Berita Indokalbar.com: Polsek Sungai Raya
Tampilkan postingan dengan label Polsek Sungai Raya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polsek Sungai Raya. Tampilkan semua postingan

08 Agustus 2023

Polisi Sungai Raya Ringkus Dua Tersangka Pencurian Kayu Belian

Dua pelaku pencurian kayu Belian ditangkap di Kubu Raya
Dua pelaku pencurian kayu Belian ditangkap di Kubu Raya.
KUBU RAYA - Dua pelaku pencurian kayu belian berhasil ditangkap oleh Tim Joker Polsek Sungai Raya di Dusun Tabau Makmur, Desa Pulau Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku berinisial JI alias KODOK (27) dan YI (22), warga Desa Pulau Limbung, ditangkap atas laporan korban berinisial IN.

Peristiwa pencurian ini pertama kali diketahui oleh korban saat ia ingin menggunakan 42 batang kayu belian ukuran 8x8 panjang 4 meter untuk pembangunan masjid. Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian hingga Rp. 82.000.000,- (Delapan Puluh Dua Juta Rupiah), dan peristiwa tersebut dilaporkan korban ke Polsek Sungai Raya pada hari Sabtu, 29 Juni 2023.

Informasi dari Bhabinkamtibmas Pulau Limbung yang mengabarkan kedua pelaku sedang berada di warung kopi di Desa Pulau Limbung membuat Tim Joker Polsek Sungai Raya langsung meluncur ke TKP. Di lokasi, JI dan YI langsung diamankan tanpa perlawanan. Sebanyak 22 batang kayu belian yang dijadikan barang bukti berhasil diamankan dari sungai di belakang rumah JI alias KODOK.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H.,S.I.K., melalui Kasubsi Penamas Polres Kubu Raya AIPTU Ade membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, JI alias Kodok dan YI ditangkap pada Sabtu (5/8/2023) pukul 14.00 WIB dan barang bukti berupa 22 batang kayu belian juga berhasil diamankan.

"Pencurian 42 batang kayu belian ini dilakukan secara bertahap dan rapi oleh lima orang pelaku. Dua di antaranya yang sudah diamankan yakni JI alias Kodok dan YI, sedangkan otak pencurian tersebut EO alias BRENG, AN, dan LO masih dalam pengejaran petugas," ungkap Ade.

“EO alias BRENG, diduga menjadi otak di balik operasi pencurian ini dan memberi instruksi kepada JI, YI, AN, dan LO melalui telepon untuk mengambil kayu belian dengan menggunakan sampan kato. Kayu belian tersebut lalu dijual ke Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, dengan harga Rp 175.000 per batang oleh EO alias BRENG,” terang Ade. 

Sementara itu, JI alias KODOK hanya mendapatkan bagian Rp 200.000, sedangkan YI hanya mendapatkan janji saja dari EO alias BRENG. Kini, kedua pelaku telah dijadikan tersangka atas kasus pencurian berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP.

"Pihak kepolisian juga akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut," tegas Ade. (Humas Polres Kubu Raya)

17 Juli 2023

Tragis, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tertelungkup di Parit

Seorang pria ditemukan meninggal tertelungkup di parit
Seorang pria ditemukan meninggal tertelungkup di parit.
KUBU RAYA - Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Jajaran Polres kubu Raya datangi TKP penemuan di Area perkebunan kelapa sawit PT. CTB blok C21 Desa Permata Jaya, Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Kubu Raya. Senin (17/7/23). Korban saat ditemukan dalam posisi tertelungkup di dalam sebuah parit.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade membenarkan kejadian tersebut, menurut keterangan saksi-saksi setelah dimintai keterang oleh pihak Kepolisian, korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup dengan posisi badan mengambang di atas air dan kepala sudah terendam di dalam air. 

"Korban bernama Misli (35) warga Desa Permata Jaya Kecamatan Sungai Raya, Korban merupakan karyawan BHL (Buruh Harian Lepas) di PT.CTB, saat korban ditemukan rekan satu kerjanya, korban berada di dalam parit dengan posisi badan mengambang di atas air dan kepala sudah terendam di dalam air, rekan kerja korban langsung mengangkatnya dengan tujuan menyelamatkan korban, selanjutnya korban tersebut diletakan di tepi jalan dengan posisi tak sadarkan diri," kata Ade saat dikonfirmasi. 

Ade menerangkan, saat itu salah satu rekan korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada pihak PT CTB. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas Sui Asam untuk memeriksa kondisi korban. Namun, setibanya di puskesmas, tim medis menyatakan bahwa denyut nadi dan jantung korban sudah tidak berdetak, dan korban dinyatakan meninggal dunia.

"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, diduga korban terpeleset saat hendak buang air besar, Hal ini terlihat dari posisi celana korban yang sedikit terturun hingga ke paha. Penyebab kematian korban diduga karena kepala korban sudah terlalu lama terendam di dalam air di parit tempat korban terjatuh," terang Ade.

Ade mengungkapkan, orang tua korban mengatakan bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi dan informasi ini juga disetujui oleh istri korban dan kerabat dekat korban, dan dengan kejadian ini, pihak keluarga menolak untuk dilakukannya visum atau otopsi terhadap korban, dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah yang menimpa keluarga mereka.

"Jenazah korban dibawa ke rumah orang tuanya di Dusun Sri Medan, Desa Sukalanting, Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya untuk disemayamkan dan pihak keluarga korban menolak untuk dilakukannya visum atau autopsi, atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah,namun pihak Kepolisian tetap melakukan penyelidikan," pungkas Ade. (Humas Polres Kubu Raya)

06 Maret 2023

Polisi Kubu Raya Selidiki Pembunuhan dengan Kekerasan di Desa Sungai Asam, Wanita Muda Tewas Bersimbah Darah

Polisi Kubu Raya Selidiki Pembunuhan dengan Kekerasan di Desa Sungai Asam, Korban Tewas Bersimbah Darah
Polisi Kubu Raya Selidiki Pembunuhan dengan Kekerasan di Desa Sungai Asam, Korban Tewas Bersimbah Darah.

Kubu Raya, Indokalbar.com - Kepolisian Polres Kubu Raya kembali berusaha keras setelah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan seorang pengemudi ojol tewas. Kini, polisi sedang menyelidiki kasus penemuan mayat seorang wanita muda yang ditemukan tewas bersimbah darah di Parit Harum Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada hari Minggu (5/3/23) pukul 23.30 Wib.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat membenarkan kejadian tersebut melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih saat dikonfirmasi tentang peristiwa berdarah tersebut.

"Korban, Nor Azizah (26), seorang ibu rumah tangga dan warga Desa Sungai Asam, ditemukan dalam keadaan tewas bersimbah darah di bawah jembatan dengan beberapa luka tusuk dan sayatan pada tubuhnya," kata Hasiholand dalam keterangan resminya yang masih berada di tempat kejadian pada hari Senin (6/3/23) pagi.

Menurut keterangan keluarga, kejadian pada hari Minggu dimulai ketika ibu korban, Soleha, menyuruh Rosyid (keluarga korban) untuk mencari korban karena sudah lama keluar rumah pada pukul 20.00 Wib. Saat itu, Rosyid mencoba menghubungi korban melalui telepon seluler namun tidak aktif. Kemudian, Rosyid dan beberapa temannya melakukan pencarian terhadap korban.

Pada saat melakukan pencarian pada pukul 23.30 Wib, Rosyid dihubungi oleh Aldi yang melihat kendaraan korban jenis Yama MX warna hitam KB 4632 OT yang berada di bawah jembatan dekat parit. Ketika sampai di tempat kejadian, Rosyid turun ke bawah jembatan dan melihat korban yang sudah bersimbah darah tergeletak di tepi jembatan dan tertutupi semak tidak jauh dari kendaraan yang digunakan korban. Selanjutnya, Rosyid dan beberapa warga mengangkat korban dan meletakkannya di tepi jalan.

Selanjutnya, warga menghubungi pihak kepolisian Sektor Sungai Raya tentang peristiwa tersebut.

"Pada saat Inafis Polres Kubu Raya melakukan olah TKP, korban menggunakan baju panjang (Daster) berwarna hitam, jilbab hitam, dan didapati luka senjata tajam di bagian leher, perut, tangan kanan dan kiri korban. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Hasiholand.

"Kejadian ini sudah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti," kata Hasiholand.

Setelah petugas kepolisian menggali keterangan dari pihak keluarga, barang milik korban yang hilang berupa dompet dan handphone. 

Hingga saat ini, petugas masih menyelidiki motif dari dugaan kasus pembunuhan tersebut. Tim Gabungan dari Joker, Jatanras Polres Kubu Raya, dan Jatanras Krimum Polda Kalbar sedang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap motif dari kasus pembunuhan ini. Kami memohon kepada warga, khususnya Desa Sungai Asam, untuk mempercayakan kasus ini kepada kami dan segera hubungi kami jika memiliki informasi tentang kasus tersebut. Kerahasiaan identitas pemberi informasi akan kami jaga dengan tegas, demikian disampaikan oleh Hasiholand. (yk)

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda