Wabup Sekadau Subandrio Menghadiri Kegiatan Halal bi Halal Bersama Masyarakat di Sekadau Hilir
Wakil Bupati Sekadau Subandrio Menghadiri Kegiatan Halal bi Halal Bersama Masyarakat di Sekadau Hilir. |
Wakil Bupati Sekadau Subandrio Menghadiri Kegiatan Halal bi Halal Bersama Masyarakat di Sekadau Hilir. |
Pemda Sekadau Dukung Lomba Sampan Bidar di Desa Merapi. |
Bupati Sekadau, Aron, secara simbolis memberikan dan melepaskan penyaluran cadangan beras pemerintah sebagai bantuan pangan tahun 2023 di halaman kantor Bupati Sekadau pada. |
Bupati Sekadau Serahkan Bantuan untuk Kelompok Meriam Karbit. |
Sekadau, Indokalbar.com - Bupati Sekadau Aron, SH menghadiri acara penyerahan bantuan operasional kepada Kelompok Meriam Karbit dalam rangka Festival Meriam Karbit Kabupaten Sekadau tahun 2023.
Acara tersebut diselenggarakan di Surau Bitul Hidayah Kampung Tebal, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau pada hari Jumat, 14 April 2023.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sekadau Aron, SH menyatakan dukungannya terhadap kegiatan budaya yang bertujuan untuk melestarikan tradisi daerah.
Festival Meriam Karbit, sebagai warisan budaya unik dan bersejarah di Kabupaten Sekadau, mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Bupati memberikan bantuan operasional kepada Kelompok Meriam Karbit agar festival tersebut berjalan dengan sukses dan lancar.
Bupati Sekadau Aron, SH berharap bantuan operasional tersebut dapat membantu Kelompok Meriam Karbit dalam persiapan dan pelaksanaan Festival Meriam Karbit.
Acara penyerahan bantuan operasional ini dihadiri oleh perwakilan Kelompok Meriam Karbit, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Dalam suasana yang penuh kehangatan, Bupati Sekadau Aron, SH berharap Festival Meriam Karbit tahun 2023 dapat menjadi ajang untuk mempromosikan keindahan budaya Kabupaten Sekadau kepada masyarakat luas.
Aron Hadir Pengambilan Sumpah Janji Anggota BPD di 7 Desa Pemekaran di Kabupaten Sekadau. |
Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, telah membuka kegiatan turnamen sepak bola mini Paskah Cup di lapangan SD 55 Dusun Seransa pada Senin (10/4/2023). |
Sekadau, Indokalbar.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, telah membuka kegiatan turnamen sepak bola mini Paskah Cup di lapangan SD 55 Dusun Seransa pada Senin (10/4/2023).
Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau menyambut baik turnamen tersebut dan telah mengecek bahwa banyak peserta yang mendaftar untuk mengikuti turnamen tersebut.
Subandrio mengapresiasi antusiasme masyarakat yang sangat besar dan menegaskan bahwa ini membuktikan betapa olahraga sepak bola sangat digemari oleh masyarakat.
Ia berharap para peserta yang bertanding akan menjunjung tinggi sportivitas agar dapat mencapai hasil yang maksimal.
Subandrio juga meminta kepada panitia untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama turnamen sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(*)
Aron Buka Kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sekadau. |
SEKADAU - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan sosialisasi hak kekayaan Intelektual di Kabupaten Sekadau, bertempat di Salah satu Hotel di Sekadau. Kamis (6/4/2023).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sekadau, Aron mengucapkan terimakasih dan selamat datang di Bumi Lawang Kuari kepada kepalaKantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Baratserta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan ProvinsiKalimantan Barat.
"Saya mengapresiasi Kementerian Hukum dan HAM wilayah Kalimantan Barat, yang telah memilih KabupatenSekadau sebagai tempat pelaksanaan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal, sekali lagi saya ucapkan terimakasih karena telah meluangkan waktu untuk berbagi informasi dan pengetahuan tentang Kekayaan Intelektual Komunal, bagi sayapenting sekali dalam rangka Perlindungan Kekayaan IntelektualKomunal yang ada di Kabupaten Sekadau," kata Aron.
"Saya berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin,"tambahnya.
Aron juga mengatakan, Secara umum kekayaan intelektual Komunal merupakan kekayaan Intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok,berbeda dengan jenis Kekayaan Intelektual lainnya yang kepemilikannya bersifat ekslusif dan individual.
"Kekayaan intelektual komunal merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan, hal ini mengingat budaya tersebut merupakanidentitas suatu kelompok atau masyrakat," ujarnya.
"Untuk menghindari kasus-kasus Kekayaan IntelektualKomunal di kabupaten sekadau di klaim oleh pihak luar maka sangatperlu kekayaan komunal Kabupaten Sekadau diakui, di catat secaralegal oleh negara hal ini tentunya untuk kepentingan perlindungan,pelestarian, pengembangan dan/atau pemnafaatan untukmendukung kesejahteraan masyrakat," pungkasnya.
Perwakilan 6 Desa di Belitang Hulu Audiensi dengan Bupati Sekadau. |
SEKADAU - Perwakilan masyarakat 6 Desa di Kecamatan Belitang Hulu Audensi dengan Bupati Sekadau terkait permasalahan kerusakan Infrastruktur di Wilayah PT. Kalimantan Bina Permai (KBP).
Kepada media ini, Kepala Desa Batuk Mulau, Martinus Jubi mengatakan audensi ini bertujuan untuk menyampaikan keluh kesah masyarakat terkait belum terealisasi perbaikan infrastruktur di Wilayah PT. KBP.
"Sudah sebulan usai pemasaran, kesepakatan belum juga direalisasikan oleh PT. KBP," kata Martinus Jubi. Selasa (4/4/2023).
"Kami hanya menuntut Perbaikan jalan yang rusak dan kami harap ada tanggapan dari Pemerintah terkait hal ini," tambahnya.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Sekadau, Aron mengatakan Pemerintah Daerah menyambut baik kehadiran Para Kepala Desa.
"terkait dengan apa yang menjadi keluh kesah Masyarakat Kecamatan Belitang Hulu, kami sangat memahami hal tersebut," kata Aron.
"Pada prinsipnya Pemerintah Daerah berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini dan kita mau siapapun yang berinvestasi di Kabupaten Sekadau ini, wajib hukumnya memberikan pekerjaan dan mensejahterakan masyarakat," pungkasnya.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Sekadau Adakan Program Pengembangan Kapasitas. |
SEKADAU - Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa membuka kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Pemetaan Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau yang diselenggarakan di Gedung Kataketik, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Senin (3/4/2023).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sekadau bekerja sama dengan PT.Persona Optima Indonesia dan diselenggarakan mulai tanggal 3 s.d 4 April 2023 di Gedung Kataketik.
Isa menjelaskan bahwa berdasarkan Road Map Pembangunan Manusia di tahun 2025, Sumber Daya Manusia (SDM) akan menjadi “CAPITAL” yang merupakan aset penting Organisasi dan aset penting Bangsa.
“salah satu upaya dalam mengelola aset tersebut adalah program pengembangan kapasitas melalui penerapan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan sistem merit yang telah diamanahkan dalam undang-undang Nomor 5 Tahun 2014,” Jelas Isa.
Isa menambahkan bahwa manajemen talenta merupakan sebuah proses komprehensif dan dinamis untuk mengelola dan mengembangkan sekumpulan manusia yang memiliki potensi terbaik sesuai jabatan yang dipangku atau dituju dalam organisasi melalui pengembangan yang searah dan terintegrasi.
“Pemerintah Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan penilaian potensi dan pemetaan jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam rangka mengukur kemampuan dan karakteristik setiap pegawai khususnya jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas,” kata Isa.
“Uji kompetensi juga sebagai momentum evaluasi internal kita dalam rangka menguji kemampuan mengatasi permasalahan-permasalahan reformasi birokrasi di Kabupaten Sekadau ini, sehingga kedepan kita bisa mengambil langkah-langkah dalam mengatasi hambatan khususnya berkaitan dengan kesiapan Sumber Daya Manusia,” sambungnya.
Isa juga berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut secara bersungguh-sungguh dan para asessor dapat bekerja secara professional dalam menguji kemampuan seluruh peserta, sehingga ada upaya perbaikan terhadap kemampuan masing-masing.
“jika ini dilakukan dengan sungguh-sungguh dan profesional maka akan tercipta Pemerintahan yang baik guna mencapai Visi dan Misi Kabupaten Sekadau,”pungkasnya.
Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Sekadau terhadap LKPJ Bupati Sekadau akhir tahun 2022. |
Wabup Subandrio Hadir Rakor TPPS dan penandatanganan komitmen bersama Pemangku kebijakan Kabupaten Sekadau tahun 2023. |
Sekadau, Indokalbar.com - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan penandatanganan komitmen bersama Pemangku kebijakan Kabupaten Sekadau tahun 2023, bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Rabu (29/3/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan, kegiatan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kordinasi bagi tim TPPS dan seluruh stakeholder dalam upaya penurunan stunting.
"Saat ini kita perlu membangkitkan komitmen dalam rangka penurunan stunting di Kabupaten Sekadau pada target Nasional," kata Henry Alpius.
Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menjadi penanda bagi seluruh pemangku kebijakan dan TPPS, untuk melaksanakan komitmen yang telah ditandatangani dengan konsisten, sesuai wilayah kewenangan masing-masing.
"Saya harap upaya konvergensi ini mampu mencegah munculnya lebih banyak permasalahan stunting di Kabupaten Sekadau," kata Subandrio
Subandrio menambahkan, sesuai arahan presiden RI, bahwa pemerintah memiliki target nasional angka stunting mencapai 14% ditahun 2024, yang tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh kabupaten/kota di indonesia. termasuk kabupaten sekadau, yang masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan prevalensi stunting, dimana berdasarkan data survei status gizi indonesia (SSGI) tahun 2022 prevalensi stunting kabupaten sekadau meningkat sebesar 35,5% dari tahun sebelumnya (26,5% pada tahun 2021).
"Sementara berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM) angka stunting kabupaten sekadaupada tahun 2021 sebesar 26,4% dan turun menjadi 21,1% pada tahun 2022," jelasnya.
"tahun ini kita menargetkan prevalensi stunting di kabupaten sekadau dapat diturunkan menjadi 18%. Oleh karena itu
Saya mengajak seluruh pemangku kebijakan yang hadir, untuk secara aktif berpartisipasi dan menyukseskan pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan pra nikah, serta program lainnya, sehingga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Sekadau dapat meningkat,"pungkasnya
Bupati Sekadau Hadir Rapat Paripurna Ke-12 masa persidangan Ke-2 DPRD Kabupaten Sekadau. |
SEKADAU, INDOKALBAR.com - Rapat Paripurna Ke-12 masa persidangan Ke-2 DPRD Kabupaten Sekadau digelar pada Rabu (29/3/2023) dengan agenda penyampaian nota pengantar terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sekadau tahun 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendy, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Zainal, dan dihadiri oleh 21 anggota DPRD lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Sekadau, Aron, menjelaskan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sekadau pada hari itu merupakan bentuk pertanggungjawaban Bupati Sekadau tentang hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Ia juga mengungkapkan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan keterangan pertanggung jawaban (lkpj) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai dengan ketentuan pasal 69 ayat (1) dan pasal 71 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Aron menambahkan bahwa teknis penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban (lkpj) diatur oleh peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. LKPJ kepala daerah ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, termasuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan, urusan Pemerintahan umum, fungsi penunjang urusan Pemerintahan, unsur kewilayahan, unsur pengawasan, dan unsur pendukung penyelenggaraan urusan Pemerintah daerah serta hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan.
Berdasarkan undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala daerah akan dibahas pada rapat kerja antara DPRD Kabupaten Sekadau bersama dengan tim eksekutif. Hasil dari rapat kerja tersebut akan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang bermanfaat dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kabupaten Sekadau Tingkatkan Komitmen dan Kordinasi dalam Penurunan Stunting. |
SEKADAU - Wakil Bupati Sekadau, Subandrio membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan penandatanganan komitmen bersama Pemangku kebijakan Kabupaten Sekadau tahun 2023, bertempat di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau. Rabu (29/3/2023).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau, Henry Alpius mengatakan, kegiatan Rakor ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan kordinasi bagi tim TPPS dan seluruh stakeholder dalam upaya penurunan stunting.
"Saat ini kita perlu membangkitkan komitmen dalam rangka penurunan stunting di Kabupaten Sekadau pada target Nasional," kata Henry Alpius.
Pada kesempatan itu juga, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio berharap dengan terlaksananya kegiatan ini dapat menjadi penanda bagi seluruh pemangku kebijakan dan TPPS, untuk melaksanakan komitmen yang telah ditandatangani dengan konsisten, sesuai wilayah kewenangan masing-masing.
"Saya harap upaya konvergensi ini mampu mencegah munculnya lebih banyak permasalahan stunting di Kabupaten Sekadau," kata Subandrio
Subandrio menambahkan, sesuai arahan presiden RI, bahwa pemerintah memiliki target nasional angka stunting mencapai 14% ditahun 2024, yang tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh kabupaten/kota di indonesia. termasuk kabupaten sekadau, yang masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk menurunkan prevalensi stunting, dimana berdasarkan data survei status gizi indonesia (SSGI) tahun 2022 prevalensi stunting kabupaten sekadau meningkat sebesar 35,5% dari tahun sebelumnya (26,5% pada tahun 2021).
"Sementara berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E-PPGBM) angka stunting kabupaten sekadaupada tahun 2021 sebesar 26,4% dan turun menjadi 21,1% pada tahun 2022," jelasnya.
"tahun ini kita menargetkan prevalensi stunting di kabupaten sekadau dapat diturunkan menjadi 18%. Oleh karena itu Saya mengajak seluruh pemangku kebijakan yang hadir, untuk secara aktif berpartisipasi dan menyukseskan pendampingan, konseling dan pemeriksaan kesehatan tiga bulan pra nikah, serta program lainnya, sehingga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Sekadau dapat meningkat,"pungkasnya
Pasang Iklan
Subscribe di situs ini untuk mendapatkan update berita terbaru