Berita Indokalbar.com: Pemkab Mempawah
Tampilkan postingan dengan label Pemkab Mempawah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemkab Mempawah. Tampilkan semua postingan

09 Agustus 2023

BPBD Kalbar Lakukan Verifikasi Dampak Angin Puting Beliung di Desa Semudun

BPBD Kalbar verifikasi dampak bencana alam di Kabupaten Mempawah
BPBD Kalbar verifikasi dampak bencana alam di desa Semudun.
MEMPAWAH – BPBD Kalimantan Barat bersama BPBD, BPN, dan Pemkab Mempawah melakukan verifikasi terhadap dampak bencana angin puting beliung di Desa Semudun dalam upaya penanganan bencana.

"Dalam upaya ini, kami bersama-sama turun langsung ke lokasi untuk melakukan pencatatan dan verifikasi terhadap dampak bencana angin puting beliung yang terjadi pada Senin (7/8) kemarin," ujar Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel, di Pontianak pada hari Selasa.

Daniel menjelaskan bahwa hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa terdapat 86 rumah dengan kategori kerusakan ringan, 1 masjid sebagai tempat ibadah yang terkena dampak, namun tidak ada korban jiwa atau luka.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa beberapa warga yang terdampak bencana harus mengungsi di gedung serbaguna Semudun, tetapi saat ini mereka telah kembali ke rumah masing-masing. Oleh karena itu, dapur umum yang telah beroperasi sejak Senin sore (7/8) telah ditutup.

"Kami telah mendistribusikan bantuan logistik kepada warga yang terdampak bencana, baik dari Pemerintah Kabupaten Mempawah maupun dari masyarakat," tambahnya.

Dalam insiden bencana tersebut, beberapa rumah mengalami kerusakan pada atapnya, beberapa tiang listrik, pohon, dan benda-benda lainnya juga tumbang.

Menurut Daniel, penting bagi masyarakat untuk mengenali tanda-tanda akan terjadinya angin puting beliung, seperti perubahan warna mendadak pada awan dari putih menjadi hitam pekat, serta gerakan cepat pada ranting pohon dan dedaunan akibat hembusan angin kencang.

"Ia menambahkan, "Dalam teori, fase pembentukan awan yang mendahului angin puting beliung berlangsung selama paling lama satu jam. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami tanda-tanda terjadinya angin puting beliung dan mengambil langkah-langkah keselamatan yang diperlukan."

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda