18 November 2023
16 November 2023
Tim Asistensi dan Pamatwil Operasi Kepolisian Terpusat Matap Brata Kapuas 2022-2023 Kunjungi Polres Singkawang
31 Oktober 2023
Polwan Humanis Polres Singkawang Giat Latihan dan Patroli Persiapan Pemilu 2024
29 Oktober 2023
Kapolres Singkawang Lakukan Pengecekan Gudang Logistik KPU Kota Singkawang untuk Pemilu Tahun 2024
22 Oktober 2023
Satgas Preventif Dalam Operasi Mantap Brata Polres Singkawang Lakukan Kegiatan Patroli
18 Oktober 2023
Persiapan Strategi Pengamanan Pemilu Tahun 2024 Polres Singkawang Gelar Tactical Floor Game
15 September 2023
Kapolda Kalbar Resmikan Gedung Satpas Polres Singkawang
10 September 2023
Minggu Kasih Polres Singkawang, Kasat Binmas Ajak Muda-Mudi Jaga Kerukunan
11 Agustus 2023
Polisi Singkawang Berhasil Meringkus 4 Tersangka Peredaran Narkotika
27 Juli 2023
Kasat Binmas Polres Singkawang Hadiri Kegiatan Aksi Bergizi Di Sekolah
26 Juli 2023
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Singkawang, Sabu dan Ekstasi Jadi Barang Bukti
14 Juli 2023
Dengan Ploting Poin Pagi, Satlantas Polres Singkawang Hadir Ditengah Masyarakat
17 Juni 2023
Pencuri Generator Listrik Ditangkap Polsek Singkawang Tengah
SINGKAWANG – Polsek Singkawang Tengah dari Polres Singkawang telah berhasil menangkap pelaku pencurian di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Makmur No. 39, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Jumat (16/6/2023).Polsek Singkawang Tengah tangkap pelaku pencurian generator listrik
Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin, mengungkapkan, "Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah berhasil menangkap satu tersangka pria berusia 23 tahun dengan inisial 'M', yang diduga melakukan tindak pidana pencurian."
Sebelumnya, Polsek Singkawang Tengah menerima laporan polisi tentang pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 16 Juni 2023, sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Makmur, Kelurahan Sekip Lama, Kecamatan Singkawang Tengah.
Tersangka berhasil mencuri barang milik orang lain berupa satu unit generator listrik merk YAMAMOTO berwarna hijau pada malam hari.
Barang tersebut disimpan oleh pemiliknya di samping rumah, kemudian tersangka membawanya menggunakan sepeda motor.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Singkawang Tengah setelah mengalami kerugian sebesar Rp 2.600.000,- (dua juta enam ratus ribu rupiah).
Unit Reskrim Polsek Singkawang Tengah segera melakukan penyelidikan dan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak menerima laporan, mereka berhasil mengungkap tersangka beserta barang bukti.
"Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Polsek Singkawang Tengah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa tersangka inisial 'M' akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 Sub Pasal 362 KUHPidana atas tuduhan pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenai hukuman penjara maksimal lima tahun.
Polres Singkawang Gelar Lomba Sumpitan dan Terompah Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-77
Lomba sumpit dan terompah digelar Polres Singkawang dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-77 |
02 Juni 2023
Personil Polsek Cek antisipasi kelangkaan BBM Terutama Solar di wilayah Polsek Singkawang Barat
SINGKAWANG - Polres Singkawang, Untuk mengantisipasi kelangkaan BBM terutama solar dilaksanakan patroli dan monitoring SPBU yang ada di wilayah Singkawang Barat. Kamis (1/6/2023).Polisi patroli dan monitoring SPBU di wilayah Singkawang Barat
Pengecekan SPBU diwilayah hukum Polsek Singkawang Barat dipimpin oleh Akp R. Hamdani Anwar Kanit Samapta Polsek Singkawang Barat dan sasaran SPBU yang di cek adalah SPBU Jalan Alianyang, SPBU Jalan GM Situt dan SPBU Jalan A. Yani di wilayah Singkawang Barat.
Hasil dari pengecekan tersebut bahwa untuk Pertalit, Pertamax, Solar Dex dan Solar Subsidi aman dan untuk pengisian solar subsidi agar para pengendaran menggunakan Barcode yang telah disedia oleh SPBU saat pengisian BBM.
Kanit Samapta Polsek Singkawang Barat Akp R. Hamdani Anwar menyampaikan dengan kehadiran patroli di SPBU guna mencegah terhadap penyelewangan BBM terutama jenis solar, Perlu diingat bahwa penyimpangan terhadap BBM jenis solar subsidi adalah tindakan ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Semua pihak, baik masyarakat maupun pengelola SPBU, perlu bekerja sama untuk memastikan penggunaan BBM subsidi yang adil dan efisien. Mari kita jaga bersama sumber daya yang kita miliki agar dapat dinikmati oleh semua pihak secara adil dan berkelanjutan.
13 Mei 2023
Unit Turjawali Satlantas Polres Singkawang Tertibkan Kendaraan Odol
Unit Turjawali Satlantas Polres Singkawang Tertibkan Kendaraan Odol. |