Berita Indokalbar.com

16 November 2023

Bahas RPJPD Kabupaten Sekadau, Bupati Aron Minta Penyusunan terarah dan terukur

Bupati Sekadau hadiri FKP penyusunan RPJPD tahun 2025-2045
Bupati Sekadau hadiri FKP penyusunan RPJPD tahun 2025-2045.
SEKADAU – Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045 di Aula Serbaguna Lantai II Kantor Bupati. 

Kabupaten Sekadau melakukan Konsultasi ini atas dasar UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, melalui permendagri Nomor 86 tahun 2017 pasal 18 yaitu melaksanakan FKP. Peserta sebanyak 116 orang.

Tujuannya adalah untuk Penyampaian dan Menyepakati permasalahan daerah dan isu strategis RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045. Dituang ke dalam 4 Periode (2025-2030; 2030-2035; 2035-2040; 2040-2045).

Bupati Sekadau memberi arahan sekaligus membuka FKP ini, Aron, S.H ungkapkan terima kasih dan apresiasi kehadiran para undangan, baik perangkat dan aparatur daerah juga instansi vertikal.

"Karena, menambah dan mendongkrak semangat kami untuk mengedepankan koordinasi upaya pengembangan partisipatif masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah."

Menurutnya, ini menjadi sejarah pembangunan kabupaten Sekadau 20 tahun kedepannya. Maka bapak ibu harus andil dalam memberikan pendapat, saran, masukan dan merencanakan pembangunan.

"Sangat penting menyepakati permasalahan daerah. Nah, Pertemuan hari ini menentukan masa depan kabupaten Sekadau." ucap Aron

"Mari kita berupaya bersama-sama memberikan masukan untuk RA RPJPD agar terarah dan terukur guna membangun Sekadau 20 tahun kedepan."

Untuk itu dibutuhkan sinergitas, kolaborasi, diskusi dari seluruh stakeholder.

Aron juga sampaikan terima kasih atas kinerja aparatur pemerintah selama ini. Siapapun, baik organisasi maupun kelompok memiliki hak yg sama untuk menyusun RA RPJPD Tahun 2025-2045.

"Saya minta, semua pimpinan dan aparatur di perangkat daerah serta stakeholder supaya memberikan masukan untuk menyempurnakan dokumen RA RPJPD, tentu berpikir terbuka, terintegratif dan inovatif." ucap Bupati Sekadau.

Aron ajak "mari bersama membangun Sekadau agar pembangunan berkelanjutan akan lebih terarah, terukur dan akuntabel."

Di momen sama, Aron mengingatkan tanggal 28 November 2023 sudah masuk masa kampanye, Beliau mengajak seluruh masyarakat bekerjasama agar pemilu berjalan aman, kondusif di Kabupaten Sekadau ini.

Acara dilanjutkan dengan diskusi, narasumber kali ini, Sekretaris Daerah, Plt Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Sekadau, Perwakilan Bappeda Litbang Provinsi Kalbar.

Harapan sampai pada tahapan perumusan rancangan awal RPJPD 4 Periode, mengingat Periode 2005-2025 akan berakhir, ini dibahas oleh pemangku kepentingan dalam forum dalam menghimpun, saran penyempurnaan terhadap pembangunan daerah Kabupaten Sekadau 20 tahun kedepan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Perwakilan Ketua DPRD, Yodi Setiawan, S.Sos, Forkopimda, Camat Se-Kabupaten Sekadau, Kepala SKPD, Instansi Vertikal, Organisasi Kemasyarakatan, Tokoh Pemuda dan Olahraga, Tokoh Masyarakat.

15 November 2023

Dugaan Arus Pendek Picu Kebakaran Menyulut Enam Unit Ruko di Kubu Raya

Enam Ruko di Kubu Raya Hangus Terbakar
Enam Ruko di Kubu Raya Hangus Terbakar.
KUBU RAYA – Enam unit ruko di Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, ludes terbakar pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 05.40 WIB akibat dugaan hubungan arus pendek listrik. Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Pemadaman dilakukan oleh warga setempat dengan bantuan petugas Kepolisian Batu Ampar dan perusahaan setempat.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menyampaikan hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP yang menunjukkan kebakaran dipicu oleh arus pendek listrik. Seorang saksi mencium bau hangus kabel sebelum melihat asap dari ruko milik Stevenson, yang kemudian meluas ke enam unit ruko lainnya.

Petugas Polres Batu Ampar meminta bantuan dari PT. Daya Tani Kalbar dan PT. Fajar Saudara Lestari untuk memadamkan api. Kejadian ini berhasil diatasi pada pukul 07.00 WIB. Meskipun belum dapat ditafsirkan secara materil, Polres Kubu Raya terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

Perkuat Kamtibmas Menjelang Pemilu 2024, Polsek Belitang Hilir Tingkatkan Patroli

Polsek Belitang Hilir tingkatkan Patroli jelang Pemilu
Polsek Belitang Hilir tingkatkan Patroli jelang Pemilu.
SEKADAU – Jajaran Polsek Belitang Hilir, Polres Sekadau, meningkatkan patroli dalam rangka mendukung Operasi Mantap Brata Kapuas 2023-2024, untuk mengamankan Pemilu Tahun 2024.

Patroli ini dilaksanakan rutin oleh Unit Samapta Polsek Belitang Hilir, salah satu lokasi yang menjadi tujuan patroli adalah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Dusun Simpi Madya, Desa Sungai Ayak II, pada Rabu, (15/11/2023).

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kapolsek Belitang Hilir, IPTU Sudarsono, mengatakan bahwa pihaknya telah merencanakan langkah-langkah untuk mencegah gangguan Kamtibmas. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan meningkatkan patroli.

"Kami menyadari bahwa SPBU sering menjadi titik rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Oleh karena itu, kami meningkatkan patroli ke SPBU guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata IPTU Sudarsono.

IPTU Sudarsono mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak SPBU terkait tindakan pencegahan ini. Pihak SPBU diimbau untuk memperketat pengawasan, baik terhadap pelanggan maupun lingkungan sekitar.

"Kami telah menyampaikan imbauan kepada pihak SPBU agar lebih waspada dan siaga dalam melayani pelanggan. Mereka juga diminta untuk melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada aparat kepolisian," tuturnya.

Selain itu, IPTU Sudarsono juga mengatakan bahwa Polsek Belitang Hilir mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas menjelang Pemilu. Dengan tidak terprovokasi oleh berita hoax, yang dapat menimbulkan perpecahan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terpancing dan terprovokasi oleh berita yang belum diketahui kebenarannya. Mari kita jaga kerukunan dan saling menghargai perbedaan pilihan guna menciptakan situasi yang aman dan damai," pungkasnya.

Polres dan Bawaslu Sekadau Teken Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Polres dan Bawaslu Sekadau Teken Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Polres dan Bawaslu Sekadau Teken Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024.
SEKADAU – Polres Sekadau dan Bawaslu Sekadau melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Acara tersebut diadakan di Hotel Vinca Borneo, Jalan Mawar, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir pada Selasa (14/11/2023).

Hadir dalam kegiatan, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H, Ketua Bawaslu Sekadau Marikun, S.Sos, Komisioner KPU Sekadau Nur Soleh, Kasat Binmas Polres Sekadau AKP Masdar, Kasat Intelkam IPTU Didik Darman Putra, ST., M.Si, dan Komisioner beserta staf Bawaslu Sekadau.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun mengungkapkan, bahwa tahapan pemilihan umum tahun 2024 semakin hari semakin dekat.

“Oleh karena itu, kami merasa perlu melakukan MoU berkaitan dengan pertukaran data dan informasi. Kami menyadari bahwa sektor keamanan pemilu ini ada di tangan kepolisian, sehingga kami berharap pelaksanaan pemilu di Kabupaten Sekadau dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan turunan atau tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani oleh Kapolri bersama Ketua Bawaslu RI terkait sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bentuk komunikasi dan koordinasi bersama selama tahapan pemilu 2024.

“Kegiatan pemilu tahun 2024 ini merupakan pemilu terbesar dari yang pernah kita hadapi. Oleh karena itu, sinergitas kita perlu dijalin agar tugas dan fungsi yang kita emban dapat terlaksana dengan baik,” kata Kapolres Sekadau AKBP Suyono.

“Semoga kita semua tetap bersatu dalam mensukseskan pemilu 2024 dan berharap tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kapolres Sekadau dan Ketua Bawaslu Sekadau, sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi guna terselenggaranya pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sekadau, dapat berjalan aman dan kondusif.

14 November 2023

Harmonisasi Kerjasama: Bupati Aron Sampaikan Transparansi RAPBD 2024 di Paripurna Kabupaten Sekadau

Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau Bahas RAPBD 2024
Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau Bahas RAPBD 2024.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Paripurna Ke-26 masa sidang ke-1 dengan agenda Jawaban Eksekutif Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sekadau tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau. Selasa (14/11/2023). 

Rapat Dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten, Zainal dan Didampingi Wakil Ketua I, Handi. 

Hadir pada Paripurna tersebut, Bupati Sekadau, Aron, 18 Anggota DPRD Lainnya, Sekertaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Para Kepala SKPD dan OPD Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan Tamu undangan lainnya. 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengucapkan terimakasih atas Pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD baik yang
berupa pertanyaan, saran dan masukan.

"Proses ini merupakan harmonisasi kerjasama yang harus kita pertahankan dalam menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024
yang lebih transparan, efektif, efisien, bermanfaat serta dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya," kata Aron. 

Aron juga mengatakan terkait beberapa hal yang disampaikan oleh Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait pendapatan 
belanja dan pembiayaan daerah, secara umum Pemerintah daerah dapat memberi penjelasan sebagai berikut:

1. perencanaan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah di dalam rancangan perda apbd tahun anggaran 2024 disusun secara inklusif dengan memperhatikan:

a. prioritas pembangunan daerah sebagaimana telah dituangkan didalam peraturan bupati Sekadau nomor 31 tahun 2023 tentang rencana kerja Pemerintah daerah kabupaten Sekadau tahun 2024 yang telah disinkronisasikan dengan prioritas
pembangunan nasional, prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi serta pemenuhan standar pelayanan minimal masing-masing urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. 

b. kemampuan keuangan daerah terutama persentase pendapatan asli daerah terhadap pendapatan daerah dalam pendanaan program, kegiatan dan sub kegiatan sebagaimana prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sekadau tahun 2024. 

c. kemampuan keuangan daerah dalam rangka pendanaan kebutuhan belanja waib dan mengikat yang bersumber dari pendapatan asli daerah, dana bagi hasil dan dana alokasi umum yang tidak dapat ditentukan. 

"Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan, selanjutnya dalam beberapa hari kedepan Pemerintah daerah dan Fraksi-Fraksi DPRD akan melakukan pembahasan rancangan perda APBD tahun anggaran 2024. Semoga pembahasan tersebut dapat berjalan lancar dan dapat menajamkan setiap kebijakan yang telah disusun," tutupnya.

Alpius Minta Dukungan Masyarakat Hadapi Lonjakan Kasus DBD

Henry Alpius ajak masyarakat berperan aktif cegah DBD
Henry Alpius ajak masyarakat berperan aktif cegah DBD.
SEKADAU – Kepala Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, S.Kep., M.M., Mengingatkan Pentingnya Peran Masyarakat dalam Pencegahan Demam Berdarah Dengue (DBD)

Usai Rapat Paripurna di Kantor DPRD, Kadiskes Henry Alpius menyampaikan keprihatinannya terkait peningkatan kasus DBD di Kabupaten Sekadau. Dengan angka terkini mencapai 320 kasus dan 5 kematian, Alpius menekankan perlunya peran aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran penyakit ini.

"Ini terus meningkat, karena memang Dinas Kesehatan sedang giatnya untuk melaksanakan survei dalam rangka penemuan kasus DBD," ungkapnya.

Alpius berharap adanya penemuan kasus dapat mempercepat penanganan, menghindari keterlambatan dalam upaya pencegahan. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan sehat, khususnya dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui tindakan menutup, menguras, dan mendaur ulang barang-barang bekas.

"Fogging dilakukan dengan fokus di daerah-daerah yang memiliki kasus DBD. Kita usahakan dalam radius 300 meter melaksanakan foggingnisasi," tambahnya.

Selain itu, Alpius memberikan perhatian khusus kepada orangtua dengan anak kecil. Jika anak mengalami gejala demam, periksa secara cepat untuk memastikan penanganan dini.

"Dengan awal-awal penanganan, kita dapat mendeteksi kasus dengan baik, mencegah pendarahan, dan shock yang mungkin terjadi pada kasus DBD," tegas Henry Alpius.

Pererat Sinergitas, Kapolres AKBP Suyono Silaturahmi dengan Kajari Sekadau

Kapolres Sekadau jalin silaturahmi dengan Kajari
Kapolres Sekadau jalin silaturahmi dengan Kajari.
SEKADAU – Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, didampingi Kasat Reskrim IPTU Rahmad Kartono, Kasat Resnarkoba IPTU Robianto, dan Kasat Lantas IPTU Pandi, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau, Selasa (14/11/2023).

Kedatangan Kapolres Sekadau beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Adyantana Meru Herlambang, dan para Kasi dan staf Kejaksaan Negeri Sekadau.

Pertemuan Kapolres Sekadau ke Kejaksaan Negeri Sekadau ini merupakan pertama kali setelah Adyantana Meru Herlambang resmi menjabat sebagai Kajari di Kabupaten Sekadau. Pertemuan antara kedua pemimpin institusi penegak hukum di Kabupaten Sekadau ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Polres Sekadau dan Kejaksaan Negeri Sekadau dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sekadau.

"Silaturahmi ini selain untuk perkenalan juga sebagai wujud sinergitas dalam mewujudkan Kamtibmas dan saling mempererat kinerja sebagai aparat penegak hukum, antara lain penanganan berkas perkara dan agenda giat lainnya serta mensukseskan Pemilu 2024 yang aman dan kondusif," ucap Kapolres Sekadau AKBP Suyono.

Suasana kunjungan kerja ini tampak berjalan akrab, diselingi canda, humor dan kekeluargaan. Sementara itu Kajari Sekadau menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Sekadau. Ia berharap ini bisa mempererat silaturrahmi serta sinergitas antara Polres Sekadau dan Kejaksaan Negeri Sekadau.

"Semoga sinergitas kedua institusi penegak hukum tetap terjaga, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sekadau tetap aman dan kondusif terutama selama tahapan Pemilu 2024," ucap Kajari Sekadau, Adyantana Meru Herlambang.

Tragis, 5 Rumah dan 2 Kendaraan di Komplek Hanura Permai Terbakar

Kebakaran melanda komplek Hanura Permai
Kebakaran melanda komplek Hanura Permai, Kubu Raya.
KUBU RAYA – Tragis, 5 rumah dan 2 kendaraan sepeda motor hangus terbakar, peristiwa itu terjadi pada Senin (13/11/23) Pukul 17.30 WIB, Jalan Adi Sucipto Komplek Hanura Permai I Dusun Banjar Baru Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kubu Raya.

Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran Lima rumah kopel dengan luas 7x10 M² berstruktur permanen tersebut. Api dapat dipadamkan pada Pukul 20.15 WIB yang dilakukan 19  Pemadam Kebakaran Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, saat dikonfirmasi melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengungkapkan, Lima rumah yang terbakar berada di Blok O No 1,2,3,4 dan 5 berikut 2 unit kendaraan sepeda motor dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

"Kebakaran tersebut menghanguskan lima rumah yang berada di Blok O dan dua buah kendaraan sepeda motor dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu,"kata Ade.

"Sempat ada kabar peristiwa kebakaran di Komplek Hanura I ada menelan korban jiwa, namun kabar tersebut hoax, dari informasi Kapolsek Sungai Raya AKP Setyo yang saat itu berada lokasi mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,"ungkap Ade.

Ade membeberkan bahwa sebelum peristiwa itu terjadi saksi melihat adanya percikan api pada saat pemilik rumah Blok O No.3 Bong Thu Djan (49) memperbaiki mesin mobilnya, kemudian dari percikan tersebut api menyala dan menyambar kedua sepeda motor yang terparkir di rumahnya, saat itu pemilik rumah berusaha memadamkan api tersebut namun api semakin membesar dan menyebar kebagian teras rumah Bong Thu Djan.

"Percikan dari mobil Bong Thu Djan memicu munculnya api dari bawah kemudian menyambar dua unit sepeda motor kemudian merambat ke teras rumahnya Bong Thu Djan, kemudian api membesar sehingga lima rumah kopel dengan luas 7x10 M² berstruktur permanen hangus terbakar,"terangnya.

"Hasil dari olah TKP oleh Inafis Polres Kubu Raya diduga rambatan api secara cepat dikarenakan adanya bahan bakar (bensin),"ucap Ade. Untuk kerugian secara materil atas peristiwa ini belum dapat ditafsirkan,"sambungnya.

"Polisi sampai saat ini masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya peristiwa kebakaran tersebut,"tegas Ade.

Jalan Mandala Salah Satu Prioritas Pembangunan 2024, Y Sabas : Terimakasih Pemerintah Daerah dan Bupati

Y Sabas ; Jalan Mandala Urat Nadi Perekonomian dan Transportasi Masyarakat
Y Sabas ; Jalan Mandala Urat Nadi Perekonomian dan Transportasi Masyarakat.
SEKADAU - Merespon jawaban Bupati Sekadau terhadap Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau, dalam sidang paripurna ke XXVI masa sidang ke 1 tahun 2023 dengan pemandangan umum dan sesuai penjelasan yang telah disampaikan ada peningkatan ruas jalan dibeberapa wilayah di kabupaten Sekadau yang menjadi prioritas.

Dalam jawaban tersebut, salah satunya ruas Jalan Mandala Desa Tapang Semadak menuju Desa Engkersik yang akan dianggarkan tahun 2024 sebesar Rp. 6 miliar sesuai dengan anggaran dan kemampuan keuangan pemerintah kabupaten Sekadau.

Menanggapi hal ini, Y Sabas Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi PDI Perjuangan menyambut baik dan berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Bupati Sekadau karena sudah menjadikan pembangunan ruas jalan di Desa-desa tersebut sebagai prioritas pembangunan tahun 2024.

"Saya sebagai anggota DPRD kabupaten Sekadau Fraksi PDI Perjuangan Dapil 1 wilayah yang terdampak pembangunan ini terkhusus desa Tapang Semadak dan Desa Engkersik menyambut baik dan berterima kasih kepada pemerintah daerah dan bupati Sekadau karena sudah menjadikan desa desa tersebut menjadi prioritas pembangunan 2024 sesuai dengan kebutuhan masyarakat disekitarnya," Ujar Sabas, Selasa (14/11/2023).

Jalan Mandala adalah salah satu akses menuju Desa Engkersik yang selama ini menjadi atensi dan permintaan masyarakat secara umum karena menjadi urat nadi perekonomian dan transportasi keluar masuk masyarakat.

"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan bupati kabupaten Sekadau yang sudah menganggarkan jalan Mandala tahun 2024, semoga bisa terealisasi sesuai harapan masyarakat dan terimakasih," Tukas Sabas.

Pemuda di Kalbar Bawa 10 Kilogram Sabu dari Malaysia Ditangkap Tim Interdiksi Gabungan

Tim Interdiksi gabungan tangkap pelaku narkotika di Kalbar
Tim Interdiksi gabungan tangkap pelaku narkotika di Kalbar.
SANGGAU – Tim Interdiksi yang terdiri dari anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Bais TNI, SGI Kodam XII Tanjungpura, Intel Kodim 1204 Sanggau, BNN, Bea Cukai, dan Koramil 1204-02 Sekayam berhasil meringkus dua pria berinisial RA dan MG yang kedapatan membawa barang haram Narkotika.

Tim Interdiksi gabungan mengamankan RA dan MG di Dusun Engkahan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada 13 November 2023, pukul 00.30 WIB.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya, S.I.K., M.M., membenarkan hal tersebut bahwa pihaknya mendapat Informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika jenis Shabu di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau.

Setelah itu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis Shabu seberat 10 Kilogram, 86 butir pil ekstasi, 1 unit mobil, 3 unit Handphone.

"Kemudian kami membawa para pelaku dan barang bukti ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Menurutnya, barang haram asal Negeri Jiran ini akan di sebar di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Dalam hal ini, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan bersama. Kasus ini menjadi bukti komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Kombes Petit berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran dan efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Barat.

Atas perbuatannya, RA dan MG akan dihadapkan pada Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda