Berita Indokalbar.com: PAD
Tampilkan postingan dengan label PAD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PAD. Tampilkan semua postingan

26 Juli 2023

Peningkatan Signifikan Pendapatan Asli Daerah Kalbar: Kunci Sukses Data Valid dan Akurat

Gubernur Kalbar komitmen pada penggunaan data yang tepat dan terukur
Gubernur Kalbar komitmen pada penggunaan data yang tepat dan terukur.
PONTIANAK – Gubernur Kalbar, Sutarmidji, mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai modal pembangunan dengan memanfaatkan data yang terukur.

Menurut Gubernur Sutarmidji, sejak awal masa jabatannya, PAD Kalimantan Barat mengalami peningkatan signifikan dari Rp1,7 triliun menjadi Rp3,2 triliun, hampir dua kali lipat.

Peningkatan ini dapat dicapai berkat pembangunan yang didasarkan pada data valid yang dihimpun melalui Data Analytic Room (DAR), di mana saat ini sudah tersedia 12.900 set data yang dapat diakses dengan cepat oleh masyarakat.

"Saat ini, pendapatan dari pajak air permukaan yang sebelumnya hanya mencapai Rp200 sampai 600 juta, meningkat menjadi Rp18 miliar. Pendapatan dari pengelolaan aset daerah juga meningkat dari Rp1 miliar menjadi Rp40 miliar. Sementara pajak BBM yang sebelumnya hanya Rp21 miliar, kini telah melebihi Rp50 miliar," jelas Gubernur Sutarmidji.

Menurutnya, pencapaian ini didorong oleh pemanfaatan data yang akurat dan berbasis data dalam pengambilan kebijakan.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh kepala perangkat daerah, bupati, dan wali kota di Kalimantan Barat untuk mengoptimalkan penggunaan data dalam proses pengambilan keputusan demi kemajuan daerah.

Gubernur Sutarmidji menekankan pentingnya memiliki data yang benar, akurat, dan saling terkait dalam setiap kebijakan.

Tanpa data yang tepat, kebijakan tidak akan efektif, efisien, dan tidak akan mencapai sasaran yang diinginkan.

Ia juga menyatakan bahwa dengan menggunakan data yang jelas, pemerintah dapat memaksimalkan berbagai program pembangunan yang ada.

Dalam rangka meningkatkan penggunaan data dalam pembangunan, Gubernur Sutarmidji merencanakan transformasi data menuju registrasi sosial dan ekonomi (regsosek).

Upaya ini akan mengubah penyediaan Data Sosial Ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat.

Mulai tahun 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi pelaksana pendataan dan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta menetapkan standar kualitas pemutakhiran basis data seluruh penduduk secara berkelanjutan.

Basis data yang terintegrasi akan mencakup profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta data lainnya hingga tingkat desa atau kelurahan.

Dengan komitmen untuk menggunakan data yang tepat dan terukur, Gubernur Sutarmidji meyakinkan bahwa pemerintah akan lebih efektif dalam merencanakan dan melaksanakan berbagai program pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda