Berita Indokalbar.com: Kejari Sekadau -->
Tampilkan postingan dengan label Kejari Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kejari Sekadau. Tampilkan semua postingan

25 Januari 2024

Kejaksaan Negeri Sekadau Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir

Kejaksaan Negeri Sekadau Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir
Kejaksaan Negeri Sekadau Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir.
SEKADAU - Kejaksaan Negeri Sekadau bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Sekadau salurkan bantuan kepada warga yang terdampak banjir di Kabupaten Sekadau.

Diwawancara media ini, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Adyantana Meru Herlambang mengatakan, Bakti Sosial ini merupakan bentuk kepedulian dari Kejaksaan Negeri Sekadau dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini terhadap warga yang terdampak banjir. 

"Ada sekitar 50 lebih paket sembako yang disalurkan pada hari ini," Ujar Kejari, Kamis (25/1/2024).

"Bantuan paket Sembako tersebut diserahkan kepada warga seberang Kapuas, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau selain itu disalurkan juga kepada pegawai Kejaksaan Negeri Sekadau yang terdampak banjir," jelasnya. 

Adyantana Meru Herlambang juga berharap agar bantuan yang disalurkan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin. 

"Jangan dilihat dari besar kecilnya, namun niat kami tulus untuk membantu. Semoga bantuan yang diberikan dapat meringankan beban ekonomi warga yang terdampak banjir dan semoga musibah banjir ini segera berakhir agar perekonomian kita bisa pulih kembali," Tukasnya. (Ms)

14 November 2023

Pererat Sinergitas, Kapolres AKBP Suyono Silaturahmi dengan Kajari Sekadau

Kapolres Sekadau jalin silaturahmi dengan Kajari
Kapolres Sekadau jalin silaturahmi dengan Kajari.
SEKADAU – Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, didampingi Kasat Reskrim IPTU Rahmad Kartono, Kasat Resnarkoba IPTU Robianto, dan Kasat Lantas IPTU Pandi, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Sekadau, Selasa (14/11/2023).

Kedatangan Kapolres Sekadau beserta rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Adyantana Meru Herlambang, dan para Kasi dan staf Kejaksaan Negeri Sekadau.

Pertemuan Kapolres Sekadau ke Kejaksaan Negeri Sekadau ini merupakan pertama kali setelah Adyantana Meru Herlambang resmi menjabat sebagai Kajari di Kabupaten Sekadau. Pertemuan antara kedua pemimpin institusi penegak hukum di Kabupaten Sekadau ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Polres Sekadau dan Kejaksaan Negeri Sekadau dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sekadau.

"Silaturahmi ini selain untuk perkenalan juga sebagai wujud sinergitas dalam mewujudkan Kamtibmas dan saling mempererat kinerja sebagai aparat penegak hukum, antara lain penanganan berkas perkara dan agenda giat lainnya serta mensukseskan Pemilu 2024 yang aman dan kondusif," ucap Kapolres Sekadau AKBP Suyono.

Suasana kunjungan kerja ini tampak berjalan akrab, diselingi canda, humor dan kekeluargaan. Sementara itu Kajari Sekadau menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolres Sekadau. Ia berharap ini bisa mempererat silaturrahmi serta sinergitas antara Polres Sekadau dan Kejaksaan Negeri Sekadau.

"Semoga sinergitas kedua institusi penegak hukum tetap terjaga, sehingga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sekadau tetap aman dan kondusif terutama selama tahapan Pemilu 2024," ucap Kajari Sekadau, Adyantana Meru Herlambang.

09 November 2023

Fokus Kejari Sekadau Herlambang: Pembangunan dan Kesadaran Hukum

Kunjungan PWI Disambut Positif Kejari Sekadau
Kunjungan PWI Disambut Positif Kejari Sekadau.
SEKADAU - Adyantana Meru Herlambang telah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau menggantikan Zein Yusri Munggaran yang telah dipindahkan ke Magelang. Herlambang, yang sebelumnya bertugas di Kejati Banten, kini menapaki tugas barunya di wilayah Kalimantan untuk pertama kalinya.

Kunjungan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sekadau direspon positif oleh Herlambang, yang didampingi oleh Kasi Intel Kejari Sekadau, John Christian Lumban Gaol. Dalam pertemuan tersebut, Herlambang menyampaikan kesan pertamanya bekerja di Sekadau.

"Dengan senang hati saya sambut tugas baru ini. Saya merasakan kedamaian dan sambutan hangat dari masyarakat di sini," ungkap Herlambang.

Sementara berbicara mengenai agenda kerjanya di Kabupaten Sekadau, Herlambang menyatakan harapannya untuk dapat berkontribusi secara positif dalam kemajuan daerah tersebut.

"Saya berharap dapat berperan aktif dalam memajukan Sekadau, terutama dalam pembangunan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Jika ada kepastian hukum, UMKM dapat berkembang, dan kami akan meningkatkan pengawasan serta menangani kasus dengan lebih baik," tambahnya.

Herlambang juga menyoroti peran penting media dalam menyampaikan informasi yang benar dan akurat. "Peran media sangat krusial, kami mendukung pemberitaan yang jujur dan mendukung transparansi informasi. Kami berharap media dapat menyajikan berita tanpa hoaks," ujarnya.

Dengan harapan untuk memberikan kontribusi yang positif bagi Kabupaten Sekadau, Herlambang menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak demi kemajuan wilayahnya.

"Insyaallah, saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk berkontribusi dalam kemajuan Sekadau. Kerja sama dari semua pihak, termasuk media, akan menjadi kunci bagi perubahan positif bagi daerah ini," pungkasnya.

03 November 2023

Sekadau Sambut Kepala Kejaksaan Negeri yang Baru

Pemda Sekadau sambut Kajari baru
Pemda Sekadau sambut Kajari baru.
SEKADAU - Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau telah menggelar upacara penyambutan dan perkenalan resmi Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau yang baru, Adyantana Meru Herlambang. 

Acara tersebut berlangsung di Aula Serbaguna lantai 2 kantor Bupati Sekadau pada hari Jumat (3/11/2023).

Dalam sambutannya, Adyantana Meru Herlambang menyampaikan rasa gembiranya atas amanah yang diberikan kepadanya untuk menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau. 

Namun, ia juga menyadari bahwa tanggung jawab besar menanti di masa mendatang. 

"Saya tentunya gembira bisa menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, namun dibalik itu semua ada tanggung jawab besar yang akan saya jalani," kata Adyantana Meru Herlambang. 

Ia berharap mendapat dukungan dari semua pihak dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau serta bersinergi mendukung pembangunan di Kabupaten Sekadau.

Bupati Sekadau, Aron, juga turut memberikan ucapan selamat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau yang baru. 

Aron mengatakan, "Selamat bertugas di Kabupaten Sekadau, selamat mengemban tugas sebagai Kejaksaan Negeri Sekadau, dan semoga kedepannya bisa bersinergi dengan baik." 

Ia berharap kerja sama yang baik antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan Negeri dapat membantu memajukan Kabupaten Sekadau sesuai dengan visi dan misi Sekadau Maju, Sejahtera, dan Bermartabat.

Dengan penyambutan yang hangat ini, diharapkan Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau yang baru akan dapat berperan aktif dalam mendukung peradilan yang adil dan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Sekadau.

25 Oktober 2023

Bupati Aron Hadir Acara Perpisahan Kajari Sekadau

Bupati aron hadiri perpisahan Kajari Sekadau
Bupati aron hadiri perpisahan Kajari Sekadau.
SEKADAU - Acara perpisahan Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Zein Yusri Munggaran, berlangsung meriah di Ruang Serbaguna lt. II kantor Bupati Sekadau pada hari Selasa. 

Acara ini dihadiri oleh Bupati Sekadau, Aron, Wakil Bupati Subandrio, serta sejumlah tokoh dan pejabat penting lainnya.

Zein Yusri Munggaran akan meninggalkan tugasnya di Kejari Sekadau untuk pindah dan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang.

Acara perpisahan ini juga menjadi momen untuk melihat video kenangan dari perjalanan Zein Yusri Munggaran selama di Sekadau, yang selalu mendukung setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau.

Tokoh masyarakat Kabupaten Sekadau, Jeffray Raja Tugam, yang juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), menghadiri acara perpisahan ini dan menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang baik selama ini. 

Ia menyebut bahwa Zein Yusri Munggaran telah menyelesaikan pekerjaannya dengan baik, meskipun mungkin ada beberapa yang tidak selalu puas.

Jeffray berharap bahwa Zein Yusri Munggaran akan meraih kesuksesan di tempat barunya dan mengucapkan selamat serta selamat jalan. 

Zein Yusri sendiri mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerja sama yang baik selama bertugas di Sekadau dan berbagi pengalaman dalam menyelesaikan berbagai masalah.

Bupati Sekadau, Aron, menekankan pentingnya kepemimpinan Zein Yusri Munggaran dalam membantu pembangunan Kabupaten Sekadau. 

Ia mengakui bahwa tidak semua hal harus serius dan kadang-kadang humor juga diperlukan. Semua yang telah dilakukan selama ini, termasuk kerja sama dengan pemerintah, adalah untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Sekadau.

Aron berharap bahwa kontribusi Zein Yusri Munggaran akan dikenang oleh masyarakat Sekadau, dan dia mengucapkan selamat serta sukses dalam tugas barunya.

17 Oktober 2023

Dihentikan !!!! Penanganan Kasus Dana Hibah KONI 2016-2018 Tidak Cukup Bukti

Kejari Sekadau hentikan penanganan kasus dana hibah KONI
Kejari Sekadau hentikan penanganan kasus dana hibah KONI.
SEKADAU – Penanganan kasus dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2016-2018 dengan nomor PRINT – 05/O.1 20/fd.1/10/2022 tanggal 25 Oktober 2022 dihentikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sekadau. 

Menanggapi hal ini, A. Rusmin Nuryadin, mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sekadau, mengatakan kewajiban sebagai warga negara yang baik untuk taat hukum, seraya menekankan bahwa mereka telah menyampaikan keterangan dan bukti yang diperlukan kepada pihak kejaksaan.

Sementara, dalam keterangan pers pada Selasa (17/10/2023), Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sekadau, Irawan Suhendra menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi terkait Dana Hibah KONI tahun 2016-2018. 

Wawan menegaskan bahwa mereka belum menemukan cukup alat bukti dalam penanganan kasus dana hibah KONI periode 2016-2018 pada tahun 2022 lalu. 

"Jika ditemukan bukti yang cukup, akan dilanjutkan. Namun, sementara ini, penanganan dihentikan karena kami belum menemukan bukti yang cukup," ungkap Wawan.

07 September 2023

Kejari Sekadau dan PDAM Sirin Meragun: Sinergi dalam Bidang Hukum

PDAM dan Kejari Sekadau teken kesepakatan kerjasama hukum
PDAM dan Kejari Sekadau teken kesepakatan kerjasama hukum.
SEKADAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sekadau, melaksanakan penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sirin Meragun Kabupaten Sekadau dengan Kejaksaan Negeri Sekadau tentang Fasilitasi Hukum Bidang Perdata dan tata usaha Negara, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Sekadau. Rabu (6/9/2023).

Diwawancara usai penandatanganan, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Zhein Yusri Munggaran mengatakan, kesepakatan kerjasama ini merupakan kesepakatan yang kedua kalinya yang artinya perpanjangan dari sebelumnya. 

"Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kordinasi dan kemitraan antara PDAM dan Kejari Sekadau, dalam hal pendamping hukum terkait tagihan yang manggkrak," kata Zhein Yusri Munggaran. 

"Saya berharap dalam MoU ini ada peningkatan, bukan hanya pendampingan hukum saja, akan tetapi bisa dilaksanakan juga kegiatan seperti penyuluhan hukum dan sebagainya agar PDAM ini juga dapat bekerja sesuai aturan" tambahnya. 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Perumda Sirin Meragun yang telah mempercayai kami selaku Kejaksaan Negara untuk melakukan pendampingan terhadap hal-hal yang menyangkut perdata dan tata usaha Negara," ucapnya. 

Pada kesempatan itu juga, Kepala Perumda Sirin Meragun, Yok Kelak mengatakan bahawa MoU ini sangat berguna untuk menjaga konektifitas. 

"Sebagai pelayan masyarakat tentu banyak hal-hal dibidang hukum yang kami tidak mengerti oleh karena itu kerjasama dengan pihak Kejari sangatlah Penting," ujarnya. 

"Intinya kerjasama ini sangat berguna untuk kami kedepannya agar dapat menjalankan ketentuan-ketentuan yang berlaku sebagai langkah antisipasi kami dalam pelayanan," ungkapnya. 

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Kejari Sekadau yang dimana selama proses MoU ini kerjasama berjalan dengan baik dan kami juga berharap kedepannya MoU bisa terus dilanjutkan," tutupnya.

31 Agustus 2023

Minimalisir Resiko Hukum Dalam Pengelolaan APBDes, Kejari Sekadau Lakukan Upaya Preventif

Kejari Sekadau lakukan upaya preventif pengelolaan APBDes
Kejari Sekadau lakukan upaya preventif dalam pengelolaan APBDes.
SEKADAU - Kejaksaan Negeri Sekadau sosialisasikan fungsi pendampingan hukum sebagai upaya preventif pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBDes di Kantor Desa Tanjung, Sekadau Hilir, Kalbar, Kamis (31/8/2023).

Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau melalui Kasi Datun Kejari Sekadau, Suryadi mengatakan kegiatan dilaksanakan sebagaimana permohonan dari Desa Tanjung dalam hal untuk dilakukan pendampingan hukum.

Suryadi berharap dengan adanya pendampingan hukum di Desa Tanjung agar kedepannya sebagai tindakan preventif bagi aparatur desa pada umumnya dan Kades khususnya dalam pengelolaan APBDes Desa Tanjung tahun 2023 sehingga dapat meminimalisir resiko hukum pada aparatur desa.

Selain Desa Tanjung, kegiatan sosialisasi ini akan dilakukan juga didesa-desa lainnya.

"Senin (4/9/23) di desa mungguk dan Bokak sebumbun. Setelahnya dilanjutkan didesa-desa lainnya," Ujar Suryadi.

Kepada masyarakat, Suryadi berharap masyarakat turut andil dalam memantau jalannya pengelolaan APBDes. 

"Kita harapkan APBDes dapat bermanfaat bagi kegiatan pembangunan di desa dan juga dapat bermanfaat bagi masyarakat didesa tanjung ini pada khususnya," Harapnya.

Sementara, Kepala Desa Tanjung, Syamsudin mengapresiasi upaya Kejari Sekadau demi mencegah terjadinya potensi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Sekadau. 

Upaya tersebut diwujudkan dengan kegiatan sosialisasi pendampingan hukum dan diskusi bersama perangkat Desa Tanjung yang digelar di ruang pertemuan Kantor Desa Tanjung. 

Menurutnya kegiatan yang dilaksanakan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Sekadau itu bermanfaat, khususnya bagi jajaran perangkat desa di Kabupaten Sekadau.

"Jadi kami sangat mendukung dan berterimakasih sekali dengan ada kegiatan ini. Semoga dengan adanya kegiatan ini ke depan kami lebih memahami aturan-aturan hukum dalam penggunaan APBDes" ujar Kades Tanjung kepada Wartawan.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda