Berita Indokalbar.com: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Tampilkan postingan dengan label Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Tampilkan semua postingan

14 Agustus 2023

Pemkab Ketapang Akan Adakan Lomba Pegawai Teladan Untuk PPPK

Pemkab Ketapang akan gelar lomba Pegawai teladan untuk PPPK
Pemkab Ketapang akan gelar lomba Pegawai teladan untuk PPPK.
KETAPANG - Pemerintah Kabupaten Ketapang berencana mengadakan lomba pegawai teladan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rencana yang digagas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.M.Si  Beliau paparkan sendiri saat menjadi narasumber pada orientasi PPPK yang digelar beberapa hari lalu.

"Kita berencana untuk mengadakan lomba PPPK teladan se-Ketapang, gagasan ini saya sampaikan saat memberikan pembekalan ke PPPK baru," kata Sekda, Senin (14/8/2023).

Sekda mengakui, dirinya sudah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ketapang untuk mempersiapkan dan melaksanakan penilaian terhadap lomba yang akan diselenggarakan.

"Ini sebagai wujud perhatian, pembinaan dan sebagai contoh untuk memotivasi semua PPPK, nantinya akan kita beri reward," Ujar Sekda.

Sekda menambahkan, indikator penialian tentu tidak terlepas dari core value ASN Berakhlak diantaranya disiplin, integritas, loyalitas, dedikasi dan lainnya.

"Semoga rencana bisa direalisasikan dan memberikan dampak positif." Pungkas Sekda.

09 Agustus 2023

Pesan Bupati Kubu Raya untuk Tenaga Kesehatan PPPK: Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat


PPPK Kubu Raya diingatkan akan pentingnya pengabdian
PPPK Kubu Raya diingatkan akan pentingnya pengabdian.
KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, mengeluarkan pesan tegas kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengutamakan pengabdian dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.

Menurutnya, pengabdian merupakan bentuk konkret dari tanggung jawab, bukan sekadar pelaksanaan rutinitas semata.

Dalam acara pengambilan sumpah/janji jabatan untuk 302 PPPK, yang terdiri dari Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis, pada Selasa (8/8), Muda Mahendrawan menjelaskan pentingnya menjaga fokus pada visi dan tujuan pengabdian.

Ia mengingatkan bahwa kata "Perjanjian Kerja" seharusnya tidak mengaburkan esensi pengabdian yang menjadi inti dari tugas mereka.

"PPPK jangan terjebak pada istilah 'Perjanjian Kerja'. Lebih dari itu, tetaplah berkomitmen pada pengabdian karena ini adalah manifestasi nyata dari tanggung jawab kita.

Sumpah/janji jabatan kita ambil sebagai landasan dalam mewujudkan visi kedepan.

Dengan semangat ini, saya berharap PPPK mampu memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi pada kebahagiaan masyarakat di masa depan," ujar Muda Mahendrawan di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya.

PPPK Tahun Anggaran 2022 ini melibatkan 256 Tenaga Guru, 45 Tenaga Kesehatan, dan 1 Tenaga Teknis.

Dalam konteks formasi yang didominasi oleh guru, Bupati Muda berharap agar guru-guru tersebut terus meningkatkan kompetensi mereka untuk memberikan pendidikan berkualitas yang mampu membentuk karakter unggul pada generasi muda Kubu Raya.

"Saya percaya PPPK memiliki potensi untuk saling memperkuat dan mendukung satu sama lain, dengan tujuan akhir menciptakan proses pendidikan yang memperkukuh pola pikir dan karakter anak-anak kita," tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati Muda mendorong agar lingkungan pendidikan menjadi lebih menyenangkan.

Dia mengingatkan para guru untuk berani mengambil langkah-langkah inovatif dan senantiasa terus belajar.

Mengingat peran guru yang semakin menjadi fasilitator dalam era digital ini, dia menekankan pentingnya memiliki sikap rendah hati dan berani untuk mengeksplorasi potensi siswa.

Tak hanya untuk sektor pendidikan, pesan yang sama diungkapkan untuk tenaga kesehatan yang terlibat dalam program PPPK.

Bupati Muda berpesan agar para tenaga kesehatan memiliki banyak ide dan inisiatif yang dapat memberikan kebahagiaan bagi diri mereka sendiri dan masyarakat sekitar.

"Status sebagai PPPK bukanlah indikator harkat dan derajat yang rendah. Harkat tersebut bukan hanya terletak pada status formal, melainkan berasal dari pemikiran dan tindakan kita dalam mengangkat kualitas hidup banyak orang. Inilah yang akan mengangkat derajat kita sebagai individu," tutup Bupati Muda dengan penuh semangat.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda