11 Januari 2025
Bawaslu: Partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Pontianak 53 persen
10 Januari 2025
Bupati Kapuas Hulu minta polisi awasi penyaluran BBM di SPBU
09 Januari 2025
Pangdam XII berikan penghargaan bagi siswa terbaik pendidikan Bintara
Bea Cukai Pontianak catat kinerja impresif devisa impor-ekspor
08 Januari 2025
Disdikbud minta sekolah siapkan Sapras dukung program makan bergizi
Realisasi penerimaan pajak di Kalbar 2024 capai Rp11,39 triliun
Replika 9 naga sambut Imlek dan Cap Go Meh di Singkawang
Buntut Dari Pemagaran, Akhirnya Warga Jopo Capai Kesepakatan Dengan PT MJP
Foto: Mediasi antara warga dusun Jopo, Desa Cupang Gading dengan Manajemen PT Multi Jaya Perkasa (MJP) di Kantor Camat Sekadau Hulu. |
07 Januari 2025
Penghuni Rutan Putussibau over kapasitas
06 Januari 2025
Disdikbud minta sekolah laksanakan program "Anak Indonesia Hebat"
Pemkot Pontianak tingkatkan layanan kesehatan maksimalkan puskesmas
05 Januari 2025
KLIK Pontianak jadi praktik baik Global Trends Innovation
Pontianak larang gunakan kantong plastik menuju ramah lingkungan
Natal Bersama WKRI Se-Paroki Santo Petrus Rasul
Foto: Natal Bersama WKRI Paroki Santo Petrus Rasul di Gereja Katolik Santa Sesilia, Dusun Gonis Tekam, Desa Gonis Tekam |
20 Stasi Ikuti Kegiatan SEKAMI Paroki Darit di Stasi Santa Maria Anik
04 Januari 2025
Nataru 2024-2025 Lancar, Polri Banjir Apresiasi
Ketua PGI Sampaikan Apresiasi Kepada Kapolri atas Pengamanan Natal dan Tahun Baru
Foto: Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty |
JAKARTA - Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan seluruh jajaran kepolisian atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam mengamankan perayaan Natal 2024 serta pergantian tahun 2025.
"Kami atas nama Majelis Pekerja Harian Persatuan Gereja-Gereja di Indonesia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Dedikasi dan kerja keras mereka telah memastikan perayaan Natal dan pergantian tahun berlangsung aman dan damai," ujar Jacklevyn dalam pernyataan resminya.
Ia menambahkan bahwa pengamanan dari pihak kepolisian tidak hanya memberikan rasa aman bagi umat Kristiani dalam menjalankan ibadah, tetapi juga mencerminkan komitmen yang kuat untuk menjaga kerukunan dan persaudaraan di Indonesia.
"Kiranya Allah merahmati seluruh dedikasi dan kerja keras Kepolisian Republik Indonesia demi terciptanya damai dan persaudaraan di tengah masyarakat kita," tutup Jacklevyn.
Apresiasi ini disampaikan setelah perayaan Natal berlangsung lancar di berbagai daerah di Indonesia. Kepolisian diketahui telah mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan tempat ibadah dan pusat keramaian, sebagai bagian dari Operasi Lilin yang rutin dilakukan setiap tahun.
Polisi Amankan Pengedar Sabu di Kecamatan Menyuke
Foto: Tersangka Ap alias A pengedar sabu diwilayah manyuke, landak. |
LANDAK - Pada awal tahun 2025, Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Menyuke, Jumat (3/1/2025).
Berdasarkan informasi dari masyarakat, seorang pria berinisial AP alias A diduga sering menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu di sebuah warung kopi yang berlokasi di Dusun Darit, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Anggota Satresnarkoba Polres Landak melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Pada hari Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 15.50 WIB, tim berhasil menangkap AP alias A di lokasi yang disebutkan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan 1 plastik klip transparan yang berisi 15 plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu di dalam saku celana sebelah kiri. Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp 300.000 di saku celana sebelah kanan.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K melalui Ps. Kasat Resnarkoba Iptu Rinto, S.Sos., S.H menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika ini merupakan hasil sinergi antara Satresnarkoba Polres Landak dan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoti.
"Tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Iptu Rinto.
Lanjutnya menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak. "Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba di wilayah ini benar-benar bersih serta akan terus melakukan tindakan tegas kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan ini," tegasnya
Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., juga mengungkapkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika. "Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa kesadaran untuk bersama-sama memerangi narkotika semakin meningkat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba," ungkap Iptu Rinto.