Berita Indokalbar.com: pelestarian Adat dan Budaya -->
Tampilkan postingan dengan label pelestarian Adat dan Budaya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pelestarian Adat dan Budaya. Tampilkan semua postingan

06 Maret 2023

Subandrio: TBBR Penting untuk Pelestarian Budaya Adat Dayak di Era Globalisasi

Subandrio: TBBR Penting untuk Pelestarian Budaya Adat Dayak di Era Globalisasi
Subandrio: TBBR Penting untuk Pelestarian Budaya Adat Dayak di Era Globalisasi.

Sekadau, Indokalbar.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, hadir dan membuka Rapat Pimpinan Cabang Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Sekadau yang diadakan di Rumah Betang Youth Center, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau pada Minggu (5/3/2023).

Tariu Borneo Bangkule Rajakng, atau TBBR, merupakan Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) Adat Dayak yang berdedikasi pada pelestarian Adat dan Budaya. 

TBBR berusaha mempertahankan tradisi untuk memajukan masyarakat Dayak agar bersatu, maju, dan bermartabat.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyampaikan bahwa meskipun TBBR baru dibentuk pada tahun 2019, organisasi tersebut memiliki komitmen yang sangat kuat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Adat Dayak, terlepas dari kemajuan jaman yang tidak dapat dihindari.

"KBBR (TBBR) merupakan ujung tombak bagi masyarakat Adat Dayak agar dapat bertahan dalam era globalisasi ini, maka dari itu saya mengucapkan terima kasih kepada TBBR," ujar Subandrio.

Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau melalui instansi atau dinas terkait siap bersinergi dengan TBBR untuk melestarikan dan memajukan Adat Istiadat dan Budaya Dayak. 

Subandrio juga meminta kepada TBBR untuk menjaga kondisi di Kabupaten Sekadau agar tetap kondusif menjelang tahun pemilu yang akan datang.

Subandrio, yang mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, juga meminta kepada pengurus KBBR untuk menyelaraskan program-program TBBR dengan Program Pemerintah Daerah, sehingga dapat bekerja sama dalam memajukan masyarakat.

Oleh: Diskominfo Sekadau/Editor: Yakop

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda