Berita Indokalbar.com: Pembunuhan
Tampilkan postingan dengan label Pembunuhan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembunuhan. Tampilkan semua postingan

09 November 2023

Polres Kapuas Hulu Tangkap Pelaku Pembunuhan nakes

Pelaku pembunuhan nakes di Kapuas Hulu ditangkap aparat
Pelaku pembunuhan nakes di Kapuas Hulu ditangkap aparat.
KAPUAS HULU –  Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menangkap pelaku bernama Narsip (23) yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Hety Karmila seorang bidan yang bertugas di perkebunan kelapa sawit Desa Nanga Seberuang, Kecamatan Semitau di wilayah setempat.

"Pelaku sempat melarikan diri ke pulau Jawa dan berhasil ditangkap di Pandgelang Provinsi Banten," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan,S.I.K,M.H kepada Wartawan, di Putussibau ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu.

Disampaikan AKBP Hendrawan,S.I.K,M.H Pelaku nekad membunuh korban karena takut korban melapor ke polisi atas pemerkosaan yang dilakukan pelaku.

Pengungkapan kasus pembunuhan tersebut berawal ditemukannya jazad  Hety Karmila (korban) di dalam kamar tempat tinggalnya di perumahan Pondok II PT Belian Estate perkebunan kelapa sawit di Desa Nanga Seberuang Kecamatan Semitau wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sekitar pukul 12.10 WIB, Senin (23/10/2023).

Menurut Hendrawan, kematian korban dianggap tidak wajar, hingga pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) serta visum terhadap jasad korban.

Dari hasil penyelidikan mengerucut kepada pelaku yang merupakan seorang karyawan pada perusahaan perkebunan sawit di Desa Nanga Seberuang Kecamatan Semitau.

Sebab, setelah penemuan jasad korban ada salah satu karyawan yang tidak berada di tempat dan dari hasil olah TKP ditemukan sebuah kalung milik pelaku di kamar korban.

"Saat dilakukan pendalaman penyelidikan diketahui ternyata pelaku sudah melarikan diri ke pulau Jawa di daerah Banten sehingga dilakukan pengejaran dan penangkapan," jelas Kapolres Hendrawan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban.

Pelaku mengaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, saat masuk kamar korban sedang tertidur pulas dengan kondisi tengkurap/telungkup.

Dijelaskan  Hendrawan, saat itu pelaku langsung mencekik korban dari belakang, begitu korban dalam keadaan lemas pelaku membalikkan badan dan melakukan pemerkosaan terhadap korban yang tidak sadarkan diri.

Ketika hendak kabur, ternyata korban tersadar dan bertatapan dengan pelaku yang ternyata sudah saling kenal.

Karena ketakutan, pelaku akhirnya kembali mencekik korban hingga korban tewas.

"Korban sempat melakukan perlawanan menarik kalung korban dan mencakar pipi pelaku, hingga akhrinya pelaku mencekik leher, korban tidak berdaya dan tewas," ucap Hendrawan.

Terhadap pelaku, dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP atau pembunuhan yang diawali peristiwa pidana lain sebagaimana dimaksud pasal 339 KUHP subsider pembunuhan sebagaimana dimaksud didalam Pasal 338 KUHP dan perkosaan sebagaimana dimaksud didalam Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman pidana penjara seumur hidup.

25 September 2023

Polres Kubu Raya Selidiki Pasutri Tewas Bersimbah Darah di Gagang Sakura Kubu Raya

Polisi selidiki tewasnya pasutri di Gang Sakura Kubu Raya
Polisi selidiki tewasnya pasutri di Gang Sakura Kubu Raya.
KUBU RAYA - Sadis, sepasang suami istri ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya di Gang Sakura Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Minggu (24/9/23) pukul 18.45 WIB. Muncul dugaan pasutri bernama Abun (65) dan Acu (74) itu menjadi korban pembunuhan.

Kapolsek Sungai Raya AKP Setyo Pramono yang didampingi Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengatakan, kejadian bermula saat anak korban mengantarkan makanan untuk kedua orang tuanya, saat pintu rolling door diketuk dari dalam rumah tersebut tidak merespon, sehingga anak korban meminta bantuan kepada warga yang saat itu melintas di rumahnya, dengan menggunakan tangga warga tersebut mengintip dari ventilasi dan melihat ibu korban terbaring di bawah meja.

"Anak korban yang saat itu mengantar makanan menggedor pintu tersebut lebih dari satu kali namun tidak ada respon dari dalam rumah, ketika salah satu warga melintas di depan rumahnya ia meminta bantuan untuk melihat keadaan orang tuanya dari ventilasi. Selanjutnya warga tersebut memberitahukan bahwa ibu korban terbaring di bawah meja," kata Setyo kepada awak media.

Kemudian anak korban meminta bantuan kepada warga setempat untuk membongkar paksa pintu rolling door tersebut, teriakan keras pun terdengar dari dalam rumah itu, Abun dan Acu ditemukan tewas bersimbah darah oleh anaknya. 

"Acu ditemukan di bawah meja dan Abun di dalam kamar, keduanya dalam keadaan tewas berlumuran darah," ungkap Setyo

"Hasil olah TKP dari Inafis Polres Kubu Raya yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Heru Anggoro, diduga korban tewas akibat tusukan benda tajam yang mengenai bagian kepala dan perut dan untuk kedua korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Anton Soedjarwo Pontianak untuk dilakukan visum et repertum dan otopsi guna penyelidikan," ujar Setyo.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade menambahkan, untuk motif serta pelaku saat ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh Polres Kubu Raya.

"Untuk pelaku serta motif pembunuhan terhadap pasutri ini masih kami selidiki dan saat ini Sat Reskrim Polres kubu Raya sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ade

Sehari-hari pasutri ini berjualan, rumah sekaligus toko kelontong menjadi tempat keduanya mencari nafkah, dari informasi warga sekitar Abun mengidap penyakit stroke dan hanya bisa terbaring ditempat tidurnya sedangkan Acu mengisi kekosongannya berjualan kelontong.

Keduanya dikenal baik oleh warga sekitar, setiap pagi, siang dan sore hari anak korban selalu mengantar makanan untuk keduanya sambil menjenguk keadaan orang tuanya.

Warga yang mendengar kejadian itu berkerumun di sekitar tempat kejadian. Polisi terlihat sibuk melakukan olah TKP dan memasang garis polisi mengelilingi gerbang depan rumah korban.

Ade pun meminta dukungan dan doa kepada warga serta masyarakat Kubu Raya semoga kasus ini segera dapat di ungkap. ia pun memohon kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa ini untuk segera menginformasikan kepada pihak kepolisian agar kasus ini cepat terungkap dan pelaku dapat ditangkap.

"Kami dari Polres Kubu Raya 24 jam terbuka bagi warga yang memiliki informasi terhadap kasus ini. Kami memohon dukungan dan doa kepada warga Kubu Raya agar kasus ini cepat terungkap dan pelaku segera ditangkap," tegasnya.

16 September 2023

Polres Ketapang Ungkap Kasus Pencurian Disertai Pembunuhan Terhadap Seorang IRT

Kasus pencurian dan pembunuhan IRT di Ketapang terungkap
Kasus pencurian dan pembunuhan IRT di Ketapang terungkap.
KETAPANG – Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Ketapang, Satuan Intelkam Polres Ketapang, dan  Polsek Tumbang Titi yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Tumbang Titi IPTU E. Tulus W, S.H, berhasil mengungkap kasus pencurian yang disertai dengan pembunuhan terhadap seorang Ibu Rumah Tangga yang terjadi pada hari Rabu tanggal 13 september 2023 di Desa Titi Baru Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim gabungan, seorang pelaku berinisial YO, Warga Kecamatan Tumbang Titi, berhasil diamankan. Pria berusia 23 tahun tersebut diamankan lantaran diduga sebagai pelaku pencurian yang disertai pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga EW (60) di rumah korban.

Terbongkarnya kasus ini bermula saat adanya penemuan mayat korban yang tergeletak di dalam kamar rumah korban. Dari hasil olah TKP dan visum, diketahui wanita tersebut meninggal dunia akibat adanya tanda-tanda kekerasan di bagian leher terdapat luka lebam dan memar seperti di cekik, pada dada sebelah kanan mengalami luka memar, pada bagian telinga sebelah kanan mengeluarkan darah serta pada mulut korban mengeluarkan darah.

Dari hasil olah TKP dan visum, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan diketahui korban merupakan seorang ibu rumah tangga berusia 60 tahun dan tinggal di Desa Titi Baru Kecamatan Tumbang Titi. Petugas pun melakukan pemerikasaan terhadap beberapa saksi.

Dari keterangan seorang saksi yang mendapatkan pesan chat via wa, yang berbunyi “ Cepat selamatkan An Yongki karena telah melihat saya merampok di rumah Ibu Simbolon ”. Berdasarkan pesan wa tersebut, petugas gabungan melakukan pengembangan di lapangan dan diketahui bahwa yang membuat chat tersebut adalah terduga pelaku. Petugas pun berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial YO. Terduga pelaku diamankan saat sedang berada di sebuah kebun di Desa Batu Tajam Kecamatan Tumbang Titi Kabupaten Ketapang. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Handphone Samsung A12, Dompet Warna Merah, Satu Dus Rokok Gudang Garam serta Uang Tunai sebesar 5.500.000 rupiah.
Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya dan berdalih melakukan pencurian dan pembunuhan dikarenakan ingin mengambil barang korban berupa handphone dan uang tunai. Pelaku juga mengakui telah membunuh korban dikarenakan terpergok korban saat melakukan pencurian sehingga pelaku langsung membekap kepala korban dengan menggunakan selimut dan bantal di bagian muka dan melakukan pencekikan serta pemukulan berulang kali di bagian wajah dan dada korban sehingga korban meninggal dunia. Pelaku pun sempat membuka celana korban untuk melihat alat vital korban.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang beserta seluruh barang bukti. Pelaku pun terancam dengan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman 12 Tahun Penjara.

Mengungkap Motif di Balik Kasus Pencurian dan Pembunuhan di Ketapang

Kasus pencurian dan pembunuhan di Ketapang akhirnya terungkap
Kasus pencurian dan pembunuhan di Ketapang akhirnya terungkap.
KETAPANG – Kasus pencurian dan pembunuhan di rumah Ibu Simbolon, yang melibatkan terduga pelaku berinisial YO (23), mengguncang Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Kejadian tragis ini mengakibatkan seorang wanita yang bernama EW tewas dengan cara yang kejam.

Kronologi kejadian ini diungkapkan oleh Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian. Menurutnya, setelah melakukan aksi pencurian dan membunuh korban, YO mengirim pesan instan melalui WhatsApp (WA) kepada seorang saksi. Pesan singkat tersebut berisi permintaan untuk "Cepat selamatkan Yongki."

"Berdasarkan petunjuk ini, petugas dari Polsek Tumbang Titi dan Reskrim Polres segera melakukan pengejaran. Akhirnya, YO berhasil ditangkap ketika bersembunyi dalam sebuah kebun di desa Batu Tajam Tumbang Titi pada Rabu, 13 September 2023," ungkap Tommy Ferdian.

Dalam hasil visum yang dilakukan, diketahui bahwa korban, EW, meninggal akibat pendarahan di telinga dan mulutnya. 

Selain itu, tubuhnya juga memiliki bekas luka memar dan lebam di dada dan leher. 

YO, sang pelaku, tega melakukan kekerasan berulang kali pada korban dengan menggunakan alat selimut dan bantal, bahkan sampai mencoba melihat alat vital korban.

Tommy Ferdian menjelaskan, "Pelaku mengakui telah membunuh korban karena terpergok saat melakukan pencurian. Maka, pelaku langsung membekap kepala korban untuk mencegahnya berteriak."

Selain tersangka YO, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kejahatan ini, seperti handphone merk Samsung A12, dompet berwarna merah, satu dus rokok Gudang Garam, dan uang tunai senilai 5,5 juta rupiah.

Tersangka YO saat ini menghadapi ancaman hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan ketentuan dalam KUHP pasal 365 ayat (3). 

Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak berwajib untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik tindakan yang mengerikan ini. (Muzahidin)

23 Agustus 2023

Tiga Pelaku Berawal Melarang Menyetrum Ikan, Malah Korban Dibunuh dengan Pengayoh

Tragedi pembunuhan di Ketapang, motif berkaitan dengan larangan menyetrum ikan
Tragedi pembunuhan di Ketapang,  motif berkaitan dengan larangan menyetrum ikan.
KETAPANG – Pembunuhan tragis di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang mengguncang warga setempat.

Motif di balik kejadian tersebut diduga terkait larangan menyetrum ikan di sungai, yang tidak diindahkan oleh korban.

Pelaku pembunuhan, yang terdiri dari tiga orang pria berinisial MF, A, dan M, semuanya merupakan warga desa yang sama dengan korban.

Menurut pernyataan dari Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Faris Kautsar Rahmadani, ketiga terduga pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolres Ketapang.

Langkah penyelidikan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP), di mana mereka akan dijadikan tersangka resmi setelah proses gelar perkara.

Kejadian bermula saat korban dan temannya sedang menyetrum ikan di sungai menggunakan sampan.

Tiba-tiba, ketiga pelaku datang dan menabrak sampan korban, membuatnya terbalik. Insiden ini memicu cekcok mulut yang berujung pada penganiayaan.

Saat pertengkaran terjadi, saksi berhasil melarikan diri dan memberitahu keluarga korban bahwa korban telah ditangkap oleh orang tak dikenal.

Dalam upaya untuk menghilangkan bukti kejahatan, para pelaku diduga menggunakan kekerasan dengan memukul korban menggunakan dayung (pengayoh) hingga nyawanya melayang.

Jasad korban kemudian dikubur dengan rapat menggunakan terpal plastik berwarna biru dan ditemukan terkubur dalam semak belukar di Desa Sungai Kelik.

Awalnya, laporan kehilangan dan penganiayaan diterima oleh polisi. Namun, setelah pencarian dilakukan, jasad korban ditemukan terkubur di bawah tumpukan tanah dengan terpal berwarna biru.

16 Agustus 2023

DPO di Duga Pelaku Pembunuhan di Amankan Polres Melawi

Polres Melawi amankan terduga pelaku pembunuhan
Polres Melawi amankan terduga pelaku pembunuhan.
MELAWI – Seorang laki laki Daftar Pencarian Orang (DPO) di duga pelaku pembunuhan diamankan Satreskrim Polres Melawi di salah satu warkop di jalan propinsi Nanga Pinoh-Sintang oleh team Buser Polres Melawi di pimpin langsung AKP.Joni,M.A.P, selasa (15/8/2023) siang.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i membenarkan telah mengamankan seorang laki-laki yang merupakan DPO dugaan kasus pembunuhan.

"Benar,di pimpin Kasat Reskrim kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial JMD (22) di salah satu warkop di duga pelaku pembunuhan," ujarnya.

Tindakan Kepolisian yang dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dan DPO dari Polsek Mandah Polres Indragiri Hilir Polda Riau.

"Yang bersangkutan adalah DPO dari Polda Riau,Polres Melawi atas koordinasi intens dengan Polres Inhil Polda Riau melakukan pencarian.Pelaku di duga melarikan diri ke wilayah hukum Polres Melawi,"terangnya.

Saat ini diduga pelaku telah diamankan di rutan Polres Melawi sambil menunggu penjemputan dari personel Polda Riau guna diserah terima kan.

"Dari pemeriksaan sementara,pelaku JMD melakukan pembunuhan karena cemburu kepada korban KSM,sehingga melakukan  penganiayaan berat dan korban meninggal dunia,atas pelaku akan dilakukan penjemputan pada hari ini rabu (16/8/2023) di Polres dari Polda Riau,"tuntas AKBP Syafi'i.

29 Juli 2023

Pencurigaan Membawa Maut: Suami Bunuh Istri di Kubu Raya

Pencurigaan Membawa Maut: Suami Bunuh Istri di Kubu Raya
Pencurigaan Membawa Maut: Suami Bunuh Istri di Kubu Raya.
KUBU RAYA - Sebuah kejadian tragis menimpa seorang Ibu Rumah Tangga yang tewas di tangan suaminya sendiri karena dituduh berselingkuh. SO (35), warga sungai rengas kecamatan sungai kakap, meregang nyawa setelah suaminya menikam punggungnya.

Peristiwa tragis itu terjadi pada hari Rabu (26/7/23) sekitar pukul 19.05 WIB di sebuah pondok kebun di Jalan Markaban, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Suami korban, berinisial MS (36), nekat membunuh istrinya ketika ia mencurigai adanya perselingkuhan. Mereka terlibat cekcok setelah MS menanyakan kecurigaannya terhadap SO.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Heru Anggoro, S.E, S.H, saat konferensi pers di aula Polres Kubu Raya, menjelaskan bahwa sebelum terjadi pembunuhan tersebut, MS mengajak SO untuk pergi ke pondok kebun miliknya sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, suasana berubah menjadi cekcok hebat ketika MS menanyakan tentang lelaki yang diduga berselingkuh dengan SO.

“Ucapan istrinya yang menyatakan bahwa keempat anak mereka bukanlah anak biologis dari MS membuat emosi MS memuncak. Akibatnya, MS menampar mulut dan meninju mata serta memukul leher korban," ungkap Heru saat konferensi pers di Aula Polres Kubu Raya, Jumat (28/7/23) siang.

Heru melanjutkan bahwa akibat tindakan MS tersebut, korban keluar dari pondok dan menyatakan akan melaporkan perbuatan MS kepada pihak kepolisian. Mendengar itu, MS menjadi marah dan mengejar korban hingga terjadi pergumulan dan berebut gunting yang saat itu berada di tangan korban.

“Korban mendapatkan gunting tersebut dari dalam pondok. Dalam proses perbutan, gunting tersebut akhirnya terbagi menjadi dua, satu di tangan korban dan satu di tangan MS,” ungkapnya.

“Sambil mempertahankan diri, MS menusuk pundak kanan korban berkali-kali dengan menggunakan gunting hingga korban tersungkur bersimbah darah,” terangnya.

Setelah kejadian tersebut, MS yang ketakutan memindahkan jasad korban ke atas motornya untuk dibawa ke rumah mertuanya. Namun, ketika mereka melintasi jembatan di Jalan Sungai Berembang, Desa Sungai Rengas, korban yang saat itu dibonceng MS terjatuh ke bawah jembatan. MS berteriak meminta tolong kepada warga setempat untuk membantu mengangkat korban.

“MS berusaha membuat alibi, seolah-olah istrinya tewas akibat terjatuh dari atas jembatan, kepada warga yang saat itu menolongnya,” ungkap Heru.

Heru menambahkan bahwa korban sempat dibawa oleh MS ke rumah mertuanya, dan selanjutnya MS bersama keluarga korban membawa SO ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak untuk memastikan kondisinya. Namun, tim medis di RS Bhayangkara menyatakan bahwa SO sudah meninggal dunia.

"Merasa curiga, keluarga korban menghubungi Polres Kubu Raya, dan tim Jatanras Polres Kubu Raya dengan sigap merespons, menuju RS Bhayangkara. Setelah melakukan interogasi yang cukup ketat, akhirnya MS mengakui bahwa dia sebagai suami korban telah membunuhnya, bukan karena terjatuh dari atas jembatan," tutur Heru.

“Tim Jatanras bersama Inafis Polres Kubu Raya langsung membawa MS untuk melakukan olah TKP pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban. Selanjutnya, MS beserta barang bukti diamankan ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Heru.

Pelaku berinisial MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Kubu Raya. MS dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. (Humas_ReKR)

06 Maret 2023

Polisi Kubu Raya Selidiki Pembunuhan dengan Kekerasan di Desa Sungai Asam, Wanita Muda Tewas Bersimbah Darah

Polisi Kubu Raya Selidiki Pembunuhan dengan Kekerasan di Desa Sungai Asam, Korban Tewas Bersimbah Darah
Polisi Kubu Raya Selidiki Pembunuhan dengan Kekerasan di Desa Sungai Asam, Korban Tewas Bersimbah Darah.

Kubu Raya, Indokalbar.com - Kepolisian Polres Kubu Raya kembali berusaha keras setelah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan seorang pengemudi ojol tewas. Kini, polisi sedang menyelidiki kasus penemuan mayat seorang wanita muda yang ditemukan tewas bersimbah darah di Parit Harum Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada hari Minggu (5/3/23) pukul 23.30 Wib.

Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat membenarkan kejadian tersebut melalui Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiholand Saragih saat dikonfirmasi tentang peristiwa berdarah tersebut.

"Korban, Nor Azizah (26), seorang ibu rumah tangga dan warga Desa Sungai Asam, ditemukan dalam keadaan tewas bersimbah darah di bawah jembatan dengan beberapa luka tusuk dan sayatan pada tubuhnya," kata Hasiholand dalam keterangan resminya yang masih berada di tempat kejadian pada hari Senin (6/3/23) pagi.

Menurut keterangan keluarga, kejadian pada hari Minggu dimulai ketika ibu korban, Soleha, menyuruh Rosyid (keluarga korban) untuk mencari korban karena sudah lama keluar rumah pada pukul 20.00 Wib. Saat itu, Rosyid mencoba menghubungi korban melalui telepon seluler namun tidak aktif. Kemudian, Rosyid dan beberapa temannya melakukan pencarian terhadap korban.

Pada saat melakukan pencarian pada pukul 23.30 Wib, Rosyid dihubungi oleh Aldi yang melihat kendaraan korban jenis Yama MX warna hitam KB 4632 OT yang berada di bawah jembatan dekat parit. Ketika sampai di tempat kejadian, Rosyid turun ke bawah jembatan dan melihat korban yang sudah bersimbah darah tergeletak di tepi jembatan dan tertutupi semak tidak jauh dari kendaraan yang digunakan korban. Selanjutnya, Rosyid dan beberapa warga mengangkat korban dan meletakkannya di tepi jalan.

Selanjutnya, warga menghubungi pihak kepolisian Sektor Sungai Raya tentang peristiwa tersebut.

"Pada saat Inafis Polres Kubu Raya melakukan olah TKP, korban menggunakan baju panjang (Daster) berwarna hitam, jilbab hitam, dan didapati luka senjata tajam di bagian leher, perut, tangan kanan dan kiri korban. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Hasiholand.

"Kejadian ini sudah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga korban ke Polres Kubu Raya untuk ditindaklanjuti," kata Hasiholand.

Setelah petugas kepolisian menggali keterangan dari pihak keluarga, barang milik korban yang hilang berupa dompet dan handphone. 

Hingga saat ini, petugas masih menyelidiki motif dari dugaan kasus pembunuhan tersebut. Tim Gabungan dari Joker, Jatanras Polres Kubu Raya, dan Jatanras Krimum Polda Kalbar sedang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap motif dari kasus pembunuhan ini. Kami memohon kepada warga, khususnya Desa Sungai Asam, untuk mempercayakan kasus ini kepada kami dan segera hubungi kami jika memiliki informasi tentang kasus tersebut. Kerahasiaan identitas pemberi informasi akan kami jaga dengan tegas, demikian disampaikan oleh Hasiholand. (yk)

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda