|
Proyek SPAM di Ketapang terancam putus kontrak. |
KETAPANG – Proyek penyedian fasilitas Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dikelola dinas Pekerjaan Umum Ketapang diakui terkesan dipaksakan tender dan sudah salah dari awal. Dampaknya, tiga paket bakal berhenti dilanjutkan.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Haris, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) lima paket proyek tersebut di ruang kerjanya Selasa pagi ini (21/11/23). Ucapan itu merespon pertanyaan yang mengatakan proyek ini diprediksi tak berfungsi, menimbulkan kerugian daerah dan pertanyaan tahapan lelang oleh kelompok kerja (pokja) di bidang Layanan Pengadaan Secara Eleltronik (LPSE) setda Ketapang.
"Sejak mula, yang sudah pernah saya ceritakan itu, sudah saya curigai ada tahapan lelang yang di lewati oleh pokja. Tapi harus dipaksakan saya setujui karena perintah pimpinani," katanya, Selasa (21/11/23) pagi.
Harris mengganggap Pokja terkesan tidak cermat dan teliti memilih calon pelaksana proyek karena ada tahapan lelang yang seperti di lewati.
Misalkan ucap dia, soal verifikasi alat kerja yang dimiliki oleh kontraktor ataupun soal kewajaran.
"Kalau misalnya peserta lelang mempunyai alat kerja sendiri apakah itu sewa atau milik sendiri tentu harus di verifikasi faktual bukan hanya dokumen tetapi misal kalau sewa harus ditanya ke tempat mereka sewa. Demikian juga soal kewajaran harga, pokja sepertinya lalai lakukan itu," tudingnya.
Menurut dia, hal tersebut sudah dipertanyakan sejak awal mula dan telah dapat jawaban bahwa pokja mengakui apa yang Ia utarakan tidak dilakukan oleh pokja. "Ngaku mereka," ujarnya.
Seiring mepetnya waktu penyelesaian kontrak, dan hasil pekerjaan Kontraktor masih rendah. Haris menegaskan sudah menyiapkan administrasi pemutusan kontrak.
"Sudah siap surat itu. Rencananya tiga paket akan saya putus kontraknya," kata Haris.
Untuk informasi, proyek ini dimenangkan oleh dua perusahaan yaitu CV Amigos untuk paket di desa Legong kecamatan Simpang Hulu dan desa Muara Gerunggang kecamatan Pemahan dan desa Pembedilan kecamatan Kendawangan dengan total kontrak tiga paket pekerjaan sebesar 3.2 miliar.
CV Zahra Utama Konstruksi mengerjakan tiga paket proyek yakni masing-masing di desa Petai Patah kecamatan Sandai, desa Air Hitam Besar kecamatan Kendawangan dengan total nilai kontrak sebesar 2.2 miliar.
Penulis: Muzahidin