Berita Indokalbar.com: Legelsatif
Tampilkan postingan dengan label Legelsatif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Legelsatif. Tampilkan semua postingan

09 Agustus 2023

Terima Laporan PKS Terapkan SPK Tunggal, Yodi Berang dan Siap Lapor KPPU



SEKADAU - Sektor Pertanian dan Perkebunan kian berkembang di Kabupaten Sekadau.namun, dalam prosesnya, masih ditemukan permasalahan - permasalahan.

Polemik yang terjadi pun, tidak hanya di  internal perusahaan, namun juga terkadang  eksternal, baik dengan  mitra dari perusahaan - perusahaan serta masyarakat sekitar.

Seperti halnya yang ditemukan Anggota DPRD Sekadau, Yodi Setiawan. Legelsator Partai Gerindra ini (Yodi) menerima laporan masyarakat bahwasanya, ada beberapa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang menerapkan atau memberlakukan Surat Perintah Kerja (SPK) atau Kontrak kerja, hanya kepada satu pihak atau pemodal dalam bermitra dengan perusahaan.

" pabrik membri SPK atau kontrak tungal ke oknum trtentu, kami mendapatkan laporan masyarakat ini, terjadi dibeberapa PKS perkebunan di Sekadau," tukas Yodi, kepada Media ini, Rabu (9/8/2023).

Terkait hal tersebut, Yodi secara tegas menyatakan akan meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mengusut hal tersebut di  bebrapa PKS 

menurut Yodi, pola bisnis yang diterapkan PKS yang hanya memberikan SPK kepada satu pemodal tentunya sangat tidak adil.

"  Juga mengabaikan putra - putra  Daerah Sekadau  yang punya kemampuan logistik untuk membeli TBS di Sekadau," imbuh Yodi.

Sejauh ini, Yodi mengklaim, sudah mendapatkan beberapa data terkait adanya penerapan SPK tinggal oleh PKS kepada oknum pemodal.

" Kita maunya,  tidak ada SPK  tunggal, semua yang memiliki kemampuan logstik memiliki kesempatan yang sama, jangan hanya dimonopoli satu pihak atau pemodal saja," tegas Politisi asal Belitang Hilir ini.

Menurutnya, selaku wakil Rakyat di Legeslatuf, menginginkan   putra daerah Sekadau mendapatkan  prioritas dalam bersaing. terlebih PKS - PKS yang didirikan berada di wilayah atau Daerah yang sekelilingnya terdapat potensi - potensi putra Daerah yang bisa bekerjasama dengan perusahaan perkebunan.

" Orang di Daerah perusahaan beroperasi jangan hanya dikasi dampak lingkungan saja dari kegiatan Pabrik atau perusahaan, tapi buka kesempatan bagi mereka untuk bermitra," tutup Yodi.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda