Berita Indokalbar.com: Pj Bupati Sanggau
Tampilkan postingan dengan label Pj Bupati Sanggau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pj Bupati Sanggau. Tampilkan semua postingan

19 Februari 2024

Pj Gubernur Kalbar Lantik Dua Pj Bupati

Foto: Pj Gubernur Kalbar Lantik Dua Pj Bupati (Adpim Pemprov).

PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes, melantik Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman, S.H., M.H., dan Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Dr. Drs. Syarif Kamaruzaman, M.Si, selain itu juga dilakukan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan untuk Penjabat Ketua TP PKK, Penjabat Ketua Dekranasda dan Pengukuhan Bunda PAUD Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Kubu Raya, yaitu Ny. Lusia Suherman dan Ny. Ida Nurul Aini Kamaruzzaman, A.Md, Keb., S.KM., oleh Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Barat, Ny. Windy Prihastari Harisson, S.STP, M.Si, bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (19/2/2024).

Pada kesempatan tersebut Penjabat Gubernur Kalimantan Barat menekankan agar Penjabat Bupati yang dilantik ini untuk senantiasa menjaga Inflasi di daerah yang nanti dipimpinnya.

“kalau harga-harga pada naik maka konsumsi masyarakat akan turun, daya beli akan turun sehingga pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat ini juga akan melambat," ucapnya.

Dirinya mengungkapkan untuk menjaga inflasi salah satunya dengan memastikan stok, melihat daerah-daerah distribusi, melakukan operasi pasar, Gelar Pangan Murah, atau Memberikan Bantuan-bantuan Sosial, dan melakukan koordinasi dan komunikasi yang efektif dengan Distributor dan tempat - tempat Produksi, agar pasokan - pasokan tetap terjaga.

Lebih lanjut Harisson mengimbau agar Penjabat Bupati terus Menekan kenaikan harga, dimana kenaikan harga tersebut juga disebabkan oleh situasi dunia yang tidak bisa dihindari, kemudian Menangani permasalahan stunting dalam rangka menyiapkan Generasi Emas di tahun 2045, Menurunkan kemiskinan ekstrem, Menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, dan Memacu investasi daerah masing-masing, dengan cara mereka harus Mempermudah perizinan. (Adpim Pemprov)

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda