Berita Indokalbar.com: KPU
Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU. Tampilkan semua postingan

19 Juli 2024

KPU Sekadau Sosialisasikan Pilgub dan Pilkada kepada PPDI

Sosialiasi Pilgub dan Pilkada kepada penyandang Disabilitas oleh KPU Sekadau. (Arni Lintang)
Sosialiasi Pilgub dan Pilkada kepada penyandang Disabilitas oleh KPU Sekadau. (Arni Lintang)
SEKADAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau mengelar sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2024 kepada Penyandang Disabilitas yang tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).kegiatan dilaksanakan, Jumaat (19/7/2024) di Akhiang Coffe pasar baru.

Sejumlah Komisiner KPU Sekadau menghadiri kegiatan, seperti Nurasiyah, Gita Rantau, Nursoleh dan Roby Sugara R.

Siti Nur Aisyah menyampaikan bahwasanya,saat ini Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Sekadau sudah masuk pada tahapan coklit. 

Sosialiasi Pilgub dan Pilkada kepada penyandang Disabilitas oleh KPU Sekadau. (Arni Lintang)
Sosialiasi Pilgub dan Pilkada kepada penyandang Disabilitas oleh KPU Sekadau. (Arni Lintang)
"Apakah  peserta kegiatan sudah di coklit oleh petugas , juga sebagai masukan kawan apa sudah maksimal kinerja pantarlih dan segera ditindaklanjuti," kata Siti Nuraisyah saat menyalakan materi kepada peserta.

Dijelaskan, dasar hukum pelaksaan Pemilukada Gubernur, Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Tahun 2024 dan PKPU Nomor 2 Tahun 2024.

serahkan, tahapan Pemilihan meliputi  persiapan dan penyelenggaraan dan Penetapan calon terpilih.

"Tujuan Pemilu dan Pemilihan yaitu memberikan kesempatan kepada setiap warga negara yang telah memenuhi syarat, terjaminnya pergantian pemerintahan, meningkatkan kesejahteraan dan perwujudan kedaulatan rakyat," papar Siti.

Selain itu, juga ditegaskan, bahwasanya, asas Pemilu yakni, langsung umum bebas rahasia jujur dan Adil.

"Serta berharap partisipasi pemilih dalam Pemilukada," timpalnya.

Kegiatan juga dilanjutkan dengan tanya jawab antara peserta dengan komisioner KPU dan di sesi akhir  dilakukan foto bersama. 

(Arni Lintang)

07 Mei 2024

Tes CAT Calon PPK Pilkada Sekadau, Sempat Terkendala Suplai Arus Listrik

Pelaksana Tes CAT Calon PPK Pilkada  2024, di kantor BKPSDM Pemda Sekadau. (Arni / Indokalbar)
Pelaksana Tes CAT Calon PPK Pilkada  2024, di kantor BKPSDM Pemda Sekadau. (Arni / Indokalbar)
SEKADAU – Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Sekadau kegiatan dilaksanakan di kantor Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab Sekadau, Selasa (7/5/2024).

Para peserta tes dibagi dalam 3 sesi untuk menanggulangi keterbatasan komputer di dinas BKPSDM. Tak hanya itu, pada saat pelaksanaan tes, panitia juga menemui kendala dengan terbatasnya suplai arus listrik yang ditanggulangi dengan mengunakan genset milik kantor setempat.

Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman
Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman. (Foto Dn)
Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman, menyatakan, hasil dari tes CAT dapat langsung dilihat oleh peserta paska dilaksanakan kegiatan, di setiap sesi.

"Langsung kita tempelkan di papan pengumuman, nama dan nilai yang diperoleh," ujar Khoman.

Namun demikian, KPU akan menjaring sebanyak 15 nama peserta sesuai perengkingan nilai yang diperoleh masing - masing peserta.

15 nama dengan nilai teratas dari hasil CAT ini dinyatakan berhak mengikuti tahapan penjaringan selanjutnya, yakni tahapan  wawancara.

"Bagi kecamatan yang peserta yang dibawah 15, secara otomatis mengikuti wawancara nantinya," tambah dia.

Untuk tes wawancara, pihak KPU berencana membagi kedalam 3 titik masing masing, untuk peserta dari Kecamatan Sekadau Hilir dilaksanakan pada 12 Mei dengan tempat Kantor KPU Sekadau.

Pelaksana Tes CAT Calon PPK Pilkada  2024, di kantor BKPSDM Pemda Sekadau. (Arni / Indokalbar)
Pelaksana Tes CAT Calon PPK Pilkada  2024, di kantor BKPSDM Pemda Sekadau. (Arni / Indokalbar)
Kecamatan Sekadau Hulu, Nanga Taman dan  Nanga Mahap dilaksakan pada 11 Mei dengan titik pelaksana di Kecamatan Nanga Taman.

Sedangkan untuk 3 Kecamatan lainya, yakni, Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu dilaksakan pada 13 Mei dengan titik pelaksana di Kecamatan Belitang.

(Arni Lintang)

05 Mei 2024

Gasss, KPU Sekadau Luncurkan Tahapan Pemilukada 2024 Juga Perkenalkan Iconic Sibuteng

Peluncuran Tahapan Pemilukada Sekadau 2024 oleh KPU. (Dok Indokalbar)
Peluncuran Tahapan Pemilukada Sekadau 2024 oleh KPU. (Dok Indokalbar)
SEKADAU – Hujan lebar yang mengguyur kota Sekadau, Sabtu (4/5/2024) malam tak menggoyahkan semangat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau meluncurkan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Sejumlah unsur Forkompinda dan tamu undangan juga tetap  menghadiri kegiatan ini.

Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman menyatakan peluncuran ini sebagai  tombak awal tahapan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

"Kami minta semua,  seluruh elemen masyarakat membantu kelencaran dan keamanan pada saat terselenggaranya kegiatan pemilihan nanti," ujar Khoman.

Peluncuran Tahapan Pemilukada Sekadau 2024 oleh KPU. (Dok Indokalbar)
Peluncuran Tahapan Pemilukada Sekadau 2024 oleh KPU. (Dok Indokalbar)
Tak hanya itu, mantan PPK Nanga Taman itu (Khoman) juga mengingatkan pentingnya partisipasi masarakat dalam memberikan hak suara pada hari pemilihan.

"Masarakat diharapkan partisipasinya dalam mengunakan hak pilih," timpal dia.

Sementara, Komisiner KPU Kalbar, Syarifah Nuraini menegaskan, dilaksanakannya kegiatan ini dimulailah tahapan awal pelaksanakan Pilkada Tahun 2024.

"Semoga  dalam Pilkada nantinya  ini berlangsung dengan aman dan damai sehingga terpilihnya pemimpin masyarakat," ungkap Syarifah.

Selaku komisioner KPU Kalbar, Syarifah berharap tahapan Pilkada berjalan dengan adanya dukungan masarakat serta segenap elemen di Kabupaten Sekadau.

Tak jauh berbeda, Aron Bupati Sekadau, juga berharap Pilkada Sekadau dapat berjalan dengan baik sesuai tahapan.

"Tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pada saat sekadau partai politik telah membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati," papar Aron.

Ia menegaskan, bahwa dinamika politik pasti adanya perbedaan. namun demikian, ia mengajak semua pihak untuk menghormati perbedaan dan pandangan poltik.

"Kita hormati, namun demikian kita harus saling menjaga situasi di Kabupaten Sekadau," pesan Aron.

Dalam kegiatan ini, juga dilaksakan penyerahan  Iconic Sibuteng (Buah Tengkawang) dan dilanjutkan dengan  hiburan rakyat oleh artis pantura 4 Anna Zanet.

(Arni Lintang)

03 Mei 2024

Mau Maju Jalur Perseorangan di Pemilukada Sekadau, Siapin Syarat Dukungan KTP Segini!

Fransiskus Khoman, ketua  KPU Sekadau membuka sosialisasi Tahapan pemilukada dan jalur perseorangan. (Arni/Indokalbar)
Fransiskus Khoman, ketua  KPU Sekadau membuka sosialisasi Tahapan pemilukada dan jalur perseorangan. (Arni/Indokalbar)
SEKADAU – Selain melalui Partai Politik, undang - undang Pemilu memperbolehkan masyarakat secara umum yang memenuhi syarat ketentuan untuk mendaftar sebagai bakal calon Bupati - Wakil Bupati jalur perseorangan.

Namun, setidaknya lebih dari 15 ribu copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai sarat dukungan harus di lampirkan ke KPU, untuk Kabupaten Sekadau.

"Selain menerima pendaftaran Pasangan calon kepala daerah dari partai Politik, KPU juga menerima pasangan calon perseorangan atau indevendent," ungkap Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman dalam sosialisasi Tahapan Pemilukada dan jalur perseorangan, Jum'at (3/5/2024).

Secara Detail, dijelaskan Khomam, untuk Kabupaten Sekadau, calon perseorangan diwajibkan melampirkan dukungan masarakat yang dibuktikan dengan KTP dengan jumlah 15.696. 

Jumlah KTP syarat dukungan  diatas,  harus di peroleh calon dari sebaran di 4 Kecamatan dari total 7 Kecamatan di Kabupaten Sekadau.

"Jumlah itu kurang lebih 15 persen dari Daptar Pemilih Tetap, pada pemilu terkahir yakni pemilu serentak kemarin," sambung mantan PPK Nanga Taman itu.

Terhadap persyaratan KTP yang dilampirkan calon perseorangan akan dilakukan verifikasi kelapangan oleh petugas KPU nantinya.

Khoman juga menjelaskan bahwasanya, tahapan pembukaan pendaptaran calon perseorangan akan lebih awal dibading calon dari pengusungan dan dukungan partai Politik.

Hal ini, dilatar belakangi dengan adanya proses verifikasi syarat dukungan KTP di lapangan nantinya.

"Bulan April akan di turunkan  Daptar Pemilih Potensial Pemilu, nantinya KPU akan berkordinasi dengan capil sebagai Dinas yang mendata penduduk.selanjutnya akan dimasukan dala data pemilih dan dimuktahirkan melalui petugas pendataan," beber Khoman.

(Arni Lintang)

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda