Berita Indokalbar.com: Unjuk Rasa
Tampilkan postingan dengan label Unjuk Rasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Unjuk Rasa. Tampilkan semua postingan

29 Oktober 2023

Polres Sintang Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pertigaan Jembatan Kapuas

Polisi amankan unras di Pertigaan Jembatan Kapuas Sintang
Polisi amankan unras di Pertigaan Jembatan Kapuas Sintang.
SINTANG – Polres Sintang. Ratusan personel Polres Sintang dikerahkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa masyarakat di Pertigaan Jembatan Kapuas, Sabtu (29/10/2023). Ratusan warga memadati Pertigaan Jembatan Kapuas dengan membawa berbagai spanduk tuntutan. 

Aksi warga yang tergabung dalam solidaritas warga kampong seberang jilid 2 ini merupakan lanjutan dari tuntutan yang mereka sampaikan tahun lalu kepada pemerintah Kabupaten Sintang. 

Dalam aksi tersebut warga berorasi, membentangkan spanduk dan melakukan pemblokiran jalan dan jembatan.

Setelah beberapa waktu melakukan unjuk rasa, tampak Bupati dan jajaran nya datang menemui warga dan dilakukan diskusi yang akhirnya mendapatkan beberapa kesepakatan yang di tanda tangani oleh Bupati Sintang, Ketua DPRD Sintang dan Kepala Dinas PU Sintang yang isinya yaitu pertama jangka pendek dana UPJJ masuk untuk pemeliharaan jalan mensiku jaya secara intensif (termasuk penyiraman berkala, berkoordinasi dengan Kasat Pol PP) dan mulai dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 1 Nopember 2023, kedua Jangka panjang segera melaksanakan peningkatan dan pengaspalan jalan Mensiku Jaya dari ujung Jembatan Kapuas sampai menuju Masjid Jami’ Sultan Nata Sintang di bulan Januari tahun 2024 tender dan pelaksananya adalah kontraktor yang berkualitas, ketiga segera melaksanakan pembangunan jembatan Sungai Pembunuh dengan proses lelang di mulai pada bulan November 2023 dan maksimal pelaksaan dilaksanakan pada bulan Desember 2023 dan keempat segera melaksanakan peningkatan jalan Laksamana Diva menuju SMAN 4 tahun 2024 (sampai aspal). Setelah tercapai kesepakatan kemudian warga membuka blokir jalan.

Kapolres Sintang AKBP Dwi Prasetyo, S.I.K. yang memimpin langsung kegiatan pengamanan mengungkapkan pihak nya menurunkan ratusan personil dalam mengamankan jalannya nya unjuk rasa warga. 

"Selain itu dalam pengamanan kita juga kedepankan humanis, bisa dilihat Pleton Polwan kita tampilkan disini," pungkas Kapolres Sintang.

Kapolres menambahkan, selama aksi pemblokiran jalan kita juga tetap upayakan untuk keperluan mendesak seperti ambulan, anak sekolah dan orang sakit supaya tetap bisa melintas dengan pengawalan anggota Polres Sintang. 

"Kita bersyukur unjuk rasa dapat berakhir denga aman dan tertib tentunya kita selalu berupaya meminimalisir gangguan kemanan jangan sampai membesar terlebih sekarang sudah memasuki tahapan-tahapan pemilu, harapan kita situasi kamtibmas di Kabupaten Sintang dapat selalu kondusif," tutup Kapolres.

04 September 2023

Spanduk Tuntutan Warga Dicopot, Satpol PP: Kami Tertibkan yang Melanggar Perda

Satpol PP Ketapang copot spanduk berisi protes warga
Satpol PP Ketapang copot spanduk berisi protes warga.
KETAPANG – Spanduk protes bertuliskan tuntutan warga dusun Sungai Tengar kecamatan Kendawangan yang terpasang di jembatan baja dusun itu dicopot Satuan Polis Pamong Praja (SatpolPP) Ketapang karena melanggar Perda, Senin (04/09/23).

"Ada satu spanduk yang lokasi terpasangnya melanggar Perda, jadi kita tertibkan dan kembalikan (spanduknya) pada warga," ujarnya, Senin (04/09/23) di Ketapang. 

Terkait dengan tuntutan warga, Muslimin memastikan jajaranya bersikap netral atas persoalan masyarakt vs perusahaan.

Buktinya kata dia, dari sekian banyak spanduk yang terpasang warga, tidak semua spanduk di copot oleh pihaknya. 

"Tuntutan warga yang ditulis di spanduk itu kita tidak ikut campur lah. Kita hanya bersihkan spanduk yang dipasang didaerah larangan saja yang kita turunkan, yang lain tidak" kata dia. 

Saat operasi pembersihan itu, Ia mengaku sudah menyarankan agar persoalan ini diselesaikan di tingkat Pemerintah Daerah. 

"Masyarakat bisa sampaikan ke Pemda dengan baik soal ini dan dimintakan solusi terpenting jangan anarkis," tandasnya. 

Sementara itu, usaha meminta jawaban kepada Suhanandi sebagai corporate community perusahaan PT WHW belum dijawab. Suhanandi bahkan hanya mempertanyakan tentang media ini.

"Dulu ini (media) bang Bandi ya," katanya.

Sebelumnya 168 Kepala Keluarga di dusun itu mendesak PT WHW mengurangi aktivitas yang mengakibatkan polusi udara debu dan pencemaran air sungai tengar.

Warga mendesak perusahaan merelokasi pemukiman warga agar terhindar dari kebisingan, polusi udara dan pencemaran air sungai.

"Kita hanya minta relokasi pemukiman pada perusahaan," kata Ujang Pancat.

"Perusahaan secara tidak langsung akui polusi udara dan pencemaran air akibat perusahaan mereka. Janjinya akan bantu pengobatan dan air bersih serta memberikan pemeriksaan kesehatan secara berkala," tandasnya. (Muzahidin)

20 Agustus 2023

Penjelasan Kapolda Kalbar tentang Insiden Massa Unjuk Rasa di Bengkayang


Kapolda Kalbar klarifikasi gesekan unras di Bengkayang
Kapolda Kalbar klarifikasi gesekan unras di Bengkayang.
PONTIANAK – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, memberikan klarifikasi mengenai insiden gesekan antara aparat dan massa unjuk rasa di PT Duta Palma Grup di Bengkayang. 

Ia mengungkapkan bahwa Polres Bengkayang telah membentuk Tim Khusus untuk menyelidiki kejadian tersebut, dengan melibatkan unsur pengawasan seperti Itwasda dan Propam.

Kapolda juga menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penanganan unjuk rasa oleh Polres Bengkayang.

Ia mengimbau agar video tersebut dihadapi dengan bijak, dan tidak langsung menyalahkan pihak tertentu, mengingat potongan video yang tersebar tidak dapat memberikan gambaran lengkap tentang kejadian sebenarnya.

Unjuk rasa oleh karyawan PT Duta Palma Grup dimulai dari mogok kerja dua pekan lalu. Mereka menyampaikan sembilan tuntutan terkait hak normatif pekerja, termasuk upah sesuai UMK, upah lembur, pesangon untuk pensiunan, dan pelayanan angkutan sekolah serta air bersih.

Kapolda menyebut bahwa persoalan ini sedang ditangani oleh Disnakertrans Sambas dan Bengkayang, namun belum ada kesepakatan yang ditemukan melalui mediasi.

Ia menegaskan agar masyarakat tidak cepat mengambil kesimpulan berdasarkan cuplikan video yang tersebar, dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

Kapolda Kalbar menyatakan keyakinannya bahwa semua pihak ingin persoalan ini terselesaikan dengan damai.

Ia berkomitmen untuk mencari solusi dan membawa masalah ini ke tingkat provinsi. Ia mengimbau agar masyarakat bersabar, tidak terprovokasi oleh informasi tanpa kejelasan yang beredar di media sosial.

04 Agustus 2023

Bakar Ban dan Sembelih Ayam, Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar Demo di Polda Kalbar, Desak Polisi Tangkap dan Proses Rocky Gerung

Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar desak Polisi tangkap dan proses Rocky Gerung
Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar desak Polisi tangkap dan proses Rocky Gerung.
PONTIANAK - Ratusan massa gabungan Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Barat melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Markas polda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kamis (3/8/2023).

Massa yang tergabung dalam aliansi Garda Borneo, Bala Adat Dayak Kalbar, Morenk, Talino, FKKM, Bapatar, TBBR dan Dayak KKR menentang keras pernyataan Saudara Rocky Gerung dalam sebuah acara beberapa waktu lalu membuat ruas jalan A. Yani, imam bonjol dan bundaran digulis sempat mengalami kemacetan beberapa jam.

Dalam aksinya, tampak sejumlah besar massa tersebut membuat pernyataan sikap kepada pengamat politik Rocky Gerung yang berisi antara lain pertama meminta pertanggung jawaban Rocky Gerung karena telah menghina dan melecehkan marwah Presiden, IKN dan masyarakat Kalimantan, kedua meminta Rocky Gerung untuk membuat pernyataan permohonan maaf secara terbuka, ketiga tetap mendukung Presiden RI yang sah Ir. Joko Widodo, serta mendukung pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara di tanah borneo Kalimantan Timur, untuk kemajuan Kalimantan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, dan terakhir mendesak Kapolri untuk menangkap dan memproses Rocky Gerung secara hukum yang berlaku di indonesia.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, melalui Karo Ops Polda Kalbar Kombes Pol Moch. Noor Subchan memberi keterangan bahwa pihak Kepolisian tetap melayani unjuk rasa dan menerima surat penyataan dari massa aksi unjuk rasa agar dapat ditindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada.

"Atas nama Kapolda Kalbar saya menyampaikan permohonan maaf bahwa Kapolda tidak bisa menerima secara langsung karena sedang memantau lokasi karhutla, selanjutnya aspirasi dari saudara-saudara, akan kami tampung dan laporkan kepada pimpinan dan kesatuan atas," ungkapnya.

Situasi selama berjalannya aksi unjuk rasa, massa aksi sempat melakukan pembakaran ban  dan terlihat pengamanan dari pasukan pengendali masa kepolisian daerah kalbar sebanyak kurang lebih 100 personel Dit Samapta.

Setelah menyampaikan tuntutannya massa aksi unjuk rasa berangsur-angsur membubarkan diri.

01 Juni 2023

Warga Tolak Truk Bermuatan Sawit Lewati Jalan Tanjung-Penanjung, Ini Alasannya?

Warga Desa tolak angkutan Sawit lewati jalan Tanjung
SEKADAU – Pemerintah Desa Tanjung mengadakan musyawarah dengan masyarakat terkait penggunaan jalan Tanjung-Penanjung yang merupakan jalan penghubung antara Desa Tanjung dan Desa Mungguk, yang rencananya akan dilalui oleh truk bermuatan sawit. 

Musyawarah tersebut berlangsung di Ruang Kantor Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (1/6/2023).

Kepala Desa Tanjung, Syamsudin, mengungkapkan bahwa musyawarah ini diadakan sebagai tanggapan terhadap surat tembusan yang diterima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sekadau. 

Surat tersebut bernomor 620/512/DPU PR/BM/5/2023, tanggal 29 Mei 2023, dengan perihal Surat Pemberitahuan, serta surat bernomor 620/513/DPU PR/BM/5/2023, tanggal 29 Mei 2023, dengan perihal Pembatasan Muatan.

"Salah satu permasalahan yang dibahas dalam musyawarah adalah rencana penggunaan jalan oleh truk angkutan sawit. Pemerintah Desa Tanjung ingin mencari solusi terbaik untuk menghadapi permasalahan ini," jelasnya. 

Lebih lanjut kata Kades, pertemuan ini merupakan upaya mencapai kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat terkait penggunaan jalan Tanjung-Penanjung.

Sementara, adapun hasil pertemuan ini sebagai berikut:

1. Mendukung Program Pemerintah dalam segala bidang Pembangunan.

2. Memperhatikan Jalan Tanjung Penanjung dalam kondisi rusak, dan jalan tersebut berstatus tipe C, maka dengan ini kami Masyarakat Dusun Tanjung bermusyawarah dan bersepakat menolak kendaraan Truk angkutan sawit yang melewati jalan Tanjung Penanjung.

3. Pihak Ponton sebagai pemanfaat jalan ikut bertanggung jawab dalam pemeliharaan jalan Tanjung Penanjung.

4. Untuk memperlancar perekonomian masyarakat pada umumnya diharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau agar segera meningkatkan kualitas jalan sehingga dapat dilalui oleh kendaraan bermuatan berat.

5. Meminta Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau untuk segera membuat Regulasi atau Aturan dalam hal penggunaan jalan tersebut agar kedepannya dampak Sosial Masyarakat pengguna jalan pada umumnya dan masyarakat Tanjung khususnya, tidak terjadi lagi dampak sosial, ekonomi, serta keamanan menjadi tidak Kondusif terutama di Daerah Desa Tanjung.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung, Ketua BPD Desa Tanjung beserta Anggota, Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun, Ketua RT se Dusun Tanjung, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung, Babinsa Desa Tanjung, Masyarakat Desa Tanjung, Pemuda-pemuda Desa Tanjung.

26 Mei 2023

Terkait Tambang Emas dan BBM Langka, Ini Tanggapan Bupati Sekadau

Demo Tentang Tambang Emas, ini Pesan Bupati Sekadau
Unjuk rasa Tentang Tambang Emas dan Kelangkaan BBM.
Sekadau, Kalbar – Bupati Sekadau, Aron, mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait dengan situasi dan kondisi saat ini yang dihadapi oleh mereka. "Pada dasarnya, Pemerintah Daerah menyambut baik aspirasi masyarakat karena semua hal akhirnya berhubungan dengan Pemerintah," ujar Aron.

Aron juga menyatakan bahwa ini adalah kali pertama masyarakat menyampaikan aspirasi terkait dengan kerja tambang emas. "Saat ini, zaman dan situasinya telah berubah, dan kita perlu meresponsnya bersama-sama. Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," jelasnya.

"Pemerintah Daerah mendorong masyarakat untuk membentuk kelompok atau koperasi. Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan memfasilitasi pembentukan WPR karena dengan adanya WPR, akan ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Sekadau," ungkapnya.

"Terkait dengan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) yang sulit diperoleh, kami akan mengundang pengusaha kios untuk melakukan sosialisasi mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," tambahnya.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda