Berita Indokalbar.com

07 Maret 2024

PWI Sekadau Goes To School ke SMKN 1 Sekadau, Beri Sosialisasi Jurnalistik

PWI Sekadau Goes To School ke SMKN 1 Sekadau, Beri Sosialisasi Jurnalistik
PWI Sekadau Goes To School ke SMKN 1 Sekadau, Beri Sosialisasi Jurnalistik.
SEKADAU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sekadau melaksanakan program ‘PWI Sekadau Goes To School’, Kamis, 7 Maret 2024. Kali ini, PWI Sekadau mendatangi SMK Negeri 1 Sekadau. 

PWI Sekadau Goes To School merupakan salah satu program unggulan PWI Sekadau dalam rangka memberikan sosialisasi jurnalistik kepada para pelajar di Kabupaten Sekadau.

“Kami atas nama Pengurus PWI Sekadau mengucapkan terima kasih kepada Kepala SMK Negeri 1 Sekadau beserta jajaran yang telah bersedia sekolahnya kami kunjungi. Kami berharap ke depan kerja sama ini bisa ditingkatkan,” ujar Ketua PWI Kabupaten Sekadau, Dina Mariana. 

Dalam paparan materinya, Dina juga menyampaikan tentang perbedaan produk jurnalistik dan media sosial. Dijelaskannya, produk jurnalistik dan media sosial memiliki perbedaan, seperti output, cara produksi, sistem kerja dan tanggung jawab hingga batasan dalam penyampaian informasi. 

“Jadi, kami ingin menyampaikan kepada para pelajar bahwa produk jurnalistik dan media sosial itu berbeda. Harapan kami, melalui kegiatan ini para pelajar minimal tahu tentang jurnalistik dan dalam menggunakan media sosial mereka dapat memilah informasi secara bijak,” ucapnya.

Dia mengaku senang dengan antusiasme para pelajar dalam mengikuti sosialisasi ini. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan para pelajar tersebut. 

“Artinya ini menunjukkan keingintahuan mereka tentang jurnalistik, tentang profesi wartawan. Tentu kami sangat senang dan menyambut baik hal itu. Bahkan, ketika kami berikan pertanyaan, mereka juga mampu menjawabnya,” jelas Dina. 

Program PWI Sekadau Goes To School ini dilaksanakan dengan menyasar pelajar SMA/SMK sederajat di Kabupaten Sekadau. Dina pun berharap, kehadiran PWI Kabupaten Sekadau dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung program-program Pemkab Sekadau. 

“Kami juga terus membuka diri, membangun komunikasi, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar program-program yang ada bisa terwujud,” tukas Dina.

Kedapatan Miliki Sabu 0,17 Gram, H Ditangkap Polisi

Foto: Tersangka Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

SEKADAU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial H, warga Kabupaten Sintang, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (6/3/2024), di Jalan Merdeka Timur, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi mengungkapkan kronogis penangkapan tersebut.

"Pada pukul 12.00 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Sekadau mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang membawa narkotika jenis sabu di sekitaran Jalan Merdeka Timur Desa Sungai Ringin Kecamatan Sekadau Hilir," ujar AKP Agus, pada Kamis (7/3/2024).

Berbekal informasi tersebut, selanjutnya anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di TKP sekitar pukul 16.30 WIB.

"Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh saksi- saksi, ditemukan satu buah plastik klip transparan berukuran kecil, berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dengan berat 0,17 gram," ungkapnya.

Foto: Barang bukti jenis sabu-sabu seberat 0, 17 gram.

Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Sekadau juga mengamankan barang bukti lain yang ada kaitannya seperti satu buah kotak rokok, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

"Terhadap pelaku beserta barang bukti tersebut telah dibawa dan di amankan ke Polres Sekadau untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditempatkan di rumah tahanaan Sat Tahti Polres Sekadau. Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Rh)

PWI Sekadau Goes To School Menyasar SMKN 1 Sekadau

Foto: PWI Sekadau Goes To School di SMKN 1 Sekadau.

SEKADAU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sekadau melaksanakan program ‘PWI Sekadau Goes To School’, Kamis, 7 Maret 2024. Kali ini, PWI Sekadau mendatangi SMK Negeri 1 Sekadau.

PWI Sekadau Goes To School merupakan salah satu program unggulan PWI Sekadau dalam rangka memberikan sosialisasi jurnalistik kepada para pelajar di Kabupaten Sekadau.

“Kami atas nama Pengurus PWI Sekadau mengucapkan terima kasih kepada Kepala SMK Negeri 1 Sekadau beserta jajaran yang telah bersedia sekolahnya kami kunjungi. Kami berharap ke depan kerja sama ini bisa ditingkatkan,” ujar Ketua PWI Kabupaten Sekadau, Dina Mariana. 

Dalam paparan materinya, Dina juga menyampaikan tentang perbedaan produk jurnalistik dan media sosial. Dijelaskannya, produk jurnalistik dan media sosial memiliki perbedaan, seperti output, cara produksi, sistem kerja dan tanggung jawab hingga batasan dalam penyampaian informasi. 

“Jadi, kami ingin menyampaikan kepada para pelajar bahwa produk jurnalistik dan media sosial itu berbeda. Harapan kami, melalui kegiatan ini para pelajar minimal tahu tentang jurnalistik dan dalam menggunakan media sosial mereka dapat memilah informasi secara bijak,” ucapnya.

Dia mengaku senang dengan antusiasme para pelajar dalam mengikuti sosialisasi ini. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan para pelajar tersebut. 

“Artinya ini menunjukkan keingintahuan mereka tentang jurnalistik, tentang profesi wartawan. Tentu kami sangat senang dan menyambut baik hal itu. Bahkan, ketika kami berikan pertanyaan, mereka juga mampu menjawabnya,” jelas Dina. 

Program PWI Sekadau Goes To School ini dilaksanakan dengan menyasar pelajar SMA/SMK sederajat di Kabupaten Sekadau. Dina pun berharap, kehadiran PWI Kabupaten Sekadau dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung program-program Pemkab Sekadau. 

“Kami juga terus membuka diri, membangun komunikasi, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak agar program-program yang ada bisa terwujud,” tukas Dina. (Tim)

Ulah Kades Tanjungpasar Rusmin Nuryadin Resahkan Warga, Harap Pemda Ketapang Bersikap

Ulah Kades Tanjungpasar Rusmin Nuryadin Resahkan Warga, Harap Pemda Ketapang Bersikap
Ulah Kades Tanjungpasar Rusmin Nuryadin Resahkan Warga, Harap Pemda Ketapang Bersikap. (Gambar ilustrasi)
KETAPANG - Beberapa orang pemilik pangkalan dan pengecer BBM subsidi untuk masyarakat di desa Tanjungpasar kecamatan Muara Pawan Ketapang sekarang mengatakan sedang tersendat.

Hal ini disebabkan karena ulah kades Rusmin Nuryadin diduga bersikap diskriminatif karena tidak bersedia mengeluarkan surat rekomendasi sebagai syarat membeli BBM pada SPBU di Ketapang.

Sikap ini membuat mereka resah dan berharap pemda Ketapang turun tangan untuk menengahi. Karena jika berlarut, warga akan berunjuk rasa menentang perlakuan kades  

"Kalau dak ada rekom kita tidak bisa beli di SPBU atau pangkalan di Ketapang bang. Sekitaran udah dua minggu ini saya tidak jual minyak lagi. Kalau begini terus, suatu waktu akan kami demo, bila perlu demonya ke kota Ketapang," ucap Ujang Senso, warga desa itu, Kamis ini (07/04/24) lewat telepon. 

Akibat ketidaan BBM di kiosnya itu, pembeli langganan terutama para nelayan berpindah ke pengecer lain, sehingga membuat kerugian dirinya. "Beli kelain lah bang" ujarnya. 

Ia menduga sikap diskriminasi kadesnya akibat efek pemilu lalu. Karena saat itu, secara terang terangan kades mengkampanyekan seorang caleg namun hasil suara caleg usungan kades di desanya tidak memuaskan. 

"Jadi mungkin kades masih dendam pada warga yang bukan pemdukung caleg itu akan dipersulit urusan di desa dan terbukti, saya saat itu tidak milih caleg suruhan kades disusahkan dapat rekom," Kata Ujang. 

Sekretaris desa Tanjungpasar Ramiatun membenarkan perlakuan diskriminatif kadesnyan itu. Ramiatun mengaku juga menjadi korban sikap kades. 

"Terus terang kades secara lisan udah ngomong ke masyrakat kalau saya sudah tidak jabat sekdes lagi udah diberhentikanya. Suasana dikantor desa buat saya tidak nyaman bekerja," ucap Ramiatun. 

Untuk diketahui, rekomendasi kepala desa merupakan salah satu syarat pembelian BBM subsidi pada SPBU.

Bupati Ketapang telah menerbitkan edaran tentang penyaluran BBM bersubsidi pada daerah perhuluan yang termuat dalam Surat Edaran Bupati Ketapang nomor P11749/EKBANG-B.541/VIII/2022. Salah satu ketentuanya adalah rekomendasi kepala desa. 

Asisten II Ketapang Devi Harinda saat masih menjabat sebagai kabag ekbang setda Ketapang sudah menegaskan tata cara pembelian BBM subsidi bagi daerah perhuluan. 

"Untuk pengunaan atau pembelian BBM bersubsidi ini, selain rekomendasi dari kepala OPD terkait juga harus rekomendasi dari kepala desa setempat. Lama surat rekomendasi ini hanya untuk 30 hari. Selebihnya harus diperpanjang. Intinya pengguna atau konsumen mengajukan rekomendasi sesuai keperluan dan peruntukan masing-masing," kata Devi Harinda. (dn)

Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme

Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme
Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme.
PONTIANAK – Universitas Muhammadiyah Pontianak (UM Pontianak) menjadi tuan rumah Dialog Publik bertajuk “Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme” pada hari Rabu (6/3). Kegiatan ini diselenggarakan oleh BEM SI Wil Kalbar dan FKBK dengan menghadirkan 100 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Kota Pontianak.

Dekan UM Pontianak, Anshari, S.H., M.H., dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya dialog publik ini. Ia menekankan pentingnya membangun sinergitas antara mahasiswa, akademisi, dan pemerintah dalam mencegah penyebaran paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme.

Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme
Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme.
“Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa tentang bahaya radikalisme, intoleransi, dan terorisme. Mahasiswa sebagai agen perubahan dan generasi penerus bangsa harus dibentengi dari paham-paham yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Anshari.

Kabid Poldagri Kesbanpol Kota Pontianak, Nur Radliyanti, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini. Ia berharap mahasiswa dapat menjadi mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Mahasiswa memiliki potensi besar untuk menjadi agen moderasi dan perdamaian. Kami berharap dialog publik ini dapat memberikan bekal kepada mahasiswa untuk mencegah penyebaran paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme di lingkungan kampus dan masyarakat,” kata Nur Radliyanti.

Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme
Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme.
Dialog publik ini menghadirkan narasumber yang memaparkan materi dari berbagai sudut pandang. 

Akademisi UM Pontianak, Anshari, S.H., M.H. menjelaskan pengertian radikalisme, intoleransi, dan terorisme, serta peran mahasiswa dalam mencegahnya. Ia menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai anti radikalisme, intoleransi, dan terorisme pada generasi muda. Anshari juga memberikan pemahaman tentang peran moderasi beragama dan ideologi bernegara, Pancasila sebagai Darul Ahdi Wa Syahada.

Kabid Poldagri Kesbanpol Kota Pontianak, Nur Radliyanti, S.Sos., M.Si. berbagi pengalaman dan tips dalam mencegah penyebaran paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme di lingkungan keluarga. Ia menghimbau mahasiswa untuk membangun komunikasi yang baik dengan keluarga dan lingkungan sekitar. Nur Radliyanti juga menjelaskan program dan kegiatan Kesbangpol Kota Pontianak dalam menangkal paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme.

Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme
Dialog Publik Mengupas Peran Mahasiswa dalam Mencegah Paham Radikalisme, Intoleransi dan Terorisme.
Mantan Napiter, Salim Bin Saliyo Als Panji Gumbara/Panji Ghurobah berbagi pengalamannya tentang bagaimana ia terpapar paham radikalisme dan terorisme. Ia menjelaskan faktor-faktor yang mendorong seseorang terpapar paham radikalisme dan terorisme. Salim Bin Saliyo memberikan nasihat kepada mahasiswa agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan dan selalu mengedepankan akal sehat.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang antusias dari para peserta. Pertanyaan yang diajukan beragam, mulai dari strategi pencegahan radikalisme di lingkungan kampus, hingga peran mahasiswa dalam menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Dialog publik ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan kepada narasumber. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari para peserta.

06 Maret 2024

Staf Ahli Bidang Sosial dan SDM Mewakili Pj Gubernur Dalam Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi SDA

Foto: Staf Ahli Bidang Sosial dan SDM Mewakili Pj Gubernur Dalam Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi SDA (Adpim Pemprov Kalbar).

KUBU RAYA - Pemprov Kalbar melaksanakan Rapat Sinkronisasi dan Evaluasi Kebijakan Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Kalbar yang bertempat di Hotel Alimore Kubu Raya, Rabu (6/3/2024).

Mewakili Pj Gubernur Kalbar, Staf Ahli Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia (SDM) Setda Provinsi Kalbar Drs. Alexander Rombonang, MMA., mengatakan tantangan terbesar yang dihadapi dan harus mampu dijawab adalah terjadinya praktek - praktek eksploitasi SDA secara besar - besaran.

Sebagaimana kita ketahui bersama, berbicara mengenai pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah daerah syarat mutlak yang menjadi modal dasarnya adalah potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki wilayah atau daerah itu sendiri.  

“Sejalan dengan perkembangan saat ini, tantangan terbesar yang dihadapi dan harus mampu kita jawab adalah terjadinya praktek - praktek eksploitasi SDA secara besar - besaran yang justru merusak hutan dan lingkungan hidup yang menyebabkan hilangnya keragaman hayati serta ketidak seimbangan ekosistem. Sehingga disisi lain keterbatasan kualifikasi lahan dengan tingkat kesuburan tanah yang rendah dan terbatasnya dukungan infrastruktur serta saprodi di budidaya tanaman seperti saluran irigasi dan pupuk, hendaknya kita tidak terpaku dengan program peningkatan produksi atau produktivitas saja,” ungkap Drs. Alexander Rombonang, MMA., saat membacakan sambutan Pj. Gubernur Kalbar.

“Untuk itu mari kita satukan gerak dan langkah mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan dengan mengelola dan memanfaatkan SDA secara berkelanjutan yang didasari oleh kesadaran untuk melestarikan SDA sebagai warisan kita kepada generasi berikutnya,” imbuhnya. (Adp/Red)

Limbah Plastik Bekas Cemari Lingkungan Warga, Pengusaha Terkesan Ogah Tanggung Jawab

Limbah Plastik Bekas Cemari Lingkungan Warga, Pengusaha Terkesan Ogah Tanggung Jawab
Pabrik air minum kemasan merk HS68 di Sungai Awan Kiri Ketapang, diduga cemari lingkungan warga. (Borneotribun/Muz)
KETAPANG – Pekarangan rumah warga desa Sungai Awan Kiri kecamatan Muara Pawan jadi areal pembuangan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) serta sampah plastik bekas dan tisu dari pabrik air minum kemasan. 

Darusadi, warga setempat yang rumahnya terdampak limbah mengatakan, kotoran dan sampah tersebut berasal dari pabrik air minum kemasan dengan merk dagang HS68 diproduksi oleh perusahaan CV Tirta Prima Abadi. 

"Limbah bekas dari pabrik air minum itu bercampur dengan air kandungan minyak solar, dan bekas cerbi," ungkap Darusadi. 

Dia mengaku tak nyaman berdampingan dengan pabrik tersebut karena berbau membuat kesehatan keluarganya menjadi terganggu. 

Dampak lainya dikatakan Darusadi adalah merusak tanaman disekitar rumahnya dan hewan ternaknya seperti ayam dan bebek tidak berkembang biak. Telur dari hewan ternaknya tidak bisa dikonsumsi. 

"Tanam tumbuh yang ada dipekarangan rumah saya menjadi kerinh dan mati. Telur bebek ayam endak bisa dimakan atau menetas, cepat membusuk," kata dia.

Keluhan ini udah di rundingkan oleh kepala desa dengan pihak perusahaan, namun dari hasil mediasi tersebut perusahaan tidak sepakat dan menolak upaya musyawarah. 

“Terutama mengenai ganti rugi tanam tumbuh dan hewan ternak saya yang tidak bisa berkembang biak. Pihak perusahaan melalui perwakilannya yang hadir tidak mau bertanggungjawab, malah mereka hanya mau memperbaiki pintu saluran limbah mereka yang rusak dan akan menegur karyawan jangan membuang sampah bekas limbah padat ke pekarangan saya,” tuturnya.

Pemilik merek dagang HS68 Chandra menjawab konfirmasi malah berdalih bahwa limbah tersebut bukan dari pabriknya tetapi dari bekas genangan air hujan. Persoalan ketidak puasan warga dianggapnya wajar karena duduk perkaranya sudah jelas. 

“Hal ini sudah saya arahkan untuk bicarakan para pihak di desa dan sudah clear, adapun ada ketidakpuasan itu menurut kami wajar saja karena yang dipermasalahkan sebenarnya sudah jelas, andai pihak terkait tidak puas itu luar kuasa kita lagi,” kata Chandra, Selasa (06/3/2024).

Penulis: Muzahidin

05 Maret 2024

Pj Ketua TP PKK Kalbar Serahkan Bantuan Sosial Sembako

Foto: Pj Ketua TP PKK Kalbar Serahkan Bantuan Sosial Sembako.

KAPUAS HULU – Usai meninjau GPM, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), dr. Harisson, M.Kes., melanjutkan kunjungan kerjanya di Kabupaten Kapuas Hulu dengan didampingi Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalbar, Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP., M.Si., bertolak ke Kantor Kelurahan Putussibau Kota dan disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. H. Mohammad Zaini, M.M untuk menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Penyerahan bansos ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Bansos tersebut berupa beras premium 5 kg, minyak goreng premium 2 liter, gula pasir 2 kg, susu kental manis 2 kaleng, teh celup 1 kotak, dan indomie 5 bungkus.

Pada kesempatan ini, Pj. Gubernur juga menyerahkan simbolis peralatan pertukangan kepada masyarakat berupa ketam listrik, mesin bor listrik, dan router. 

Harisson berharap bantuan ini dapat meningkatkan keterampilan dan produktivitas masyarakat dalam bekerja.

“Saya harap bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ucap Harisson. (**)

Warga Sampaikan Oknum Kades Diduga Terlibat Sebagai Pengelola Lobang Tambang Emas Ilegal

Warga Sampaikan Oknum Kades Diduga Terlibat Sebagai Pengelola Lobang Tambang Emas Ilegal
lubang sumur tempat pekerja mencari emas di daerah Rengas Tujuh desa Segar Wangi diduga dikelola oknum kades berinisial Bas.
KETAPANG - Sangkaan keterlibatan oknum kades dalam kegiatan tambang emas liar istilahnya pertambangan emas tanpa izin (PETI) di dusun Mambuk desa Segar Wangi Ketapang jadi obrolan.

Seorang pekerja tambang yang menolak disebutkan namanya karena alasan keselamatan jelas menyebut nama kades aktif desanya berinisial Bas sebagai salah seorang pemilik lokasi PETI.

Ia menyampaikan, sejak menjadii pejabat desa dilantik oleh bupati Ketapang tahun lalu, kades Bas langsung memiliki usaha sampingan ilegal yang konon mendapat modal awal dari usaha pribadinya serta dari cukong gede penampung emas di Ketapang. 

Karung berisi batu hasil tambang ilegal berasal dari lokasi Rengas Tujuh
Karung berisi batu hasil tambang ilegal berasal dari lokasi Rengas Tujuh.
Lokasi PETI dikelola kades Bas dikenal masyarakat dengan daerah Rengas Tujuh masuk wilayah administrasi desa Segar Wangi kecamatan Tumbang Titi Ketapang. 

Di lokasi itu kata dia bukan hanya digarap oleh kades Bas, tapi ada juga oknum warga lain seperti inisial Mau dan inisial Gus, keduanya warga Ketapang.

"Sejak awal tahun ini dia sebagai pemodal lubang emas di Rengas Tujuh itu. Kerja lubang diolah pakai gelondong," ujar sumber tersebut, Minggu (03/03/24).

Menurut dia, dugaan keterlibatan kades Bas kerja sampingan sebagai penampung emas hasil PETI ditunjukan sumber tersebut dengan foto dan vidio yang diterangkanya berasal dari lokasi tambang Rengas Tujuh. 

Dalam video, dilihat beberapa pekerja sedang masuk kedalam lubang mirip lubang sumur untuk mencari emas di kedalaman bumi. Kedalaman sumur lokasi kades Bas rata-rata 20-30 meter diatas permukaan tanah. 

Sedangkan dari foto, nampak, batu hasil pekerjaan penambangan menumpuk dalam karung plastik tersusun rapi digudang dekat lokasi lubang PETI kades Bas. Nantinya, batu inilah yang diolah menggunakan alat mesin yang dikenal dengan sebutan mesin glondongan untuk memisahkan jenis batuan ataupun mineral lainya dengan emas murni. 

"Setelah banyak, baru batu tersebut diolah, diglondong pakai alat mesin glondong namanya. Emasnya dikumpulkan baru di jual ke bos besar disini (Ketapang)," tutur sumber itu. 

Usaha kades Bas diduga berawal dari kelihaianya menjadi "bamper" usaha perusahaan tambang emas di sekitar desa itu bernama PT Sultan Rafli Mandiri (SRM).

Sinyal itu dikaitkan dengan surat kuasa dari direktur utama SRM bernama Liu Changjin tertanggal 10 November 2023 kepada kades Bas. 

Dari SRM diduga kades Bas terima aliran uang jasa atau upah, apakah uang itu terkait dengan jabatanya atau karena professional belum dapat dipastikan. 

Tetapi, setelah SRM bermasalah hukum dan berhenti operasi nambang, kades Bas seakan memanfaatkan peluang itu untuk usaha sendiri dengan melibatkan warga sebagai pekerja. 

Kades Bas juga konon diduga terlibat aksi pencurian aset milik PT SRM yang kejadianya sekitar awal Desember tahun lalu. 

Peristiwa itu pada pertengahan Januari 2024 sudah masuk tahap permintaan keterangan. Penyidik Polres Ketapang sudah memeriksa beberapa orang yang disangka terkait kasus itu. Mereka yang diperiksa itu umumnya warga desa Segar Wangi dan warga kecamatan Tumbang Titi. (dn).

Kapolsek Pontianak Barat Sosialisasikan Anti-Bullying di SMPN 13

Foto: Sosialisasi tentang bahaya bullying dan pencegahan kriminalisasi kepada siswa SMPN 13 Pontianak.

PONTIANAK - Sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan kenyamanan serta mengantisipasi bullying di lingkungan sekolah, Kapolsek Pontianak Barat AKP Anuar Syarif, S.H., M.H. beserta Kanit Binmas Iptu Sugiyanto, Kanit Lantas Iptu Sunanta dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Beliung Aipda Andi Rahadian, S.E memberikan sosialisasi tentang bahaya bullying dan pencegahan kriminalisasi kepada siswa SMPN 13 Pontianak di Jl. Tebu Kelurahan Sei Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Selasa (5/3/2024).

Acara sosialisasi ini berlangsung dengan antusias di halaman sekolah SMPN 13 pada hari ini dan dihadiri oleh Kepala Sekolah Dra. Hj. Harfiani M.Pd.I dan seluruh Siswa-siswi serta dewan guru SMPN 13 Pontianak.

Dalam sambutannya, Kapolsek Anuar menggaris bawahi pentingnya menjaga hubungan yang sehat antar sesama siswa dan menjauhi segala bentuk perilaku bullying. Dia juga memberikan pemahaman yang mendalam tentang konsekuensi hukum dari tindakan kriminal serta mengajak siswa untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek juga mengecek dan menanyakan langsung kepada Siswa-siswi dan Guru mengenai kebenaran tentang adanya kejadian bullying yang akhir-akhir ini viral di medsos yaitu beberapa siswa SMPN 13 melakukan bullying kepada temannya, akan tetapi kejadian tersebut bukan terjadi di SMPN 13 Pontianak melainkan terjadi di daerah lain.

Siswa-siswa SMPN 13 sangat bersemangat mendengarkan sosialisasi yang disampaikan oleh Kapolsek Anuar dan personilnya. Mereka aktif berpartisipasi dalam diskusi dan bertanya tentang cara mengidentifikasi dan menghindari situasi yang berpotensi mengarah kepada tindakan bullying dan kriminal.

Pihak sekolah dalam hal ini dihadiri langsung oleh kepala sekolah SMPN 13 Dra. Hj. Harfiani M.PdI juga mengapresiasi kehadiran Kapolsek Anuar bersama personilnya serta upaya yang dilakukan dalam memberikan pemahaman yang komprehensif kepada siswa. 

Kepala sekolah berharap bahwa dengan adanya sosialisasi ini, siswa akan lebih terampil dalam menghadapi dan mencegah tindakan bullying serta lebih sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.

Kapolsek Anuar menegaskan komitmen kepolisian dalam mendukung upaya-upaya pencegahan tindakan kriminal dan mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama membangun lingkungan yang aman dan bersahabat bagi seluruh warga sekolah.

(Humas Polsek Pontianak Barat)
 

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda