Berita Indokalbar.com

09 November 2023

Bawaslu Singkawang Keluarkan Imbauan Pencegahan Pelanggaran Kampanye

Bawaslu Singkawang cegah pelanggaran kampanye di luar jadwal
Bawaslu Singkawang cegah pelanggaran kampanye di luar jadwal.
SINGKAWANG - Berdasarkan informasi dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Singkawang, Hendro Susanto, pada Kamis kemarin, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan tertulis kepada pimpinan partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di Singkawang. 

Imbauan ini merupakan bagian dari arahan pencegahan pelanggaran kampanye di luar jadwal, yang merupakan turunan dari imbauan serupa yang dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia kepada pimpinan partai politik peserta pemilu di tingkat pusat.

Isi dari surat imbauan ini mencakup berbagai poin terkait pencegahan potensi pelanggaran kampanye di luar jadwal. Salah satunya adalah memperhatikan penjadwalan daftar calon tetap (DCT) yang dijadwalkan pada tanggal 3 November 2023. 

Dengan adanya penetapan DCT ini, diinstruksikan bahwa mulai dari tanggal 4 hingga 27 November 2023, seluruh peserta pemilu diizinkan untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik, namun tidak diperkenankan melakukan kampanye di luar jadwal.

Imbauan juga menekankan pentingnya aturan terkait pemasangan alat peraga sosialisasi (APS), termasuk larangan tempat pemasangan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, disarankan untuk memperhatikan konten materi APS, seperti kalimat dan gambar, agar tidak memuat ajakan untuk memilih, seperti menampilkan nomor urut, simbol, atau materi lain yang bersifat ajakan memilih.

Selain itu, peserta pemilu diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada kampanye sebelum jadwal tahapan kampanye pemilu dimulai. 

Ini mencakup berbagai bentuk kegiatan seperti pertemuan warga, penyebaran bahan kampanye (seperti selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, dan atribut kampanye lainnya), pemasangan alat peraga kampanye (seperti reklame, spanduk, dan umbul-umbul), serta aktivitas terkait media sosial.

Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna mengambil langkah penertiban jika ditemukan APS peserta pemilu yang melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 20 Tahun 2023 dan melanggar peraturan daerah yang berlaku di Singkawang tentang Ketertiban Umum.

Hendro Susanto juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, tahapan kampanye untuk Pemilihan Umum 2024 akan berlangsung mulai tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024, total selama 75 hari. 
Pada tahap ini, peserta pemilu diizinkan untuk melakukan pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran bahan kampanye, serta mengungkapkan unsur citra diri, identitas, dan karakteristik khusus dari partai politik yang mereka wakili.

Kapuas Hulu Diterjang Banjir, Lima Desa Terdampak

5 Desa di Kapuas Hulu dilanda banjir dan tanah longsor
5 Desa di Kapuas Hulu dilanda banjir dan tanah longsor.
KAPUAS HULU - Wilayah Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dilanda banjir dan tanah longsor yang disebabkan oleh hujan deras. Satu unit jembatan di Desa Segitak hanyut terbawa arus akibat dampak dari bencana alam tersebut.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu, Gunawan, menyampaikan bahwa lima desa terdampak banjir sejak dini hari pukul 04.00 WIB, Kamis (9/11) lalu. Desa-desa yang terdampak antara lain adalah Desa Temuyuk, Pantas Bersatu, Nanga Payang, Bakung Permai, dan Desa Segitak.

Gunawan menjelaskan bahwa jembatan di Desa Segitak terbawa arus akibat banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut. Selain itu, banjir juga menggenangi jalan nasional di Desa Temuyuk, Kecamatan Bunut Hulu.

Dampak dari banjir tersebut cukup signifikan. Di Desa Temuyuk, sebanyak 370 Kepala Keluarga atau sekitar 1.100 jiwa terdampak, termasuk kerusakan pada rumah ibadah, kantor desa, dan gedung sekolah. Debit air terus naik dengan kedalaman rata-rata mencapai 250 centimeter dari permukaan tanah, merendam sepanjang kurang lebih 800 meter ruas jalan di desa tersebut.

Situasi di desa lain juga terdampak serius. Di Desa Pantas Bersatu, enam kepala keluarga atau sekitar 20 jiwa terdampak banjir, meskipun kondisi air sudah mulai surut. Di Desa Bakung Permai, 120 kepala keluarga atau sekitar 345 jiwa terdampak, dengan kondisi debit air masih naik.

Tak hanya itu, Desa Nanga Payang juga mengalami dampak serupa, dengan 112 kepala keluarga atau sekitar 330 jiwa terdampak banjir, dan kedalaman air mencapai 250 centimeter dari permukaan tanah.

Desa Segitak, selain terdampak banjir, mengalami kerugian berat dengan satu jembatan yang hanyut terbawa arus. Di sana, terdapat 142 kepala keluarga atau sekitar 433 jiwa yang terdampak.

BPBD Kapuas Hulu segera merespons kejadian tersebut dengan rencana turun langsung ke lokasi bencana guna melakukan koordinasi dengan kepala desa. Langkah ini diambil untuk melaporkan kejadian dan merencanakan strategi penanganan bagi wilayah yang terdampak banjir.

Gunawan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap cuaca ekstrem belakangan ini yang berpotensi memicu bencana alam seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, atau puting beliung kapan saja. Semua pihak diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat akibat bencana alam.

Langkah Kejaksaan Kapuas Hulu: Kasus Dugaan Korupsi Ikan Arwana Menuju Pengadilan Tipikor

2 terduga korupsi ikan Arwana dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
2 terduga korupsi ikan Arwana dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
KAPUAS HULU - Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah meneruskan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan ikan Arwana ke Pengadilan Tipikor Pontianak untuk tahap persidangan.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, Lasido Heritson Panjaitan, "Kami telah mengalihkan kasus ini ke Pengadilan Tipikor Pontianak dan sekarang menantikan jadwal sidang." Lasido menegaskan bahwa dalam kasus ini melibatkan dua tersangka berinisial S dan IS yang terlibat dalam pengadaan ikan Arwana pada Dinas Perikanan Kapuas Hulu pada tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp1,1 miliar.

"Dampak dari tindakan kedua tersangka ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp350 juta," ungkapnya.

Sebelumnya, kedua tersangka S dan IS telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu pada hari Senin (18/9) pukul 17.29 WIB. Lebih dari puluhan saksi termasuk saksi ahli telah diperiksa dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini.

Lasido menekankan bahwa penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini tidak hanya melibatkan proses hukum, tetapi juga upaya pemulihan atau pengembalian kerugian negara. "Pelaku harus mengembalikan kerugian negara, ini merupakan kewajiban, dan kami bisa melakukan penyitaan terhadap harta kekayaan milik para koruptor," tambahnya.

Dalam aspek hukum, kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Lebih lanjut, mereka juga dijerat dengan pasal subsider yaitu pasal 3 jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Bandara Supadio Pontianak Akan Kembali Jadi Bandara Internasional, Permintaan Ketua Komisi V DPR RI

Lasarus minta Bandara Supadio Pontianak kembali jadi Bandara Internasional
Lasarus minta Bandara Supadio Pontianak kembali jadi Bandara Internasional.
PONTIANAK - Dalam upaya untuk memajukan akses penerbangan internasional, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, telah mengajukan permintaan kepada Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, untuk mengembalikan status Bandara Supadio Pontianak dari domestik menjadi internasional.

Lasarus mengungkapkan pernyataannya di Jakarta pada hari Rabu, menyatakan bahwa penurunan status bandara tersebut telah menjadi fokusnya. Dalam surat yang ditujukan kepada Kementerian Perhubungan, Gubernur setempat diminta untuk mendukung kembalinya status internasional Bandara Supadio.

Alasannya jelas: dengan memulihkan status internasional bandara, akses penerbangan internasional dari dan menuju Bandara Supadio Pontianak dapat kembali terbuka. Lasarus percaya bahwa langkah ini tidak hanya akan meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara, tetapi juga akan memberikan dorongan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

"Dulu Bandara Supadio Pontianak memiliki rute ke Kuala Lumpur, Singapura, Kuching, dan sekitarnya. Penting bagi kami untuk mengembalikan status internasionalnya karena berkaitan dengan opini dari Association of The Indonesian Travel Agencies (ASITA), yang berhubungan dengan pertumbuhan ekonomi," paparnya.

Lasarus juga memberikan jaminan terkait kesiapan maskapai penerbangan untuk melayani penerbangan internasional jika status Bandara Supadio dikembalikan. Tiga maskapai besar, termasuk Lion Group, Air Asia, dan Citylink, telah menyatakan kesiapan mereka untuk memperoleh izin dan slot waktu internasional jika Kementerian Perhubungan menyetujui permintaan ini.

Saat ini, Bandara Supadio di Kalimantan Barat hanya melayani rute domestik dalam provinsi, seperti penerbangan dari Pontianak ke Sintang, Kapuas Hulu, Jakarta, Solo, dan Surabaya. Namun, dengan perubahan status menjadi internasional, diharapkan dapat menghidupkan kembali jalur penerbangan internasional dari dan ke Pontianak, membuka peluang ekonomi yang lebih luas.

Langkah Kritis Dukung Pemindahan IKN ke Kalimantan

Upaya kolaborasi ekonomi masyarakat Kalbar diperkuat
Upaya kolaborasi ekonomi masyarakat Kalbar diperkuat.
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menyoroti peningkatan kolaborasi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Kalbar sebagai langkah krusial dalam mendukung perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Pulau Kalimantan.

"Dengan ekonomi yang semakin kokoh, kesejahteraan masyarakat dapat terjamin, dan ini akan secara langsung mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan berada di Kalimantan. Presiden Jokowi telah menegaskan pentingnya Indonesia menjadi pusat pertumbuhan ekonomi," ujar Harisson di Pontianak, pada hari Rabu.

Mengenai hal ini, Harisson menegaskan komitmennya untuk melibatkan Pentahelix guna menciptakan keselarasan di tengah masyarakat Kalbar melalui peningkatan ekonomi masyarakat.

Ia mengajak semua pihak terlibat untuk bersama-sama membangun kesejahteraan masyarakat dengan memberikan dasar pemahaman tentang pertumbuhan ekonomi, dimulai dari tingkat desa.

"Kolaborasi melalui Pendekatan Pentahelix dengan melibatkan seluruh pihak terlibat, untuk bersama-sama membangun masyarakat yang sejahtera. Kami telah meminta kepala Pemerintahan Desa untuk memberikan pemahaman yang kuat tentang bagaimana memulai proses pembangunan dari tingkat desa. Jika kita berkolaborasi secara komprehensif melalui pendekatan Pentahelix, saya yakin pertumbuhan ekonomi di Kalbar akan terjadi dengan cepat," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander, juga menyampaikan pandangannya terkait kebijakan pindahnya IKN ke Kalimantan Timur yang diyakini akan berdampak pada Kalimantan Barat.

"Oleh karena itu, kita perlu bertindak aktif, dan Pemerintah Daerah perlu berperan serta dalam mempersiapkan masyarakat kita. Ini hal yang harus kita siapkan untuk mencegah kemungkinan yang tidak diinginkan seperti ketidakmampuan sumber daya manusia (SDM)," paparnya.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat melalui kebijakan yang melibatkan berbagai pihak secara komprehensif melalui pendekatan Pentahelix, yaitu melalui kolaborasi.

"Ini bukan hanya tugas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saja, tetapi juga seluruh Bupati dan Walikota di wilayah Kalbar. Pedoman kita adalah Peraturan Gubernur yang telah dikeluarkan untuk mengetahui tanggung jawab kita, tidak hanya sebatas satu sektor atau disusun oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi kita akan mengoordinasikannya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)," pungkasnya.

APBD 2024 Kabupaten Sekadau Diperkirakan Naik Persentase

Wabup Sekadau Serahkan Raperda APBD 2024 kepada Ketua DPRD
Wabup Sekadau Serahkan Raperda APBD 2024 kepada Ketua DPRD.
SEKADAU - Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Sekadau menyajikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 pada Rapat Paripurna ke IV masa persidangan 1 DPRD Kabupaten Sekadau. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Jalan Merdeka Timur PAL 9 pada hari Kamis, 9 November 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendi, memimpin rapat tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua Handi, dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wakil Bupati Sekadau. Sebanyak 17 Anggota DPRD hadir dari 8 Fraksi, kecuali Nasdem.

Dalam penyampaannya, Wakil Bupati Subandrio menyatakan pentingnya persetujuan teknis terhadap peraturan APBD. Penyusunan APBD dilakukan sesuai dengan pedoman yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023.

Nota Pengantar Raperda APBD juga menjadi bagian dari perencanaan keuangan tahunan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif sangatlah penting, ungkap Wabup.

APBD Tahun 2024 diperkirakan akan meningkat sebesar sekian persen dari tahun anggaran 2023. "Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah menyambut baik pembahasan APBD ini, demi mewujudkan visi Kabupaten Sekadau yang Maju, Sejahtera, dan Bermartabat," tambahnya.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2024 oleh Bupati Sekadau kepada Ketua DPRD Kabupaten Sekadau. Rapat paripurna berikutnya akan membahas pandangan dari fraksi-fraksi terkait APBD Tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, Danramil 1204/Sgu-Skd Kapten Inf. Indra, Asisten II Hironimus, Sekretaris Dewan Nurhadi, Forkopimda, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan undangan lainnya.

Upaya Pencegahan Stunting Sejak Perencanaan Kehamilan di Sintang

Program pendampingan calon pengantin Sintang untuk cegah Stunting
Program pendampingan calon pengantin Sintang untuk cegah Stunting.
SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, telah menegaskan kesiapannya dalam menjalankan program pendampingan bagi calon pengantin sebagai bagian dari strategi pencegahan stunting di daerah tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi, menekankan pentingnya pendampingan bagi calon pengantin untuk memastikan kesiapan calon pengantin wanita dalam menghadapi kehamilan, sementara kesehatan calon pengantin pria memainkan peran kunci dalam menentukan kualitas kesehatan anak yang akan dilahirkan.

Maryadi menyampaikan bahwa upaya pencegahan stunting tidak terbatas pada periode kritis 1.000 hari pertama kehidupan anak, melainkan harus dimulai sejak perencanaan kehamilan. Langkah ini, katanya, dapat dimulai melalui pendampingan terhadap remaja yang akan menjadi calon pengantin.

Menurutnya, calon pengantin di wilayah Sintang diwajibkan mengikuti program pendidikan pranikah dan menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari persiapan khusus yang dilakukan tiga bulan sebelum pernikahan.

Tujuan utama dari program ini adalah untuk mencegah penularan penyakit yang dapat memengaruhi pasangan dan anak saat mereka memulai kehidupan bersama.

"Kami telah merancang program yang kami sebut 'Sibincantin', yang merupakan singkatan dari strategi pencegahan stunting melalui bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Kami yakin program ini dapat efektif dalam mengatasi permasalahan stunting di Kabupaten Sintang," jelas Maryadi.

Wakil Bupati Sintang, Melkianus, menambahkan bahwa pendampingan terhadap calon pengantin merupakan terobosan penting yang harus didukung oleh seluruh pihak sebagai bagian dari upaya menanggulangi masalah stunting.

"Ide ini sangat baik untuk mencapai target penurunan angka stunting sebesar 14 persen di Kabupaten Sintang," katanya.

Melkianus menegaskan bahwa program pendampingan pra nikah ini harus diikuti oleh semua calon pengantin dari berbagai agama. Materi pendampingan yang disampaikan juga sangat penting dan menarik, menjadi pengetahuan wajib bagi calon pengantin sebelum memasuki kehidupan pernikahan.

"Selain pendampingan terhadap calon pengantin, ada beragam program lain yang harus dijalankan secara bersamaan untuk menurunkan angka stunting," pesan Melkianus.

Pemkab Sekadau Fokus Bangun Kelapa Sawit: Potret RPJPD 85 Persen

Pdt Marthin Jasmin, S.Th pimpin rakor BAMAGNAS Kabupaten Sekadau
Pdt Marthin Jasmin, S.Th pimpin rakor BAMAGNAS Kabupaten Sekadau.
SEKADAU - DPD Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (BAMAGNAS) Kabupaten Sekadau diketuai Pdt Marthin Jasmin, S.Th Melaksanakan Rapat koordinasi pimpinan gereja Kristen Kabupaten Sekadau. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Gereja Gapembri Jalan Longkam Jaya, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir pada hari Kamis, 9 November 2023

Agenda: Membangun sinergitas pemerintah dengan pimpinan gereja dalam menciptakan suasana kondusif dan damai pada pemilu tahun 2024, Strategi partisipasi gereja pada pemilu tahun 2024 Laporan progres pembangunan gedung Christian Center, Penguatan moderisasi beragama dan implementasinya pembinaan kerukunan internal umat Kristen, serta Program pelayanan BAMAGNAS Kabupaten Sekadau. Diikuti 53 pimpinan gereja Kristen Kabupaten Sekadau.

Dalam arahannya Wabup Subandrio SH.MH mengucapkan selamat atas terselenggaranya musyawarah antar gereja nasional Kabupaten Sekadau yang pada hari ini. Bamagnas adalah wadah bagi pemkab untuk menyalurkan bantuan hibah rumah ibadah Jemaat Kristen.

"Dulu pemerintah sulit memberikan bantuan kepada umat Kristen karena cabang gerejanya banyak. Sekarang kehadiran Bamagnas dapat mempermudah pencairan dana hibah.

Lebih lanjut wabup mengatakan untuk mendapatkan hibah dari pemerintah, semua usulan harus dimasukan kedalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) terangnya. 

Menyinggung soal hibah, wabup menjelaskan pada tahun 2024 pemerintah daerah juga akan menyalurkan bantuan untuk KPU, Bawaslu dan pihak keamanan guna kepentingan pemilu serentak 2024. Namun untuk rumah ibadat tetap akan kita upayakan bagi rumah ibadat yang tidak layak.

Soal RPJPD, wabup menambahkan, Sekadau termasuk kabupaten yang paling tinggi capaiannya yaitu mencapai 85 persen.

Untuk pencapaian RPJPD, pemkab Sekadau mempunyai visi dan misi. Pemkab saat ini fokus bagaimana membangun perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sekadau. Oleh karena itu masyarakat harus manfaatkan investor yang masuk ke daerah kita demi kesejahteraan masyarakat ucap Wabup

Pada pemilu 2024. Wabup mengajak pimpinan gereja agar menggunakan hak pilih pada pemilu legislatif maupun pilpres dan wapres periode 2024-2029.

Rapat Dengar Pendapat Terkait BBM, Hasilkan 3 Poin Kesepakatan

DPRD Sekadau gelar rapat dengar pendapat bersama S3
DPRD Sekadau gelar rapat dengar pendapat bersama S3.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Rapat Dengar Pendapat Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Sekadau bersama Serikat Sopir Sekadau (S3) terkait sulitnya Supir mendapatkan Bahan Bakar Minyak jenis solar bersubsidi di Kabupaten Sekadau serta terkait kouta BBM, bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Sekadau. Rabu (8/11/2023). 

Ketua Serikat Sopir Sekadau, Libertus Toni mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Sekadau yang telah memfasilitasi kegiatan Pada hari ini. 

Adapun tututan dari Serikat Sopir Sekadau Adalah sebagai berikut. 

1. S3 Minta dibuatkan jalur khusus Untuk Mobil yang tergabung diserikat Sopir Sekadau.

2. Minta jatah pengisian 150 liter utk XPDC dengan akumulasi jarak tempuh terjauh Belitang Hulu dan Nanga Mahap. 

3. Minta dibuatkan Satgas pengendalian BBM subsidi jenis Solar. 

"Dari ke-4 poin tuntutan tersebut ada 1 yang tidak terpenuhi yaitu poin terkait Satgas pengendalian BBM subsidi jenis Solar," kata Libertus Toni. 

"Kami berharap kesepakatan ini bisa ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh dan berkelanjutan jangan hanya formalitas saja," harapnya. 

Senada dengan hal diatas, Penasehat Serikat Sopir Sekadau, Shaparani HM mengatakan berdasarkan hasil rapat dengar pendapat hari ini, hasilnya sangat memuaskan meskipun ada 1 poin yang belum terpenuhi. 

"Semoga kesepakatan ini bisa terlaksana dengan baik dan bisa berjalan dengan kontinyu sehingga nasib para sopir dalam menyuplay barang-barang ke Daerah bisa lancar," kata Shaparani HM. 

"Khusus penyuplayan BBM untuk motor air juga perlu perhatian dari Pemerintah Daerah dan Pihak SPBU. Jika tidak ada BBM bisa menyebabkan motor air mogok dan tidak bisa beroperasi," tambahnya. 

Pada kesempatan itu juga, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy mengucapkan puji syukur pada rapat ini ada beberapa solusi yang telah didapatkan. 

"Saya minta kepada S3, Dinas terkait, Pihak pertamina dan SPBU agar apa yang telah menjadi kesepakatan pada hari ini bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan harapan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," pintanya. 

Legislator Partai PDI Perjuangan ini juga berpesan kepada Serikat Sopir Sekadau agar tidak menyalahgunakan kesepakatan yang telah disepakati. 

"Jalankan kesepakatan Sesuai dengan kebutuhan dalam rangka kita menjalankan roda perekonomian di Kabupaten Sekadau," kata Radius Efendy 

"Kami juga mengucapkan Terimakasih kepada pihak SPBU dan Pertamina Cabang Sintang yang telah Hadir untuk berkomunikasi dengan baik terkait permasalahan ini dalam rangka kita bekerjasama dan Saling menguntungkan satu sama lain," pungkasnya.

Tingkatkan Profesionalitas Dan Perkuat Soliditas, Kapolda Kalbar Beri Arahan Kepada Personel Polres Landak dan polres Sanggau

Kapolda Kalbar kunker di Polres Landak dan Polres Sanggau
Kapolda Kalbar kunker di Polres Landak dan Polres Sanggau.
NGABANG – Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., dalam kegiatan Kunjungan Kerjanya di Polres Landak dan Polres Sanggau memberikan arahan sebagai edukasi dan motivasi kepada personel Polres Landak pada hari Selasa (7/11) di ruang Balai Kemitraan Polri dan Masyarakat (BKPM) Polres Landak dan pada hari rabu (8/11) diruang aula wirapratama polres Sanggau.

Dalam kegiatan arahan tersebut Kapolda Kalbar didampingi oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.IK., M.Si.,  dan Irwasda Polda Kalbar Brigjen Pol Drs. Reguel Siagian serta beberapa perwakilan  Pejabat Utama Polda Kalbar, dan diikuti oleh masing-masing Kapolres beserta staf dan jajaran polres.

Dalam arahannya, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto menekankan bahwa dalam pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat diharapkan seluruh personel polres senantiasa siap baik secara penampilan dan pengetahuan.

" Sebagai anggota Polri kita harus siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik sikap tampang, kerapian berpakaian, cara menyambut dan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang datang untuk keperluan-keperluan masing-masing sesuai persoalan yang dihadapi maupun masyarakat yang akan bersilaturahmi dalam rangka mendukung tugas-tugas kita", kata Kapolda Kalbar.

Ia juga menyampaikan tentang  prinsip kerja polda Kalbar yang menuntut agar anggota polri yang berdinas di polda Kalbar dan jajaran senantiasa bersikap responsif, partnership dan Solutif dalam menghadapi segala persoalan khususnya persoalan yang menjadi atensi di masyarakat.

"Kita harus cepat dalam merespon pengaduan maupun persoalan yang terjadi di masyarakat, harus bisa membangun kerjasama yang baik bersama forkopimda maupun stakeholder yang ada untuk memecahkan persoalan yangada dan kita harus bisa memberikan solusi yang baik dan tidak bertentangan dengan norma-norma hukum yang berlaku sehingga terwujud kepastian hukum yang berkeadilan", jelas Kapolda Kalbar.

Dalam kesempatan arahan kepada personel kedua polres tersebut, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., juga menyampaikan tentang persiapan menghadapi pemilu 2024 yang menuntut agar polri tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

"Kita sebagai anggota Polri harus netral dalam pelaksanaan pemilu 2024 karena kita sebagai institusi yang bertugas untuk mengawal dan mengamankan pemilu 2024 yang didukung stakeholder lainnya yang terlibat dalam pengamanan khususnya di TPS-TPS", tegasnya.

Ia juga menekankan beberapa poin agar anggota polres dalam pelaksanaan tugas senantiasa memperkuat soliditas anggota dimulai dari penguatan, perbaikan dan penataan baik internal maupun eksternal, meningkatkan kegiatan operasional dan pelayanan publik sehingga masyarakat betul-betul merasakan kehadiran polri ditengah masyarakat dengan turun langsung ke masyarakat, meningkatkan pengawasan melekat pimpinan terhadap setiap anggotanya, memperkuat sinergitas TNI Polri secara multidoor dengan pemda dan stakeholder terkait, serta  yang terpenting sesuai tupoksi polri, anggota harus mampu bertransformasi dalam hal  penegakkan hukum dengan mengedepankan ultimum remidium atau penegakan hukum itu merupakan upaya terakhir dalam menyelesaikan persoalan di masyarakat yang berorientasi kemanfaatan dan keadilan dikedua belah pihak yang terlibat persoalan.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda