Berita Indokalbar.com: Narkotik -->
Tampilkan postingan dengan label Narkotik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Narkotik. Tampilkan semua postingan

24 Agustus 2023

Polisi Sanggau Amankan Pemilik 25 Paket Sabu

Polisi Sanggau amankan pemilik 25 paket Sabu
Polisi Sanggau amankan pemilik 25 paket Sabu.
SANGGAU - Satres Narkoba Polres Sanggau berhasil mengamankan dua pemuda berisial AS (51) dan LT (22) di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau Kalbar pemilik 25 paket sabu.

Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Doni Sambiring, SH mengatakan keduanya diamankan di rumah salah seorang pelaku berinisial AS pada pukul 21.00 WIB. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas kepolisian menemukan barang bukti yang ditemukan di atas kulkas di dapur rumah pelaku.

“Petugas juga menemukan barang bukti lain, yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika,” katanya.

Dijelaskan AKP Doni Sambiring, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku lainnya berinisial LT yang berada di dalam rumah bersama pelaku AS. Saat anggota kami melakukan pengeladahan terhadap pelaku LT, ditemukan satu paket sabu diatas meja tepat di depan pelaku.

“Pelaku LT mengakui. satu paket sabu yang ditemukan diatas meja adalah miliknya,” katanya.

Dari pelaku berinisial AS, Petugas mengamankan barang bukti berupa 25 (Dua Puluh Lima) Paket Plastik Bening berklip berisikan diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 11,20 Gram, 1 (Satu) Unit Timbangan Digital Merk MING HENG MINI warna Hitam, 1 (Satu) Unit Timbangan Digital Merk CHQ warna Silver, 1 (Satu) Buah Domper warna Hitam, 1 (Satu) Buah Sendok Sabu dari Pipet Plastik, 1 (Satu) Unit Handphone merk VIVO Y16 warna Kuning, 1 (Satu) Bundel Plastik bening berklip kosong dan 1 (Satu) buah kota plastik warna hitam.

“Sedangkan dari pelaku berinisial LT, petugas mengamankan 1 (Satu) Paket Plastik Bening Berklip diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Bruto 1,09 Gram, 1 (Satu) Buah Kotak Plastik Warna Pink, 14 (Empat Belas) Plastik Bening Berklip Kosong dan 1 (Satu) Unit Handphone merk OPPO A2S warna Merah,” tambah AKP Doni Sembiring.

“Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut,” tukasnya.

14 Agustus 2023

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kapuas Hulu Bersama Tim Kampung Tangguh Gencar Berikan Himbauan

Polres Kapuas Hulu dan tim Kampung Tangguh sosialisasikan larangan narkoba
Polres Kapuas Hulu dan tim Kampung Tangguh sosialisasikan larangan narkoba.
KAPUAS HULU – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar bersama Tim Kampung Tangguh Bebas Narkoba Desa Kedamin Darat melaksanakan kegiatan Himbauan dengan sasaran anak-anak usia remaja yang nongkrong di warung kopi di Desa Kedamin Darat, Minggu (13/8/2023).

"Himbauan ini diberikan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu khususnya di Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan," kata Aipda Tiyono Kanit 1 Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, Senin (14/8/2023).

Selanjutnya, Aipda Tiyono menuturkan bahwa kegiatan hari kami bersama Tim memberikan himbauan dan edukasi dengan sasaran anak-anak usia remaja, tujuan nya adalah dalam rangka pencegahan, memberikan mereka pemahaman dan pengenalan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta dampak yang ditimbulkan.

"Usia remaja sangatlah rentan dan mudah dipengaruhi serta masih labil, seperti yang kita ketahui, banyak modus yang dilakukan oleh para pelaku kejahatan narkoba ini mempengaruhi para korban untuk menggunakan narkoba," kata Aipda Tiyono.

Sementara itu, Ketua Tim Kampung Tangguh Bebas Narkoba Naigik menyampaikan bahwa bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu akan selalu melaksanakan kegiatan himbauan dan edukasi ini secara berkelanjutan.

"Kami bersama anggota Sat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu akan terus melaksanakan sosialisasi, himbauan dan edukasi kepada warga kami terus para remaja di Desa Kedamin Darat," kata Naigik.

07 Agustus 2023

10 Kilogram Sabu Berhasil Digagalkan oleh Personel Satgas Yonarmed 16/TK

Paket Sabu 10 Kilogram gagal masuk ke Indonesia
Paket Sabu 10 Kilogram gagal masuk ke Indonesia.
SANGGAU - Satgas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing kembali menggagalkan upaya penyelundupan sabu di jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia. Paket Sabu seberat kurang lebih 10 Kilogram berhasil digagalkan masuk ke wilayah Indonesia. 

Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram menjelaskan, upaya penyelundupan 10 Kilogram sabu tersebut digagalkan oleh personel Pos Pamtas Guna Banir di jalur tidak resmi Dusun Guna Banir, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Senin dini hari tadi. 

"Bermula dari informasi yang didapat, bahwa akan ada upaya penyelundupan Narkoba dari Malaysia. Kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas dengan melaksanakan patroli," terang Kapendam XII/Tpr.

Selanjutnya kata Kapendam, pada pukul 03.00 WIB Tim Patroli melihat satu orang laki-laki dengan gelagat mencurigakan berjalan di parit yang menjadi batas Indonesia-Malaysia. Tim patroli mencoba menghentikan namun pelaku nekat melarikan diri ke arah negara tetangga. 

"Pada saat melarikan diri, pelaku meninggalkan tas gendong yang dibawanya. Saat diperiksa Tim Patroli, didapati 10 paket Sabu kurang lebih seberat 10 Kilogram. Saat ini barang bukti sementara diamankan di Pos Koki Sei Daun," katanya. 

Kapendam XII/Tpr mewakili Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., mengapresiasi keberhasilan Satgas Yonarmed 16/TK dalam upaya penggagalan penyelundupan Narkoba dan barang ilegal lainnya. 

"Terus tingkatkan pengawasan di wilayah perbatasan sesuai petunjuk Bapak Pangdam. Agar terus melaksanakan patroli, karena tidak menutup kemungkinan masih ada upaya lainnya," tutup Kolonel Ade Rizal Muharram. (Pendam XII/Tpr)

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda