BPN Serahkan 11.088 Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Kabupaten Sanggau
BPN Serahkan 11.088 Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Kabupaten Sanggau. |
SANGGAU – Program sertipikasi tanah kembali menyentuh masyarakat Kabupaten Sanggau. Dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Sanggau pada Kamis (9/1/2025), sebanyak 11.088 sertipikat tanah diserahkan secara simbolis kepada masyarakat. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng, Pj. Bupati Sanggau Suherman, Kepala Kantor Pertanahan Sanggau Chandra Setiawan, Forkopimda Sanggau, serta masyarakat penerima sertipikat.
Sertipikat yang diserahkan terdiri dari 7.200 sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk 17 desa di 7 kecamatan, serta 3.888 sertipikat redistribusi tanah untuk 5 desa di 5 kecamatan.
Pj. Bupati Sanggau, Suherman, menyambut baik pelaksanaan program ini dan mengapresiasi sinergi antara Pemkab Sanggau dan BPN. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga tanah mereka dengan baik guna menghindari mafia tanah.
“Harapan saya, kolaborasi antara Pemkab Sanggau dan BPN terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat Sanggau,” ujarnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sanggau, Chandra Setiawan, menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk percepatan program sertipikasi tanah.
“Pada tahun 2025, target kami adalah menerbitkan 2.300 sertipikat PTSL dan 3.000 sertipikat redistribusi tanah. Untuk itu, kami butuh dukungan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat,” jelasnya.
Kepala Kanwil BPN Kalbar, Andi Tenri Abeng, juga mengapresiasi suksesnya program ini.
“Syukur alhamdulillah, program redistribusi tanah sebanyak 3.888 sertipikat dan PTSL sebanyak 5.407 sertipikat telah diselesaikan dengan baik. Semua ini berkat kolaborasi yang solid dari para stakeholders,” ungkap Andi.
Ia berharap sinergi ini terus terjalin untuk mendukung program strategis nasional Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Sanggau.