Berita Indokalbar.com: Layanan Eazy Passport -->
Tampilkan postingan dengan label Layanan Eazy Passport. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Layanan Eazy Passport. Tampilkan semua postingan

21 Juli 2023

Pelayanan Eazy Passport untuk Pegawai dan Masyarakat Kabupaten Sekadau

Pelayanan Eazy Passport untuk Pegawai dan Masyarakat Kabupaten Sekadau.
Pelayanan Eazy Passport untuk Pegawai dan Masyarakat Kabupaten Sekadau.
SEKADAU – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sekadau bekerja sama dengan Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau telah menyelenggarakan pelayanan eazy passport di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau pada Kamis (20/7/2023).

Pelayanan eazy passport ini merupakan layanan dari kantor imigrasi untuk permohonan pembuatan paspor baru dan perpanjangan paspor.

Matius Jon, Kepala Diskominfo Kabupaten Sekadau, menyatakan bahwa layanan ini diperuntukkan bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau dan masyarakat yang berada di Kabupaten Sekadau dengan minimum pemohon sebanyak 40 orang.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pelayanan jemput bola yang dilaksanakan oleh kantor imigrasi Sanggau,” ungkapnya.

Matius Jon berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan pembuatan paspor dari kantor imigrasi Sanggau, agar dapat dikoordinir sehingga kita dapat meminta kepada kantor imigrasi Sanggau untuk melakukan pelayanan serupa di lain waktu.

“Semoga dokumen yang kita dapatkan dari imigrasi ini, dapat kita manfaatkan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, I Gede Semarajaya, Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau, mengatakan bahwa layanan ini merupakan terobosan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan pelayanan pembuatan paspor secara kolektif. Proses tersebut dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan ke kantor imigrasi, dan selanjutnya pihak imigrasi akan memberikan pelayanan di tempat.

“Paspor merdeka adalah program yang diselenggarakan dalam rangka menyongsong HUT RI dan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-78, dan ini merupakan bentuk dari pelayanan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di imigrasi Sanggau, untuk menyediakan pembuatan paspor yang dilaksanakan di kantor Bupati Sekadau,” ujarnya.

“Pada hari ini, kita menyediakan layanan paspor merdeka untuk kurang lebih 88 orang, semoga pelayanan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda