakni pemilu serentak kemarin," sambung mantan PPK Nanga Taman itu.

Terhadap persyaratan KTP yang dilampirkan calon perseorangan akan dilakukan verifikasi kelapangan oleh petugas KPU nantinya.

Khoman juga menjelaskan bahwasanya, tahapan pembukaan pendaptaran calon perseorangan akan lebih awal dibading calon dari pengusungan dan dukungan partai Politik.

Hal ini, dilatar belakangi dengan adanya proses verifikasi syarat dukungan KTP di lapangan nantinya.

"Bulan April akan di turunkan  Daptar Pemilih Potensial Pemilu, nantinya KPU akan berkordinasi dengan capil sebagai Dinas yang mendata penduduk.selanjutnya akan dimasukan dala data pemilih dan dimuktahirkan melalui petugas pendataan," beber Khoman.

(Arni Lintang)

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Hendak Jual Burung Dilindungi, Aksinya Ketahuan Petugas

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Hendak Jual Burung Dilindungi, Aksinya Ketahuan Petugas. (Borneotribun/Muz)
Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Hendak Jual Burung Dilindungi, Aksinya Ketahuan Petugas. (Borneotribun/Muz)
KETAPANG - Ratusan ekor burung dilindungi dan tidak dilindungi diamankan tim operasi balai GAKKUM LHK Kalbar dari rumah seorang oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, berinisial KW (46) di perumahan Darusalam 3 jalan Panembahan Bandala kelurahan Mulia Baru Ketapang, Rabu (24/04/24).

Hewan  berjenis burung ini direncanakan KW hendak dijual atau diselundupkan ke wilayah Tangerang provinsi Banten, Jawa Barat. 

Kepala Balai GAKKUM LHK Wilayah Kalimantan, David Muhammad menjelaskan, tindakan tegas yang diambil terhadap pelaku ini adalah upaya untuk melindungi kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia.

“Kejahatan terhadap satwa liar termasuk satwa yang dilindungi adalah kejahatan serius yang mengancam densitas dan diversitas satwa di alam, tindak kejahatan ini harus kita hentikan dan ditindak tegas untuk memutus mata rantai perburuan satwa yang dilindungi maupun satwa liar lainnya," ucap David kepada wartawan.

David mengatakan, sebanyak 565 ekor burung ditemukan di dalam dan halaman belakang rumah yang disimpan dalam sangkar, kandang dan ada yang sudah dalam kemasan keranjang buah siap untuk dikirim. 

Dari identifikasi jenis burung, 18 jenis burung dilindungi yaitu burung Serindit, burung Tangkar Angklet/Cililin, burung Cica Daun Kecil, nurung Madu Sepah Raja dan burung Empuloh Paruh Kait dengan jumlah seluruhnya 213 ekor. Sedang yang tidak dilindungi sebanyak 352 

"Pelaku harus dihukum maksimal agar dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan tegas kepada pelaku lainnya,” kata David. 

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Hendak Jual Burung Dilindungi, Aksinya Ketahuan Petugas
Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Hendak Jual Burung Dilindungi, Aksinya Ketahuan Petugas. (Borneotribun/Muz)
Saat ini tersangka KW sudah ditahan di rutan  klas IIA Pontianak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi Rp100 juta sesuai rumusan Pasal 21 Ayat (2) huruf a Jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

Penulis: Muzahidin

02 Mei 2024

Krisantus Kembalikan Pendaftaran ke PAN

Pengembalian berkas pendaftaran Krisantus  oleh , Hipolitus Aso Sekretaris DPC PDIP di DPC PAN Sekadau. (Foto istimewa)
Pengembalian berkas pendaftaran Krisantus  oleh , Hipolitus Aso Sekretaris DPC PDIP di DPC PAN Sekadau. (Foto istimewa)
SEKADAU – Kader PDIP Krisangtus bertekad untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Sekadau 2024. Kamis, (2/5/2024) siang, melalui Hipotus Aso sekretaris DPC PDIP berkas pendaftaran sebagai bakal calon Bupati di serahkan ke panitia penjaringan di DPC PAN.

"Kami hari ini juga menerima berkas pendaftaran bakal calon Bupati, bapak Krisantus Kurniawan, dari pengurus DPC PDIP," terang Muhammad Jais, di konfirmasi via WhatsApp.

Menurut Jais, partainya (PAN) terbuka baik bagi kader internal PAN maupun kader partai politik lainya. 

Mengenai pigur Krisantus, merupakan politisi yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR-RI. 

Politisi yang dikenal dengan jargon " Perut Kenyang Jalan Lancar" itu, juga sudah malang melintang di dunia politik.

Ia juga pernah tercatat sebagai ketua DPRD Sanggau.terbukanya peluang sebagai calon kepala daerah di Pemilukada Sekadau tentunya tak ia (Krisangtus) sia - siakan. 

Sebelumya, Krisantus juga sudah mendaftar sebagai bakal calon Bupati di DPC PDIP Sekadau.

(Arni Lintang)

Perkuat Koalisi, Aron - Subandrio Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Nasdem dan PAN

Proses pendaftaran bakal calon Bupati - Wakil Bupati, Aron dan Subandrio di DPD Nasdem dan DPC PAN. (Arni / Indokalbar)
Proses pendaftaran bakal calon Bupati - Wakil Bupati, Aron dan Subandrio di DPD Nasdem dan DPC PAN. (Arni / Indokalbar)
SEKADAU – Pasangan Incimben, Aron SH dan Subandrio SH MH, Kamis (2/5/2024) mengembalikan berkas pendaftaran ke dua partai. Partai pertama yang didatangi Nasdem kemudian dilanjutkan ke partai PAN.

Pengambilan berkas pendaftaran calon kepala daerah di partai PAN sebelumnya telah dilaksakan beberapa hari lalu oleh utusan partai Demokrat dan Nasdem.

Sedangkan di Partai Nasdem, pengambilan berkas pendaftaran dilaksanakan Rabu 1 Mei kemarin.

Aron SH, sekalaku bakal calon Bupati dalam sambutanya menegaskan bahwa ia bersama Subandrio secara khusus mengembalikan berkas ke DPD Nasdem dan PAN hari ini.

"PAN merupakan partai ke 5 yang dikembalikan berkas, kami juga erharap PAN dapat menerima berkas dan bergabung dalam koalisi pengusungan nantinya," beber Aron.

Proses pendaftaran bakal calon Bupati - Wakil Bupati, Aron dan Subandrio di DPD Nasdem dan DPC PAN. (Arni / Indokalbar)
Proses pendaftaran bakal calon Bupati - Wakil Bupati, Aron dan Subandrio di DPD Nasdem dan DPC PAN. (Arni / Indokalbar)
Selaku kepala Daerah menjabat saat ini, Aron mengaku  dalam waktu yang terbatas pada jabatan 2019 - 2024 masih banyak pekerjaan  yang belum terselesaikan. 

Namun demikian, ia berjanji akan melanjutkan tugas - tugas Pembagunan di periode ke dua dengan terlebih dahulu memenangkan pertarungan dalam Pemilihan Bupati - Wakil Bupati 2024.

"Akan dilanjutkan pada periode berikutnya dengan harus menang dalam Pilkada ini," ulas Aron.

Sementara, Subandrio, selaku calon Wakil Bupati, Subandro mengaku, selama 3 tahun bersama Aron sebagai  Wakil Bupati sudah banyak pembangunan - pembangunan yang direalisasikan.

"capaian yang pesat selama 3 tahun ini dibidang iklim investasi dengan tujuan kemakmuran dimasarakat. 

Selain itu, Subandrio menjelaskan pembagunan yang melasat lainya  dalam beberapa tahun terkahir dibidang inftrasturktur.

"Capaian dibidang lainya sperti pembangunan, rumah melayu, cristian center dan pembangunan infrastruktur jalan di masarakat," tukas Suban.

di Partai PAN, sebelum prosesi penerimaan berkas pendapataran, panitia penjaringan bakal calon kepala daerah DPC PAN meminta adanya proses wawancara tertutup di ruangan ketua DPC PAN kepada  Aron dan Subandrio SH MH oleh Herman A Bakar, Sekretaris DPC PAN.

2PAN merupakan partai ke 5 yang didaftar oleh Aron SH dan Subandrio SH MH sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati setelah,Demokrat, Golkar, PDIP dan Nasdem. 

(Arni Lintang)

KPU Sambas Perpanjang Pendaftaran Anggota PPK di 8 Kecamatan

KPU Sambas Perpanjang Pendaftaran Anggota PPK di 8 Kecamatan
Logo KPU. (Foto Dokumen)
SAMBAS - KPU Sambas memperpanjang periode pendaftaran calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) di delapan kecamatan, karena jumlah pendaftar tidak mencapai kuota yang ditetapkan. Perpanjangan pendaftaran tersebut berlangsung mulai 30 April hingga 2 Mei 2024. 

"Perpanjang pendaftaran itu dimulai mulai 30 April sampai dengan 2 Mei 2024. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa melalui website SIAKBA atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Sambas," kata anggota KPU Kabupaten Sambas Divisi Sosdiklih Parmas Aan Sumantri.

Pendaftaran calon anggota PPK dilakukan sebagai persiapan untuk Pilkada Serentak 2024. 
Meski telah dilakukan rekrutmen terbuka pada 23 sampai 29 April 2024, namun jumlah pendaftar hanya mencapai 208 orang dari 19 kecamatan di Kabupaten Sambas. 

Hal ini menyebabkan delapan kecamatan tidak memenuhi kuota dua kali lipat anggota PPK yang dibutuhkan.

"Kebutuhan anggota PPK setiap kecamatan lima orang, jadi untuk pendaftar minimal 10 orang harus terpenuhi. Jika kurang dari itu dilakukan perpanjangan dan delapan kecamatan tidak memenuhi jumlah tersebut," jelas Aan Sumantri.

Kecamatan yang membutuhkan perpanjangan pendaftaran ini mencakup Selakau Timur, Salatiga, Jawai Selatan, Subah, Galing, Tangaran, Sajad, dan Sejangkung. 

KPU Sambas kembali mengajak warga Kabupaten Sambas untuk mendaftar menjadi anggota PPK.

Setelah periode pendaftaran, tahapan berikutnya akan melibatkan tes tulis pada tanggal 6 hingga 8 Mei, dan wawancara calon anggota PPK yang lolos tes tulis pada tanggal 11 sampai 13 Mei. 

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 14-15 Mei, dengan pelantikan anggota PPK pada tanggal 16 Mei 2024.

145 Pendaftar, 114 Berkas Lengkap, Ini Tahapan Rekrutmen PPK Pemilukada Sekadau di KPU

Gita Rantau. (Dokumen)
Gita Rantau. (Dokumen)
SEKADAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau saat ini sudah memulai langkah - langkah persiapan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.secara tehnis, saat ini persiapan sudah memasuki tahapan rekrutmen Adhock penyelengara pemilu di tingkat Kecamatan.

"Saat ini sudah memasuki tahapan penelitian adminitrasi calon yang mendaftar di KPU," jelas Gita Rantau, Komisiner KPU Divisi Teknis, Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya, KPU telah membuka pendaptaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilukada sejak 23 April lalu.di tanggal yang sama (23) KPU juga mulai menerima berkas pendaftaran para calon sampai dengan 27 April.

"berkas yang masuk dan diterima panitia di kami sebanyak 145," timpal Gita.

Dari jumlah itu, setelah dilakukan seleksi administrasi, KPU menyakan sebanyak 114 berkas pendaftaran dinyatakan lengkap.

Sebanyak itu pula (114) peserta yang akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes tertulis (CAT) yang akan dilaksanakan KPU pada 6 sampai 8 Mei ini.

Tak hanya itu, setelah tahapan seleksi tertulis calon PPK juga diharuskan melewati beberapa proses seleksi selanjutnya yakni wawancara.

Namun demikian, disela tahapan, KPU juga membuka ruang bagi masarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon. adapun   senggang waktu yang diberikan selama 1 minggu, 4 sampai 10 Mei paska pengumuman hasil seleksi tertulis.

"Setiap kecamatan, nantinya akan dipilih 5 calon yang akan di tetapkan dan dilantik menjadi anggota PPK Kecamatan," pungkas Gita.


TAHAPAN REKRUTMEN PPK
1. Pengumumam Pendaftaran 23 sampai 27 April.
2. Penerimaan Pendaftaran 23 sampai 29 April.
3. Perpanjangan Pendaftaran Calon 30 April sampai 2 Mei.
4. Penelitian Administrasi Calon 24 April sampai 3 Mei.
5. Pengumuman Hasil Penelitian Adminitrasi Calon 4 sampai 5 Mei.
6. Seleksi tertulis Calon 6 sampai 8 Mei.
7. Pengumuman Hasil Seleksi calon 9 sampai 10 Mei.
8. Tanggapan dan Masukan Masarakat Terhadap Calon 4 sampai 10 Mei.
9. Wawancara Calon 11 sampai 13 Mei
10. Pengumuman hasil seleksi calon 14 sampai 15 Mei
11. Penetapan Calon 15 Mei
12. Pelantikan Anggota PPK 16 Mei

SUMBER DATA : KPU SEKADAU

Dua Personel Polresta Pontianak Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Dua Personel Polresta Pontianak Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian
Dua Personel Polresta Pontianak Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian.
PONTIANAK – Dua personel Polresta Pontianak menerima kenaikan pangkat pengabdian terhitung tanggal 1 Mei 2024 dilapangan apel Polresta Pontianak Jl. Johan Idrus, Rabu (1/5/2024) pagi.

Kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Telegram Rahasia Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: ST/261/IV/KEP./2024 tanggal 19 April 2024 tentang pemberitahuan telah dinaikkan Pangkat Pengabdian Perwira Polri TMT 1 Mei 2024,adapun personel yang mendapat kenaikan pangkat Kompol Eeng Suwenda Kapolsek Pontianak Kota dan AKP Muchtarman Kanit Provos Polsek Pontianak Kota.

"Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH dalam amanatnya mengatakan, "Kenaikan pangkat pengabdian ini tidaklah mudah untuk mendapatkannya,karena harus memenuhi kriteria persyaratan yang ketat,utamanya adalah selama menjadi anggota Polri tidak pernah memiliki catatan pelanggaran atau hukuman". Ujar Kapolresta Pontianak.

Lebih lanjut, "persyaratan yang harus dipenuhi ini tentunya tidak semua anggota Polri dapat memenuhinya,untuk itu saya ucapkan selamat kepada yang naik pangkat, ini merupakan anugerah dari Allah swt dan menjadi motivasi untuk kita semua untuk lebih baik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat."Pungkasnya.

01 Mei 2024

Ardiansah: "Selamat Hari Buruh Internasional, Perusahaan Harus Pastikan Hak Buruh Terpenuhi

Muhammad Ardiansah. (Dokumen)
Muhammad Ardiansah. (Dokumen)
SEKADAU – Peringatan hari buruh internasional (Mayday) hari ini, Rabu (1/5/2024) di Kabupaten Sekadau berjalan baik. Pihak-pihak berkompeten dalam hal ini sepakat melakukan kegiatan silaturahmi tanpa aksi.

Berdasarkan data Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Ketenagakerjaan Pemeirntah Kabupaten Sekadau, sampai saat ini terdata sebanyak 1900 tenaga kerja di perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Sekadau.

Angka ini belum termasuk karyawan, buruh dan tenaga kerja yang berada di BUMN, BUMD dan di pengusaha-pengusaha di berbagai bidang lainya.

Menanggapi peringatan hari buruh internasional ini, Muhammad Ardiansah, anggota DPRD Sekadau menyarankan agar pendataan oleh Dinas terkait dilakukan secara menyeluruh.

"Kami juga menyampaikan ucapan selamat hari buruh internasional kepada segenap buruh baik yang ada di perusahaan, BUMN dan lainya,di Kabupaten Sekadau,semoga buruh semakin sejahtera," ungkap Ardiansah.

Legelatsor partai Nasdem ini, juga ia menitik beratkan kepada pihak pihak perusahaan agar menjamin hak - hak buruh yang dipekerjakan.

"Perusahaan tanpa buruh tidak bisa berjalan, demikian juga sebaliknya, masarakat tanpa perusahaan tidak juga bisa berkembang dari segi ekonomi, jadi harus seimbang, kewajiban dan hak," timpal Ardiansah yang belum lama ini terpilih sebagai ketua PSSI Sekadau.

Adapun permasalahan - permasalahan, antara buruh dan perusahan, yang tak jarang terjadi.menururnya, perlu penanganan dan penyelesaian yang baik.

Hal ini juga dikatakan Ardiansah, terkiat dengan situasi kondusif di masarakat dan lingkungan perusahaan.

"Jangan sampai terjadi permasalahan, berlarut-larut belum ada penyelesaian, akhirnya terjadi aksi dan menjadikan suasana tidak kondusif di lingkungan perusahaan,* bebernya

(Arni Lintang)

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda