Berita Indokalbar.com

20 November 2023

Aron Mendorong Pengelolaan Dana Desa yang Akuntabel

Bupati Sekadau buka Bimtek Sistem Keuangan Desa Online
Bupati Sekadau buka Bimtek Sistem Keuangan Desa Online.
SEKADAU – Bupati Sekadau, Aron, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Implementasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Online (SIPANDE) di Aula Kantor Desa Mungguk pada Senin (20/11/2023).

Aron menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa. Dia menekankan bahwa alokasi dana desa harus dipertanggungjawabkan melalui musyawarah desa dan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan dana desa untuk pembangunan.

Dalam upaya menjamin tata kelola keuangan desa yang baik, Aron menekankan penggunaan sistem informasi seperti SIPANDE dan SISKEUDES secara online sesuai peraturan terkait. 

Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan disiplin dalam administrasi serta penggunaan dana desa.

Meresahkan! Pelaku Pungutan BBM Ditangkap Polres Kubu Raya

Polres Kubu Raya tangkap pelaku pungli di SPBU
Polres Kubu Raya tangkap pelaku pungli di SPBU.
KUBU RAYA – Dua kakak beradik, Budi alias Budi dan Mulyadi alias Mul, yang diyakini sebagai pelaku pungutan liar terhadap sopir truk saat pengisian BBM solar di SPBU ATS Jalan Trans Kalimantan, berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Polres Kubu Raya. 

Aksi pemerasan ini meresahkan para sopir truk, dan kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap oleh tim operasional setelah mendapatkan laporan dari warga pada Senin (13/11/23). 

"Setelah melakukan penyelidikan mendalam, kedua pelaku berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka." kata Kapolres.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Heru Anggoro, S.E., M.H., menjelaskan bahwa kedua pelaku meminta uang sebesar 100.000,- kepada sopir angkutan umum yang akan mengisi BBM jenis solar di SPBU ATS Trans Kalimantan. 

"Jika tidak memberikan uang tersebut, sopir tidak diizinkan mengisi BBM di SPBU tersebut." jelasnya. 

Lebih lanjut terang Heru, Kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut sejak akhir Oktober 2023, dengan penghasilan harian mencapai Rp. 1.000.000,- hingga Rp. 2.000.000,- yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pungutan liar dan premanisme di wilayah hukumnya serta mengundang korban yang merasa dirugikan untuk melapor ke kantor Polres Kubu Raya.

Bupati Aron Hadiri Misa Syukur DPP dan Pengukuhan BPG Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau

Bupati Aron Hadiri Misa Syukur DPP dan Pengukuhan BPG Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau
Bupati Aron Hadiri Misa Syukur DPP dan Pengukuhan BPG Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau.
SEKADAU - Bupati Sekadau Aron, S.H didampingi Istri Magdalena Susilawati Aron menghadiri pengukuhan sekaligus misa syukur dewan pastoral paroki (DPP) oleh uskup keuskupan Sanggau Mgr. Valentinus Saeng, CP dan pengukuhan badan pengurus gereja (BPG) paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau periode 2023-2026 oleh pastor paroki P. Martinus, CP yang berlangsung di Gereja Agung Jalan Merdeka Barat pada hari Minggu, 19 November 2023.

Acara misa syukur ini diawali prosesi pelantikan dan pengukuhan pengurus DPP dan BPG Santo Petrus dan Paulus Sekadau, dilanjutkan dengan penyerahan SK. Sebagai ketua DPP, P. Martinus, CP, wakil ketua, P. Paulus Johan, CP, selaku anggota, Martinus Ridi, Gregorius Rigen, Henyanto, Ajoto Sante Joto, dan Paulus Misi.

Sementara itu ketua BPG, Aloysius Ama Kii, wakil ketua, Sugianto/Kimsen, sekretaris Yulianus Suryanto dan Romanus Alrinatus, bendahara, Br. Paskalis Windi, CP dan Fransiska Angela.

Sedangkan, ketua bidang liturgi, Eudardus Aron, ketua kerohanian, Yohanes Kusnadi, ketua bidang katekese dan kitab suci, Argius, ketua bidang komisi sosial, Yohanes Anes, ketua ekonomi dan pemberdayaan paroki mandiri, Vinsensius Armin, ketua bidang aset paroki, Rino, ketua bidang kepemudaan, Paulus Sutami ketua bidang jender dan pemberdayaan perempuan, Theresia Lili.

Pada khotbahnya, Mgr. Valentinus Saeng juga menyampaikan makna bacaan kitab suci, yakni mulai sekarang, Tuhan mengajarkan kita untuk selalu waspada dan berhati-hati, apalagi minggu depan sudah memasuki masa adven, ingatnya kepada umat yang hadir.

Yang mulia uskup, Mgr. Valentinus Saeng sangat menekankan kepada pengurus gereja agar senantiasa selalu tepat waktu untuk pergi ke gereja, dan datang bukan disaat nyanyian-nyanyian gloria.

"Terkait gereja agung ini masih perlu dibangun dalamnya, seperti pengadaan AC, dan lainnya. Untuk itu, pengurus gereja yang baru agar merencanakan program yang sekiranya bisa memajukan dan mengembangkan gereja kita tercinta ini," imbuh uskup.

Sementara itu, bupati Aron dalam sambutannya mengatakan, kita berharap kedepan DPP dan BPG bekerjasama dengan baik, menyusun program-program untuk kemajuan gereja yang ada di wilayah kita, seperti paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau ini.

Aron mengungkapkan, karena bagaimanapun program-program BPG yang disusun selalu seiring dengan program pemerintah daerah, yaitu terkait dengan keagamaan. Salah satu program pemerintah yang juga bagian dari gereja, baik itu kegiatan kitab suci, gebyar natal dan kegiatan lainnya.

Senada dengan uskup, bupati Aron mengharapkan kepada pengurus yang baru agar kedepan selalu koordinasi, bekerjasama dengan baik.

"Terkait dengan kondisi gereja agung kita ini, bangunan-bangunannya, iman umat yang ada di paroki, sebagimana yang perlu kita ketahui, umat paroki Santo Petrus dan Paulus cukup banyak. Untuk itu, patut bersyukur tahun ini program berjalan dengan baik, pertumbuhan umat juga baik, tentu semua atas peran kita semua sehingga kondisi dan situasi kabupaten Sekadau aman dan tentram," ujarnya.

"Proficiat, selamat kepada DPP dan BPG yang baru saja di lantik dan dikukuhkan oleh bapak uskup," ucapnya 

Beliau juga ungkapkan terimakasih kepada Mgr. Valentinus Saeng karena telah melantik DPP dan BPG dengan tata cara yang baru, namun beberapa tahun lalu agak sedikit berbeda, tetapi tujuan sama untuk membangun gereja lebih maju dan berkembang.

19 November 2023

Polres Sekadau Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Belitang Hilir, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Polres Sekadau tangkap pelaku curanmor di Belitang Hilir
Polres Sekadau tangkap pelaku curanmor di Belitang Hilir.
SEKADAU – Seorang pria berusia 21 tahun dengan inisial SUL berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polres Sekadau, setelah terlibat dalam aksi pencurian sebuah sepeda motor di Desa Sungai Ayak II, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Kejadian pencurian tersebut berhasil terekam oleh Closed Circuit Television (CCTV).

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim IPTU Rahmad Kartono, mengungkapkan bahwa kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi Sabtu (18/11) malam.

"Informasi mengenai adanya tindak pidana pencurian sepeda motor di Halaman Parkir Toko Bangunan Sinar Jaya didapat oleh anggota Polsek Belitang Hilir, yang kemudian diteruskan kepada anggota Unit IV Satreskrim Polres Sekadau," ujar IPTU Rahmad, pada Minggu (19/11/2023).

Mendapat informasi tersebut, petugas dari Unit IV Satreskrim Polres Sekadau dan anggota Polsek Belitang Hilir segera menuju lokasi kejadian untuk mengambil rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah berhasil mendapatkan identitas pelaku, tim gabungan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari pelaku.

"Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di SP 2 Maboh Permai, Kecamatan Belitang. Dengan cepat, tim gabungan berhasil mengamankan pelaku bersama dengan barang bukti yang ditemukan," tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Suzuki Satria F 150 cc warna putih merk Suzuki beserta satu kunci kontak. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sekadau dan akan diproses lebih lanjut.

"Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," pungkas Kasat Reskrim IPTU Rahmad.

Polres Sekadau Ungkap Kasus Penyekapan Karyawan Perusahaan Kelapa Sawit

Polres Sekadau ungkap kasus penyekapan karyawan perusahaan Kelapa Sawit
Polres Sekadau ungkap kasus penyekapan karyawan perusahaan Kelapa Sawit.
SEKADAU – Polres Sekadau bersama Polsek Sekadau Hulu ungkap kasus penyekapan karyawan PT. Bintang Sawit Lestari (BSL) di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalbar.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono, mengungkapkan pada Kamis, (16/11/2023), Kapolsek Sekadau Hulu menerima informasi tentang adanya penyekapan tersebut. Kemudian petugas gabungan berhasil membebaskan lima karyawan yang telah disekap.

"Kami menemukan beberapa fakta bahwa pada 1 November 2023, tujuh karyawan melarikan diri dari PT. BSL. Dua di antaranya berhasil melarikan diri, sementara lima karyawan lainnya ditangkap kembali oleh pihak PT. BSL," ungkap IPTU Rahmad, pada Minggu (19/11/2023).

Dua karyawan yang berhasil melarikan diri berinisial R dari Jatim dan N dari Jabar. Sedangkan lima karyawan yang ditangkap kembali, berinisial S dari Jatim, A dari Jatim, Y dari Jatim, I dari Jatim, dan H dari Jateng.

"Mereka yang ditangkap dibawa kembali ke mess dengan cara diborgol dan dipukuli oleh pihak manajemen PT. BSL. Di dalam mess, mereka diborgol dan dikunci dari pukul 12.00 WIB hingga 06.00 WIB," ujar IPTU Rahmad.

"Kemudian, mereka dibawa ke pendopo kantor PT. BSL dan kelima karyawan itu kembali menerima perlakuan kekerasan dengan tangan diborgol dan baru dibebaskan pada pukul 18.00 WIB. KTP dan Handphone mereka dirampas oleh pihak manajemen, dan jika ingin mengambilnya, mereka harus membayar sebesar Rp 6 juta," tambah IPTU Rahmad.

Setelah itu, lima karyawan yang sempat melarikan diri tersebut diapelkan di depan karyawan lainnya. Pihak perusahaan memberitahu karyawan lain agar tidak melarikan diri dan kelima orang tersebut dijadikan contoh.

IPTU Rahmad menjelaskan bahwa ketika tim gabungan tiba di kamp PT. BSL, sekitar 38 karyawan meminta perlindungan dari Polisi. Mereka mengaku telah mengalami pemotongan gaji yang tidak wajar.

"Para karyawan telah selamat dan kemudian dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim IPTU Rahmad.

IPTU Rahmad mengatakan bahwa ada enam karyawan perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, antara lain M, MA, S, R, AG, dan AT. Untuk pasal yang disangkakan adalah Pasal 170 (1) KUHP dan atau 351 KUHP.

"Sejumlah barang bukti dalam kejadian tersebut telah diamankan, kasus ini dalam proses penanganan Sat Reskrim Polres Sekadau," imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan Disnaker Kabupaten Sekadau dan Kajari Sekadau untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PT. BSL.

Sekda Ketapang Resmikan Gereja Di Simpang Dua

Sekda Ketapang resmikan Gereja di Simpang Dua
Sekda Ketapang resmikan Gereja di Simpang Dua.
KETAPANG – Mewakili bupati, Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP.,.MSi  melakukan penandatanganan prasasti peresmian Gereja Stasi St. Gabriel Gerai Desa Gema, Paroki St. Mikail di Kecamatan Simpang Dua, pada Sabtu (18/11/2023).

Sebelum penandatangan prasasti, Sekda Alexander Wilyo bersama  Uskup  Ketapang, Mgr. Pius Riana Prapdi beserta rombongan, mengawali kegiatannya dengan melalukan penanaman pohon di lingkungan Gereja.

Pada sambutannya, sekda memberikan ucapan selamat kepada umat dan masyarakat Desa Gema Kecamatan Simpang Dua atas rampungnya pmembangunan  gereja yang megah dan representatif ini.  

Sekda  berharap agar  rumah ibadah yang telah dibangun ini dirawat, dimanfaatkan dan dikelola dengan baik. Pasalnya gereja menurut sekda  tidak hanya memiliki fungsi sebagai rumah ibadah saja, tetapi juga berfungsi sosial, budaya bahkan ekonomi bagi sebesar-besarnya kepentingan umat dan masyarakat. 

"Semoga rumah ibadah yang bagus dan megah ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta semangat untuk beribadah." Harap Sekda.

Lebih lanjut, "tidak hanya itu, semoga gereja baru yang megah ini juga membawa dampak positif bagi keharmonisan, kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Desa Gema, Kecamatan Simpang Dua dan Kabupaten Ketapang pada umumnya." pungkas sekda.

18 November 2023

KPU Ketapang Berkas Pencalonan Caleg PKB Tersangka Pidana Penghuni Lapas Memenuhi Syarat

KPU Ketapang Berkas Pencalonan Caleg PKB Tersangka Pidana Penghuni Lapas Memenuhi Syarat
KPU Ketapang Berkas Pencalonan Caleg PKB Tersangka Pidana Penghuni Lapas Memenuhi Syarat.
KETAPANG – KPU Kabupaten Ketapang menjelaskan pencalonan Ahmad Upin Ramadan (AUR) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten Ketapang dari dapil 5 secara keseluruhan dianggap memenuhi syarat untuk ikut serta pada pileg 2024.

"Secara kesuluruhan status pencalonan yang bersangkutan memenuhi syarat pada saat penyusunan dan Penetapan daftar calon sementara (DCS),"kata Abdul Hakim, ketua KPU kabupaten Ketapang Sabtu petang (18/11/23) di Ketapang. 

Hakim menjelaskan, sejak tahapan pengajuan bakal calon sampai dengan dengan penetapan dan Pengumun DCT (daftar calon tetap) tanggal 4 November 2023, pihaknya tidak mendapat informasi apapun terkait adanya kasus pidana lain caleg tersebut baik dari partai politik, masyarakat, media serta lembaga dan stakeholders yang lain. 

KPU kabupaten Ketapang mengetahui nama caleg tersebut sedang menjadi tersangka kasus pertambangan dan sedang jadi penghuni lapas Ketapang pada 11 November 2023. 

Karena itu, lanjut Hakim, KPU lantas mendalami dan memeriksa kembali berkas pencalonan caleg tersebut dengan meminta keterangan dari parpol tempat caleg tersebut berasal termasuk memenuhi klarifikasi dari Bawaslu kabupaten Ketapang. 

Dari langkah pendalaman tersebut, KPU Ketapang sudah menyusun kronologi untuk diteruskan ke KPU provinsi Kalbar selanjutnya ke KPU pusat untuk menentukan keputusan, dicoret atau tidak nama caleg PKB tersebut.

"Sementara terkait dengan adanya potensi eliminasi dalam Daftar Calon Tetap kita akan menjalankan sesuai dengan mekanisme dan hasil telaah dari kronologis dan dokumen yang sudah kita kirimkan kemaren kepada KPU Provinsi dengan berpedoman pada PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan," kata Abdul Hakim. 

Hakim juga menjelaskan, dokumen adminstrasi syarat pencalonan yang diterbitkan oleh lembaga lain dan selanjutnya diunggah parpol dalam sistim informasi pencalonan (silon) dilkukan oleh parpol pada bulan April dan awal bulan Mei 2023.

Seperti, surat hasil oengujian kesehatan dari RSUD Agoesdjam, surat keterangan kesehatan jiwa dari UPT Klinik Utama Sungai Bangkong, surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika dari RSUD dr. Agoesdjam. 

Terkhusus, surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, caleg tersebut diberi catatan yakni pernah dijatuhi pidana selama 10 bulan sesuai dengan salinan putusan nomor 341/Pid.B/2022/PN.Ktp tertanggal 18 Agustus 2022. 

Tapi, dalam catatan lain, PN Ketapang menyatakan saat ini, nama caleg dimaksud sedang tidak menjalani hukuman pidana penjara. 

Jadi, tutur Hakim, sesuai dengan ketentuan, yang bersangkutan tidak diperlukan jeda jangka waktu 5 (lima) tahun karena ancaman hukum kasus terpidanya yang pernah dijalani tidak sampai 5 (lima) tahun.

"Penentuan status pencalonan yang bersangkutan sudah dilakukan KPU Kabupaten Ketapang sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," tuntasnya. 

Penulis: Muzahidin

Bupati Aron Menghadiri Pakomo'an Binua Kanayatn' Sekadau 2023

Bupati Aron hadiri Pakomo'an Binua Kanayatn' Sekadau 2023
Bupati Aron hadiri Pakomo'an Binua Kanayatn' Sekadau 2023.
SEKADAU – BAHAUPM” Pakomo’an Binua Kanayatn’ Kabupaten Sekadau 2023 Melalui bahaupm’diri tingkatkan solidaritas, daya saing, man gerakan rekonstruksi menuju Pakomo’an Binua Kanayatn’ nang bermartabat. Berlangsung di gedung Kateketik Sekadau Jalan Merdeka Selatan pada hari Sabtu, (18/11/2023), Sementara ketua pelaksana kali ini, Ogar Aleksander.

Ketua Periode 2019-2024, Fransesco Wardianus dalam sambutannya mengatakan, pada hari merupakan “BAHAUPM” yang ke-2, yang mana mengingat pada 11 Januari 2024 kepemimpinan dirinya berakhir.

“BAHAUPM” dilakukan dalam rangka perbarui pengurus. Namun, kami tetap mendukung pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Sekadau. Ini wajib mendukung program Bupati dan Wabup Sekadau," kata Mejeng panggilan akrabnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa Pakomo'an sadar betul untuk siap membantu membangun kabupaten Sekadau. "Nah, Saya akan berusaha melaksanakan program, ke depan kita perbaiki sistem yang ada," ungkap Mejeng. 

Mejeng juga mengungkapkan bahwa Pakomo'an ada di 4 kecamatan, yang mana terbanyak Sekadau Hulu ada 300 KK, Dirinya berharap tahun depan pengurus baru, melanjutkan programnya, siapapun perlu mendata di kecamatan belitang hulu.

"Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah para donatur karena telah membantu kegiatan ini." ujarnya. 

Dirinya juga menyampaikan Ini tahun politik, hati-hati jangan membawa Pakomo'an ke ranah politik, namun secara pribadi boleh.

Saat pemilihan ketua periode 2024-2029, Mejeng berpesan jangan ada anarkis, agar bisa berjalan aman.

Pada kesempatan, Ketua DAD Kabupaten Sekadau, diwakili Sekretaris Isbianto, mengajak paguyuban Pakomo'an menunjukkan keberadaan Dayak kanayatn di Kabupaten Sekadau.

"Tunjukkan posisi, kontribusi kita dalam mendukung pemerintah daerah dalam membangun kabupaten Sekadau." ajaknya. 

"Tujuan elegansi, elegan, diharapkan keaktifan saudara-saudara, ketika dad melaksanakan kegiatan, selalu kita libatkan paguyuban, termasuk Pakomo'an, mohon kerjasamanya dalam hal sosial maupun lain-lainnya." katanya. 

Sementara, Bupati Sekadau, Aron, S.H. mengatakan, kita hadir ditempat ini dalam rangka pertemuan paguyuban Pakomo'an Binua Kanayatn’ Ini menunjukkan bahwa keberadaan Dayak kanayatn ada di Kabupaten Sekadau.

"Atas nama pemerintah daerah, saya apresiasi pengurus karena selama ini telah banyak membantu pemerintah Kabupaten Sekadau." kata Bupati Sekadau. 

Tentu dengan cara masing-masing perkumpulan melaksanakan program, dalam rangka mewujudkan Kabupaten Sekadau maju sejahtera dan bermartabat.

"Terimakasih kepada seluruh paguyuban
sudah menjaga toleransi di daerah Kabupaten Sekadau ini," ucap Aron. 

"Kita Dayak, telah diatur perbedaan satu sama lain, kita selalu kompak dan selalu bersatu. Adanya Paguyuban untuk mengumpulkan satu suku, terutama keluarga yang bermasalah musibah bisa diatasi," tuturnya. 

Seperti halnya paguyuban yang ada di kabupaten Sekadau sebut Aron, harapan dengan cara-caranya, ini hanya pemilihan ketua saja, yang terpenting bahwa ke depan bisa menjalankan program kerja.

Semoga kedepannya bisa bersatu, dari pengalaman kita ada kecenderungan beda pilihan, namun itu hal yang biasa

Terkait proses pemilihan legislatif Kabupaten, provinsi, RI, maupun pilpres dan cawapres, saya pikir kita sepakat bahwasanya satu ruang tidak sama.

Pilihan itu hak kita masing-masing
Mari mendukung proses itu, mendukung secara demokrasi agar bisa berjalan dengan baik Pergerakan DAD, MABM dan MABT sudah baik, mengingat mempersatukan kita agak rumit

"Selain itu, Kita mengalokasikan ruas-ruas jalan di kabupaten Sekadau, salah satu atap kunci kesejahteraan masyarakat adalah infrastruktur." tetang Bupati Sekadau. 

Jika sudah kita perbaiki maka perjalanan akan lancar. Di bidang perkebunan Pemda berikan bibit sawit ke kelompok tani, mengapa kita penting membicarakan sawit, karena 5 tahun kedepan pasti tinggi harganya, ini untuk pertumbuhan ekonomi kabupaten Sekadau agar baik, 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Raja Kusuma Negara Sekadau, Ketua MABM, sekretaris MABT, ketua PKT Landak, kepala Kesbangpol, Danramil, Kapolres, ketua paguyuban se-kabupaten Sekadau.

Pembangunan Irigasi Perpompaan: Langkah Baru bagi Peternakan di Kapuas


Plt. Bupati Sanggau resmikan irigasi dan kandang Sapi di Desa Lintang Kapuas
Plt. Bupati Sanggau resmikan irigasi dan kandang Sapi di Desa Lintang Kapuas.
SANGGAU – Plt. Bupati Sanggau, Drs. Yohanes Ontot, M.Si, secara resmi meresmikan irigasi perpompaan serta kandang sapi milik Poktan Sukses Tani di Dusun Mekar Sari, Desa Lintang Kapuas, Kecamatan Kapuas pada Jumat (17/11/2023).

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, menyebutkan bahwa pembangunan irigasi perpompaan untuk kebutuhan peternakan ini didanai oleh Anggaran Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat.

Irigasi perpompaan ini telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Dusun Mekar Sari, Desa Lintang Kapuas, tidak hanya untuk kebutuhan minum, mandi, dan kebersihan kandang sapi, tetapi juga digunakan oleh keluarga dalam kehidupan sehari-hari.

Yohanes Ontot menegaskan bahwa irigasi perpompaan ini merupakan impian lama petani yang baru terwujud pada tahun 2023. Dengan penambahan fasilitas ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mempercepat populasi ternak di kandang sapi Poktan Sukses Tani yang baru saja diresmikan.

Selain itu, Yohanes Ontot juga memberikan pesan agar fasilitas ini dimanfaatkan secara maksimal oleh peternak, sebagai motivasi untuk meningkatkan populasi ternak sapi di Desa Lintang Kapuas. 

Dia juga berharap kelompok tani dapat menjaga fasilitas yang ada, sehingga irigasi perpompaan ini memberikan manfaat besar bagi kelompok tani dan masyarakat luas.

Rencana DPCKTRP Kabupaten Sanggau untuk Penataan Kota Sanggau

Pemkab Sanggau komitmen benahi kawasan kumuh
Pemkab Sanggau komitmen benahi kawasan kumuh.
SANGGAU – Dinas Perumahan Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP) Kabupaten Sanggau kembali berkomitmen untuk melakukan penataan wilayah kumuh di Kota Sanggau. 

Salah satu langkah yang direncanakan adalah mengusulkan anggaran kepada Kementerian PUPR untuk mendukung upaya penataan kawasan tersebut.

"Kita berupaya untuk mengajukan anggaran guna penataan kawasan kumuh, seperti di area Arongk Belopa hingga Sungai. Desainnya sudah disiapkan dan akan kita ajukan kepada Kementerian PUPR," ujar Kepala DPCKTRP Kabupaten Sanggau, Didit Richardi.

Didit juga menjelaskan bahwa saat ini, hanya Kabupaten Kubu Raya yang telah merasakan manfaat dari anggaran penataan kawasan kumuh melalui dana APBN di Kalimantan Barat. 

Kabupaten tersebut telah memenuhi persyaratan yang diminta oleh Kementerian PUPR.

"Salah satu persyaratan yang diminta adalah pembuatan Perda kawasan kumuh dan desain yang dapat dipahami oleh kementerian. Saat ini kita masih pada tahap desain 2D, sementara Kubu Raya sudah 3D. Mereka telah berhasil berkomunikasi dengan kementerian sehingga mendapatkan dana," ungkapnya.

Menurut Didit, Kabupaten Sanggau akan belajar dari pengalaman Kabupaten Kubu Raya dalam mendapatkan dana pengentasan permukiman kumuh.

Ia menekankan pentingnya pendekatan yang terpadu dalam penanganan kawasan kumuh oleh Kementerian PUPR, seperti yang telah dilakukan pada Kabupaten Kubu Raya.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda