04 Oktober 2023
23 Agustus 2023
BPBD Kalbar Terus Jaga Keamanan SMAN 4 Kubu Raya Dari Ancaman Kebakaran Hutan
19 Agustus 2023
Perempuan di Kapuas Hulu Tewas Tertimbun Api saat Membakar Lahan
16 Agustus 2023
Dusun Kesimui Desa Lembah Beringin Dilanda Kebakaran Hutan dan Lahan Pribadi
15 Agustus 2023
Polsek Kayan Hulu Dirikan Posko Terpadu Karhutla Siaga Tanggap Darurat Karhutla
Asap Makin Pekat di Kubu Raya, Polisi Upayakan Pukul Mundur Api Karhutla
14 Agustus 2023
Kapolres Ketapang Bersama Tim Penanggulangan Karhutla Padamkan Api Dilahan Gambut
06 Agustus 2023
Kapolres Sanggau dan BPK Kecamatan Parindu Sukses Atasi Kebakaran Lahan Seluas 0.2 Hektar
05 Agustus 2023
Apel Siaga Karhutla, Persiapan Menghadapi Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan
Upaya Cepat Polsek Sokan Padamkan Kebakaran Hutan di Desa Telaga Raya
03 Agustus 2023
Kesiapsiagaan TNI dan Polri Tangani Ancaman Karhutla di Kalimantan Barat
02 Agustus 2023
Sekda Kabupaten Sanggau Pimpin Rapat Pencegahan Kebakaran Hutan
26 Mei 2023
Polres Kubu Raya Masifkan Patroli Karhutla di Kabupaten Kubu Raya
20 Maret 2023
Cegah Karhutla, Polsek Matan Hilir Gencar Laksanakan Himbauan
Cegah Karhutla, Polsek Matan Hilir Gencar Laksanakan Himbauan. |
Ketapang, Kalbar - Personil Polsek Matan Hilir Selatan, Polres Ketapang Polda Kalbar melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla kepada warga di Kecamatan Matan Hilir Selatan, kabupaten Ketapang, Senin (20/03/2023).
Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Matan Hilir Selatan IPDA Meinardus Yudiansyah, S.H., M.H. Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.
Stop Karhutla, sudah saatnya kita untuk peduli dan lindungi dengan baik hutan dan lahan, sebagai warisan kita kelak kepada anak cucu kita yang merupakan generi penerus bangsa Indonesia.
Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan.