Berita Indokalbar.com -->

09 Maret 2024

Amankan 6 Pekerja, Polisi Buru Tiga Pemilik Lokasi dan Alat Tambang Liar, Salah Seorang Kades Aktif

Amankan 6 Pekerja, Polisi Buru Tiga Pemilik Lokasi dan Alat Tambang Liar, Salah Seorang Kades Aktif
Tim 4 Ditkrimsus Polda Kalbar saat operasi penertiban tambang liar di Ketapang, sumber Polda Kalbar.
KETAPANG - Polisi sudah menangkap enam orang terduga pekerja tambang emas ilegal di lokasi Rengas Tujuh desa Segar Wangi kecamatan Tumbang Titi Ketapang. 

Polisi masih memburu tiga orang terduga pemodal, salah satunya adalah seorang kades aktif berinisial Bas sedang dua orang lainya merupakan warga Ketapang berinisial Gus dan Sup. 

Kabidhumas polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya mengkonfirmasikan bahwa dari areal tambang ilegal di desa Segar Wangi, tim subdit 4 Ditkrimsus Polda Kalbar sudah menyita mesin gelondongan milik Bas, Gus dan Sup serta mengamankan enam orang pekerja.

"Terhadap pemilik pastinya akan tetap kami cari, nanti akan ada waktu tersendiri untuk kita adakan jumpa pers terkait pengkungkapan kasus ini," kata Petit, Jumat malam (08/03/24) di Pontianak. 

Kombes Petit menegaskan, kasus ini adalah salah satu atensi Polda. Sehingga proses penyelidikanya memerlukan waktu. 

Hal ini kata dia guna membuktikan bahwa polisi serius memberantas kasus tambang liar. 

"Yang pasti kami tidak main main atas kasus ini. Silahkan media ikuti proses pengembangan lebih lanjut, jadi mohon bersabar," ujar Petit. 

Petit menjelaskan, dari operasi penertiban petugas pada subuh Jumat di lokasi tambang liar tersebut, disebutkanya identitas enam orang yang ditangkan yakni RM, SAM, UD, MUS, DUD dan YAT.

Sedangkan alat-alat yang dipergunakan dalam penambangan antara lain mesin gelondong, mesin api, mesin jak hamer, mesin blower dan palu sudah dijadikan barang bukti. (Mz).

08 Maret 2024

Enam Pekerja PETI Di Tumbang Titi Ditangkap Polisi

Foto: Penggrebekan aktivitas PETI di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang oleh Ditkrimsus Polda Kalbar.

KETAPANG - Polda Kalbar gerebek dan tangkap pelaku penambangan emas tanpa izin di Desa Segar Wangi, Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (8/3/2024).

Aktivitas penambangan emas tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam penyergapan tersebut, Tim Penindakan dari unit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kalbar telah mengamankan 6 orang yang diduga pelaku pertambangan emas tanpa izin jenis gelondong milik BS, GS dan SP.

Adapun keenam pelaku PETI yang diamankan antara lain RM, SM, UD, MS, DD dan YT, beserta peralatan penambangan berupa Mesin Gelondong, Mesin Api, Mesin Jek Hamer, Mesin Blower dan Palu.

Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Tim dari Ditreskrimsus Polda Kalbar.

“Benar ada penangkapan namun masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. Ikuti saja perkembangannya," Ucap Raden.

Menurutnya, terkait penambangan tanpa izin merupakan atensi khusus dari Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto.

“Tolong rekan-rekan media bisa bersabar terhadap proses penyelidikan dan penyidikan kasus pertambangan tanpa izin yang kami tangani ini, terhadap pemilik pastinya akan tetap kami cari, nanti akan ada jumpa pers," tukasnya. (Red/Tim)

Warga Antri Datangi Kantor Bulog Ketapang Dapatkan Sembako Terjangkau

Warga Antri Datangi Kantor Bulog Ketapang Dapatkan Sembako Terjangkau
Warga antri di kantor Bulog Ketapang pada jumat 8 Maret 2024 membeli sembako murah.
KETAPANG -  Dalam dua jam, warga yang ngantri di kantor bulog Ketapang jalan S Parman sudah selesai. Warga yang berjejer itu datang ke bulog untuk membeli sembako murah yang dibuka bulog setiap hari. 

Kepala cabang bulog Ketapang, Azwar Fuad mengatakan, antrian warga itu untuk membeli beras medium 5 kilo, minyak goreng dan gula pasir sebagai bagian dari program nasional bulog bernama RPK (Rumah Pangan Kita).

"Setiap hari kerja, program RPK ini kami buka di kantor cabang kita ini. Ada juga beras kita di beberapa RPK mitra kita dalam kota Ketapang ini," kata Azwar di kantornya, Jumat (08/04/24).

Azwar menjelaskan, masyarakat diberi pilihan untuk mendapatkan beras mengingat harga beras saat ini dipasar relatif tinggi walaupun sekarang enderung turun

"Adanya RPK ini agar masyarakat punya pilihan mengingat harga sembako sekarang cendrung tinggi, masyatakat bisa datang ke bulog atau RPK mitra bulog. Beras SPHP lima kiloan yang dijual," kata Azwar. 

Azwar menambahkan, di Ketapang, jumlah RPK aktif mitra bulog ada dua ratus lebih. RPK bulog juga ada di kecamatan perhuluan Ketapang 

RPK Bulog ini bertujuan menjangkau kecamatan pedalaman Ketapang dengan harga beras 11.500 rupiah perkilo sesuai dengan program dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Keberadaan RPK ini jelas dia guna menperluas jangkauan dan menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) sesuai dengan program Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Azwar melanjutkan, operasi penjualan beras berkualitas dengan harga murah sudah masif dilakukan bulog Ketapang pada beberapa pasar dalam kota Ketapang.

Masyarakat diberi pilihan mengingat harga beras saat ini cenderung tinggi.

Seperti di pasar Hajj Sani, pasar Sukabangun serta pasar sore. Beras medium bulog ini kata dia juga dijual oleh pedagang dipasar tersebut. 

"Beras kita sudah menyebar di pasar dalam kota Ketapang itu, masyarakat bisa membeli disana dengan harga sesuai ketetapan pemerintah," ujarnya. 

Untuk sementara, program RPK beras SPHP ini akan dijalankan selama bulan Januari hingga Maret. Dengan asumsi akan terjadi panen raya bulan April sehingga akan menstabilkan harga kembali

"Perintahnya untuk sementara akan jalan tiga bulan dulu," kata Azwar. 

Sesuai data Bulog Ketapang, dalam sebulan, pasokan rata-rata beras bulog yang masuk dari pulau jawa ke Ketapang sebanyak 250 ribu hingga 300 ribu ton. Jumlah tersebut belum mencukupi dibandingkan kebutuhan masyarakat. 

RPK bulog Ketapang sejalan dengan program pemda Ketapang dari tim pengendali inflasi daerah (TPID) yakni sebagai penyeimbang harga kebutuhan pokok. 

Penulis: Muzahidin

07 Maret 2024

Rapat Daring Bersama Mendagri, Pemerintah Daerah Siap Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat

Foto: Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Alfian Salam, M.M., mengikuti Rapat bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring (Adpim Pemprov Kalbar).

PONTIANAK - Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Drs. H. Alfian Salam, M.M., mengikuti Rapat bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang di wakili oleh Plh. Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev secara daring di Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (7/3/2024).

Dalam rangka pemberian insentif fiskal Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam mencapai Program Prioritas Nasional.

Pada Rapat tersebut, Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah menjelaskan bahwa dalam menyikapi angka Inflasi yang berdampak pada perekonomian nasional, maka Pemerintah Pusat mengimbau seluruh Kepala Daerah yaitu Gubernur, untuk menurunkan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

“Kemendagri RI akan membuat Surat Edaran sebagai dasar untuk mempersiapkan Peraturan Gubernur Penurunan Insentif Fiskal terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebagai langkah dalam mendukung Program Prioritas Pemerintah untuk Pengendalian Inflasi Nasional," jelas Horas Maurits Panjaitan.

Menanggapi hal tersebut, Plg Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Drs. H. Alfian Salam, M.M., mengatakan dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat tentunya Pemerintah Daerah khususnya Kalimantan Barat akan selalu mendukung.

“Sebagai Pemerintah Daerah tentunya dengan adanya kebijakan Pemerintah Pusat tersebut tetap memberikan dukungan, walaupun ada hal-hal yang harus dikaji agar tidak adanya kesalahan dalam legalitas," tukas Alfian. (Adp)

Pj Gubernur Kalbar Kukuhkan Ayah dan Bunda Genre Kabupaten Bengkayang

Foto: Pj Gubernur Kalbar Kukuhkan Ayah dan Bunda Genre Kabupaten Bengkayang (Adpim Pemprov Kalbar).

BENGKAYANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., selaku Ayah Generasi Berencana (Genre) Provinsi Kalbar bersama Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalbar, Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP., M.Si., selaku Bunda Generasi Berencana (Genre) Provinsi Kalbar mengukuhkan Ayah dan Bunda Genre Kabupaten Bengkayang yaitu Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, S.E., M.M., Ny. Anita Sebastinus Darwis di Hotel Lala Golden, Kamis (7/3/2024).

Pengukuhan ini diharapkan dapat mendorong peran dan program kerja Ayah dan Bunda Genre di wilayah Kabupaten Bengkayang.

“Tujuannya untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya keluarga yang terencana dengan baik, termasuk pendidikan, kesehatan, peningkatan gizi, dari remaja, ibu hamil, dan anak-anak,” jelas Harisson.

“Kedepannya, kita akan seperti negara maju, di mana masyarakat tidak perlu disuruh untuk membatasi jumlah anak. Karena, walaupun jumlah penduduk meningkat, pertumbuhan penduduk di Kalimantan sudah mulai menurun,” imbuhnya. (Adp)

Pimpin Audien Program PASTI, Wabup Sebut Akselerasi Penurunan Stunting

Foto: Audiensi Program PASTI WVI di Ruang Rapat Wakil Bupati.

SEKADAU - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, S.H., M.H., memimpin kegiatan audiensi Program PASTI hari ini di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (7/3/2024).

Program tersebut merupakan inisiatif kemitraan antara World Vision Indonesia (WVI) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), bertujuan mengakselerasi upaya penurunan stunting dan perbaikan status gizi di Indonesia hingga tahun 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Subandrio turut didampingi oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sekadau, Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB, serta pejabat yang mewakili Kepala SKPD terkait. Pihak WVI diwakili oleh Ketua Area Sekadau, Bastian Rengga, bersama anggotanya, dan Ketua Tim Satgas Stunting Wilayah Sekadau.

Audiensi ini menjadi platform penting untuk berkoordinasi dan menyusun strategi bersama guna mencapai target penurunan stunting dan peningkatan status gizi yang telah ditetapkan.

Wakil Bupati Subandrio menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam mendukung program ini demi kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi fokus utama penanggulangan stunting.

Kehadiran berbagai pihak terkait, seperti Manager WVI Area Program Sekadau, instansi terkait, dan Tim Satgas Stunting, mencerminkan sinergi yang kuat dalam upaya mengatasi permasalahan gizi di wilayah Sekadau. 

"Dengan semangat kolaboratif yang tercipta, diharapkan Program PASTI dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam menangani stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak-anak di Kabupaten Sekadau," Imbuh Subandrio. (ST)

PWI Sekadau Goes To School ke SMKN 1 Sekadau, Beri Sosialisasi Jurnalistik

PWI Sekadau Goes To School ke SMKN 1 Sekadau, Beri Sosialisasi Jurnalistik
PWI Sekadau Goes To School ke SMKN 1 Sekadau, Beri Sosialisasi Jurnalistik.
SEKADAU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sekadau melaksanakan program ‘PWI Sekadau Goes To School’, Kamis, 7 Maret 2024. Kali ini, PWI Sekadau mendatangi SMK Negeri 1 Sekadau. 

PWI Sekadau Goes To School merupakan salah satu program unggulan PWI Sekadau dalam rangka memberikan sosialisasi jurnalistik kepada para pelajar di Kabupaten Sekadau.

“Kami atas nama Pengurus PWI Sekadau mengucapkan terima kasih kepada Kepala SMK Negeri 1 Sekadau beserta jajaran yang telah bersedia sekolahnya kami kunjungi. Kami berharap ke depan kerja sama ini bisa ditingkatkan,” ujar Ketua PWI Kabupaten Sekadau, Dina Mariana. 

Dalam paparan materinya, Dina juga menyampaikan tentang perbedaan produk jurnalistik dan media sosial. Dijelaskannya, produk jurnalistik dan media sosial memiliki perbedaan, seperti output, cara produksi, sistem kerja dan tanggung jawab hingga batasan dalam penyampaian informasi. 

“Jadi, kami ingin menyampaikan kepada para pelajar bahwa produk jurnalistik dan media sosial itu berbeda. Harapan kami, melalui kegiatan ini para pelajar minimal tahu tentang jurnalistik dan dalam menggunakan media sosial mereka dapat memilah informasi secara bijak,” ucapnya.

Dia mengaku senang dengan antusiasme para pelajar dalam mengikuti sosialisasi ini. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan para pelajar tersebut. 

“Artinya ini menunjukkan keingintahuan mereka tentang jurnalistik, tentang profesi wartawan. Tentu kami sangat senang dan menyambut baik hal itu. Bahkan, ketika kami berikan pertanyaan, mereka juga mampu menjawabnya,” jelas Dina. 

Program PWI Sekadau Goes To School ini dilaksanakan dengan menyasar pelajar SMA/SMK sederajat di Kabupaten Sekadau. Dina pun berharap, kehadiran PWI Kabupaten Sekadau dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung program-program Pemkab Sekadau. 

“Kami juga terus membuka diri, membangun komunikasi, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar program-program yang ada bisa terwujud,” tukas Dina.

Kedapatan Miliki Sabu 0,17 Gram, H Ditangkap Polisi

Foto: Tersangka Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

SEKADAU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial H, warga Kabupaten Sintang, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (6/3/2024), di Jalan Merdeka Timur, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi mengungkapkan kronogis penangkapan tersebut.

"Pada pukul 12.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Sekadau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang membawa narkotika jenis sabu di sekitaran Jalan Merdeka Timur Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir," ujar AKP Agus, pada Kamis (7/3/2024).

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di TKP sekitar pukul 16.30 WIB.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh saksi- saksi, ditemukan satu buah plastik klip transparan berukuran kecil, berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dengan berat 0,17 gram," ungkapnya.

Foto: Barang bukti jenis sabu-sabu seberat 0, 17 gram.

Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Sekadau juga mengamankan barang bukti lain yang ada kaitannya seperti satu buah kotak rokok, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

"Terhadap pelaku beserta barang bukti tersebut telah dibawa dan di amankan ke Polres Sekadau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditempatkan di rumah tahanaan Sat Tahti Polres Sekadau. Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Rh)

PWI Sekadau Goes To School Menyasar SMKN 1 Sekadau

Foto: PWI Sekadau Goes To School di SMKN 1 Sekadau.

SEKADAU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sekadau melaksanakan program ‘PWI Sekadau Goes To School’, Kamis, 7 Maret 2024. Kali ini, PWI Sekadau mendatangi SMK Negeri 1 Sekadau.

PWI Sekadau Goes To School merupakan salah satu program unggulan PWI Sekadau dalam rangka memberikan sosialisasi jurnalistik kepada para pelajar di Kabupaten Sekadau.

“Kami atas nama Pengurus PWI Sekadau mengucapkan terima kasih kepada Kepala SMK Negeri 1 Sekadau beserta jajaran yang telah bersedia sekolahnya kami kunjungi. Kami berharap ke depan kerja sama ini bisa ditingkatkan,” ujar Ketua PWI Kabupaten Sekadau, Dina Mariana. 

Dalam paparan materinya, Dina juga menyampaikan tentang perbedaan produk jurnalistik dan media sosial. Dijelaskannya, produk jurnalistik dan media sosial memiliki perbedaan, seperti output, cara produksi, sistem kerja dan tanggung jawab hingga batasan dalam penyampaian informasi. 

“Jadi, kami ingin menyampaikan kepada para pelajar bahwa produk jurnalistik dan media sosial itu berbeda. Harapan kami, melalui kegiatan ini para pelajar minimal tahu tentang jurnalistik dan dalam menggunakan media sosial mereka dapat memilah informasi secara bijak,” ucapnya.

Dia mengaku senang dengan antusiasme para pelajar dalam mengikuti sosialisasi ini. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan para pelajar tersebut. 

“Artinya ini menunjukkan keingintahuan mereka tentang jurnalistik, tentang profesi wartawan. Tentu kami sangat senang dan menyambut baik hal itu. Bahkan, ketika kami berikan pertanyaan, mereka juga mampu menjawabnya,” jelas Dina. 

Program PWI Sekadau Goes To School ini dilaksanakan dengan menyasar pelajar SMA/SMK sederajat di Kabupaten Sekadau. Dina pun berharap, kehadiran PWI Kabupaten Sekadau dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung program-program Pemkab Sekadau. 

“Kami juga terus membuka diri, membangun komunikasi, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar program-program yang ada bisa terwujud,” tukas Dina. (Tim)

Ulah Kades Tanjungpasar Rusmin Nuryadin Resahkan Warga, Harap Pemda Ketapang Bersikap

Ulah Kades Tanjungpasar Rusmin Nuryadin Resahkan Warga, Harap Pemda Ketapang Bersikap
Ulah Kades Tanjungpasar Rusmin Nuryadin Resahkan Warga, Harap Pemda Ketapang Bersikap. (Gambar ilustrasi)
KETAPANG - Beberapa orang pemilik pangkalan dan pengecer BBM subsidi untuk masyarakat di desa Tanjungpasar kecamatan Muara Pawan Ketapang sekarang mengatakan sedang tersendat.

Hal ini disebabkan karena ulah kades Rusmin Nuryadin diduga bersikap diskriminatif karena tidak bersedia mengeluarkan surat rekomendasi sebagai syarat membeli BBM pada SPBU di Ketapang.

Sikap ini membuat mereka resah dan berharap pemda Ketapang turun tangan untuk menengahi. Karena jika berlarut, warga akan berunjuk rasa menentang perlakuan kades  

"Kalau dak ada rekom kita tidak bisa beli di SPBU atau pangkalan di Ketapang bang. Sekitaran udah dua minggu ini saya tidak jual minyak lagi. Kalau begini terus, suatu waktu akan kami demo, bila perlu demonya ke kota Ketapang," ucap Ujang Senso, warga desa itu, Kamis ini (07/04/24) lewat telepon. 

Akibat ketidaan BBM di kiosnya itu, pembeli langganan terutama para nelayan berpindah ke pengecer lain, sehingga membuat kerugian dirinya. "Beli kelain lah bang" ujarnya. 

Ia menduga sikap diskriminasi kadesnya akibat efek pemilu lalu. Karena saat itu, secara terang terangan kades mengkampanyekan seorang caleg namun hasil suara caleg usungan kades di desanya tidak memuaskan. 

"Jadi mungkin kades masih dendam pada warga yang bukan pemdukung caleg itu akan dipersulit urusan di desa dan terbukti, saya saat itu tidak milih caleg suruhan kades disusahkan dapat rekom," Kata Ujang. 

Sekretaris desa Tanjungpasar Ramiatun membenarkan perlakuan diskriminatif kadesnyan itu. Ramiatun mengaku juga menjadi korban sikap kades. 

"Terus terang kades secara lisan udah ngomong ke masyrakat kalau saya sudah tidak jabat sekdes lagi udah diberhentikanya. Suasana dikantor desa buat saya tidak nyaman bekerja," ucap Ramiatun. 

Untuk diketahui, rekomendasi kepala desa merupakan salah satu syarat pembelian BBM subsidi pada SPBU.

Bupati Ketapang telah menerbitkan edaran tentang penyaluran BBM bersubsidi pada daerah perhuluan yang termuat dalam Surat Edaran Bupati Ketapang nomor P11749/EKBANG-B.541/VIII/2022. Salah satu ketentuanya adalah rekomendasi kepala desa. 

Asisten II Ketapang Devi Harinda saat masih menjabat sebagai kabag ekbang setda Ketapang sudah menegaskan tata cara pembelian BBM subsidi bagi daerah perhuluan. 

"Untuk pengunaan atau pembelian BBM bersubsidi ini, selain rekomendasi dari kepala OPD terkait juga harus rekomendasi dari kepala desa setempat. Lama surat rekomendasi ini hanya untuk 30 hari. Selebihnya harus diperpanjang. Intinya pengguna atau konsumen mengajukan rekomendasi sesuai keperluan dan peruntukan masing-masing," kata Devi Harinda. (dn)

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda