22 Desember 2023
22 November 2023
Jual Sabu untuk Modal Nikah, Seorang Pria Asal Kubu Raya Diciduk Polisi
11 September 2023
Kasus Pencurian Sarang Walet di Ketapang: Polisi Berhasil Selidiki dan Tangkap Pelaku
31 Agustus 2023
Polda Kalbar Bekuk Kurir 5 Kilo Sabu di Bumi Daranante
28 Agustus 2023
Dua Pemuda Rasau Jaya Tertangkap Sedang Asyik Mengonsumsi Sabu
24 Agustus 2023
Polisi Sanggau Amankan Pemilik 25 Paket Sabu
11 Agustus 2023
Polisi Singkawang Berhasil Meringkus 4 Tersangka Peredaran Narkotika
Pengadilan Militer 105 Pontianak Vonis Anggota TNI AD dalam Kasus Sabu-sabu
07 Agustus 2023
10 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan oleh Personel Satgas Yonarmed 16/TK
11 Juli 2023
IRT di Kubu Raya Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dalam Helm
23 Juni 2023
Bawa 48,9 Gram Sabu, Dua Pemuda Asal Sanggau Diamankan
PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Kombes Pol Yohanes Hernowo beserta Tim Interdiksi kembali mengamankan dua orang pria asal Kabupaten Sanggau yang kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu.2 pria asal Sanggau diamankan Polda Kalbar karena kedapatan bawa sabu
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto melalui Kabid Humas Polda Kalbar mengatakan, bahwa jajaran Direktorat Narkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan dua pria yang membawa 9 bungkus Narkotika jenis sabu di dua TKP berbeda.
"TKP pertama di Desa Kenaman, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu 21 Juni 2023 kemarin telah diamankan seorang pria berinisial DG (35) Tahun," ucapnya.
DG membawa dua klip plastik transparan berisi sabu seberat 41,48 Gram.
Kemudian, di TKP kedua di sebuah rumah di wilayah Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau pada Rabu 21 Juni 2023 kemarin diamankan seorang pria berinisial RS (35) Tahun.
Tersangka RS membawa 7 bungkus Narkotika jenis sabu dengan berat 7,42 Gram.
"Barang bukti lainnya yang diamankan petugas berupa Satu unit Sepeda Motor, 2 unit Handphone, 3 buah Timbangan Digital dan uang tunai sebanyak Rp. 5.570.000," jelasnya.
Menurutnya, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk proses lebih lanjut.
Kombes Petit menegaskan bahwa narkoba adalah musuh utama yang harus diperangi bersama demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Polda Kalbar dan jajaran akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba jenis apapun. Sekecil apapun informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba agar segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian," tutupnya.