Berita Indokalbar.com

02 Desember 2023

Fraksi Demokrat Sambut Baik Raperda APBD Sekadau 2024

Fraksi Demokrat sambut baik Raperda APBD Sekadau 2024
Fraksi Demokrat sambut baik Raperda APBD Sekadau 2024.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 28 masa sidang ke 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, kamis (30/11/2023). 

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal. 

Hadir pada Paripurna tersebut, 21 Anggota DPRD lainnya, Bupati Sekadau, Aron Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan tamu undangan lainnya. 

Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang terdiri dari 8 Fraksi yakni, Fraksi 
Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar. Dari 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau semua menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024.

Salah satu fraksi DPRD yang menyampaikan Pendapat Akhirnya, Salah satunya dari Fraksi Demokrat, dengan juru Bicara, Jefray Raja Tugam mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau yang telah menyampaikan tanggapan atau jawaban terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau tentang Nota Pengantar.

"Fraksi Demokrat berharap Raperda tersebut akan menjadi payung hukum bagi semua pihak, terutama bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pemerintahan sekaligus menjalankan tugas dan kewajiban bagi masyarakat," kata Jefray Raja Tugam.

Jefray Raja Tugam juga mengatakan, penting bagi kita untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak bahwa Perda ini merupakan bentuk pelaksanaan dari otonomi Daerah berdasarkan undang-undang, sehingga semua pihak dapat melihat pengaturan Perda dari berbagai macam sudut pandang. 

"Harapan kita, Peraturan Daerah yang telah disepakati ini dapat memberikan manfaat yang besar yang dapat dirasakan oleh semua pihak terutama masyarakat Kabupaten Sekadau sesuai dengan visi misi Kabupaten Sekadau yaitu Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat," jelasnya.

" Pada dasarnya Fraksi Hanura menerima Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024," tutupnya.

DPRD Kabupaten Sekadau Setujui Raperda APBD 2024 dengan Catatan dari Fraksi PDI Perjuangan

DPRD Kabupaten Sekadau setujui Raperda APBD 2024
DPRD Kabupaten Sekadau setujui Raperda APBD 2024.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke 28 masa sidang ke 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Kamis (30/11/2023). 

Rapat Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy dan didampingi Wakil Ketua I dan II, Handi dan Zainal. 

Hadir pada Paripurna tersebut, 21 Anggota DPRD lainnya, Bupati Sekadau, Aron Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Forkopimda Kabupaten Sekadau, Para Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan tamu undangan lainnya. 

Masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau yang terdiri dari 8 Fraksi yakni, Fraksi 
Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Persatuan, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi PAN dan Fraksi Golkar. Dari 8 Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau semua menyetujui Raperda tentang APBD Kabupaten Sekadau Tahun 2024.

Salah satu Fraksi DPRD yang menyampaikan Pendapat Akhirnya, Salah satunya Fraksi PDI Perjuangan dengan Juru Bicara, Bambang Setiawan mengatakan, APBD RAPBD pada hakikatnya merupakan instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam upaya menanggulangi kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan.

"Fraksi PDIP Perjuangan sebagai bagian dari DPRD Kabupaten Sekadau memiliki tanggung jawab konstitusional untuk mengawasi dan mengontrol pelaksanaan APBD serta memberikan masukan dan saran yang konstruktif demi kemajuan daerah," ucap Bambang Setiawan.

"Pada intinya Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima Raperda APBD 2024 ini dengan beberapa catatan," pungkasnya.

Komisi II DPRD Sekadau Ingatkan Investor Perkebunan untuk Patuhi Tanggungjawab CSR

Perusahaan di Sekadau diminta tidak abaikan kewajiban sosial
Perusahaan di Sekadau diminta tidak abaikan kewajiban sosial.
SEKADAU – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Liri Muri, mengingatkan semua perusahaan yang ada di kabupaten Sekadau agar tidak lupa melaksanakan kewajibannya terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini disampaikannya saat di wawancara media ini di ruang Fraksinya, Selasa, (31/10/2023).

Liri Muri, mengatakan, CSR ini merupakan tanggungjawab Perusahaan yang wajib dipenuhi terhadap masyarakat, dimana mereka berinvestasi dan juga untuk mensejahterakan masyarakat.

"Oleh sebab itu, kami dari Komisi II mengingatkan dan juga tidak bosan-bosan menyuarakan tentang kewajiban perusahaan yang harus direalisasikan kepada masyarakat, karena ini semua untuk kesejahteraan bersama dan ini semua merupakan haknya masyarakat untuk menerimanya dan juga kewajiban dari pihak perusahaan untuk memberikan," ujarnya.

Liri Muri juga menekankan dengan tegas kepada seluruh investor terutama di bidang perkebunan di Kabupaten Sekadau supaya mematuhi tanggungjawab sosial tersebut kepada masyarakat.

Legislator Hanura ini juga meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini adalah eksekutif yang membidangi perkebunan supaya sama-sama menyuarakan atau mengingatkan kepada investor yang ada di Sekadau terkait CSR.

“Ini supaya mereka tertib dan bertanggungjawab terhadap administrasi serta tertib terhadap tanggungjawab mereka kepada masyarakat," pungkasnya.

Abun Tono Ingatkan Caleg Kades: Kembalikan Fasilitas Negara yang Digunakan Selama Menjabat

Abun Tono Ingatkan Caleg Kades: Kembalikan Fasilitas Negara yang Digunakan Selama Menjabat
Abun Tono Ingatkan Caleg Kades: Kembalikan Fasilitas Negara yang Digunakan Selama Menjabat.
SEKADAU – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sekadau yang membidangi Hukum dan Pemerintahan, Abun Tono, mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) yang mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Legsilatif  (Caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 untuk mengembalikan fasilitas negara yang digunakannya selama menjabat. Hal ini disampaikan Abun Tono saat di wawancara wartawan media ini di ruang  fraksinya. Selasa, (31/10/2023).

Abun Tono mengimbau Kepada para caleg yang akan bertarung di Pileg 2024, terutama yang dulunya berlatarbelakang sebagai Kades untuk tidak menggunakan fasilitas Negara yang melekat pada dirinya semasa menjabat sebagai Kades. 

"Kami minta dengan kesadaran penuh kepada para mantan Kades ini untuk mentaati peraturan, karena apabila sudah mengundurkan diri sebagai Kades maka seluruh fasilitas yang melekat sewaktu menjabat sebagai Kades harus segera dikembalikan, " kata Abun Tono. 

"Ini juga demi kenyamanan, kelancaran, dan kondusifitas supaya hal ini tidak menimbulkan pertanyaan dan juga tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para rekan yang berlatarbelakang sebagai Kades dulunya," lanjutnya.

"Dan kepada para TNI-POLRI dan ASN, saya menghimbau supaya bisa bersikap netral dan juga bisa menjaga keamanan dan kondusifitas pada pesta demokrasi 2024 mendatang," pungkasnya.

01 Desember 2023

Polres Sekadau Kirim 50 Personel BKO ke Polres Melawi untuk Pengamanan Aksi Damai Bela Palestina

Personel Polres Sekadau BKO ke Polres Melawi
Personel Polres Sekadau BKO ke Polres Melawi.
SEKADAU – Sebanyak 50 personel Polres Sekadau diberangkatkan ke Polres Melawi untuk melaksanakan BKO (Bawah Kendali Operasi), dalam rangka pengamanan aksi damai bela Palestina.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kabag Ops Kompol Samsul Bakrie, menjelaskan bahwa 50 personel BKO tersebut terdiri dari gabungan satuan fungsi dan personel Polsek jajaran.

Sebelum berangkat menuju Polres Melawi, dilaksanakan apel kesiapan dan pengecekan personel di lapangan Mapolres Sekadau, jalan Merdeka Timur, pada Jumat (1/12/2023) pukul 08.00 WIB.

Dalam arahannya, Kabag Ops Kompol Bakrie menekankan pentingnya tugas yang akan diemban oleh personel BKO Polres Sekadau di Polres Melawi.

"Apa yang harus dilakukan rekan-rekan nanti adalah membantu tugas pengamanan Polres Melawi dalam kegiatan aksi bela damai Palestina yang dilaksanakan oleh masyarakat Kabupaten Melawi," ucap Kompol Bakrie.

Kompol Bakrie menegaskan bahwa dalam menjalankan tugas pengamanan aksi damai ini, tidak ada satupun personel BKO Polres Sekadau yang diizinkan membawa senjata api (Senpi).

"Laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan yang telah ditetapkan. Prioritas utama kita adalah menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegasnya.

Sambung Kompol Bakrie, diharapkan dengan kehadiran 50 personel BKO dari Polres Sekadau yang diberangkatkan ke Polres Melawi dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga keamanan dan ketertiban saat aksi damai bela Palestina di Kabupaten Melawi. 

"Semoga pengamanan dapat berjalan lancar dan aman agar pesan perdamaian yang diusung dalam aksi tersebut dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," tandasnya.

Wabup Sekadau Mendorong Pengawasan Stok dan Harga Sembilan Bahan Pokok

Wabup Sekadau dorong pengawasan stok dan harga sembako
Wabup Sekadau dorong pengawasan stok dan harga sembako.
SEKADAU – Wakil Bupati Sekadau, Subandi, SH, MH, menegaskan pentingnya monitoring terhadap ketersediaan Sembilan Bahan Pokok (Sembako) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Dalam pernyataannya baru-baru ini, beliau menyoroti potensi kelangkaan bahan pokok serta peningkatan harga yang tidak terkendali yang mungkin terjadi di tengah ketidakpastian situasi global.

"Kondisi dunia yang saat ini tidak terlalu kondusif akibat konflik antara Israel dan Hamas dapat menjadi pemicu kenaikan harga barang kebutuhan pokok secara tiba-tiba. Oleh karena itu, pemantauan rutin terhadap harga dan ketersediaan di pasar merupakan langkah penting," ujar Subandi.

Dalam tinjauan di pasar Sekadau, Subandi menyatakan bahwa stok Sembilan Bahan Kebutuhan Pokok masih aman dan harga stabil.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa antisipasi perlu diambil sebelum terjadi kenaikan harga yang signifikan yang berpotensi mengurangi daya beli masyarakat.

"Kenaikan harga masih dapat diatasi jika barang masih tersedia. Namun, jika barang menjadi langka, hal ini akan menjadi masalah serius yang perlu diantisipasi dengan baik," tambahnya.

Setelah pemeriksaan di beberapa gudang milik pedagang, Subandi menyimpulkan bahwa tidak ada peningkatan harga yang signifikan serta tidak ada kelangkaan bahan kebutuhan. 

"Dengan demikian, untuk saat ini, stok bahan kebutuhan pokok di pasar Sekadau terbilang cukup dan stabil," ungkap Wabup. 

Subandi berharap bahwa upaya pemantauan dan pengawasan secara rutin akan terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat, terutama menjelang momen perayaan Natal dan Tahun Baru.

30 November 2023

11 Ruko Dua Lantai di Kubu Raya Terbakar

Peristiwa kebakaran Ruko terjadi di Kubu Raya
Peristiwa kebakaran Ruko terjadi di Kubu Raya.
KUBU RAYA – Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam sebab terbakarnya 11 ruko dua lantai yang berada di Jalan Adisucipto KM. 9 RT.004 RW.007 Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya,Kalbar.

Peristiwa terbakarnya 11 ruko dua lantai dengan luas bangunan 4 Meter x 24 Meter, yang merupakan bangunan permanen pada Kamis (30/11/23) Pukul 01.00 WIB dini hari.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan peristiwa tersebut, hingga kini Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya masih melakukan penyelidikan sebab terbakarnya 11 ruko tersebut.

" Dari pemeriksaan para saksi-saksi di TKP, informasi yang kami dapatkan awal mula asap tebal yang keluar dari atap ruko Raja Karpet, hal itu diketahui awal oleh saksi berinisial AN yang tinggal di sebelah ruko Raja Karpet. Kemudian AN langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran."kata Ade.

Sambil menunggu petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi AN bersama warga setempat mencoba memadamkan api dengan alat seadanya, akan tetapi api semakin membesar dan merambat ke ruko di sebelah kanan dan kirinya. 

" Tidak lama kemudian Damkar Mandiri dan Damkar Bhakti Suci tiba di lokasi dan langsung berupaya memadamkan api dan di bantu oleh 24 pemadam kebakaran dari Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak beserta petugas Kepolisian Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Raya, diketahui Ruko Raja karpet ini adalah gudang penyimpanan karpet, spring bed, dimana barang-barang tersebut sangat mudah terbakar sehingga menyebabkan api mudah membesar,"terang Ade.

Sekitar Pukul 03.00 WIB kobaran api di ruko No 1,2,3,4,5, dan 6 berhasil di padamkan. Namun Ruko No. 7,8,9,10, dan 11 sulit dipadamkan, mengingat ruko No. 7 dan 8 sebagai Gudang penyimpanan elektronik dan Oli.

" Kobaran api dapat dipadamkan pada pukul 06.30 WIB atas kerjasama 26 pemadam kebakaran gabungan Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak, selanjutnya pemadam kebakaran melakukan pendinginan keseluruhan lokasi 11 Ruko yang terbakar sampai petugas meyakini tidak adanya kepulan asap yang akan menimbulkan api kembali. Sampai saat ini kami belum menerima informasi adanya korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan berapa jumlah kerugian secara materil ,"jelas Ade.

" Kami dari Polres Kubu Raya dalam hal ini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab sumber api yang menyebabkan terbakarnya 11 Ruko dua lantai di Jalan Adisucipto  KM. 9 Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya tersebut,"tegas Ade.

Bupati Ketapang Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Ketapang 2025-2045

Bupati Ketapang Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Ketapang 2025-2045
Bupati Ketapang Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Ketapang 2025-2045.
KETAPANG – Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.Sos membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045 yang diselenggarakan Bappeda Ketapang, pada Rabu (29/11/2023) bertempat di Hotel Grandzuri Ketapang.

"Forum ini merupakan wadah untuk mendapatkan masukan, saran dan kritik yang kontsruktif dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah," Ujar Bupati.

Beliau berharap dari hasil forum ini dapat menjadi isu strategis yang akan diambil sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Ketapang tahun 2025-2045.
 
"Penyusunan RPJPD ini tentu tidak bisa dilakukan secara sepihak tapi seluruh stakeholder dan berbagai pihak sangat dibutuhkan dalam kegiatan ini sehingga tercipta sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Ketapang," Terang Bupati.

Lebih lanjut beliau mengajak semua yang hadir untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan, kritik dan saran konstruktif terhadap rancangan awal RPJPD ini.

"Sehingga diharapkan dokumen ini menjadi dokumen perencanaan yang tidak hanya mengikuti legal formal sistematika penyusunan tetapi juga memiliki isi yang berbobot didukung data dan informasi yang valid," pungkasnya.

Kemudian, dalam kegiatan dilakukan paparan dari Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Barat dan Kepala Bappeda Kabupaten Ketapang.

Selain itu dilakukan juga penandatangan berita acara oleh seluruh stakeholder yang hadir mulai dari para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Organisasi masyarakat,  tokoh masyarakat dan lainnya. (sh)

Polwan Polda Kalbar Hadir Dalam Pengamanan Peserta Kongres HMI dan Munas Kohati 2023

Polwan Polda Kalbar turut amankan Kongres HMI dan Munas Kohati 2023
Polwan Polda Kalbar turut amankan Kongres HMI dan Munas Kohati 2023.
PONTIANAK – Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, SIK., M.H., melalui Pakor Polwan AKBP Marintan Tinorma Simanjuntak, S.H. Polwan Polda Kalbar ambil bagian dalam memberikan pelayanan dan  Pengamanan pada  rangkaian kegiatan Kongres HMI XXXII dan Munas KOHATI ke XXV yang diadakan dipontianak mulai tgl 22 Nopember sampai dengan 29 Nopember 2023, Kamis (30/11/2023).

Kehadiran Polwan Polda Kalbar  yang berjumlah 155 Orang ini,tentunya untuk memberikan pelayanan dan  pengamanan selama  kongres dan Munas  berlangsung.Mereka  ditempatkan berbagai titik,mulai dr Auditorium Untan tempat berlangsungnya kongres HMI,Asrama Haji dan Hotel Kartika tempat terselenggaranya Munas KOHATI.

"Tim Polwan Polda Kalbar ini memang kami terjunkan langsung dalam pengamanan kongres HMI ini sebagai bentuk upaya memberikan rasa aman dan nyaman dengan kehadiran polisi wanita,karena peserta yang datang dari luar juga banyak kaum wanita,dan juga  untuk  meminimalisir terjadinya hal hal yang tidak kita inginkan," ujar Marintan.

 Dengan dilibatkannya Polwan Polda Kalbar dalam Pengamanan Kongres HMI dan Munas Kohati ini  merupakan kebijakan Polri guna melakukan pendekatan kepada Masyarakat dengan Harapan dapat bersinergi dengan polisi pria dalam menjalankan  tugas,sehingga rangkaian kegiatan Kongres dan Munas ini dapat berjalan dengan sukses,aman dan lancar.

"Tidak hanya melakukan pengamanan , namun keberadaan polwan  ditengah pengamanan Kongres ini tentunya mampu memberi warna  dalam tugas tugas Operasional diLapangan."jelas Marintan.

Dalam kesempatan ini Personil Polwan yang bertugas diasrama Haji Pontianak  membagikan bingkisan Snack kepada para partisipan wanita,beberapa  Polwan membaur dengan adik adik   Mahasiswa dihalaman Asrama haji Pontianak,malam sebelum kepulangan mereka ketempat asal.

AKBP Marintan menambahkan, dengan terciptanya  Situasi aman dan kondusif  selama berlangsungnya Kongres dan Munas ini tentunya kita berterimakasih kepada masyarakat Pontianak yang ikut mendukung dan mensuport sehingga pelaksanaan kongres dan Munas berjalan dengan tertib.

29 November 2023

Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti 9,8 Kilogram Sabu dan 86 Butir Pil Ekstasi

Polda Kalbar musnahkan BB Sabu dan Pil Ekstasi
Polda Kalbar musnahkan BB Sabu dan Pil Ekstasi.
PONTIANAK – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika sebanyak 9.839,72 Gram atau 9,8 Kilogram, serta 86 butir pil Esktasi. Ini merupakan hasil penangkapan dari dua tersangka.

"Pemusnahan ini kita lakukan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, di mana barang bukti ini merupakan hasil kerja keras dari anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar," jelas Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar AKBP Abdul Hafidz di Pontianak, Rabu (29/11).

Wadir Resnarkoba Polda Kalbar mengatakan bahwa pihaknya mendapat Informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis Shabu di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau.

"Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis Shabu seberat 9,8 Kilogram, 86 butir pil ekstasi," ungkapnya.

Hafidz mengatakan bahwa pihaknya meringkus dua tersangka ini pada Senin 13 November 2023 di Jalan Raya Lintas Malindo, Dusun Engkahan, Desa Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

"Petugas berhasil mengamankan dua tersangka berinisial RA dan MG yang bertugas sebagai kurir pengantar barang haram tersebut," bebernya.

Dengan tertangkap dua pelaku tersebut, sehingga generasi muda yang berhasil terselamatkan berjumlah 78.889 jiwa.

Dalam hal ini, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Atas perbuatannya, RA dan MG akan dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda