Berita Indokalbar.com: Politik
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

05 September 2024

KPU Sekadau Serahkan BA Hasil Penelitian Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Penyerahan Berita Acara (BA) hasil penelitian/Verifikasi adminitrasi syarat pencalonan kepala daerah oleh KPU kepada masing - masing, LO Paslon.*(Arni)
Penyerahan Berita Acara (BA) hasil penelitian/Verifikasi adminitrasi syarat pencalonan kepala daerah oleh KPU kepada masing - masing, LO Paslon. (Arni)
SEKADAU – Paska penyerahan syarat pencalonan oleh masing - masing pasangan calon kepada KPU Sekadau pada massa pendaftaran.KPU Sekadau melakukan penelitian adminitrasi syarat calon.

Hasil penelitian, kemudian di sampaikan KPU Sekadau kepada masing - masing pasang calon melalui, Loissen Officer (LO) Paslon, Kamis (4/9/2024) di kantor KPU Sekadau.

Penyerahan hasil penelitian ini di ikuti komisioner KPU, Gita Rantau, Robby Sugara Romanus dan Nursoleh, sedangkan dari Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) dihadiri komisioner, Sunardi dan Muhamad Sandi.

"syarat administrasi yang belum terlengkapi harus disampakan kepada kami sebagai dengan rentang waktu 6 sampai dengan 8 September ini," ujar Gita Rantau.

Diketahui, hasil penelitian Komisioner KPU Sekadau, kedua pasangan calon masih terdapat kekurangan syarat administrasi yang harus di lengkapi atau diperbaiki sesegera mungkin.

Salah satunya, terkait foto Paslon yang harus mengikuti aturan KPU dengan latar polos (tidak berwana), format PNG dengan ketentuan minimal kwalitas foto 2 Mega.

Selain itu, juga terkait visi - misi Paslon yang harus memasukan redaksi Unggul atau Berkelanjutan.

" sesuai RPJMD  Daerah Kabupaten Sekadau, harus ada kata - kata Berkelanjutan atau Unggul," timpal Gita.

Selain itu, beberapa persyaratan administrasi  kedua pasangan calon juga harus diperbaiki.usai dibuka, kegiatan ini dilanjutkan dengan dialog antara Komisiner KPU degan Bawaslu serta LO Pasangan Calon dan juga pnyerahan Berita Acara (BA) hasil penelitian syarat pencalonan kepala daerah Pemilihan Bupati - Wakil Bupati kepada LO Paslon. 

(Arni Lintang)

07 Juni 2024

Perkara PHPU Pileg di Sekadau Hasilkan Putusan MK Penyandingan Rekapitulasi, Ini Tanggapan Penyelenggara dan Para pihak

Gedung MK. (Dokumen)
Gedung MK. (Dokumen)
SEKADAU – Makamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan terkait perkara gugatan No 151-01-10-20/PHPU, Jumaat (7/6/2024) pagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau diminta melakukan peyandingan rekap C Hasil untuk perolehan suara pemohon dengan pihak terkait di Kecamatan Belitang Hulu Dapil III Sekadau.

Menanggapi putusan MK ini, Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman menyatakan, pihaknya siap menjalankan keputusan MK yang telah di tetapkan.

"Kami akan berkonsultasi dahulu ke KPU Provinsi dan Pusat, KPU Provinsi akan ke KPU pusat, setelah itu, kami menunggu undangan dari KPU RI sebagai dasar kami berkonsultasi ," ungkap Khoman.

Semetara, ketua Bawaslu Sekadau, Marikun dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melaksakan monitoring jalanya tahapan penyandingan rekapitulasi yang diperintahkan MK.

"Kita semua menghormati putusan MK, kami akan melakukan pengawasan sampai pada pelaksanaannya," ujar Marikun.

Pihaknya, diakui Marikun.juga akan berkoordinasi ke Bawalu provinsi terkait putusan MK ini.

Meski demikian, ia mengaku pengawasan pihaknya akan berjalan sesuai Juklak - juknis yang akan di keluarkan KPU.

Terpisah, Abun Tono , Ketua DPC Hanura Sekadau, sebagai pihak pemohon dalam PHPU di MK, menyatakan pihaknya menghormati keputusan  MK yang telah dibacakan hari ini.

"Keputusan Makamah merupakan keputusan yang final mengikat serta harus dijalankan semua pihak yang terlibat dalam sengketa," ungkap Abun.

Ia berharap, KPU Sekadau segera melakukan langkah dan menjalankan keputusan MK sesegera mungkin dalam massa waktu yang telah ditetapkan.

Senada, Ketua DPC PDIP Sekadau, Aloysius, mengajak semua pihak menghormati keputusan MK.

Dalam hal ini sebagai pihak terkait, diakui Aloysius, DPC PDIP Sekadau memang menunggu putusan MK.

"Terkait keputusan KPU sebagai penyelengara Pemilu dan hasil yang telah diplenokan KPU sebelumnya, merupakan ranah internal KPU dan PDIP sebagai pihak terkait tidak bisa mencampuri atau mengintervensi KPU," papar Aloysius.

Ia juga menegaskan, pihaknya  (DPC PDIP Sekadau) siap menerima hasil dari penyandingan rekapitulasi nntinya.

Terkait permasalahan penyelengaraan Pemilu yang sampai pada tingkat MK, Aloysius berharap hal seperti ini tidak terulang di Pilkada Sekadau 2024 ini.

"Penyelengara Pemilu harus mengevaluasi kinerja sampai pada tingkat bawah, dan kedepan harus lebih baik dalam melaksanakan proses dan tahapan Pemilu, terutama di Pilkada yang tidak lama lagi dilaksakan," pesan Aloysius.

Keputusan MK yang dibacakan hari ini diminta dilaksanakan dalam kurun waktu 30 hari semenjak dibacakannya putusan, Jumat 7 Juni 2024.

(Arni Lintang)

05 Juni 2024

Tangkal Hoax di Pilkada Sekadau, KPU Ingin Gadeng Media

Gathering KPU Sekadau bersama Jurnalis yang bertugas di Sekadau. (Dokumen)
Gathering KPU Sekadau bersama Jurnalis yang bertugas di Sekadau. (Dokumen)
SEKADAU – Keterlibatan semua elemen dalam menyukseskan Pemilukada di Kabupaten Sekadau digencarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Media sebagai corong informasi juga diminta berperan dalam menyukseskan pesta demokrasi serentak ini.

Selasa, (5/6/2024) pagi, KPU Sekadau mengumpulkan sejumlah jurnalis yang bertugas di Sekadau.gathering dilakukan untuk mencapai sinergitas dengan media.

Gathering KPU Sekadau bersama Jurnalis yang bertugas di Sekadau. (Dokumen)
Gathering KPU Sekadau bersama Jurnalis yang bertugas di Sekadau. (Dokumen)
"Peran media sangat penting dalam memberitakan segala hal, termasuk Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang," ujar Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman.

Selaku ketua KPU, Ia mengajak para jurnalis   untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024 tersebut. 

"Kami ingin mengajak media untuk menciptakan suasana Kabupaten Sekadau yang harmonis, aman dan damai," timpanya.

Menurut Khoman, media juga memiliki peran penting untuk menangkal berita hoaks. Pemberitaan mengenai tahapan Pilkada pun sangat dibutuhkan agar bisa menjangkau masyarakat luas. 

Gathering KPU Sekadau bersama Jurnalis yang bertugas di Sekadau. (Dokumen)
Gathering KPU Sekadau bersama Jurnalis yang bertugas di Sekadau. (Dokumen)
"Pemberitaan ini menjadi sumber informasi bagi masyarakat Kabupaten Sekadau. Apalagi Pilkada ini kan, kita melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau," beber dia.

Kegiatan media gathering ini juga dihadiri Anggota KPU Sekadau, Gita Rantau, Siti Nur Aisyah, dan Nur Soleh, Sekretaris KPU Sekadau, Therian Affandi, sejumlah awak media dari PWI, IWO serta IWAS.

(Arni Lintang)

03 Mei 2024

Mau Maju Jalur Perseorangan di Pemilukada Sekadau, Siapin Syarat Dukungan KTP Segini!

Fransiskus Khoman, ketua  KPU Sekadau membuka sosialisasi Tahapan pemilukada dan jalur perseorangan. (Arni/Indokalbar)
Fransiskus Khoman, ketua  KPU Sekadau membuka sosialisasi Tahapan pemilukada dan jalur perseorangan. (Arni/Indokalbar)
SEKADAU – Selain melalui Partai Politik, undang - undang Pemilu memperbolehkan masyarakat secara umum yang memenuhi syarat ketentuan untuk mendaftar sebagai bakal calon Bupati - Wakil Bupati jalur perseorangan.

Namun, setidaknya lebih dari 15 ribu copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai sarat dukungan harus di lampirkan ke KPU, untuk Kabupaten Sekadau.

"Selain menerima pendaftaran Pasangan calon kepala daerah dari partai Politik, KPU juga menerima pasangan calon perseorangan atau indevendent," ungkap Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman dalam sosialisasi Tahapan Pemilukada dan jalur perseorangan, Jum'at (3/5/2024).

Secara Detail, dijelaskan Khomam, untuk Kabupaten Sekadau, calon perseorangan diwajibkan melampirkan dukungan masarakat yang dibuktikan dengan KTP dengan jumlah 15.696. 

Jumlah KTP syarat dukungan  diatas,  harus di peroleh calon dari sebaran di 4 Kecamatan dari total 7 Kecamatan di Kabupaten Sekadau.

"Jumlah itu kurang lebih 15 persen dari Daptar Pemilih Tetap, pada pemilu terkahir yakni pemilu serentak kemarin," sambung mantan PPK Nanga Taman itu.

Terhadap persyaratan KTP yang dilampirkan calon perseorangan akan dilakukan verifikasi kelapangan oleh petugas KPU nantinya.

Khoman juga menjelaskan bahwasanya, tahapan pembukaan pendaptaran calon perseorangan akan lebih awal dibading calon dari pengusungan dan dukungan partai Politik.

Hal ini, dilatar belakangi dengan adanya proses verifikasi syarat dukungan KTP di lapangan nantinya.

"Bulan April akan di turunkan  Daptar Pemilih Potensial Pemilu, nantinya KPU akan berkordinasi dengan capil sebagai Dinas yang mendata penduduk.selanjutnya akan dimasukan dala data pemilih dan dimuktahirkan melalui petugas pendataan," beber Khoman.

(Arni Lintang)

28 April 2024

4 Partai di Sekadau sudah dan Masih Menjaring, Menyusul Hanura, Nasdem dan PKB

Bendera Parpol. (Dok.Gogle)
Bendera Parpol. (Dok.Gogle)
SEKADAU – Aroma Politik Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Sekadau semakin kuat.
Beberapa  Partai sudah dan masih menjaring bakal calon sampai saat ini.

Menyusul, beberapa partai politik baik yang memiliki kursi maupun non kursi di parlemen daerah (DPRD) juga akan membuka selebar-lebarnya peluang bagi  kandidat.

Hanura, misalnya, partai yang dikomandani Osman Sapta sebagai ketua umum, ini juga sudah mengeluarkan pamplet pembukaan pendaftaran bakal calon kepala Daerah di Sekadau.

"Ya kita mulai besok, akan membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah dan bakal calon wakil kepala daerah," jelas Abun Tono Sp di konfirmasi, Minggu (28/4/2024) siang.

Hanura akan melakukan penjaringan melalui tahapan pendaftaran dalam kurun waktu cukup lama,yakni  dimulai 29 April sampai dengan 25 Mei mendatang.

Secara umum, partai ini (Hanura);membuka peluang selebar - lebarnya, baik kader Partai Hanura maupun Kader partai lain.

"Juga bagi masarakat secara umum yang merasa mampu dan memenuhi sarat sesuai ketentuan perundang - undangan dan juklak juknis di partai kami," timpal Abun.

Jika merujuk pada hasil Pemilu 2019 lalu, Hanura berhasil memperoleh 3 kursi di DPRD Sekadau.namun, jika merujuk pada hasil pemilu 2024 belum lama ini, mereka harus merelakan kehilangan 2 kursi.menyisakan 1 kursi.

Selain Hanura, partai Besar yang dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran bakal calon kepala dan wakil kepala daerah di Sekadau adalah Nasdem.

Partai besutan Surya Paloh ini di Sekadau terhitung mentereng.betapa tidak, Nasdem berhasil mengantarkan ketua DPD nya di Sekadau menjabat Wakil Bupati periode 2019 - 2024 berpasangan dengan Aron, pada Pemilu 2019 lalu.

Dikonfirmasi, Subandrio menyatakan Nasdem juga akan membuka penjaringan kandidat bakal calon.

"Kami buka pendaptaran mulai tanggal 1 sampai dengan 7 Mei," jawab Subandrio.

Dalam kurun waktu 1 Minggu, Nasdem akan menerima pendaftaran secara terbuka baik kader partai internal, eksternal dan masarakat umum.

Subandrio mengaku jika saat ini, pihaknya (Nasdem) di Sekadau sudah menerima petunjuk pelaksanaan penjaringan dari jenjang di tingkat atas partai itu.

Pada pemilu 2019 lalu, Nasdem mengantarkan 4 wakilnya duduk di kursi Legislatif Sekadau. demikian juga hasil Pemilu 2024 ini, Nasdem berhasil mempertahankan jumlah kursi (4) di DPRD Sekadau.

Lalu bagaimana dengan partai non kursi di Legeslatif . tak banyak informasi yang dapat digali media ini dari para pengurus partai non perwakilan di DPRD.namun demikian, yang terdengar akan segara membuka pendapataran adalah PKB.

Tambong, pengurus PKB di Sekadau dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa besok (Senin) akan membuka pendapataran bakal calon kepala dan wakil kepala daerah.

"Nanti akan kami infokan lagi," ucapnya singkat menjawab pesan WhatsApp media ini. 

Sampai dengan hari ini, 3 Parpol (PDIP, Golkar, PAN) masih dalam proses tahapan pendaftaran baik pengambilan maupun pengembalian berkas bakal calon kepala daerah. 1 parpol lainya (Demokrat) sudah menutup proses penjaringan bakal calon beberapa waktu lalu.

(Arni Lintang)

17 April 2024

Yakin di Dukung Milenial dan semua Kalangan di Pilkada 2024 Sekadau, Ari Kurniawan Wiro Daftar ke PDIP

Ari Kurniawan Wiro melaksanakan proses pengambilan formulir pendaftaran di panitia penjaringan PDIP. (Indokalbar/Arni)
Ari Kurniawan Wiro melaksanakan proses pengambilan formulir pendaftaran di panitia penjaringan PDIP. (Indokalbar/Arni)
SEKADAU – Politikus Muda Sekadau Ari Kurniawan Wiro, Rabu (17/4/2024) mendatangi Sekretariat PDIP dengan diantar relawan, Ia memantapkan diri mengambil formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon kepala Daerah pada pilkada 2024 Sekadau.

"Ya hari ini saya datang, sebagai kader partai, saya mengambil formulir di panitia penjaringan," tukas Ari kepada sejumlah awak media.

Ditegaskan Ari, sebagai kader PDIP, dirinya  merasa memiliki kewajiban untuk berpartisifasi  dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daeah.

"PDIP membuka pintu selebar-lebarnya baik Internal maupun Eksternal," timpal Legeslator muda PDIP itu.

Lebih jauh, Ari mengatakan, jika nantinya  direkom oleh Partai untuk maju sebagai bakal calon kepala Daerah, maka dirinya menegaskan siap bertarung di Pemilihan Kepala Daerah.
 
Terkait koalisi dengan partai lain, Ari menyatakan, pada dasarnya PDIP di Sekadau  memiliki slot untuk mengusung secara tunggal. Namun, ia juga menyakan bahwasanya untuk membangun tidak bisa sendiri dan harus bersama yang lain.

"Melihat kondisi demografi Sekadau saat ini, banyak pemilih muda atau milenial makanya menilai perlunya pemimpin dari kalangan muda," tukasnya.

Sementara itu, Aloysius, selaku ketua DPC  menegaskan bahwasanya, PDIP terbuka seluas luasnya baik untuk Kader maupun non kader yang ingin mengunakan partai PDIP di Pemilukada 2024.

"Saya merasa bangga, karena hari ini kader muda kami, Ari Kurniawan Wiro, berani untuk mengambil formulir bakal calon kepala Daerah di panitia penjaringan, " ujar Aloy.

Selanjutnya, dijelaskan Aloy, setelah ditutup pendaftaran bakal calon nantinya, maka akan ada proses penjaringan lanjutan.

"Nantinya akan ada survey dan pertimbangan - pertimbangan  untuk melihat elektabilitas para kader, tokoh masyarakat dan lainya yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon kepala Daerah di PDIP, " tambah Aloy.

Terakhir, ia (Aloysius'red) menegaskan, kader atau tokoh yang dipilih menjadi bakal calon kepala daerah dari PDIP akan mendapatkan rekomendasi dari pengurus DPP.

"Nantinya akan ada rekomendasi dari DPP, dan berhologram, keputusan itu harus dipatuhi semua kader  dan dihormati semua yang mendaftar di PDIP," pungkas Aloy.

Ari Kurniawan Wiro merupakan kader PDIP  dan saat ini masih menjabat sebagai Anggota DPRD Sekadau Periode 2019 - 2024 serta terpilih kembali pada Pemilu 2024 untuk massa jabatan 2024 - 2029 asal Pemilihan Dapil I Sekadau.

Penulis: Arni

26 Maret 2024

Simon Petrus : Aron - Subandrio Jilid II Sudah berdasarkan Masukan Para Tokoh Masarakat

Simon Petrus mantan Bupati Sekadau dua Periode saat menyampaikan sambutan
Simon Petrus mantan Bupati Sekadau dua Periode saat menyampaikan sambutan.
SEKADAU - Kembali Berpasangan Bakal Calon Bupati Aron dengan Bakal Calon Wakil Bupati, Subandrio di Pemilu Kepala Daerah Sekadau 2024 mendapatkan restu Simon Petrus.

Mantan Bupati Sekadau dia Periode itu (Simon Petrus)  juga menyatakan sebelum ditetapkan mendaftar sebagai bakal Calon, mendapatkan masukan para tokoh masyarakat untuk kembali dipasangkan.

" Pencalonan Pasangan Aron - Subandrio ini sudah melalui proses hering dan survey kepada tokoh - tokoh masyarakat dan masukan para tokoh agar keduanya kembali berpasangan maju sebagai calon Bupati - Wakil Bupati," beber Simon.

Dijelaskan, Simon, pasangan dengan jargon PAS, ini pada periode pertama dengan program Agraria sudah dirasakan masyarakat. sehingga,  banyak aspirasi masyarakat agar pasangan ini tetap maju bersama berpasangan di Pemilukada 2024.

Selaku Dewan Penasehat di Partai Demokrat Sekadau dan selaku tokoh masyarakat Sekadau, Simon berharap pasangan ini pada periode kedua jika menang dalam Pemilukada terus melanjutkan dan menyelesaikan pekerjaan - pekerjaan yang tertunda dan belum tuntas sehingga berdampak pada masyarakat.

Hal senada juga diungkapkan Jefrai Raja Tugam, Legislator Partai Demokrat Sekadau yang berharap pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati ini (Aron - Subandrio) kemabali menang di Pemilu Kepala Daerah Sekadau 2024.

" ini kedua kalinya pasangan ini mendaftar di Demokrat, kita sangat berharap pasangan ini juga di dukung masyarakat agar kembali bisa menang dan memimpin Sekadau," sambung Jefrai.

Ia juga meminta pendukung dan simpatisan Pasangan Aron - Subandrio yang mendaftar di Partai Demokrat agar bersabar dan siap mengusung serta memenangkan pasangan ini.(ARNI)

Aron - Suban Kembali Berpasangan Pilkada 2024 Sekadau

Aron - Suban Kembali Berpasangan Pilkada 2024 Sekadau
Pendaftaran Bakal Calon Bupati Aron dan Bakal Calon Wakil Bupati, Subandrio di Partai Demokrat Sekadau.
SEKADAU – Aron - Subandrio kembali berpasangan di Pemilu  Bupati - Wakil Bupati 2024 Sekadau. Hal ini terlihat dari kedua pasangan pemenang Pemilukada 2019 ini bersama - sama mengembalikan formulir pendaftaran di Partai Demokrat, Selasa (24/3/2024) siang.

Kedatangan keduanya di Sekretariat DPC Demokrat Sekadau dengan dikawal para pengurus inti kedua partai.diketahui keduanya saat ini juga masih menjabat Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.selain itu, keduanya juga merupakan ketua masing - masing Partai di tingkat Kabupaten.

Pendaftaran Bakal Calon Bupati Aron dan Bakal Calon Wakil Bupati, Subandrio di Partai Demokrat Sekadau.
Pendaftaran Bakal Calon Bupati Aron dan Bakal Calon Wakil Bupati, Subandrio di Partai Demokrat Sekadau.
Aron yang mendaftar kembali sebagai bakal Calon Bupati, saat ini, menjabat ketua DPC Demokrat.sedangkan Subandrio mendaftar sebagai bakal calon Wakil Bupati, menjabat Ketua DPD Nasdem Sekadau.

Aron dalam sambutanya, menyatakan, Partai Demokrat merupakan partai pertama yang membuka pendaftaran bakal Calon kepala Daerah secara Nasional.

" Pendaptaran  akan di tutup besok 27 Maret 2024," kata Aron dihadapan para pengurus kedua partai.

Ia menegaskan, bahwa dasar  pendaftaran sebagai Bakal Calon Bupati,  untuk melanjutkan pekerjaan yang belum tuntas, serta melanjutkan pembangunan kedepanya di Kabupaten Sekadau.

 Ia (Aron,red) juga menyinggung prihal  kedatangan Pesiden RI  belum lama ini  yang menciptakan sejarah baru di Sekadau.

" Sesuai dengan jargon kita pada Pilkada lalu, Sekadau baru, Sekadau Maju, kedatangan Bapak Presiden ke Sekadau merupakan hal yang baru pertama kali dan menjadi sejarah," beber dia.

Selaku Bakal Calon, Aron berharap, koalisi Demokrat dengan Nasdem serta partai pengusung lainya, kembali dapat mengantarkan kemenangan  pasangan yang karib di sebut PAS  (Pasangan Aron - Subandrio).

Ditempat yang sama, Subandrio, Bakal Calon Wakil Bupati menegaskan bahwa dirinya sebagai  ketua DPD Nasdem Sekadau,  hari ini resmi mengembalikan berkas kepada tim penerimaan berkas pendaftaran bakal Calon Bupati - Wakil Bupati di Partai Demokrat.

" Terkait syarat - syarat yang diajukan agar diteliti dan jika ada kekurangan segara kami perbaiki," ujar Suban.

Mantan ketua KPU Sekadau dua periode itu (Subandrio,red) juga menerangkan bawa pada Pemilu tahun 2024 ini, DPD Nasdem Sekadau  mendapatkan tambahan kursi di DPRD.

" sehingga dapat menambah kekuatan koalisi dalam Pemilukada.koalisi harus dibangun bersama agar tujuan mencapai kemenangan dapat tercapai," pintanya.

Subandrio juga menyatakan, hal mendasar yang menjadi daya tarik dirinya mengajukan kembali sebagai Bakal Calon Wakil Bupati dari Bakal Calon Bupati, Aron adalah didasari pada dalam waktu yang singkat menjabat Bupati dan Wakil Bupati,  keduanya dapat membangun Sekadau dengan pesat.

" Tujuan dari Politik pada dasarnya adalah kesejahteraan masyarakat, saat ini daya beli masyarakat Sekadau meningkat, angka pengangguran turun dan IPM naik.semua ini dilatarbelakangi program IP3K yang menjadi program unggulan pasangan kami," paparnya. (Arni)

01 Maret 2024

Dugaan Kasus Manipulasi Suara di TPS Kecamatan Delta Pawan

Dugaan Kasus Manipulasi Suara di TPS Kecamatan Delta Pawan
Kantor KPU Ketapang.
KETAPANG - Kasus dugaan kecurangan perhitungan suara tingkat kecamatan pada perolehan suara anggota DPRD kabupaten Ketapang ditemukan oleh partai Demokrat. Kasus ini diduga melibatkan panitia pemilih kecamatan atau PPK. 

Modusnya adalah dengan cara mengambil suara caleg dari partai Demokrat nomor urut satu dari Dapil Ketapang Satu selanjutnya ditambahkan ke caleg partai tertentu. 

Menurut salah seorang tim saksi partai Demokrat, Umar mengatakan, hasil perhitungan internal, jumlah suara caleg Demokrat yang di alihkan ke caleg lain sebanyak 84 suara sesuai C1 plano dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) se kecamatan Delta Pawan.

Walaupun hal ini tidak mempengaruhi perolehan kursi partai di Dapil Ketapang Satu, namun sudah mengganggu jumlah perhitungan suara partai secara keseluruhan.

Setelah berkonsultasi ke struktur partai, maka dugaan kecurangan ini akan dipersoalkan saat pleno tingkat kabupaten.

"Ketidaksesuai data C1 dengan D hasil yang paling mencolok kami temukan di TPS 12 kelurahan Sampit kecamatan Delta Pawan. Suara seluruh sesuai C1 Demokrat turun drastis, dari 56 tersisa 13 suara," ungkap dia, Kamis (29/02/24).

Dari analisa sementara, Umar menjelaskan suara di TPS 12 kelurahan Sampit tersebut diduga bertambah ke suara caleg partai lain. Dan yang paling mencolok adalah caleg partai PAN. 

Karena, dari data C1, jumlah seluruh suara caleg dan suara partai di TPS itu hanya 2 suara, menjadi 33 suara di rekap D hasil. 

"Selisih suara ini mempengaruhi jumlah suara partai secara keseluruhan. Dugaan kami hal ini terjadi merata hampir di seluruh TPS se daerah pemilihan Ketapang Satu," kata Umar. 

Pihaknya meminta KPU dan Bawaslu menindaklanjuti temuan ini karena suara masyarakat pemilih Demokrat dihilangkan sehingga berdampak terhadap perhitungan suara partai secara keseluruhan. 

"Berharap KPU, Bawaslu mau tindaklanjuti, karena caleg kami sangat dirugikan," katanya 

Oleh: Muzahidin

12 Januari 2024

Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil Kalbar 2, Li Claudia Chandra Blusukan di 5 Kabupaten Timur Kalbar, Perhatikan Kesehatan dan Infrastruktur

Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil Kalbar 2, Li Claudia Chandra Blusukan di 5 Kabupaten Timur Kalbar, Perhatikan Kesehatan dan Infrastruktur
Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil Kalbar 2, Li Claudia Chandra Blusukan di 5 Kabupaten Timur Kalbar, Perhatikan Kesehatan dan Infrastruktur.
PONTIANAK – Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil Kalbar 2, Li Claudia Chandra berkomitmen jika terpilih menjadi Anggota DPR RI target ambisiusnya untuk menyediakan 22 unit ambulance di 22 Dapil yang tersebar di lima kabupaten wilayah timur Kalimantan Barat.

Alin secara aktif menjalani kunjungan dan blusukan di lima wilayah tersebut, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau, Melawi, dan Sanggau. 

Selama perjalanan tersebut, Alin mengamati dengan seksama keadaan kesehatan masyarakat dan menyadari bahwa ketersediaan sarana kesehatan yang memadai memerlukan dukungan dari infrastruktur yang baik.

"Ketersediaan sarana kesehatan yang memadai juga harus ditopang oleh infrastruktur yang baik," ungkap Li Claudia Chandra, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra Tangerang Selatan.

Dalam berbagai kunjungannya, Alin mendengar kisah menyentuh tentang ibu hamil yang harus melewati jalanan berat yang masih berupa tanah untuk mencapai fasilitas kesehatan. 

Wakil Ketua DPRD Tangerang Selatan itu menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang lebih baik, terutama di wilayah timur Kalimantan Barat, merupakan prioritasnya.

Alin menggarisbawahi perlunya pemberdayaan klinik-klinik mandiri dan swasta, serta bidan di pedesaan, agar mereka dapat berperan sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama. 

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pembangunan Puskesmas yang mudah diakses di daerah-daerah terpencil.

Namun, data dari Badan Pusat Statistik Kalimantan Barat menunjukkan bahwa hanya terjadi penambahan satu unit Puskesmas setiap tahunnya dari 2020 hingga 2022. 

Bila tahun 2020, jumlah Puskesmas di Kalbar sebanyak 246 unit, tahun 2021 menjadi 247 unit, dan tahun 2022 menjadi 248 unit. Di wilayah timur Kalimantan Barat, tidak terdapat penambahan jumlah Puskesmas selama periode tersebut. 

Jumlah Puskesmas di Kabupaten Sanggau, sebanyak 19 unit. Tidak ada penambahan selama 2020-2022. Begitu juga di Kapuas Hulu, jumlahnya 23 unit, Melawi hanya 11 unit, Sekadau 12 unit, Sintang 20 unit. 

Menyikapi kondisi tersebut, Alin berinisiatif menyumbangkan lima unit ambulance sebagai upaya konkrit untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis darurat. Selain itu, ia menegaskan komitmennya untuk menyediakan total 22 unit ambulance di 22 Dapil yang mencakup lima kabupaten di wilayah timur Kalimantan Barat, jika terpilih menjadi Anggota DPR RI.

"Ambulans ini pemanfaatannya gratis," tegas Li Claudia Chandra dari Partai Gerindra, memastikan bahwa upaya kemanusiaan ini diselenggarakan tanpa biaya bagi masyarakat yang membutuhkan.

15 November 2023

Polres dan Bawaslu Sekadau Teken Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Polres dan Bawaslu Sekadau Teken Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024
Polres dan Bawaslu Sekadau Teken Kerjasama Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024.
SEKADAU – Polres Sekadau dan Bawaslu Sekadau melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Acara tersebut diadakan di Hotel Vinca Borneo, Jalan Mawar, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir pada Selasa (14/11/2023).

Hadir dalam kegiatan, Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H, Ketua Bawaslu Sekadau Marikun, S.Sos, Komisioner KPU Sekadau Nur Soleh, Kasat Binmas Polres Sekadau AKP Masdar, Kasat Intelkam IPTU Didik Darman Putra, ST., M.Si, dan Komisioner beserta staf Bawaslu Sekadau.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sekadau, Marikun mengungkapkan, bahwa tahapan pemilihan umum tahun 2024 semakin hari semakin dekat.

“Oleh karena itu, kami merasa perlu melakukan MoU berkaitan dengan pertukaran data dan informasi. Kami menyadari bahwa sektor keamanan pemilu ini ada di tangan kepolisian, sehingga kami berharap pelaksanaan pemilu di Kabupaten Sekadau dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ucapnya.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono mengatakan, bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan turunan atau tindak lanjut dari MoU yang telah ditandatangani oleh Kapolri bersama Ketua Bawaslu RI terkait sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bentuk komunikasi dan koordinasi bersama selama tahapan pemilu 2024.

“Kegiatan pemilu tahun 2024 ini merupakan pemilu terbesar dari yang pernah kita hadapi. Oleh karena itu, sinergitas kita perlu dijalin agar tugas dan fungsi yang kita emban dapat terlaksana dengan baik,” kata Kapolres Sekadau AKBP Suyono.

“Semoga kita semua tetap bersatu dalam mensukseskan pemilu 2024 dan berharap tahapan pemilu dapat berjalan dengan baik hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kapolres Sekadau dan Ketua Bawaslu Sekadau, sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi guna terselenggaranya pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sekadau, dapat berjalan aman dan kondusif.

09 November 2023

Bawaslu Singkawang Keluarkan Imbauan Pencegahan Pelanggaran Kampanye

Bawaslu Singkawang cegah pelanggaran kampanye di luar jadwal
Bawaslu Singkawang cegah pelanggaran kampanye di luar jadwal.
SINGKAWANG - Berdasarkan informasi dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Singkawang, Hendro Susanto, pada Kamis kemarin, pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan tertulis kepada pimpinan partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di Singkawang. 

Imbauan ini merupakan bagian dari arahan pencegahan pelanggaran kampanye di luar jadwal, yang merupakan turunan dari imbauan serupa yang dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia kepada pimpinan partai politik peserta pemilu di tingkat pusat.

Isi dari surat imbauan ini mencakup berbagai poin terkait pencegahan potensi pelanggaran kampanye di luar jadwal. Salah satunya adalah memperhatikan penjadwalan daftar calon tetap (DCT) yang dijadwalkan pada tanggal 3 November 2023. 

Dengan adanya penetapan DCT ini, diinstruksikan bahwa mulai dari tanggal 4 hingga 27 November 2023, seluruh peserta pemilu diizinkan untuk melakukan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik, namun tidak diperkenankan melakukan kampanye di luar jadwal.

Imbauan juga menekankan pentingnya aturan terkait pemasangan alat peraga sosialisasi (APS), termasuk larangan tempat pemasangan sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, disarankan untuk memperhatikan konten materi APS, seperti kalimat dan gambar, agar tidak memuat ajakan untuk memilih, seperti menampilkan nomor urut, simbol, atau materi lain yang bersifat ajakan memilih.

Selain itu, peserta pemilu diingatkan untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada kampanye sebelum jadwal tahapan kampanye pemilu dimulai. 

Ini mencakup berbagai bentuk kegiatan seperti pertemuan warga, penyebaran bahan kampanye (seperti selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, dan atribut kampanye lainnya), pemasangan alat peraga kampanye (seperti reklame, spanduk, dan umbul-umbul), serta aktivitas terkait media sosial.

Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna mengambil langkah penertiban jika ditemukan APS peserta pemilu yang melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 20 Tahun 2023 dan melanggar peraturan daerah yang berlaku di Singkawang tentang Ketertiban Umum.

Hendro Susanto juga menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, tahapan kampanye untuk Pemilihan Umum 2024 akan berlangsung mulai tanggal 28 November hingga 10 Februari 2024, total selama 75 hari. 
Pada tahap ini, peserta pemilu diizinkan untuk melakukan pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran bahan kampanye, serta mengungkapkan unsur citra diri, identitas, dan karakteristik khusus dari partai politik yang mereka wakili.

05 November 2023

Muhammad Yusuf: Pengumuman DCT, Awal Kenali Calon Legislatif Pileg 2024

KPU Kapuas Hulu umumkan DCT Pileg 2024
KPU Kapuas Hulu umumkan DCT Pileg 2024.
KAPUAS HULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.

Muhammad Yusuf, Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, mengungkapkan, "Dengan pengumuman DCT ini, kami berharap masyarakat dapat mengenali calon-calon legislatif yang akan berkompetisi dalam Pileg 2024 sejak dini." Pengumuman DCT tersebut disampaikan oleh Yusuf di Putussibau Kapuas Hulu pada hari Sabtu.

Dalam pengumuman DCT di wilayah ini, diketahui bahwa ada tiga calon anggota legislatif yang awalnya masuk dalam DCT, tetapi kemudian mengundurkan diri dari kompetisi. Selain itu, calon penggantinya juga ada yang tidak memenuhi syarat atau dokumen yang diperlukan tidak lengkap.

KPU Kabupaten Kapuas Hulu telah mengumumkan DCT ini sejak tanggal 3 November 2023 melalui situs web resmi KPU dan berbagai media cetak serta daring (online).

Setelah pengumuman DCT, partai politik akan diberikan waktu untuk berkampanye mulai dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Dalam persiapan Pemilu 2024, pihak terkait telah menerima sejumlah logistik pemilu, termasuk tinta, bilik suara, dan berbagai perlengkapan pemilu lainnya. Namun, pengiriman surat suara kepada daerah pemilihan masih menunggu tahapan berikutnya setelah daftar calon resmi ditetapkan.

Ketua KPU, Muhammad Yusuf, menyatakan harapannya bahwa semua tahapan pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak semua pihak, termasuk seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama-sama mendukung kesuksesan Pemilu 2024.

02 November 2023

Tutup Rakercab PDI Perjuangan Kayong Utara, Karolin : Lakukan Politik Yang Santun

Karoline tutup Rakercab III dan IV PDIP Kayong Utara
Karoline tutup Rakercab III dan IV PDIP Kayong Utara.
KAYONG UTARA – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa secara resmi menutup Rapat kerja cabang (Rakercab) III dan IV PDI Perjuangan Kayong Utara yang bertempat di Hotel Mahkota Kayong, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, rabu (01/11/23) sore.

Rakercab III dan IV PDI Perjuangan Kayong Utara yang dibuka oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus,  merupakan agenda kerja partai berlambang banteng dalam upaya untuk memantapkan kekuatan mesin partai mulai dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC), Pengurus Anak Cabang (PAC), Pengurus Ranting, Pengurus anak ranting dan calon legislatif (caleg) dalam memenangkan PDI Perjuangan di Kabupaten Kayong Utara.

Karolin mengatakan bahwa kekuatan mesin tempur PDI Perjuangan sudah sangat siap mengikuti kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yakni Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

"Kita PDI Perjuangan siap tempur dan memenangkan Pemilu 2024 dengan menargetkan tambahan tiga kursi di DPRD Kabupaten Kayong Utara yang mana saat ini baru mendapatkan satu kursi di DPRD," ucap Karolin.

Karolin mengungkapkan PDI Perjuangan selalu solid bergerak bersama-sama dengan mengikuti instruksi partai yakni turun ke lapangan, bertemu masyarakat serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Koordinasi dan komunikasi PDI Perjuangan sudah jelas yakni menjalankan instruksi partai, kita caleg dan struktur partai turun dan bergerak bersama-sama ke masyarakat mengkampanyekan program kerja dari PDI Perjuangan," ungkap Karolin.

Terakhir Karolin mengingatkan kepada kader dan caleg PDI Perjuangan untuk melakukan politik yang santun dan bermartabat, serta menciptakan Pemilu 2024 yang aman dan damai.

"Pesan dari Ibu Ketua Umum lakukan politik yang santun dan bermartabat dengan tidak merendahkan, menjelekkan ataupun menghina partai atau caleg lain. Kita kerja sesuai jalur dan ikuti instruksi partai dalam memenangkan PDI Perjuangan," pesan Karolin.

Kader Partai "Banteng Merah" Ketapang Satukan Gerak Sukseskan Pileg dan Pilpres

DPC PDIP Kabupaten Ketapang gelar Rakercab III dan IV
DPC PDIP Kabupaten Ketapang gelar Rakercab III dan IV.
KETAPANG – Kegiatan Rakercab III dan IV DPC PDIP kabupaten Ketapang Kalbar berlangsung hari ini, Kamis (02/11/23) di salah satu hotel di jalan DI Panjaitan kelurahan Sampit Ketapang. Acara dibuka pukul 08 pagi. 

Rakecab ini mengusung tema Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara Negara dan Kedaulatan Pangan Untuk Kesejahteraan Rakyat.

Acara ini dihadiri sayap partai, badan partai, satgas, struktural partai hingga pengurus Anak Ranting (PAC) serta para Caleg PDIP Ketapang.  

Ketua DPD PDIP Kalbar, Lazarus, Sekretaris DPD Karoline Margaret Natasha dan anggota DPR RI Cornelis hadir di acara tersebut.  Sedangkan, partai koalisi Pilpres juga terlihat datang dan duduk di barisan depan. 

Diatas mimbar podium saat memberi arahan, Lazarus menegaskan pentingnya asas gotong royong dalam membangun kerja sama, khususnya dalam internal partai.

"Jika ada kader partai yang menghantan teman sesama meskipun yang bersangkutan terpilih menjadi anggota dewan, bisa saja keterpilihan itu tidak dilantik. Mengurus partai ini harus dengan rasa kebersamaan beserta keinginan kuat untuk bergotong royong semuanya demi membangun partai agar lebih kokoh dan solid kedepannya,” ungkapnya.

Lazarus melanjutkan pentingnya pengendalian diri dan bergerak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinga. Terlebih, kader tidak tergoda dengan kekuasaan jika nantinya mendapatkan porsi lebih dari kader yang lainnya.

“Jangan sampai ada rasa untuk menguasai, apalagi mengeksploitasi orang lain, kita harus ingat bahwa semua bergerak sesuai tugas pokok dan fungsinya, semuanya saling bersinergi dan bermanfaat untuk sesama,” pungkas Lazarus. 

Penulis: Muzahidin

29 Oktober 2023

Rakercab PDI Perjuangan Kota Singkawang, Targetkan Juara Pemilu 2024 dan Pertahankan Kursi Ketua DPRD

DPC PDIP Kota Singkawang gelar Rakercab III dan IV
DPC PDIP Kota Singkawang gelar Rakercab III dan IV.
SINGKAWANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Singkawang melaksanakan Rapat kerja cabang (Rakercab) III dan IV PDI Perjuangan Kota Singkawang yang dibuka langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Kalimantan Barat Lasarus dengan didampingi Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa bertempat di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Singkawang, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (28/10/23).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat 1 Cornelis, jajaran pengurus DPC dan PAC PDI Perjuangan Kota Singkawang serta Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat daerah pemilihan Kalbar 3 dan caleg DPRD Kota Singkawang PDI Perjuangan se-Kota Singkawang yang siap berjuang untuk memenangkan PDI Perjuangan di Kota Singkawang.

Dalam Rakercab tersebut PDI Perjuangan menargetkan 8 kursi di DPRD Kota Singkawang yang mana saat ini mendapat 5 kursi dan meraih kursi Ketua DPRD Kota Singkawang.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa PDI Perjuangan sebagai partai pemenang di Kota Singkawang, harus dapat mempertahankan posisi tersebut dengan memperkuat kekuatan basis partai.

"Dengan target 8 kursi untuk Pemilu 2024 ini memang sangat memungkinkan menambah 3 dari 5 kursi saat ini, apalagi kita disini partai pemenang. Para caleg terus turun ke lapangan baca situasi dan medan pertempuran serta perkuat basis-basis pemilihnya," ucap Karolin.

Lebih lanjut Karolin meminta kader dan caleg PDI Perjuangan Kota Singkawang turut serta mengkampanyekan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden dan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden pilihan PDI Perjuangan bersama partai koalisi.

"Sampaikan kepada masyarakat bahwa PDI Perjuangan memiliki calon presiden dan wakil presiden yang memiliki pengalaman secara komplit, karena mereka berdua sosok pemimpin yang sudah pernah bekerja di eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dan lakukan kampanye Ganjar Mahfud bersama partai koalisi," pinta Karolin.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda