Golkar Keluarkan Pengumuman Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah
SEKADAU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Kalimantan Barat mengeluarkan pamplet pembukaan pendaftaran bakal calon kepala Daerah. Pendaftaran tidak dapat diwakilkan dan harus dilakukan oleh bakal calon yang berminat.
Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan, pembukaan akan dilaksanakan pada 22 sampai dengan 24 April 2024.untuk pengembalian berkas bakal calon yang sudah mengambil berkas dapat mengembalikan dengan rentang waktu 25 sampai dengan 26 April.
Pengambilan berkas pendaftaran bakal calon ini dibuka di setiap sekretariat partai di tingkat Kabupaten kota (DPD) dan juga di sekretariat DPD Golkar Provinsi Kalbar , Gedung Zamrud beralamat di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Pontianak.
Pengurus Golkar Sekadau, Fariduan dikonfirmasi mengatakan untuk lebih spesifik mekanisme dan persyaratan pendaftaran, pihaknya masih menunggu instruksi dari DPD Provinsi maupun DPP.
Namun, perlu diketahui bersama bahwa kandidat yang mendaftar di Partai GOLKAR akan dilakukan survey elektabilitas yang mana lembaga survey tersebut sudah ditunjuk langsung oleh DPP Partai GOLKAR.
"Dan sementara kami dari DPD partai Golkar kabupaten Sekadau masih menunggu instruksi DPD Provinsi Kalbar dan DPP Pusat" ujar Fariduan, di konfirmasi, Sabtu (20/4/2024) siang.
Sampai dengan saat ini, beberapa partai yang sudah melakukan pembukaan pendaftaran bakal calon kepala daerah yakni Partai Demokrat yang dilaksanakan pada 21 sampai dengan 27 Maret lalu. sedangkan PDIP sampai saat ini masih membuka pendaftaran sejak 15 sampai dengan 30 April mendatang.
Beberapa partai besar lainya, diperkirakan dalam waktu dekat juga akan membuka diri bagi para calon kepala Daerah untuk mendaftar.
Penulis: Arni