14 November 2023
03 November 2023
Pengguna Narkoba Jenis Sabu Diamankan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya
02 November 2023
Kasad beri Penghargaan atau Reward kepada Prajurit TNI ungkap Kasus Narkoba di Perbatasan Malaysia-Indonesia
11,08 Kilogram Sabu Diselundupkan, Pelaku Ditangkap di Bengkayang
31 Oktober 2023
Ketapang Bintang Dua Sebaran Sabu
28 Oktober 2023
Upaya Pemkab Bengkayang: 37 Desa Bersih Narkoba Tercipta di 2023
07 September 2023
Janji Bupati Ketapang Tindak Tegas Pegawai Pemkab Konsumsi Narkoba
28 Agustus 2023
BNN Sintang Fokus Sosialisasi Gerakan Antinarkoba di Sintang Expo 2023
14 Agustus 2023
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kapuas Hulu Bersama Tim Kampung Tangguh Gencar Berikan Himbauan
08 Agustus 2023
Unit Intel Dim 1204/Sanggau Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika Di Sanggau
01 Agustus 2023
Polresta Pontianak Rilis Hasil Operasi Narkoba: 4 Kilogram Sabu Disita!
Tukang Las dan Pandai Besi Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba di Landak
30 Juli 2023
Sabu dan Pil Ekstasi Senilai 1,033 Kilogram Digagalkan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing
26 Juli 2023
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Singkawang, Sabu dan Ekstasi Jadi Barang Bukti
13 Juli 2023
Diduga Bandar Narkoba, Pria Asal Blok M Diringkus Polisi
Sanggau, Kalbar - Seorang yang diduga bandar narkoba asal Blok M Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau diringkus tim gabungan Polsek Sekayam, pada Kamis (13/7/2023).Polsek Sekayam ringkus seseorang diduga bandar narkoba
Kapolsek Sekayam melalui Kanit Reskrim Polsek Sekayam, Ipda Budi Wicaksono, S.H menjelaskan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya bandar narkotika jenis sabu Diwilayah tersebut.
Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan langsung meluncur dan langsung melakukan penggeledahan dikediaman tersangka BS Alias M Bin IB (alm) pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 02.00 Wib.
Alhasil, petugas menemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.
"Saat ini pria kelahiran 2002 tersebut beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk proses lebih lanjut," Ujar Budi Wicaksono kepada media ini, Kamis (13/7/2023) siang.
Budi juga mengingatkan, dengan tertangkapnya 1 pelaku Tersangka Penyalahgunaan Narkotika tersebut di mungkinkan masih adanya jaringan peredaran Narkotika di Kecamatan Sekayam mengingat wilkum Polsek Sekayam terdapat beberapa jalan tikus yang berada di beberapa Desa yakni Desa Bungkang, Lubuk Sabuk dan Sei Tekam yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia sehingga rawan terjadinya penyelundupan Narkotika.
(Libertus)
08 Juli 2023
Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Desa Sungai Rengas Kubu Raya
Satresnarkoba Polres Kubu Raya berhasil mengamankan salah seorang pelaku |
06 Juli 2023
Genderang Perang Narkoba Bupati Ditabuh 15 ASN Positif Narkoba Dipecat
KETAPANG - Prokopim, Diketahui, Bupati Ketapang Martin Rantan, SH ,M.Sos dalam amanatnya pada apel gabungan seluruh OPD melalui Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan (As. II) Syamsul Islami, S.IP.,M.T mengajak kita semua, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersama-sama memerangi Narkoba, dimulai dari lingkungan kerjanya masing-masing. Senin, (19/06/2023) pagi.Bupati Ketapang ajak semua pihak untuk perangi narkoba
Dapat kita pahami bersama bahwa berdasar pada amanat Bupati tersebut, adalah wujud kepedulian sekaligus keprihatinan Beliau terhadap para ASN baik yang berstatus PNS maupun non PNS Ketapang yang jika dilihat dari fenomena-fenomena yang berkembang beberapa bulan terakhir ini mempunyai trend konsumtif narkoba.
Dalam amanatnya juga, Bupati sangat serius mempertanyakan perihal keprofesionalitasan para ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat jika dalam pengaruh narkoba.
Menyikapi hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol. PP) bergerak cepat untuk bersih-bersih lingkungan kerjanya dari pengaruh berbahaya Narkoba dengan melakukan tes urine seluruh pegawainya sebagaimana yang diperintahkan oleh Bupati.
Dari tes urine, didapati sebanyak 15 orang tenaga honorer terbukti positif menggunakan narkoba. Tanpa ampun, mereka yang terbukti positif lantas dipecat. Perihal pemecatan tersebut langsung disampaikan oleh Ka. Satpol. PP Ketapang, Muslimin, S.I.P. Pada Kamis (6/7/2023).
"Totalnya ada 15 orang, sanksi dipecat, sebagai bentuk komitmen dan sanksi tegas kita terhadap penyalahgunaan narkoba," kata Kasat Muslimin
Kasat juga memberikan keterangan lebih lanjut bahwa menurutnya dari jumlah 15 pegawai Satpol PP tersebut saat ini berstatus sebagai tenaga honorer dengan masa kerja yang bervariasi.
Dikatakannya juga, tes urine kemarin berlaku kepada untuk seluruh pegawai di Satpol PP baik yang PNS maupun Honorer bahkan dirinya juga ikut.
Kasat Muslimin menjelaskan bahwa dalam surat perjanjian kerja (SPK) terdapat pasal bagi pengguna narkoba yang dapat langsung diberhentikan dengan tidak hormat sehingga dirinya serius memberlakukan itu di kesatuannya.
"Surat pemecatan dikeluarkan tanggal 3 Juli 2023 lalu," tuturnya.
Kasat Muslimin menambahkan, tes urine terhadap ASN di lingkungan PemdabKetapang memang diperintahkan oleh Bupati Ketapang Martin Rantan, menyusul adanya kasus penangkapan 4 anggota Satpol. PP yang menggunakan Narkoba di Pos Jaga Pendopo Bupati Ketapang beberapa waktu lalu.
"Selain tindakan pemecatan dengan tidak hormat, langkah ke depan yang akan kita ambil dalam dalam penerimaan tenaga honorer dengan memasukkan persyaratan bebas narkoba melalui hasil tes laboratorium," pungkasnya. (sh/r.ags).