Berita Indokalbar.com

09 November 2023

Polres Kapuas Hulu Tangkap Pelaku Pembunuhan nakes

Pelaku pembunuhan nakes di Kapuas Hulu ditangkap aparat
Pelaku pembunuhan nakes di Kapuas Hulu ditangkap aparat.
KAPUAS HULU –  Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menangkap pelaku bernama Narsip (23) yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Hety Karmila seorang bidan yang bertugas di perkebunan kelapa sawit Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau di wilayah setempat.

"Pelaku sempat melarikan diri ke pulau Jawa dan berhasil ditangkap di Pandgelang Provinsi Banten," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan,S.I.K,M.H kepada Wartawan, di Putussibau ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu.

Disampaikan AKBP Hendrawan,S.I.K,M.H Pelaku nekad membunuh korban karena takut korban melapor ke polisi atas pemerkosaan yang dilakukan pelaku.

Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berawal ditemukannya jazad  Hety Karmila (korban) di dalam kamar tempat tinggalnya di perumahan Pondok II PT Belian Estate perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Seberuang Kecamatan Semitau wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sekitar pukul 12.10 WIB, Senin (23/10/2023).

Menurut Hendrawan, kematian korban dianggap tidak wajar, hingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta visum terhadap jasad korban.

Dari hasil penyelidikan mengerucut kepada pelaku yang merupakan seorang karyawan pada perusahaan perkebunan sawit di Desa Nanga Seberuang Kecamatan Semitau.

Sebab, setelah penemuan jasad korban ada salah satu karyawan yang tidak berada di tempat dan dari hasil olah TKP ditemukan sebuah kalung milik pelaku di kamar korban.

"Saat dilakukan pendalaman penyelidikan diketahui ternyata pelaku sudah melarikan diri ke pulau Jawa di daerah Banten sehingga dilakukan pengejaran dan penangkapan," jelas Kapolres Hendrawan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban.

Pelaku mengaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, saat masuk kamar korban sedang tertidur pulas dengan kondisi tengkurap/telungkup.

Dijelaskan  Hendrawan, saat itu pelaku langsung mencekik korban dari belakang, begitu korban dalam keadaan lemas pelaku membalikkan badan dan melakukan pemerkosaan terhadap korban yang tidak sadarkan diri.

Ketika hendak kabur, ternyata korban tersadar dan bertatapan dengan pelaku yang ternyata sudah saling kenal.

Karena ketakutan, pelaku akhirnya kembali mencekik korban hingga korban tewas.

"Korban sempat melakukan perlawanan menarik kalung korban dan mencakar pipi pelaku, hingga akhrinya pelaku mencekik leher, korban tidak berdaya dan tewas," ucap Hendrawan.

Terhadap pelaku, dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP atau pembunuhan yang diawali peristiwa pidana lain sebagaimana dimaksud pasal 339 KUHP subsider pembunuhan sebagaimana dimaksud didalam Pasal 338 KUHP dan perkosaan sebagaimana dimaksud didalam Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman pidana penjara seumur hidup.

Temuan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik, Polres Melawi Lakukan Penyelidikan

Polres Melawi selidiki mayat bayi dalam kantong plastik
Polres Melawi selidiki mayat bayi dalam kantong plastik.
MELAWI – Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi sedang melakukan upaya upaya dan langkah proses Kepolisian guna membuat terangnya perkara temuan sesosok mayat bayi perempuan yang berada didalam kantong plastik warna hitam berbungkus handuk warna hijau di Dusun Kuala Belian Desa Pall Kecamatan Nanga Pinoh.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i,S.I.K.,S.H.,M.H melalui pejabat humas Polres Melawi membenarkan sedang melakukan proses lidik atas temuan mayat bayi, Rabu (8/11/2023).

"Saat ini sedang dalam lidik dan berproses memeriksa saksi saksi guna membuat terang perkara yang ditangani,penyidik akan terus bekerja keras dan serius menangani perkara ini," ujar Aiptu Samsi.

Tambah,seperti diketahui pada hari senin 6 november 2023 sekira pukul 14.00 wib petugas menerima informasi dari masyarakat, kemudian personel Polsek Nanga Pinoh bersama unit identifikasi mendatangi, melakukan pulbaket serta mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan status quo TKP.

"Mayat bayi perempuan saat ditemukan dalam kantong plastik warna hitam,terbungkus handuk warna hijau dan masih terhubung tali pusar (plasenta), diperkirakan berusia 3 hari. Setelah dilakukan identifikasi kemudian di bawa ke RSUD Melawi guna dilakukan Visum Et Revertum,saat ini barang bukti 1 (satu )helai handuk warna hijau dan 2 (dua) lembar kantong plastik telah diamankan sebagai barang bukti," pungkas Aiptu Samsi.

PA Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Fraksi PDIP sampaikan pendapat akhirnya
Fraksi PDIP sampaikan pendapat akhirnya.
SEKADAU – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Sidang Paripurna ke -23 masa persidangan ke - 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sekadau. Selasa (31/10/2023).

Pada kesempatan tersebut, juru bicara dari fraksi PDI Perjuangan, Hans Cristian mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam merancang Raperda ini dan berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi implementasi dan evaluasi berkelanjutan.

"Kami berharap bahwa Raperda ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat daerah kita dan menciptakan tata kelola yang lebih baik," ujarnya.

Hans Christian juga mengatakan, dalam hal ini, Fraksi PDI Perjuangan juga perlu mengingatkan secara sederhana terkait Raperda kerjasama desa. 

"Kami sangat mendukung Raperda ini karena hal ini adalah langkah positif untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya, efisiensi dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap agar Raperda ini berfokus pada keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan yang transparan," ucapnya.

"Terkait Raperda Perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik Daerah, Raperda ini sangat penting dalam pengelolaan aset daerah, kami menekankan perlunya manajemen yang baik, termasuk pemantauan inventaris penggunaan yang efisien dan peningkatan transparansi terkait dengan aset-aset milik daerah, hal ini akan membantu melindungi kekayaan daerah dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan," tambahnya.

"Raperda pencabutan peraturan daerah nomor 9 tahun 2017 tentang tata cara tuntutan penyelesaian kerugian daerah, pencabutan peraturan ini membutuhkan pertimbangan yang matang. Kami percaya bahwa evaluasi sebelumnya telah mengarahkan kita ke keputusan yang benar. Namun, kami menyarankan agar langkah-langkah alternatif yang lebih efektif dan adil dalam Menangani tuntutan kerugian daerah perlu di identifikasi dan di terapkan," imbuhnya.

"Mencermati proses dan mekanisme pembahasan, landasan hukum serta hasil kajian dan perbaikan dari materi perda-perda di maksud, maka kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sekadau dalam Pendapat Akhir menyatakan dapat menerima dan menyetujui 3 buah Raperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau," pungkasnya.

Fraksi Hanura Sampaikan Pendapat Akhirnya

Fraksi Hanura Sampaikan Pendapat Akhirnya
Fraksi Hanura Sampaikan Pendapat Akhirnya.
Sekadau - Kalbar, DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Sidang Paripurna ke -23 masa persidangan ke - 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sekadau. Selasa (31/10/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, di dampingi oleh wakil ketua I, Handi, Wakil ketua II, Zainal, di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Muhammad Isa, Asisten 1, Radius, 25 anggota DPRD lainnya, Sekretaris Dewan, Nurhadi, Forkopimda dan Kepala SKPD serta para tamu undangan lainnya.

Dari 8 Fraksi DPRD yang menyampaikan Pendapat Akhir, Salah satunya Fraksi Hanura dengan Juru Bicara Abun Tono mengatakan,  dari Fraksi Partai Hati Nurani 
Rakyat mengucapkan terima kasih atas jawaban Pemandangan Umum 
Fraksi- Fraksl DPRD yang telah disampaikan Bupati pada hari Senin tanggal 
25 Oktober 2023 yang lalu, dan di lanjutkan dengan Rapat Kerja Eksekutif 
bersama Legislatif, terhadap Pembahasan ke 3 buah Raperda Kabupaten 
Sekadau Tahun Anggaran 2023, sudah berjalan sebagai mana mestinya. 

Atas dasar hasil Rapat Kerja antara Eksekutif dan Legislatif, maka, 
 kami dari Fraksi Hanura Dapat  Menerima dan menyetujui Raperda 
tentang:

1. Kerjasama Desa 
2. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik daerah dan
3. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang tata cara tuntutan penyelesaian kerugian Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau. 

Abun Tono juga mengatakan dari Fraksi Hanura mohon kepada 
Pemerintah Daerah, secara khusus Dinas Kesehatan untuk mengambil 
langkah Intensip terhadap kasus Deman Berdarah yang saat ini tersebar 
hampir di semua Kecamatan di Kabupaten Sekadau, dan segera Berlakukan 
Tanggap Darurat / KLB penanganan khusus Deman Berdarah. 

"Demikian penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Partai Hati Nurani 
 Rakyat dalam Rapat pari purna ke – 23 masa persidangan ke 
– 1 
yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang diberikan 
dan kesabaran dalam mengikuti Pendapat Akhir Fraksi kami, tidak lupa kami 
ucapkan terima kasih,".

08 November 2023

Pemda Sekadau Terus Membantu Pembangunan Rumah Ibadah Di Kabupaten Sekadau

Wabup Sekadau hadiri syukuran rehabilitasi Gedung GUPDI di Desa Rawak Hilir
Wabup Sekadau hadiri syukuran rehabilitasi Gedung GUPDI di Desa Rawak Hilir.
SEKADAU – Wakil bupati Sekadau,Subandrio  menghadiri acara syukuran rehabilitasi gedung Gereja Utusan Pentakosta di Indonesia (GUPDI) di Desa Rawak Hilir kecamatan Sekadau Hulu pada Selasa (7/11) 2023). 

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau Subandrio mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menyambut baik atas selesainya rehabilitasi gedung GUPDI Desa Rawak Hilir.

"Selamat kepada Jemaat atas syukur selesainya Rehabilitasi Gedung Gupdi Rawak", kata Subandrio. 

Subandrio juga mengatakan Pemerintah Daerah terus melakukan upaya pembinaan terhadap umat beragama, termasuk juga dalam membantu pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Sekadau agar masyarakat Kabupaten Sekadau memiliki Rumah ibadah yang Resepentatif. 

"Saya  minta kepada jemaat gereja agar terus mendukung berbagai program Pemerintah Daerah dalam membangun Kabupaten Sekadau yang kita cintai ini," pintanya. 

"Saya juga berpesan kepada organisasi Gereja yang ingin membangun atau merenovasi Gereja, agar menyiapkan proposal usulan yang sesuai dengan kriteria Bamagnas kepada Pemerintah Daerah, yang kemudian usulan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan mekanisme serta aturan yang berlaku," tutupnya.

Penyusunan RPJM Kabupaten Sekadau, Berikut Kata Wabup Subandrio

Subandrio buka forum penyusunan RPJM Kabupaten Sekadau
Subandrio buka forum penyusunan RPJM Kabupaten Sekadau.
SEKADAU – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio membuka kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2023, bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Rabu (8/11/2023). 

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio mengatakan RPJPD adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun. 

"Dokumen RPJPD merupakan kesepakatan atau komitmen kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam tahapan pelaksanaannya," kata Subandrio. 

"Rancangan yang kita buat, baik itu rancangan pendek, menengah ataupun Rancangan panjang. kita harus menguasai masalah yang ada karena isi dari RJPD ini adalah permasalahan dan cara penyelesaiannya dengan Muara akhirnya nanti yakni kesejarahan rakyat," jelasnya. 

Subandrio juga mengatakan, Mengidentifikasi masalah di setiap SKPD sangat penting untuk mencari solusi. 

" Saya berharap dalam kegiatan ini kita saling memberi masukkan sehingga RPJPD ini dapat kita sempurnakan dengan baik untuk 20 tahun kedepan," tutupnya.

Hasan Hadiri Kejuaraan Provinsi Arung Jeram Kalbar 2023

Anggota DPRD Sekadau hadiri Kejuaraan Provinsi Arung Jeram Kalbar 2023
Anggota DPRD Sekadau hadiri Kejuaraan Provinsi Arung Jeram Kalbar 2023.
SEKADAU – Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Demokrat, Hasan menghadiri Kegiatan Kejuaraan Provinsi Arung Jeram Kalbar 2023. Kegiatan dilaksanakan di Area Wisata Biaban Rafting Adventure, sungai menterap  Desa Nanga Biaban Kecamatan Sekadau Hulu. Jumat (3/11/2023).

Diwawancara usai kegiatan, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari fraksi Demokrat, Hasan mengucapkan terimakasih kepada Faji Kalimantan Barat yang sudah memilih Kabupaten Sekadau terutama di Desa Nanga Biaban sebagai tempat kegiatan Kejuaraan Arung Jeram.

"Kami tentunya sangat mengapresiasi kegiatan ini karena kegiatan ini juga merupakan kegiatan yang baik dalam hal olahraga dan tentunya dapat menjalin silaturahmi dari berbagai daerah," kata Hasan kepada Wartawan media ini.

"Tentunya dalam hal ini kita berharap agar kegiatan ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja tetapi kedepannya harus tetap berlanjut bahkan sampai ke tingkat nasional maupun internasional," harapnya.

Legislator Partai Demokrat ini juga mengucapkan selamat kepada para peserta yang memenangkan kejuaraan Provinsi Arung Jeram Kalbar 2023.

"Dalam pertandingan tentunya pasti ada menang dan kalah untuk itu kita harus selalu mengikuti aturan bermain, jaga selalu kekompakan, dan bermain dengan sportif," ujarnya.

"Untuk itu saya mengucapkan selamat kepada para pemenang tingkatkan terus bakat kalian dan untuk yang belum menang, jangan berkecil hati, teruslah berusaha dan jangan putus asa," pungkasnya.

Hadiri Final IKKRAMAT CUP 2023, Wabup Farhan Harapkan Semua Pihak Majukan Persepakbolaan Ketapang

Wabup Ketapang hadiri final IKKRAMAT CUP 2023
Wabup Ketapang hadiri final IKKRAMAT CUP 2023.
KETAPANG - Menghadiri laga puncak  turnaman sepakbola Ikatan Keluarga Besar Kerajaan Matan Tanjungpura (IKKRAMAT) Cup 2023 yang mempertemukan Kodim FC dengan PORMEK di lapangan sepakbola Gusti Muhammad Saunan, Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Wakil Bupati Ketapang H. Farhan, SE.,M.Si  meminta agar semua pihak dapat memberikan perhatian khusus untuk memajukan persepakbolaan di Kabupaten Ketapang, pada  Minggu (5/11/2023)

"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Ketapang menyambut baik dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua IKKRAMAT beserta jajarannya yang telah melaksanakan kejuaraan ini," ucap Farhan saat menutup kejuaraan tersebut.

Menurut Beliau,  IKKRAMAT Cup menjadi sebuah kompetisi yang besar. Karena diikuti 87 klup sepakbola. Bergulir selama hampir dua bulan di  lapangan yang memiliki nilai sejarah di Kabupaten Ketapang.

Sementara, Ketua IKKRAMAT Uti Royden Top selain menyampaikan selamat kepada pemenang, Ia juga berharap event ini mampu memantik semangat dan kejayaan persepakbolaan di Kabupaten Ketapang. 

Otop panggilan sehari-hari Uti Royden Top, pada  kesempatan tersebut  juga  mengapreasiasi tim yang bermain fair play dan sportif pada laga ini. 

"Kami mengucapkan terimakasih kepada panitia, kepada seluruh masyarakat, acara dapat berjalan lancar, karena dorongan motivasi dan kerja keras serta niat yang tulus daripada masyarakat Kelurahan Mulia Kerta untuk mensukseskan pertandingan ini," ujarnya. 

Pada partai puncak tersebut, Kodim FC keluar sebagai jawara setelah berhasil melibas PORMEK, 2-0. Dengan hasil itu, selain  berhak mengangkat trophy  IKKRAMAT CUP 2023,  Kodim FC berhak juga menerima uang pembinaan senilai Rp 20 juta rupiah. (***/sh/muz)

07 November 2023

Jadi Pemateri Rakor dan FGD Sosialisasi Penguatan Harmoni Sosial, Sekda : Harmoni Sosial Dapat Mendorong Percepatan Pembangunan

Sekda Ketapang jadi Pemateri rakor dan FGD Sosialisasi Penguatan Harmoni Sosial
Sekda Ketapang jadi Pemateri rakor dan FGD Sosialisasi Penguatan Harmoni Sosial.
KETAPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat menggelar kegiatan Rapat Koordinasi, Focus Grup Discussion (FGD) dan Sosialisasi Penguatan Harmoni Sosial melalui kebijakan kolaborasi pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kalbar untuk mendukung Ibu Kota Negara (IKN), pada Selasa (17/11/2023) di Aula Kantor Gubernur Kalbar Jl. A. Yani Pontianak.

Sekda Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si yang juga peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tk I Lembaga Administrasi Negara RI angkatan 58 dalam kesempatan tersebut turut menjadi pemateri  kegiatan.

Sekda mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi gagasan perubahan yang diinisasi oleh dirinya sebagai peserta PKN Tingkat 1 Lembaga Administrasi Negara RI angkatan 58. 

Menurut Beliau, harmoni sosial dapat mendorong percepatan pembangunan di Kalimantan Barat yang memiliki keberagaman etnis, agama dan budaya. 

"Kolaborasi pemberdayaan yang efektif memperkuat harmoni sosial akan menjadi model pemberdayaan dalam rangka transformasi sosial, termasuk transformasi sosial di IKN Nusantara. Kolaborasi pemberdayaan melibatkan partisipasi inklusif dari seluruh stakeholders untuk mengurangi kesenjangan yang menjadi akar konflik sehingga tercipta kesetaraan, keadilan, keamanan dan ketentraman yang merupakan aspek penting harmoni sosial,” kata sekda

Lebih lanjut sekda menjelaskan, harmoni sosial sebagai faktor yang sangat penting dalam pembangunan, karena dapat mendorong kerjasama, menjaga kedamaian, meningkatkan kualitas hidup, mengatasi ketidaksetaraan, mendorong investasi dan pembangunan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan sosial.

"Namun tentu ini memiliki tantangan, karena harmoni sosial sebagai proses yang tidak mudah diwujudkan karena perbedaan dan kesenjangan yang dapat menjurus pada konflik sosial," jelas sekda. (***/sh/muz)

Tutup Ganjar Championship Mandor E-sport, Karolin : Kita Bisa Melahirkan Bibit Atlet E-Sports

Karolin tutup Ganjar Championship Mandor E-sport
Karolin tutup Ganjar Championship Mandor E-sport.
LANDAK - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa resmi menutup Open Tournament Ganjar Championship Mandor E-sport yang berlangsung di Sekretariat Mandor E-sport, Desa Mandor, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat, senin (06/11/23) malam.

Ganjar Championship Mandor E-sport yang diikuti 318 gamers dari 58 tim yang mempertandingkan permainan game online Mobile Legends dan PUBG Mobile dengan diikuti oleh para gamers yang tidak hanya berasal dari Kabupaten Landak saja, tetapi juga ada tim gamers dari kabupaten dan kota di Kalimantan Barat.

Karolin mengatakan bahwa permainan game online saat ini memang sangat digemari oleh masyarakat terutama kalangan anak muda yang sangat familiar dengan gadget serta perkembangan dunia teknologi, sehingga PDI Perjuangan juga mendukung kegiatan posistif para gamers tersebut.

“Ini merupakan kegiatan yang dibuat oleh PDI Perjuangan Kalimantan Barat sebagai bentuk kepedulian kami kepada anak-anak muda yang menggemari game online dan melalui kegiatan ini, mereka para gamers bisa berkumpul, bertukar pengalaman serta memiliki prestasi bagi mereka yang memenangkan pertandingan,” ucap Karolin.

Untuk Mobile Legends juara pertama diraih oleh tim Mugen Gold dari Kabupaten Mempawah, juara kedua diraih oleh tim Andea Hoki dari Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak dan juara ketiga diraih oleh tim Nue Banyuke dari Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.

Dan untuk PUBG Mobile juara pertama diraih oleh tim ExoG dari Kota Pontianak, juara kedua diraih oleh tim Bajenkponsel x Bamaya jr dari Keamatan Ngabang, Kabupaten Landak dan juara ketiga diraih oleh PH G5 Kota Pontianak.

Karolin mengungkapkan bahwa Ganjar Championship Mandor E-sport menjadi wadah untuk mencari bakat dan potensi bagi para gamers untuk bisa menjadi atlet game online, yang mana Mobile Legends dan PUBG Mobile sudah menjadi salah satu cabang olahraga dari electronic sports (e-sports) serta dipertandingkan hingga ke tingkat internasional.

“Kita berharap melalui kegitan ini kita bisa melahirkan bibit atlet e-sports terutama anak-anak muda dari Kabupaten Landak yang dapat menjadi atlet berbakat, dan yang terpenting melalui kegiatan ini mereka dapat berlatih menjadi gamers yang perofesional,” ungkap Karolin.

Terakhir Karolin mengingatkan kepada anak-anak muda untuk berpastisipasi aktif menjadi pemilih yang cerdas pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 baik pemilu presiden dan wakil presiden maupun pemilu legislatif.

“Pesan saya anak-anak muda harus turut andil dan berkontribusi pada Pemilu 2024 ini dengan turut serta datang ke TPS memberikan hak suaranya, dan jangan pernah mau untuk golput serta jadilah pemilih yang cerdas,” pesan Karolin.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda