Berita Indokalbar.com: Polres Sekadau -->
Tampilkan postingan dengan label Polres Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polres Sekadau. Tampilkan semua postingan

18 Oktober 2023

Simulasi Pengamanan Pemilu 2024, ini Pesan Bupati Sekadau

Bupati Sekadau hadiri simulasi pengamanan Pemilu 2024
Bupati Sekadau hadiri simulasi pengamanan Pemilu 2024.
SEKADAU – Keseruan Mapolres Sekadau Melakukan Simulasi Sistem Pengamanan Kota Dalam Rangka Pengamanan Pemilu 2024 di Wilayah Kabupaten Sekadau. Berlangsung di Halaman Upacara Kantor Bupati Sekadau pada hari Rabu, (18/10/2023).

Simulasi dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Suyono, Tiga (3) unsur Polri, TNI, dan Pol PP bersinergi dengan penyelenggara pemilu, guna kelancaran Gakkumdu di Kabupaten tercinta kita ini. Yang mana berbagai peristiwa ketika melakukan pencoblosan pileg, pilpres mendatang akan ada kejadian seperti warga yang mabok, datang terlambat ke TPS, sehingga hilang hak pilihnya.

Adegan diperlihatkan saat keributan saksi sehabis perhitungan suara, bahwasanya tidak terima hasil karena partainya kalah pada saat Proses pencoblosan hingga perhitungan suara presiden dan wapres.

Simulasi dilanjutkan dengan pengawalan kotak suara menuju PPK, tetapi dalam perjalanan, petugas dihadang oleh massa. Sebelumnya tim pelapor mendatangi Bawaslu tuntut hasil perolehan suara tidak sesuai harapan. Untuk itu mereka menyampaikan aspirasi, bahwasanya pemerintah menunjuk KPU agar pemilu harus adil dan transparan. Diketahui jika senjata pemilu adalah kewenangan Bawaslu, seperti amplop uang dan serangan pajar.

Aksi demo juga dipertunjukkan, seketika aspirasi tim sukses tidak diindahkan. Namun, Tim Dalmas pun gercap menghadapi para pendemo yang bersikap anarkis, sempat bentrokan dan bisa diredam menggunakan gas air mata.

Bupati Sekadau, Aron dalam wawancara nya mengatakan, Pemilu bukan hal baru bagi kita, sudah sering dilakukan. Saya berharap masyarakat selalu menjaga kekompakan, berbeda pilihan itu wajar.

Lanjut beliau, saya pikir ke depan, kepada penyelenggara pemilu, baik Bawaslu, KPU agar bekerja lebih profesional, sehingga berjalan apa adanya sesuai aturan.

Menurutnya, masyarakat juga semakin pintar, cerdas dalam mengikuti benar-benar aturan yang berlaku.

"Saya atas nama pemerintah daerah sangat apresiasi kegiatan simulasi yang diadakan pihak polri dan TNI." tuturnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Hanura, Abun dan Harianto dari Fraksi Gerindra, Forkompinda, Instansi atau Lembaga atau Ormas.

16 Oktober 2023

Laka Lantas di Simpang Empat Kayu Lapis, Satu Pengendara Motor Alami Patah Tulang

Kasus laka lantas terjadi di Simpang 4 Kayu Lapis
Kasus laka lantas terjadi di Simpang 4 Kayu Lapis.
SEKADAU - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Raya Sekadau - Sintang, tepatnya di Simpang Empat Kayu Lapis, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir pada Senin (16/10/2023) pukul 10.00 WIB. Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Lantas IPTU Pandi, membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Pandi, kecelakaan bermula ketika AY (42) warga Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir yang merupakan seorang pengendara sepeda motor Honda Revo sedang dalam perjalanan dari arah Sekadau menuju Sintang.

"Saat melintas di TKP, tiba-tiba muncul Mobil Toyota Fortuner yang dikendarai oleh AS (37), warga Desa Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir, hendak menyeberang jalan," ujar Kasat Lantas IPTU Pandi.

Lanjut IPTU Pandi, karena jarak yang dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari. AY menabrak bagian kiri depan mobil Toyota Fortuner. Akibat kecelakaan tersebut, AY mengalami luka patah tulang kaki sebelah kanan dan telah mendapat perawatan medis, sementara pengendara Fortuner tidak mengalami luka. Kerugian materiil dari kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 1.500.000.

"Piket Satlantas Polres Sekadau segera datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Mereka juga mencatat identitas saksi-saksi yang ada serta kedua pengendara yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan," tambahnya.

"Kepada para pengendara agar lebih berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi menghindari kejadian serupa. Kecelakaan lalu lintas dapat dicegah jika semua pihak bersikap disiplin dalam berlalu lintas," imbau Kasat Lantas IPTU Pandi.

14 Oktober 2023

3 Pelaku PETI di Sekadau Ditangkap, Ini Keterangan Kasat Reskrim

3 orang pelaku PETI di Nanga Mahap ditangkap Polisi
3 orang pelaku PETI di Nanga Mahap ditangkap Polisi.
SEKADAU - Polres Sekadau melaksanakan press release terkait tindak pidana Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang mana Sat Reskrim Polres Sekadau mengamankan tiga orang terduga pelaku PETI, di kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. 

Ketiganya masing-masing berinisial P (28), H (27), dan RY (23). Mereka diamankan saat sedang melakukan aktivitas PETI, di Tanjung Kelapa, Dusun Tanjung Melati, Desa Lembah Beringin, Kecamatan Nanga Mahap, pada Kamis, (12/10/2023).

"Penangkapan ini bermula dari informasi yang kami dapat dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan tanpa izin di tengah hutan di wilayah Tanjung Kelapa," kata Kompol Hoerrudin didampingi Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono, saat press release di Mapolres Sekadau, Jumat (13/10/2023).

"Mendapat informasi tersebut, Tim Satreskrim Polres Sekadau langsung bergerak menuju lokasi dan sesampainya di lokasi ternyata benar, ada kegiatan pertambangan emas yang diduga tidak memiliki izin," beber Kompol Hoerudin. 

Ketiganya pun langsung diamankan bersama barang bukti yang digunakan untuk menambang. Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya satu lempengan besi mesin, satu unit engkolan mesin diesel, dua alat dulang, dua helai kain, satu paralon berukuran 6 inch warna abu-abu.

Selain itu, ada selang spiral ukuran 6 inch warna biru, satu selang hose ukuran 4 inch warna hitam, satu selang hose ukuran 4 inch warna putih, selang plastik ukuran 2,5 inch warna putih, dua karet panbel mesin serta satu jerigen ukuran 35 liter berisi BBM jenis solar.

Atas perbuatan tersebut, ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono, menambahkan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan uji sampel air Sungai Sekadau.

"Diketahui bahwa baku mutu air di aliran Sungai Sekadau itu sudah tercemar akibat aktivitas PETI. Maka atas perintah pimpinan Bapak Kapolres Sekadau dan kami juga melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sampai dengan bulan Desember 2023 guna meminimalisir PETI di wilayah hukum Sekadau," jelas IPTU Kartono. 

Dari pengungkapan kasus PETI yang menjerat tiga orang ini, kata Kasat Reskrim, pihaknya menemukan tersangka berinisial P, yang menyimpan atau memiliki air raksa atau merkuri, yang saat ini juga telah diamankan, yakni sebanyak 174,2 gram air raksa.

Atas kepemilikan air raksa tersebut, P juga disangkakan dengan Pasal 22 angka 32 Jo Pasal 82B ayat 2 huruf a Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang. 

"Tersangka P melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan hidup dan atau perusakan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 ayat 1 huruf a, di mana perbuatan tersebut dilakukan karena kelalaian dan tidak mengakibatkan bahaya kesehatan manusia, luka, luka berat, dan atau matinya orang, dikenai sanksi administratif dan mewajibkan kepada penanggung jawab perbuatan itu untuk melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup dan atau tindakan lain yang diperlukan," papar Kasat Reskrim. 

Kasat Reskrim menambahkan, terhadap ketiga tersangka saat ini telah dilakukan proses tindak pidana secara hukum di Polres Sekadau, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

13 Oktober 2023

Biro SDM Polda Kalbar Gelar Sosialisasi Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A 2024

Sosialisasi penerimaan terpadu anggota Polri T.A 2024 di Polres Sekadau
Sosialisasi penerimaan terpadu anggota Polri T.A 2024 di Polres Sekadau.
SEKADAU - Biro SDM Polda Kalbar melalui Bag Dalpers melakukan kegiatan sosialisasi penerimaan terpadu calon anggota Polri T.A 2024 di Kabupaten Sekadau. Kegiatan ini digelar di aula Bhayangkara Patriatama Polres Sekadau dan diikuti 81 pelajar SMA sederajat di Kabupaten Sekadau, Kamis (12/10/2023).

Dalam sosialisasi tersebut, Kabag Dalpers Biro SDM Polda Kalbar, AKBP Tris Supriadi menjelaskan bahwa penerimaan anggota Polri menggunakan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Penerimaan anggota Polri ini terbagi dalam empar jalur pendaftaran yaitu AKPOL, SIPSS, BINTARA, dan TAMTAMA.

"Setiap jalur memiliki berbagai tahapan seleksi, seperti tes administrasi, pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, tes akademik, tes kesamaptaan jasmani, dan tahapan tes menggunakan sistem gugur," kata AKBP Tris Supriadi.

AKBP Tris Supriadi juga menegaskan bahwa penerimaan anggota Polri tidak memungut biaya sepeserpun. Masyarakat diimbau untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan atau menjamin rekruitmen calon pendaftar dengan membayar sejumlah uang. Penerimaan anggota Polri dilakukan secara jujur dan adil, sesuai dengan prinsip BETAH.

Para pelajar yang mengikuti sosialisasi ini dengan penuh semangat dan antusias mendengarkan arahan dan bimbingan dari Tim Bag Dalpers Biro SDM Polda Kalbar. Selain itu Kapolres Sekadau dan Wakapolres juga memberikan motivasi dan berbagi pengalaman kepada mereka.

Selain sosialisasi, Tim Bag Dalpers Biro SDM Polda Kalbar juga melakukan asistensi terhadap 4 orang calon siswa Bintara Polri di Polres Sekadau yang dinyatakan lulus dan akan menempuh pendidikan Bintara Polri gelombang I tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kabag Dalpers Biro SDM Polda Kalbar AKBP Tris Supriadi beserta tim, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, Wakapolres Kompol Hoerrudin, Kabag SDM AKP Suwaris, Bhabinkamtibmas, serta pelajar SMA sederajat di Kabupaten Sekadau.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, calon generasi Polri di Kabupaten Sekadau dapat memahami proses penerimaan terpadu anggota Polri T.A 2024 dengan baik dan melakukan persiapan diri sejak awal untuk mengikuti seleksi tersebut.

12 Oktober 2023

TNI-Polri dan Pemdes Engkersik Tingkatkan Sinergi Ciptakan Lingkungan Sekolah Bebas Bullying

TNI-Polri dan Pemdes Engkersik upayakan lingkungan sekolah bebas Bullying
TNI-Polri dan Pemdes Engkersik upayakan lingkungan sekolah bebas bullying
SEKADAU - TNI-Polri dan Pemdes Engkersik memperkuat sinergi dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari tindakan bullying. Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan sosialisasi kepada murid-murid SDN 43 Engkersik, Kecamatan Sekadau Hilir pada Rabu (11/10/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Imam, dan Babinsa Kopda Gustovik, bersama Kaur Desa Engkersik, Antonius, bergantian memberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak buruk dari tindakan bullying.

"TNI-Polri dan Pemdes Engkersik berharap melalui sosialisasi pencegahan bullying ini, kita dapat membantu membentuk generasi muda yang dapat menjaga toleransi, saling menghargai, dan proaktif dalam mencegah bullying di lingkungan sekolah," ujar Bripka Imam.

Kopda Gustovik juga mengungkapkan pandangannya yang serupa, bahwa kesadaran akan akibat negatif dari bullying perlu ditanamkan sejak dini, terutama dalam keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar.

"Dengan memperkuat pemahaman tentang pentingnya saling menghargai dan menjaga keamanan bersama, kita dapat mencegah terjadinya kasus-kasus bullying yang merugikan bagi para murid," kata Kopda Gustovik.

Kaur Desa Engkersik, Antonius, juga menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada para murid tentang perlunya menjaga sikap toleransi dan tidak melakukan intimidasi atau kekerasan terhadap teman di sekolah.

Puncak dari kegiatan ini adalah deklarasi menolak tindakan bullying atau perundungan, yang langsung diikuti Dewan Guru dan semua murid SDN 43 Engkersik. Dalam deklarasi ini, mereka menyatakan komitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta bebas dari segala bentuk bullying.

11 Oktober 2023

Patroli Kamtibmas Polres Sekadau Sapa Satpam di Kantor Pegadaian

Polres Sekadau laksanakan patroli di Kantor Pegadaian
Polres Sekadau laksanakan patroli di Kantor Pegadaian.
SEKADAU - Patroli Kamtibmas yang dilakukan oleh Polres Sekadau tidak hanya terbatas pada pemantauan dan penjagaan wilayah, tetapi juga melibatkan interaksi langsung dengan masyarakat. Kali ini, tim patroli Polres Sekadau menghampiri seorang Satpam yang bertugas di Kantor Pegadaian untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan.

Tim patroli, yang dipimpin oleh Kasium Polres Sekadau IPDA Suharno, selaku Pawas (Perwira Pengawas) mengunjungi Kantor Pegadaian pada Selasa (10/10/2023) malam. Tujuannya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di sekitar area tersebut serta memberikan informasi terkait keamanan kepada satpam yang berjaga.

"Kami menganggap penting menjalin hubungan baik dengan masyarakat yang bekerja di sektor keamanan, seperti Satpam. Dengan berdialog langsung, kami dapat membangun komunikasi yang efektif dan berbagi informasi terkait situasi keamanan," ujar IPDA Suharno.

Selama beberapa menit, tim patroli bersama Satpam berbincang santai. IPDA Suharno memberikan beberapa tips keamanan kepada satpam tersebut, seperti pentingnya pengawasan terhadap orang yang masuk dan keluar dari area kantor, serta melaporkan segala kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

"Peran Satpam sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar. Jika ada hal yang mencurigakan atau situasi yang memprihatinkan, jangan ragu untuk menghubungi Polres Sekadau melalui call center 110," kata IPDA Suharno.

Setelah berdialog dan memberikan pesan keamanan, tim patroli Kamtibmas Polres Sekadau melanjutkan patroli ke lokasi lainnya yang membutuhkan pengawasan seperti stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), pasar, dan komplek perumahan.

10 Oktober 2023

Sambangi Kantor Desa Sungai Ringin, Sat Binmas Polres Sekadau Himbau Aktifkan Satkamling

Sat Binmas Polres Sekadau imbau aktivasi Satkamling
Sat Binmas Polres Sekadau imbau aktivasi Satkamling.
SEKADAU - Sat Binmas Polres Sekadau melaksanakan sambang ke Kantor Desa Sungai Ringin untuk membahas pentingnya mengaktifkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kasat Binmas Polres Sekadau, AKP Masdar, mengungkapkan bahwa sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Satkamling merupakan kolaborasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Satkamling merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan melibatkan peran aktif masyarakat melalui Satkamling, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," ujar AKP Masdar, Selasa (10/10/2023).

AKP Masdar mengatakan, dalam menjalankan Satkamling, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan. Oleh karena itu, Polres Sekadau mengajak seluruh warga Desa Sungai Ringin untuk mendukung pengaktifan Satkamling dan turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan secara kolektif.

"Dengan adanya pengaktifan Satkamling di Desa Sungai Ringin, diharapkan angka kejahatan dapat ditekan sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman," terang Kasat Binmas AKP Masdar.

Kepala Desa Sungai Ringin, Abdul Hamid, menyambut baik upaya Polres Sekadau dan mendukung pengaktifan Satkamling di desa tersebut. Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Hal senada juga disampaikan oleh Bripka Subhan selaku Bhabinkamtibmas Desa Sungai Ringin. Ia menjelaskan mengenai cara efektif dalam melaksanakan Satkamling. 

"Melalui Satkamling, kita dapat mewujudkan stabilitas keamanan di Desa Sungai Ringin. Saling bekerjasama, saling mengenal, dan saling melapor menjadi hal yang penting agar kegiatan Satkamling berjalan optimal," ungkap Bripka Subhan. (Humas Polres Sekadau)

01 Oktober 2023

Polres Sekadau Amankan Final Turnamen Sepakbola Bupati Cup 2023

Polres Sekadau amankan final  sepakbola Bupati Cup 2023
Polres Sekadau amankan final  sepakbola Bupati Cup 2023.
SEKADAU - Turnamen sepakbola Bupati Cup 2023 yang telah berlangsung sejak 9 Agustus lalu di lapangan EJ Lantu resmi ditutup pada Minggu (1/10/2023) sore oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio.

Turnamen ini diikuti sebanyak 90 klub sepakbola, dalam partai final yang mempertemukan Ps Mungguk dan Menterap berakhir dengan kemenangan Menterap melalui adu penalti.

Selama berlangsungnya turnamen, Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasi Humas IPTU Agus Junaidi menjelaskan bahwa Polres Sekadau telah aktif dalam melaksanakan pengamanan di lapangan Ej Lantu.

"Puluhan personel kepolisian dari Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hilir dihadirkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara, terutama dalam partai final dan penutupan turnamen yang ramai dengan kehadiran para suporter," ujar IPTU Agus.

Sambungnya, selain mengamankan, polisi juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk mencegah kemacetan kendaraan di sekitar lokasi turnamen. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan para pendukung yang hadir.

"Terimakasih kepada masyarakat, panitia, dan seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam menjaga keamanan selama berlangsungnya turnamen. Kerjasama yang baik antara kepolisian, masyarakat, dan semua pihak terkait telah memastikan keamanan dan suksesnya turnamen sepak bola ini," kata IPTU Agus.

IPTU Agus menuturkan, turnamen sepakbola Bupati Cup tidak hanya menjadi ajang untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78, tetapi juga menjadi sarana untuk memupuk semangat olahraga dan mempererat tali persaudaraan antara klub-klub sepakbola di Sekadau.

"Melalui turnamen ini, diharapkan semangat sportivitas dan nilai-nilai positif dapat terus dijunjung tinggi. Semoga kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara aman, untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kabupaten Sekadau," pungkasnya.

Kapolres Sekadau Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kapolres Sekadau Pimpin Upacara  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Kapolres Sekadau Pimpin Upacara  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
SEKADAU - Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H memimpin upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang berlangsung di lapangan Mapolres Sekadau, jalan Merdeka Timur, Minggu (1/10/2023) pagi pukul 07.00 WIB.

Mengusung tema "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju", upacara ini dihadiri oleh para Pejabat Utama Polres Sekadau, Kabag, Kasat, Kasi, dan peserta Upacara personel Polres Sekadau Bintara dan ASN.

Selama upacara berlangsung, dilaksanakan rangkaian kegiatan yang mencerminkan semangat dan makna dari Pancasila. Mulai dari pembacaan teks Pancasila, pembacaan teks UUD 1945 dan pembacaan Ikrar Kesaktian Pancasila. Semua kegiatan dilaksanakan dengan khidmat dan lancar.

Hari Kesaktian Pancasila merupakan momentum untuk mengingatkan kembali perjuangan para pahlawan kemerdekaan dalam mempertahankan dan tegaknya Pancasila sebagai pandangan hidup dan kepribadian bangsa Indonesia.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono mengingatkan kepada seluruh anggota tentang pentingnya menjaga dan menghormati nilai-nilai Pancasila.

"Sebagai anggota Polri, kita memiliki tugas besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, kita harus selalu berpegang pada nilai-nilai Pancasila dalam menjalankan tugas kita," tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh anggota Polres Sekadau untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan juga masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Hari Kesaktian Pancasila adalah momen yang tepat bagi kita untuk merenung dan memperkuat komitmen kita sebagai anggota kepolisian dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila," pungkas Kapolres.

30 September 2023

Malam Penutupan BKSN, Polres Sekadau Terjunkan Personel Pengamanan & Pengaturan Lalin

Kabag Ops Polres Sekadau pimpin pengamanan penutupan BKSN
Kabag Ops Polres Sekadau pimpin pengamanan malam penutupan BKSN.
SEKADAU - Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN) Paroki Santo Petrus dan Paulus Sekadau telah berakhir dan dilakukan acara penutupan secara simbolis, pada Sabtu (30/9/2023) malam, di Betang Youth Center Sekadau. 

Sebelumnya, pagelaran BKSN yang berlangsung selama 4 hari dari tanggal 27 hingga 30 September 2023 telah diikuti oleh ribuan umat Katolik di Sekadau. Selama BKSN berlangsung, Polres Sekadau telah menerjunkan sebanyak 230 personel yang melakukan pengamanan sepanjang jalannya acara dari pembukaan hingga penutupan. 

Dan untuk memastikan kelancaran acara penutupan ini, Polres Sekadau terlebih dahulu melakukan apel pengamanan yang dipimpin oleh Kabag Ops, Kompol Samsul Bakri, sebagai koordinator pengamanan.

Personel yang terlibat pengamanan malam ini berjumlah 86 personel, dengan sistem pengamanan terbuka, pengamanan lalulintas dan pengamanan tertutup di bawah kendali setiap Padal (Perwira Pengendali) pengamanan. 

Dalam apel pengamanan tersebut, Kompol Bakri menegaskan kepada seluruh personel pengamanan untuk menjalankan tugas dengan disiplin serta tanggung jawab dan mengedepankan tindakan humanis.

Setelah apel, masing-masing personel ditempatkan di rumah Betang Youth Center, jalan Panglima Naga, sebagai lokasi pengamanan utama. Pengamanan difokuskan pada acara penutupan BKSN dan masyarakat yang hadir menyaksikan.

Personel pengamanan juga ditempatkan di sejumlah ruas jalan yang menjadi akses jalur masuk menuju Rumah Betang, untuk melakukan pengaturan lalu lintas. Diantaranya  di Jl. Panglima Naga, Rumah Betang Youth Center, simpang Jl. Merdeka Selatan, serta simpang Jl. Merdeka Timur yang menuju Jl. Panglima Naga.

"Kita lakukan pengamanan lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan serta mencegah laka lantas jika terjadi lonjakan pengunjung di rumah Betang Youth Center," jelas Kompol Samsul Bakri. 

Kompol Bakri juga menekankan pentingnya menjaga situasi aman, termasuk lalu lintas, selama acara penutupan BKSN berlangsung. Para personel diinstruksikan untuk bekerja sama dengan baik, berkoordinasi dengan pihak panitia, dan memberikan pengamanan yang baik kepada para pengunjung.

"Kami berharap agar penutupan BKSN dapat berjalan lancar, aman, dan tertib. Dengan kerjasama antara personel pengamanan dan masyarakat, kami yakin acara ini akan sukses," ujar Kompol Bakri.

(Humas Polres Sekadau)

28 September 2023

Polres Sekadau berikan pengamanan Pawai Ta'aruf Maulid Nabi Muhammad SAW

Polres Sekadau amankan Pawai Ta'aruf Maulid Nabi Muhammad SAW
Polres Sekadau amankan Pawai Ta'aruf Maulid Nabi Muhammad SAW.
SEKADAU - Polres Sekadau memberikan pengamanan kegiatan pawai ta'aruf yang diadakan untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H serta pembukaan Maulid Tradisional. 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Majelis Taklim Al-Barjanzi Maulid Tradisional (MTAMT) Kabupaten Sekadau, di Terminal Lawang Kuari Sekadau pada Kamis (28/9/2023) pagi pukul 07.00 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Samapta IPTU Triyono, mengungkapkan bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama kegiatan berlangsung.

"Sebanyak 27 personel pengamanan ditempatkan di sepanjang rute pawai yang dimulai dari Terminal Lawang Kuari, melewati jalan Irian dan sepanjang tepian Kapuas, hingga berakhir di Masjid At-Taqwa," ujar IPTU Triyono memimpin pengamanan.

Dalam suasana yang meriah, peserta pawai yang terdiri dari para pelajar Muslim di Kabupaten Sekadau dikawal dengan kendaraan R2 patroli Satlantas. Pengaturan lalu lintas juga dilakukan untuk menghindari kemacetan dan memastikan peserta pawai serta warga sekitar dapat berpartisipasi dengan aman dan nyaman.

Kasat Samapta IPTU Triyono, menjelaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan berpartisipasi dalam suasana yang aman dan damai.

"Kegiatan pawai ta'aruf merupakan tradisi umat Muslim yang sering dilakukan dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Sekadau. Alhamdulillah dengan pengamanan yang diberikan oleh personel Polres Sekadau pawai ta'aruf ini dapat berjalan dengan aman dan tertib" tukasnya.

25 September 2023

Patroli Kamtibmas Polres Sekadau Tertibkan Truk Parkir di Simpang Jalan Kantor Bupati

Polres Sekadau gelar patroli di sekitar komplek Kantor Bupati
Polres Sekadau gelar patroli di sekitar komplek Kantor Bupati.
SEKADAU - Dalam upaya memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas, Patroli Kamtibmas Polres Sekadau melakukan penertiban terhadap truk yang parkir di simpang jalan menuju Kantor Bupati Sekadau. Tindakan ini dilakukan oleh personel gabungan piket fungsi yang dipimpin oleh Pawas (Perwira Pengawas) pada Senin (25/9/2023) dini hari.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasi Humas IPTU Agus Junaidi menuturkan, simpang jalan tersebut seringkali digunakan oleh truk ekspedisi dan truk pengangkut buah sawit untuk beristirahat. 

Meskipun truk tersebut diperbolehkan untuk berhenti sejenak, namun keberadaannya tidak boleh menghalangi pandangan pengguna jalan lain yang hendak memasuki komplek Kantor Bupati Sekadau.

"Kami tidak melarang truk untuk beristirahat, namun kami mengimbau untuk tidak menutupi jarak pandang pengguna jalan lain yang sedang melintas atau hendak keluar dari komplek," jelas Kasi Humas IPTU Agus.

Sambung IPTU Agus, para petugas kemudian memberikan imbauan kepada para sopir truk untuk memindahkan kendaraan mereka dari lokasi parkir tersebut. Tindakan penertiban ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terjadinya kejadian yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalu lintas.

"Pada situasi ketika kendaraan lain keluar dari komplek Kantor Bupati dan harus berbelok menuju jalan utama, penting untuk memastikan keamanan dan keteraturan lalu lintas agar setiap pengguna jalan dapat melintas dengan aman," tambahnya.

Dalam melindungi keselamatan dan keteraturan lalu lintas, Kasi Humas IPTU Agus mengajak seluruh masyarakat untuk saling menghormati peraturan lalu lintas dan memberikan prioritas pada keselamatan.

"Peran penting tidak hanya berada pada petugas kepolisian, tetapi juga pada kesadaran dan kepatuhan masyarakat secara keseluruhan," tandasnya.

22 September 2023

Kecelakaan Lalu Lintas di Sekadau Kembali Menelan Korban Jiwa

Laka lantas Kembali terjadi di Sekadau
Laka lantas Kembali terjadi di Sekadau.
SEKADAU - Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasi Humas IPTU Agus Junaidi, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa.

Kejadian tragis tersebut terjadi pada Jumat, (22/9/2023) sekira pukul 12.48 WIB di Jalan Raya Sekadau - Sanggau Km 8, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

"Sebuah sepeda motor Yamaha Soul GT warna Abu-abu bertabrakan dengan mobil Pick Up Mitsubishi Colt warna Biru. Pengendara sepeda motor, seorang perempuan berinisial SR (22), warga Sekadau, mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia," ujar Kasi Humas IPTU Agus Junaidi. 

Kejadian berawal ketika SR mengendarai sepeda motor dari arah Sekadau menuju Sanggau. Di TKP, tiba-tiba dari arah berlawanan muncul mobil Pick Up Mitsubishi Colt warna biru, melaju dengan kecepatan tinggi melewati garis tengah. Mobil pick up tersebut dikendarai oleh seorang Laki-laki berinisial AM (34), membawa muatan buah kelapa dan konsentrat pakan ayam.

"Mobil tersebut melanggar garis tengah marka jalan, karena jarak yang terlalu dekat sehingga kecelakaan tak terhindarkan. Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi motor terpelanting beberapa meter dari TKP, dan mengalami luka serius di bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian," jelas IPTU Agus.

Petugas Satlantas Polres Sekadau telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan tindakan kepolisian. Mencatat identitas pengendara, saksi, dan korban. Selain itu, barang bukti juga diamankan dan lalu lintas diatur untuk menghindari kemacetan.

Sementara itu, lanjut IPTU Agus, pengemudi Mobil Pick Up Mitsubishi Colt, AM, warga dari Kapuas Hulu, tercatat sebagai pengemudi mobil yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, saat ini sudah dibawa ke Pos Lantas Polres Sekadau untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya keselamatan berkendara. Marilah kita senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengambil langkah pencegahan. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini," ucap Kasi Humas IPTU Agus.

(Sumber: Humas Polres Sekadau)

Satlantas Polres Sekadau Gencar Sosialisasikan Etika Berlalulintas kepada Pelajar

Sosialisasi etika berlalulintas kepada pelajar Sekadau
Sosialisasi etika berlalulintas kepada pelajar Sekadau.
SEKADAU - Satlantas Polres Sekadau, melalui kegiatan Police Go To School, telah melaksanakan sosialisasi etika berlalulintas dan uji praktik SIM terbaru di SMK Keling Kumang, pada Kamis (21/9/2023).

Dalam sosialisasi ini, Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Pandi menyampaikan kepada para pelajar SMK Keling Kumang mengenai pentingnya etika berlalulintas di jalan raya. Ia juga mengajak pelajar untuk memastikan persyaratan teknis kendaraan yang digunakan.

"Jangan menggunakan knalpot brong, berkendara dalam keadaan siap, sehat, dan berfokus tanpa terpengaruh minuman keras atau alkohol. Hal ini bertujuan untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan," imbau IPTU Pandi.

Selain itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Sekadau, Aipda Yuni Iswandi, menekankan pentingnya peran sekolah dan guru dalam memberikan himbauan keselamatan kepada para pelajar dalam mengendarai kendaraan bermotor. Hal ini terkait dengan pendidikan berlalulintas yang menjadi bagian dari pendidikan nasional untuk mencapai Kamseltibcar Lantas.

Bripka Ali Suwanto juga turut memberikan penjelasan mengenai SIM (Surat Izin Mengemudi) sebagai bukti legitimasi kompetensi mengemudi sesuai dengan jenis dan golongan SIM yang dimiliki.

"Penerbitan SIM dilakukan setelah memenuhi persyaratan administrasi seperti usia, kesehatan, jasmani, dan rohani, serta melalui proses pengujian yang melibatkan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku," kata Bripka Ali.

Disamping sosialisasi, para pelajar juga mengikuti uji Praktek SIM terbaru yang dipandu oleh anggota Satlantas Polres Sekadau. Hal ini dilakukan dalam rangka penerapan perubahan Sirkuit Baru Uji Praktek SIM C, yang menggantikan pola zig zag dan angka 8 berdasarkan keputusan Kakorlantas Polri No:KEP/105/VIII/2023.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi etika berlalulintas ini, diharapkan para pelajar SMK Keling Kumang dapat menjadi pengendara yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi keselamatan dalam berlalulintas.

18 September 2023

Laka Lantas di KM 7 Jalan Sekadau Sanggau, Pengendara Motor CRF Meninggal Dunia

Polisi olah TKP laka lantas di KM 7 Jalan Sekadau Sanggau
Polisi olah TKP laka lantas di KM 7 Jalan Sekadau Sanggau.
SEKADAU -Terjadi kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia pada Minggu (17/9), di jalan raya Sekadau - Sanggau, KM 7, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Lantas IPTU Pandi menerangkan kronologis laka lantas tersebut. Kecelakaan terjadi pada pukul 19.00 WIB malam.

"Korban berinisial NS (48) mengendarai sepeda motor Honda CRF warna hitam, berjalan dari arah Sanggau menuju Sekadau," kata Kasat Lantas IPTU Pandi.

Di lokasi kejadian, terdapat mobil pickup Daihatsu Rocky warna hitam, yang dikendarai sopir berinisial HD (19). Mobil tersebut parkir di badan jalan karena mengalami kerusakan.

Lanjut IPTU Pandi, kondisi TKP malam hari dan kurang penerangan, sehingga korban NS tidak dapat menghindar. Sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang mobil, kemudian korban terjatuh di jalan.

Piket Satlantas Polres Sekadau datang melakukan evakuasi dan memberikan pengaturan lalulintas, serta olah TKP awal di tempat kejadian. Korban telah dibawa ke RSUD Sekadau, namun korban meninggal dunia akibat luka di bagian kepala dan patah tulang rusuk sebelah kiri.

"Petugas juga turut mengevakuasi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan, untuk sopir mobil Daihatsu Rocky telah diamankan ke Pos Lantas untuk diambil keterangan. Kasus ini dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau," jelas IPTU Pandi pada Senin (18/9/2023).

Terkait kejadian tersebut, diimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas, tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan dan menghindari tindakan yang mengganggu kelancaran lalu lintas.

"Dalam kondisi darurat, secepat mungkin berikan tanda isyarat dan pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman," tegas Kasat Lantas IPTU Pandi.

15 September 2023

Sat Resnarkoba Polres Sekadau Kembali Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Pelaku tindak pidana Narkotika diamankan Polres Sekadau
Pelaku tindak pidana Narkotika diamankan Polres Sekadau.
SEKADAU - Sat Resnarkoba Polres Sekadau mengamankan satu orang laki-laki terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H, melalui Plh. Kasat Resnarkoba, IPDA Fahrizal Hasyim, S.H membeberkan, terduga pelaku berinisial TH (38), diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Sekadau di rumah pelaku, yang beralamat di Kabupaten Sanggau, pada Rabu (13/9). 

IPDA Fahrizal menjelaskan, penangkapan terhadap TH merupakan hasil penyidikan dan pengembangan kasus dari satu orang pelaku tindak pidana narkotika berinisial ER (37) yang sudah ditangkap sebelumnya pada Jumat (8/9). 

"Ini adalah pengembangan kasus dari pelaku lain yakni berinisial ER, yang mana ER mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu dari TH, jadi peran TH adalah sebagai penjual dan pemakai," beber IPDA Fahrizal, Jum'at (15/9/2023). 

Dari hasil penggeledahan dan penangkapan di rumah pelaku TH, petugas berhasil mendapatkan barang-barang bukti diantaranya satu buah tabung kaca transparan yang didalamnya berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu plastik klip transparan, satu buah alat hisap Bong, 3 buah korek api, 18 buah sedotan plastik, serta dua unit handphone milik pelaku. 

"Pelaku beserta barang-barang bukti saat ini sudah kita bawa di Mapolres Sekadau, dan masih akan kita lakukan penyidikan guna pengembangan kasus lebih lanjut," jelas Plh. Kasat Resnarkoba IPDA Fahrizal.

29 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Tipiring Polres Sekadau

Polres Sekadau dan Sat Pol PP gelar razia tipiring
Polres Sekadau dan Sat Pol PP gelar razia tipiring.
SEKADAU - Aparat kepolisian dari Polres Sekadau kembali melakukan razia Tipiring (Tindak Pidana Ringan) dengan sasaran tempat penginapan, Hotel dan rumah kos. Razia dimulai pada Kamis (14/9) malam pukul 22.00 WIB.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasi Humas IPTU Agus mengungkapkan, sebanyak 60 personel Polres Sekadau dikerahkan dalam razia tadi malam. Selain itu juga melibatkan 15 personel dari Sat Pol - PP Sekadau.

"Razia Tipiring dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakri, petugas gabungan dibagi menjadi dua tim, menyisir dan melakukan pengecekan di tempat penginapan, hotel dan rumah kos di jalan Merdeka Timur dan jalan Merdeka Barat," ujar Kasi Humas IPTU Agus pada Jumat (15/9/2023).

IPTU Agus menyebut, tercatat ada 29 orang pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia tadi malam, yang ditemukan tinggal dalam satu kamar. Mereka tidak dapat menunjukkan surat nikah atau bukti lain, bahkan kebanyakan dari mereka masih berstatus pelajar. 

"Kemudian 29 orang tersebut dibawa petugas ke Mapolres Sekadau, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan serta membuat pernyataan tertulis. Orang tua juga akan dipanggil, agar mereka tidak mengulangi perbuatannya," terang IPTU Agus.

Kasi Humas IPTU Agus menambahkan, kegiatan razia yang dilaksanakan petugas gabungan ini merupakan upaya mencegah berbagai potensi tindak kejahatan seperti peredaran narkoba, miras, termasuk tindak pidana ringan serta menciptakan situasi kondusif di masyarakat.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak mereka. Hal ini bertujuan agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan kenakalan remaja," imbaunya.

10 September 2023

Patroli Ngamen, Sat Samapta Polres Sekadau Lakukan Foging di Desa Sungai Ringin

Sat Samapta Polres Sekadau Lakukan Foging dalam patroli Ngamen
Sat Samapta Polres Sekadau Lakukan Foging dalam patroli Ngamen.
SEKADAU - Sat Samapta Polres Sekadau melanjutkan program Patroli Ngamen (Ngansau Menyadik) dengan melakukan foging di Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (9/9/2023).

Memimpin kegiatan, Kasat Samapta Polres Sekadau, IPTU Triyono mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menanggapi keluhan dan kekhawatiran masyarakat terkait penyakit demam berdarah.

"Terkait keluhan tersebut, kami mengambil beberapa langkah untuk melakukan foging dengan bekerja sama antara Sat Samapta Polres Sekadau dan pihak Desa Sungai Ringin bersama Puskesmas Sekadau Hilir," kata IPTU Triyono.

Foging dilakukan secara merata di setiap rumah di Dusun Kapuas, yang terdiri dari enam RT. Tim petugas melakukan penyemprotan insektisida untuk membasmi nyamuk, khususnya nyamuk aedes aegypti yang merupakan penyebab utama penyakit demam berdarah.

IPTU Triyono menambahkan, selain melakukan foging, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

"Masyarakat diimbau untuk membersihkan tempat-tempat yang dapat menjadi sarang nyamuk, seperti genangan air, limbah, dan tempat penampungan air yang tidak tertutup rapat," imbau Kasat Samapta IPTU Triyono.

Sekretaris Desa Sungai Ringin, Sulisnan, sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polres Sekadau dalam mencegah penyakit demam berdarah di wilayahnya. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadikan masyarakat lebih peduli dan proaktif dalam menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan bersama.

06 September 2023

Laka Lantas di Bokak Sebumbun Mengakibatkan Satu Korban Jiwa

1 orang meninggal dalam kecelakaan di Desa Bokak Sebumbun
1 orang meninggal dalam kecelakaan di Desa Bokak Sebumbun.
SEKADAU - Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa, terjadi di Jalan Raya Sekadau - Sintang Km. 11, desa Bokak Sebumbun, kecamatan Sekadau Hilir, kabupaten Sekadau, pada Selasa (5/9/2023) siang pukul 13.00 WIB. 

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, melalui Kasat Lantas IPTU Pandi, menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Supra warna hitam yang dikendarai HA (49), melaju dari arah Sekadau menuju arah Sintang.

Pada saat melintasi Jalan Raya Sekadau – Sintang Km 11, Desa Bokak Sebumbun, pengendara motor Honda Supra menikung melewati garis tengah marka jalan. Kemudian dari arah berlawanan melaju sebuah truk Mitsubishi Fuso warna orange yang dikendarai MU (32), dengan jarak yang sudah dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari. 

"Dari peristiwa ini, korban satu orang yakni pengemudi sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala sehingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian," terang Kasat Lantas IPTU Pandi. 

"Kita sudah lakukan olah TKP dan melakukan evakuasi terhadap korban. Untuk truk Fuso beserta sopirnya saat ini sudah kita amankan dan sudah dimintai keterangan lebih lanjut,"  tambah Pandi. 

Banyaknya peristiwa kecelakaan di Kabupaten Sekadau yang beberapa kali ini bahkan mengakibatkan korban jiwa, Kasat Lantas meminta para pengemudi kendaraan berhati-hati agar mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.

"Terlebih, saat ini Polres Sekadau tengah melaksanakan Operasi Zebra Kapuas yang mana kita prioritaskan kepatuhan para pengemudi kendaraan terhadap peraturan lalu lintas, diimbau agar selalu mematuhi rambu-rambu dan mengenakan kelengkapan berkendara," ucap Kasat Lantas.

05 September 2023

Jaga Kamtibmas, Polisi Amankan Pasar Malam di Desa Maboh Permai

Polisi amankan pasar malam di Desa Maboh Permai
Polisi amankan pasar malam di Desa Maboh Permai.
SEKADAU - Personel Polsek Belitang memberikan pengamanan untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif dalam kegiatan hiburan Pasar Malam di lapangan sepak bola Desa Maboh Permai.

Pasar Malam ini diselenggarakan oleh Angkasa Borneo Jaya selama satu bulan dari tanggal 25 Agustus 2023. Dibuka setiap malam mulai pukul 20.00 WIB, menjadi tempat keramaian bagi warga yang datang berkunjung untuk bermain atau sekedar berbelanja.

Kapolsek Belitang, IPDA Moh Haerudin, menjelaskan pengamanan dilakukan secara intensif setiap malam. Hal ini untuk mencegah gangguan keamanan seperti pencurian dan tindak kejahatan lainnya.

"Kami memberikan imbauan kepada pengunjung agar lebih waspada saat memarkir sepeda motor dan berhati-hati ketika bersama keluarga dan membawa barang bawaan," kata Kapolsek Belitang IPDA Haerudin pada Selasa (5/9/2023).

Dijelaskan Kapolsek Belitang, bahwa pihaknya juga berkoordinasi dengan panitia penyelenggara untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pasar Malam berlangsung.

"Melalui tindakan preventif seperti patroli, pemantauan, dan kerjasama yang baik antara polisi dan panitia, kami berharap dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pengunjung," ujar IPDA Haerudin.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda