Berita Indokalbar.com: Partai Hanura -->
Tampilkan postingan dengan label Partai Hanura. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Partai Hanura. Tampilkan semua postingan

24 November 2023

Subarno: Prioritas Infrastruktur dalam Rancangan APBD 2024

Paulus Subarno tekankan pentingnya inklusivitas APBD 2024
Paulus Subarno tekankan pentingnya inklusivitas APBD 2024.
SEKADAU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 harus mencakupi kepentingan masyarakat luas, hal ini dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau dari Fraksi Hanura, Paulus Subarno. 

Kepada media ini, Paulus Subarno berharap agar APBD Tahun 2024 dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau.

"Kami sangat berharap APBD Tahun 2024 ini dapat mencakup semua kepentingan masyarakat Kabupaten Sekadau," kata Paulus Subarno. Kamis (23/11/2023). 

Legislator Partai Hanura ini juga mengatakan, saat ini anggota DPRD tengah membahas Rancangan APBD Tahun 2024.

"Semoga APBD ini tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, karena APBD ini adalah milik seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau," katanya.

"Kami juga berharap untuk memberikan prioritas kepada infrastruktur, seperti perbaikan jalan dan jembatan, karena banyak jalan dan jembatan yang rusak, terutama di daerah yang terpencil," tutupnya.

10 November 2023

Legislator Partai Hanura Mendorong Kepatuhan Aturan untuk Menjamin Pasokan BBM Lancar di Sekadau"

DPRD Sekadau dukung tuntutan Serikat Sopir Sekadau terkait BBM bersubsidi jenis Solar
DPRD Sekadau dukung tuntutan Serikat Sopir Sekadau terkait BBM bersubsidi jenis Solar.
SEKADAU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Serikat Sopir Sekadau (S3) untuk membahas kendala yang dihadapi para sopir terkait ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Sekadau serta isu terkait kuota BBM. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Sekadau pada Rabu (8/11/2023).

Setelah kegiatan selesai, Liri Muri menyampaikan bahwa berdasarkan hasil RDP hari itu, tuntutan dari Serikat Sopir Sekadau secara umum telah berhasil diwujudkan dengan baik.

"Sebagai anggota DPRD, kami memberikan dukungan penuh terhadap upaya untuk memastikan masyarakat dapat dengan mudah memperoleh BBM bersubsidi jenis solar," ujarnya.

Lanjutnya, "Semua tuntutan dari masyarakat ternyata dapat diakomodasi oleh pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)."

Legislator dari Partai Hanura ini juga menekankan bahwa tidak boleh ada kelangkaan dalam penyediaan berbagai jenis BBM, dan semua proses distribusi harus berjalan dengan baik dan lancar. Jika terjadi antrian atau kesulitan mendapatkan BBM, hal tersebut perlu dipertanyakan.

"Saya mengajak semua pihak terkait untuk mematuhi peraturan yang ada, sehingga ekonomi di Kabupaten Sekadau dapat berjalan dengan baik mengingat BBM merupakan kebutuhan pokok masyarakat," tandasnya.

Muri juga meminta kepada penegak hukum untuk bertindak tegas dalam menanggapi potensi kecurangan di SPBU, sehingga masalah kesulitan mendapatkan BBM dapat diatasi secara efektif.

"Kepada penegak hukum, saya berharap agar dapat mengambil langkah tegas dalam menanggapi pelanggaran di SPBU agar permasalahan ketersediaan BBM dapat diselesaikan dengan baik," pungkasnya.

09 November 2023

Fraksi Hanura Sampaikan Pendapat Akhirnya

Fraksi Hanura Sampaikan Pendapat Akhirnya
Fraksi Hanura Sampaikan Pendapat Akhirnya.
Sekadau - Kalbar, DPRD Kabupaten Sekadau menggelar Sidang Paripurna ke -23 masa persidangan ke - 1 dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau dan Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sekadau. Selasa (31/10/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendy, di dampingi oleh wakil ketua I, Handi, Wakil ketua II, Zainal, di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Muhammad Isa, Asisten 1, Radius, 25 anggota DPRD lainnya, Sekretaris Dewan, Nurhadi, Forkopimda dan Kepala SKPD serta para tamu undangan lainnya.

Dari 8 Fraksi DPRD yang menyampaikan Pendapat Akhir, Salah satunya Fraksi Hanura dengan Juru Bicara Abun Tono mengatakan,  dari Fraksi Partai Hati Nurani 
Rakyat mengucapkan terima kasih atas jawaban Pemandangan Umum 
Fraksi- Fraksl DPRD yang telah disampaikan Bupati pada hari Senin tanggal 
25 Oktober 2023 yang lalu, dan di lanjutkan dengan Rapat Kerja Eksekutif 
bersama Legislatif, terhadap Pembahasan ke 3 buah Raperda Kabupaten 
Sekadau Tahun Anggaran 2023, sudah berjalan sebagai mana mestinya. 

Atas dasar hasil Rapat Kerja antara Eksekutif dan Legislatif, maka, 
 kami dari Fraksi Hanura Dapat  Menerima dan menyetujui Raperda 
tentang:

1. Kerjasama Desa 
2. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik daerah dan
3. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang tata cara tuntutan penyelesaian kerugian Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau. 

Abun Tono juga mengatakan dari Fraksi Hanura mohon kepada 
Pemerintah Daerah, secara khusus Dinas Kesehatan untuk mengambil 
langkah Intensip terhadap kasus Deman Berdarah yang saat ini tersebar 
hampir di semua Kecamatan di Kabupaten Sekadau, dan segera Berlakukan 
Tanggap Darurat / KLB penanganan khusus Deman Berdarah. 

"Demikian penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Partai Hati Nurani 
 Rakyat dalam Rapat pari purna ke – 23 masa persidangan ke 
– 1 
yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang diberikan 
dan kesabaran dalam mengikuti Pendapat Akhir Fraksi kami, tidak lupa kami 
ucapkan terima kasih,".

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda