Berita Indokalbar.com: Pemda Kapuas Hulu
Tampilkan postingan dengan label Pemda Kapuas Hulu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemda Kapuas Hulu. Tampilkan semua postingan

06 Februari 2023

Bupati Kapuas Hulu: Cap Go Meh Pelestarian Budaya dan Wujud Kerukunan

Bupati Kapuas Hulu: Cap Go Meh Pelestarian Budaya Dan Wujud Kerukunan
Bupati Kapuas Hulu: Cap Go Meh Pelestarian Budaya Dan Wujud Kerukunan. (Ho-Antara)
Kapuas Hulu, Kalbar - Bupati Kapuas Hulu Kalimantan Barat Fransiskus Diaan mengatakan perayaan Cap Go Meh di Kota Putussibau salah satu upaya pelestarian budaya dan juga sebagai wujud kerukunan antar umat beragama dan suku di wilayah itu.

"Ini salah satu bukti masyarakat di Kapuas Hulu hidup rukun berdampingan tanpa memandang perbedaan, kerukunan yang sudah terjalin baik harus tetap kita jaga," kata Fransiskus Diaan saat menutup puncak perayaan Cap Go Meh di Kota Putussibau Kapuas Hulu, Minggu malam .

Perayaan Cap Go Meh, kata dia, kesempatan warga Tionghoa menampilkan adat istiadat budaya leluhur yang sudah ada sejak dulu dan perlu dilestarikan. Selain itu ajang itu menjadi momentum pemersatu karena masyarakat dari berbagai suku bangsa berkumpul menyaksikan para pemain naga dan barongsai.

"Kapuas Hulu memiliki keberagaman tetapi memiliki persatuan yang kuat, kerukunan dan keharmonisan masih tetap terjaga," katanya.

Dia mengatakan dengan terjaganya keamanan dan kerukunan di tengah masyarakat, maka roda pembangunan juga bisa berjalan lancar.

"Pemerintah daerah akan terus mendukung setiap kegiatan masyarakat dan kami sangat mengapresiasi kegiatan Imlek dan Cap Go Meh dapat berjalan aman dan lancar, kami juga sampaikan terima kasih kepada jajaran TNI, Polri dan semua pihak yang turut menjaga keamanan," ucapnya.

Ketua Yayasan Bhakti Suci Kapuas Hulu Budi Cin mengatakan perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Kapuas Hulu melambangkan suatu kehangatan dan keharmonisan masyarakat di Kapuas Hulu.

"Perayaan Cap Go Meh kegembiraan kita bersama dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, TNI, Polri serta Sahabat Beramal yang mendukung Cao Go Meh sehingga berjalan aman dan lancar, ini bukti kerukunan kita di Kapuas Hulu," kata Budi Cin.

Dia berharap kerukunan umat beragama di Kapuas Hulu terus terjaga dengan baik.

Sementara itu Ketua Panitia Perayaan Cap Go Meh Putussibau Stevanus menyampaikan setelah beberapa tahun Cap Go Meh tidak dilaksanakan karena pandemi COVID-19, kini bisa dilaksanakan dan sangat ditunggu-tunggu masyarakat.

"Dengan berakhirnya Cap Go Meh ini maka berakhir juga rangkaian perayaan Imlek, semoga kedepannya Cap Go Meh bisa kita laksanakan lebih meriah lagi," katanya.

Pewarta : Teofilusianto Timotius/Antara
Editor : Yakop

13 Januari 2023

Pemda Kapuas Hulu Berikan 816 Sertifikat Tanah Gratis Untuk Warga Selimbau

Pemda Kapuas Hulu Berikan 816 Sertifikat Tanah Gratis Untuk Warga Selimbau
Pemda Kapuas Hulu Berikan 816 Sertifikat Tanah Gratis Untuk Warga Selimbau.
Kapuas Hulu - Pemerintah memberikan 816 sertifikat tanah gratis untuk masyarakat di tiga desa di Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat.

"Jaga dan manfaatkan dengan baik sertifikat tanah tersebut, jangan sampai hilang," kata Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.

Diketahui penyerahan 816 sertifikat tanah tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat bersama Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, kepada masyarakat tiga desa di Kecamatan Selimbau yaitu Desa Piasak Hilir, Desa Engkarangas dan Desa Gudang Hulu, Kamis (12/1), kemarin.

Disampaikan Wahyudi, dengan adanya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan tanah yang diakui oleh negara.

Menurutnya, pembuatan sertifikat tanah oleh pemerintah sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat dalam hal kepemilikan, dengan harapan bisa di kelola dan dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Dia juga berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan kosong dengan tanaman produktif yang dapat memiliki nilai ekonomis.

"Saya berharap sertifikat yang diberikan itu dijaga jangan hilang dan rusak, karena kalau hilang akan susah mendapatkannya kembali, itu sertifikat bisa diwariskan untuk anak cucu karena sudah memiliki pengakuan hukum kepemilikan," ujarnya.

Pewarta : Teofilusianto Timotius/Antara
Editor : Yakop

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda