Investasi Rp100 Miliar: PDAM Pontianak Siapkan Rencana Strategis Pengembangan IPA
PONTIANAK – Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa (PDAM) yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, berencana menginvestasikan sekitar Rp100 miliar untuk membangun instalasi pengolahan air (IPA) di Nipah Kuning.
Langkah ini diambil guna meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa saat ini perencanaan dan konsultasi publik tengah berlangsung terkait kerja sama investasi bisnis ke bisnis (B to B) dalam pembangunan IPA di Nipah Kuning. PDAM telah menghitung bahwa diperlukan dana sebesar Rp100 miliar untuk proyek ini.
Seiring pertumbuhan penduduk, kebutuhan akan air bersih yang disediakan oleh PDAM semakin meningkat.
Produksi air bersih total dari PDAM, mencapai 2.058 liter per detik, perlu ditingkatkan kapasitasnya untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Pembangunan IPA di Nipah Kuning dianggap sebagai langkah yang penting karena PDAM tidak memiliki dana yang cukup dan keterbatasan APBD.
Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan bahwa pembangunan IPA tidak hanya akan memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih, tetapi juga akan mempercepat pelayanan dan membantu menyelesaikan keluhan-keluhan terkait pelayanan PDAM. Proyek ini telah dipertimbangkan dari berbagai aspek, termasuk sisi hukum dan teknis.
Selain pembangunan IPA, perbaikan jaringan perpipaan juga menjadi fokus penting. Jaringan pipa yang sudah tua akan digantikan dengan yang baru.
Ketua Dewan Pengawas PDAM, Ruli Hermansyah, menjelaskan bahwa kapasitas proyek IPA Nipah Kuning akan mencapai 300 liter per detik.
Tujuan utama dari pembangunan ini adalah untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. Tanpa investasi ini, risiko kekurangan pasokan air bersih akan meningkat.