Berita Indokalbar.com: KPU Sekadau
Tampilkan postingan dengan label KPU Sekadau. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KPU Sekadau. Tampilkan semua postingan

25 Agustus 2024

Pengumuman Pendaftaran Syarat Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Sekadau 2024

Pengumuman Pendaftaran Syarat Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Sekadau 2024. (KPU Sekadau) / Indokalbar.com
Pengumuman Pendaftaran Syarat Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Sekadau 2024. (KPU Sekadau) / Indokalbar.com

Pengumuman Pendaftaran Syarat Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Sekadau 2024. (KPU Sekadau) / Indokalbar.com
Pengumuman Pendaftaran Syarat Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Sekadau 2024. (KPU Sekadau) / Indokalbar.com

Pengumuman Pendaftaran Syarat Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Sekadau 2024. (KPU Sekadau) / Indokalbar.com
Pengumuman Pendaftaran Syarat Pencalonan Kepala Daerah Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Sekadau 2024. (KPU Sekadau) / Indokalbar.com

17 Agustus 2024

KPU Sekadau Plenokan Hasil Pemilu Legislatif DPRD Sekadau, Berikut nama - nama calon terpilih

KPU Sekadau Plenokan Hasil Pemilu Legalatif DPRD Sekadau, Berikut nama - nama calon terpilih
KPU Sekadau Plenokan Hasil Pemilu legislatif DPRD Sekadau, Berikut nama - nama calon terpilih.
SEKADAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau menetapkan perolehan suara Partai Politik dan Calon Anggota DPRD Semasa terpilih hasil Pemilu serentak 2024, Jum'at (16/8/2024) malam.pleno rekapitulasi penetapan ini sebagai amanat dari perintah KPU RI dengan surat No. : 337/PL.01.9-6109/2/2024.

Sejumlah unsur Forkompinda, peyelengara Pemilu dan Partai Partai Politik menghadiri pleno rekapitulasi ini.

Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman dalam pembukaan kegiatan menyatakan
Rapat pleno didasari surat dinas KPU RI tentang penetapan kursi dan calon terpilih.

"surat  KPU RI memerintahkan agar KPU Kabupaten Kota Provinsi menetapkan kursi dan calon terpilih pemilu legislatif 2024," kata Khoman.

Hal ini juga ditegaskanya, sebagai bentuk tanggungjawab sebagai peyelengara pemilu untuk menetapkan kursi dan calon terpilih.

Selanjutnya, hasil rapat pleno rekapitulasi ini dituangkan dalam Surat Keputusan Penetapan Perlahan Suara Partai Politik dan Caleg Terpilih Pemilu Legeslatif 2024 Kabupaten Sekadau Nomor  580 Tahun 2024 Tentang,  Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik  Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sekadau Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 dan  SK KPU Sekadau Nomor  581 Tahun 2024 Tentang,  Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sekadau Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Berdasarkan pembagian Daerah Pemilihan (DAPIL) kursi yang diperebutkan caleg legislatif DPRD Sekadau sebanyak 30 kursi terdiri dari, Dapil I (Kecamatan Sekadau Hilir) 10 kursi. Dapil 2,  ((Kecamatan Sekadau Hulu, Nanga Taman, Nanga Mahap)  12 kursi dan Dapil 3 (Kecamatan Belitang Hulu, Hilir, Nanga Belitang) 8 kursi.

*BERIKUT PEROLEHAN KURSI PARTAI POLITIK DAN NAMA - NAMA CALEG TERPILIH DPRD SEKADAU:*
1.  PDIP :  6 kursi (Dapil I: 2 kursi, Dapil II: 2 kursi, Dapil III: 2 kursi)
2. GERINDRA:  6 kursi (Dapil I: 2 kursi, Dapil II: 3 kursi, Dapil III: 1 kursi)
3. DEMOKRAT: 4 kursi (Dapil I: 1 kursi, Dapil II: 2 kursi, Dapil III: 1 kursi)
4. NASDEM: 4 kursi (Dapil I: 2 kursi, Dapil II: 1 kursi, Dapil III: 1 kursi)
5. GOLKAR: 3 kursi (Dapil I : 1 Kursi, Dail II: 1kursi, Dapil III:1 Kursi)
6.  PAN: 3 kursi (Dapil I : 1 Kursi, Dail II: 1kursi, Dapil III:1 Kursi)
7. PRINDO: 2 kursi (Dapil II : 1 kursi, Dapil III:1 Kursi)
8.HANURA 1 Kursi (Dapil II:1 Kursi)
9. PPP : 1 Kursi (Dapil I:1 Kursi)
 
NAMA -- NAMA CALEG TERPILIH:
1. Hermanto 
2. M. Ardiansyah 
3. Harris Winoto 
4. Valentinus 
5. Ari Kurniawan Wiro 
6. Zainal 
7. H. Abang Nasir 
8. Yanto Linus 
9. Bernadus Mochtar 
10. Herman S.Sos 
11. Handi SE 
12. Selpanus Usel
13. Moloi S.A.P 
14. Yohanes Ayup 
15. Harianto 
16. Viktor Teak 
17. Radius Efendy 
18. Antonius Jalol 
19. Hecosoni
20. Lorensius Ardi Wiranata 
21. Drs. Paulus Subarno 
22. Yosep 
23. Hans Christian S.Ip
24. Jafray Raja Tugam
25. Yodi Setiawan S.Sos
26. Efa Fras
27. Matius Chandra Dawi
28. Timotius Ase
29. Agustinus Atang
30. Bambang Setiawan

SUMBER DATA KPU SEKADAU

31 Juli 2024

Jelang Tahapan Pencalonan, KPU Sekadau Sosialisasikan Teknis dan RPJMD Daerah untuk Visi - Misi Paslon

Sosialisasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah dan sosialisasi RPJMD Visi - Misi Daerah. (Arni L)
Sosialisasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah dan sosialisasi RPJMD Visi - Misi Daerah. (Arni L)
SEKADAU -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau mensosialisasikan tahapan pencalonan kepala Daerah, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serentak, Rabu (31/7/2024) di aula pondok indah.dalam kegiatan, KPU menggandeng Bappeda Kabupaten Sekadau sebagai pemateri untuk paparan terkait RPJMD dan Visi - Misi Pemerintah Daerah.

Peserta kegiatan, terdiri dari LO Partai Politik yang akan menjadi pengusul atau pendukung para kandidat bakal calon kepala daerah nantinya.selain itu, sosialisasi juga dihadiri Bawaslu dan unsur perwakilan Forkopimda.

Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman, dalam pembukaan kegiatan, menjelaskan bahwasanya RPJMD harus masuk dalam visi - misi para bakal calon kepala daerah nantinya.

"Kami minta kesediaan Bappeda Kabupaten Sekadau memaparkan visi misi RPJMD Pemda Sekadau," kata Khoman.

Selain itu, dari pihak KPU juga menyampaikan materi terkait jadwal dan tahapan serta alur pencalonan kepada daerah.

"Pengumuman pendaftaran calon kepala daerah selama tiga hari, mulai 24 sampai dengan 26 Agustus, lalu pendaftaran calon mulai 27 sampai dengan 29 Agustus," terang Khoman.

Sementara, Perwakilan Bappeda Sekadau, Liliana Fajar Sukma, memaparkan hal - hal terkait  RPJMD  Pemkab Sekadau.

"Visi Kabupaten Sekadau,uggul dan berkelanjutan, unggul dalam berbagai aspek baik, SDM, Infrastruktur dan Ekonomi sehingga meningkatkan daya saing daerah," kata Liliana.

Capaian RPJPD Kabupaten Sekadau dijelaskan dengan angka antara lain, tahun, 2006-2010 (tidak dapat diukur), tahun 2010 - 2015 (95,08), tahun 2015 - 2020 (67,95) dan 
tahun 2021 - 2026 (95,58).

Ditempat yang sama, Komisioner KPU Divisi Teknis, Gita Rantau memaparkan materi terkait tahapan pencalonan kepala daerah.

"Syarat pencalonan akan diumumkan selama 3 hari,dilanjutkan dengan pendaftaran calon di KPU, untuk hari pertama dan kedua mulai jam 8 pagi sampai dengan 16 sore, di hari ke tiga, atau hari terakhir,mulai jam 8 pagi sampai dengan 24.00 Wib tengah malam," papar Gita.

Kegiatan dilanjutkan dengan dialog antara Komisioner KPU dengan peserta kegiatan secara interaktif dengan pembahasan - pembahasan terkait RPJMD dan tahapan pencalonan. (Arni Lintang)

24 Juli 2024

Jelang Tahapan Pencalonan Kepala Daerah, KPU Sekadau Serap Informasi RPJPD

Rapat internal KPU dan pihak terkait jelang tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Sekadau, 2024. (Dokumentasi)
Rapat internal KPU dan pihak terkait jelang tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Sekadau, 2024. (Dokumentasi)
SEKADAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau mengelar rapat kordinasi bersama pihak terkait menjelang tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati - Wakil Bupati, Rabu (23/7/2024) di aula Lufung Cafe.rakor ini dihadiri pihak Bapeda,Kesbangpol dan Bawaslu Sekadau.

"Kami sudah mengadakan rapat bersama pihak terkait, khususnya Bapeda dan beberapa pihak lainya, karena dalam tahapan pencalonan kami dari KPU akan mensosialisasikan mengenai Rancangan Pembagunan Daerah jangka panjang,kepada partai politik atau pasangan calon nantinya," jelas Gita Ratau, Komisiner Bidang Teknis, KPU Sekadau.

Rapat internal KPU dan pihak terkait jelang tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Sekadau, 2024. (Dokumentasi)
Rapat internal KPU dan pihak terkait jelang tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati - Wakil Bupati Sekadau, 2024. (Dokumentasi)
didalam rapat tersebut, diakui Gita, pihaknya (KPU) memperoleh penjelasan dari kepala Bapeda Pemda Sekadau mengenai visi dan misi RPJPD Kabupaten Sekadau 2005 -2025 dan juga 2025 - 2045.

Paparan ini, selanjutnya, akan menjadi acuan KPU dalam mensosialisasikan visi - misi Kabupaten Sekadau kepada para pasangan calon atau partai politik.

"Tentunya, nanti akan menjadi acuan pasangan calon atau partai politik dalam membuat visi - misi calon dalam kontestasi pilkada Bupati - Wakil Bupati," timpal Gita.

Selain itu, diakuinya (Gita,red), KPU juga mendapatkan masukan dari Bawaslu yang meminta nantinya dalam sosialiasi kepada partai politik atau calon dilibatkan secara langsung sebagai lembaga pengawasan dalam tahapan Pemilu dan Pemilukada.

"Kami menyambut baik saran Bawaslu, nanti akan kami libatkan dalam sosialisasi," ujarnya.

Saat ini, KPU Sekadau masih dalam tahap Pencoklitan data pemilih dan selanjutnya akan memasuki tahapan Pencalonan Kepala Daerah. 

(Arni Lintang)

26 Juni 2024

Komisioner KPU Kalbar dan Sekadau Pantau Proses Coklit di Rumah Tokoh Masyarakat

Proses Pencoklitan oleh petugas Pantarlih di kediaman tokoh masarakat yang dipantau langsung Komisiner KPU Kalbar dan KPU Sekadau. (Dokumentasi)
Proses Pencoklitan oleh petugas Pantarlih di kediaman tokoh masarakat yang dipantau langsung Komisiner KPU Kalbar dan KPU Sekadau. (Dokumentasi)
SEKADAU – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Sekadau, melaksanakan pemantauan langsung proses Pencocokan Penelitian (Coklit) data Pemilih pemilu Kepala Daerah Serentak (Pemilukada) oleh petugas Pendataan Pemilih (Pantarlih) di dia rumah tokoh masarakat Sekadau.

Adapun Komisioner KPU Provinsi yang turun langsung memantau jalanya coklit ini diantaranya, Muhammad Syarifuddin Budi, S.T, Heru Hermansyah, S.H dan Syarifah Nuraini, S.Pd.I., M.Pd.

Proses Pencoklitan oleh petugas Pantarlih di kediaman tokoh masarakat yang dipantau langsung Komisiner KPU Kalbar dan KPU Sekadau. (Dokumentasi)
Proses Pencoklitan oleh petugas Pantarlih di kediaman tokoh masarakat yang dipantau langsung Komisiner KPU Kalbar dan KPU Sekadau. (Dokumentasi)
sedangkan, Komisiner KPU Sekadau dikuti Roby Sugara R.S.Ag dari Devisi Data Pemilih, Siti Nurisyah Komisioner Devisi SDM dan juga didampingi, Therian Afandy S.Sos,Kepala Sekretariat KPU Sekadau serta anggota PPK Sekadau Hilir.

Dua tokoh masarakat Sekadau yang disambangi masing - masing, Kyai H.Mudlar S.Pdi.M.Pd, Ketua MUI Sekadau. di Ponspes Al Rahmah dan kediaman Gusti Muhammad Effendi, Raja Kusuma Negara Sekadau di Km 07 Desa Mungguk.

Roby Sugara R, mejelaskan porses Coklit sudah berjalan di 7 Kecamatan Kabupaten
Sekadau dari sejak 24 Juni dan akan berakhir pada 24 Juli mendatang.

"Petugas pencoklitan atau Pantarlih di 7 Kecamatan sebanyak 625 orang," terang Roby.

Ia memaparkan, untuk hari pertama dan Kedua dimulainya Coklit petugas dan Komisioner KPU mengusahakan proses pencoklitan ke pejabat Pemerintah Daerah seperti kediaman Bupati, Wakil Bupati,Camat, Sekcam dan Para Kepala Desa juga para tetua di masing - masing Desa.

Tak hanya itu, Roby juga menyerahkan bahwasanya, proses coklit selain di lakukan secara manual,juga menggunakan aplikasi E-Coklit dan harus berada di tempat bersinyal untuk sinkronisasi.

" oleh sebap itu,  kami belum bisa  
pastikan jumlah masarakat yang telah dilakukan Pencoklitan sampai dengan hari ini jika dilihat dari Aplikasi.namun demikian, per hari ke tiga ini, jika sesuai target segarnya sudah 10000an masarakat telah dilakukan proses Coklit," beber mantan PPK Belitang itu.

Petugas Pantarlih yang melakukan proses Coklit,  ditargetkan KPU untuk mendatangi  minimal  5 rumah di hari pertama.

Proses Pencoklitan oleh petugas Pantarlih di kediaman tokoh masarakat yang dipantau langsung Komisiner KPU Kalbar dan KPU Sekadau. (Dokumentasi)
Proses Pencoklitan oleh petugas Pantarlih di kediaman tokoh masarakat yang dipantau langsung Komisiner KPU Kalbar dan KPU Sekadau. (Dokumentasi)
"Selesainya coklit bisa lebih cepat atau tidak sampai 1 bulan, jikalau semua bekerja secara maksimal dan rutin," ulas Roby.

Adapun kategori masarakat yang menjadi sasaran pencoklitan oleh petugas Pantarlih yakni, berusia 17 tahun, sudah Menikah (Berkeluarga), memiliki KTP - El dan bertempat tinggal atau  tinggal atau Domisili. 

(Arni Lintang)

05 Juni 2024

Tangkal Hoax di Pilkada Sekadau, KPU Ingin Gadeng Media

Gathering KPU Sekadau bersama Jurnalis yang bertugas di Sekadau. (Dokumen)
Gathering KPU Sekadau bersama Jurnalis yang bertugas di Sekadau. (Dokumen)
SEKADAU – Keterlibatan semua elemen dalam menyukseskan Pemilukada di Kabupaten Sekadau digencarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Media sebagai corong informasi juga diminta berperan dalam menyukseskan pesta demokrasi serentak ini.

Selasa, (5/6/2024) pagi, KPU Sekadau mengumpulkan sejumlah jurnalis yang bertugas di Sekadau.gathering dilakukan untuk mencapai sinergitas dengan media.

Gathering KPU Sekadau bersama Jurnalis yang bertugas di Sekadau. (Dokumen)
Gathering KPU Sekadau bersama Jurnalis yang bertugas di Sekadau. (Dokumen)
"Peran media sangat penting dalam memberitakan segala hal, termasuk Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang," ujar Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Fransiskus Khoman.

Selaku ketua KPU, Ia mengajak para jurnalis   untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024 tersebut. 

"Kami ingin mengajak media untuk menciptakan suasana Kabupaten Sekadau yang harmonis, aman dan damai," timpanya.

Menurut Khoman, media juga memiliki peran penting untuk menangkal berita hoaks. Pemberitaan mengenai tahapan Pilkada pun sangat dibutuhkan agar bisa menjangkau masyarakat luas. 

Gathering KPU Sekadau bersama Jurnalis yang bertugas di Sekadau. (Dokumen)
Gathering KPU Sekadau bersama Jurnalis yang bertugas di Sekadau. (Dokumen)
"Pemberitaan ini menjadi sumber informasi bagi masyarakat Kabupaten Sekadau. Apalagi Pilkada ini kan, kita melaksanakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau," beber dia.

Kegiatan media gathering ini juga dihadiri Anggota KPU Sekadau, Gita Rantau, Siti Nur Aisyah, dan Nur Soleh, Sekretaris KPU Sekadau, Therian Affandi, sejumlah awak media dari PWI, IWO serta IWAS.

(Arni Lintang)

24 Mei 2024

Bersiap Pemetaan TPS dan Data Pemilih, KPU Sekadau Bimtek PPK

Pelaksana Pembukaan Bimtek oleh KPU Sekadau kepada PPK 7 Kecamatan. (Arni Lintang)
Pelaksana Pembukaan Bimtek oleh KPU Sekadau kepada PPK 7 Kecamatan. (Arni Lintang)
SEKADAU – Paska dilantik 16 Mei lalu, 35 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah, sebagai Adhock KPU di tingkat Kecamatan mendapatkan Bimbingan Teknis (Bimtek), Jumaat (24/5/2024).bimtek ini difokuskan pada penyusunan data pemilih untuk Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.

" tidak lama lagi kita akan memetakan TPS, kami harapkan bimtek ini dapat di ikuti dengan seksama oleh PPK," terang Fransiskus Khoman, Ketua KPU Sekadau.

Terkait  tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pemilihan tahun 2024. pendataan pemilih dilakukan dengan prinsip de jure berdasarkan KTP-el.
 
Pelaksana Pembukaan Bimtek oleh KPU Sekadau kepada PPK 7 Kecamatan. (Arni Lintang)
Pelaksana Pembukaan Bimtek oleh KPU Sekadau kepada PPK 7 Kecamatan. (Arni Lintang)
Pemilih yang telah memenuhi syarat namun belum memiliki KTP-el, pendataan dapat dilakukan berdasarkan dokumen kependudukan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Komisioner KPU, Devisi Tehnis , Gita Ratau, mejelaskan, KPU menerima DP4 dari pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, selambatnya 6 bulan sebelum hari pemungutan suara. 

" DP4 yang diserahkan dilengkapi dengan rekap perdesa," tukas Gita.

Setelah itu, KPU akan melakukan sinkronisasi DP4 dengan DPT Pemilu terakhir

KPU juga akan  menyusun formulir Model A-Daftar Pemilih berdasarkan data hasil sinkronisasi.

" dengan membagi Pemilih untuk setiap TPS paling banyak 600 orang," tambah Gita.

Paska dibukanya Bimtek ini, secara internal, KPU melaksakanan pelatihan kepada PPK di kantor KPU Sekadau, siang sampai dengan selesai.

(Arni Lintang)

07 Mei 2024

Tes CAT Calon PPK Pilkada Sekadau, Sempat Terkendala Suplai Arus Listrik

Pelaksana Tes CAT Calon PPK Pilkada  2024, di kantor BKPSDM Pemda Sekadau. (Arni / Indokalbar)
Pelaksana Tes CAT Calon PPK Pilkada  2024, di kantor BKPSDM Pemda Sekadau. (Arni / Indokalbar)
SEKADAU – Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Sekadau kegiatan dilaksanakan di kantor Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab Sekadau, Selasa (7/5/2024).

Para peserta tes dibagi dalam 3 sesi untuk menanggulangi keterbatasan komputer di dinas BKPSDM. Tak hanya itu, pada saat pelaksanaan tes, panitia juga menemui kendala dengan terbatasnya suplai arus listrik yang ditanggulangi dengan mengunakan genset milik kantor setempat.

Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman
Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman. (Foto Dn)
Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman, menyatakan, hasil dari tes CAT dapat langsung dilihat oleh peserta paska dilaksanakan kegiatan, di setiap sesi.

"Langsung kita tempelkan di papan pengumuman, nama dan nilai yang diperoleh," ujar Khoman.

Namun demikian, KPU akan menjaring sebanyak 15 nama peserta sesuai perengkingan nilai yang diperoleh masing - masing peserta.

15 nama dengan nilai teratas dari hasil CAT ini dinyatakan berhak mengikuti tahapan penjaringan selanjutnya, yakni tahapan  wawancara.

"Bagi kecamatan yang peserta yang dibawah 15, secara otomatis mengikuti wawancara nantinya," tambah dia.

Untuk tes wawancara, pihak KPU berencana membagi kedalam 3 titik masing masing, untuk peserta dari Kecamatan Sekadau Hilir dilaksanakan pada 12 Mei dengan tempat Kantor KPU Sekadau.

Pelaksana Tes CAT Calon PPK Pilkada  2024, di kantor BKPSDM Pemda Sekadau. (Arni / Indokalbar)
Pelaksana Tes CAT Calon PPK Pilkada  2024, di kantor BKPSDM Pemda Sekadau. (Arni / Indokalbar)
Kecamatan Sekadau Hulu, Nanga Taman dan  Nanga Mahap dilaksakan pada 11 Mei dengan titik pelaksana di Kecamatan Nanga Taman.

Sedangkan untuk 3 Kecamatan lainya, yakni, Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu dilaksakan pada 13 Mei dengan titik pelaksana di Kecamatan Belitang.

(Arni Lintang)

05 Mei 2024

Gasss, KPU Sekadau Luncurkan Tahapan Pemilukada 2024 Juga Perkenalkan Iconic Sibuteng

Peluncuran Tahapan Pemilukada Sekadau 2024 oleh KPU. (Dok Indokalbar)
Peluncuran Tahapan Pemilukada Sekadau 2024 oleh KPU. (Dok Indokalbar)
SEKADAU – Hujan lebar yang mengguyur kota Sekadau, Sabtu (4/5/2024) malam tak menggoyahkan semangat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau meluncurkan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Sejumlah unsur Forkompinda dan tamu undangan juga tetap  menghadiri kegiatan ini.

Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman menyatakan peluncuran ini sebagai  tombak awal tahapan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

"Kami minta semua,  seluruh elemen masyarakat membantu kelencaran dan keamanan pada saat terselenggaranya kegiatan pemilihan nanti," ujar Khoman.

Peluncuran Tahapan Pemilukada Sekadau 2024 oleh KPU. (Dok Indokalbar)
Peluncuran Tahapan Pemilukada Sekadau 2024 oleh KPU. (Dok Indokalbar)
Tak hanya itu, mantan PPK Nanga Taman itu (Khoman) juga mengingatkan pentingnya partisipasi masarakat dalam memberikan hak suara pada hari pemilihan.

"Masarakat diharapkan partisipasinya dalam mengunakan hak pilih," timpal dia.

Sementara, Komisiner KPU Kalbar, Syarifah Nuraini menegaskan, dilaksanakannya kegiatan ini dimulailah tahapan awal pelaksanakan Pilkada Tahun 2024.

"Semoga  dalam Pilkada nantinya  ini berlangsung dengan aman dan damai sehingga terpilihnya pemimpin masyarakat," ungkap Syarifah.

Selaku komisioner KPU Kalbar, Syarifah berharap tahapan Pilkada berjalan dengan adanya dukungan masarakat serta segenap elemen di Kabupaten Sekadau.

Tak jauh berbeda, Aron Bupati Sekadau, juga berharap Pilkada Sekadau dapat berjalan dengan baik sesuai tahapan.

"Tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan, sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa pada saat sekadau partai politik telah membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati," papar Aron.

Ia menegaskan, bahwa dinamika politik pasti adanya perbedaan. namun demikian, ia mengajak semua pihak untuk menghormati perbedaan dan pandangan poltik.

"Kita hormati, namun demikian kita harus saling menjaga situasi di Kabupaten Sekadau," pesan Aron.

Dalam kegiatan ini, juga dilaksakan penyerahan  Iconic Sibuteng (Buah Tengkawang) dan dilanjutkan dengan  hiburan rakyat oleh artis pantura 4 Anna Zanet.

(Arni Lintang)

03 Mei 2024

Mau Maju Jalur Perseorangan di Pemilukada Sekadau, Siapin Syarat Dukungan KTP Segini!

Fransiskus Khoman, ketua  KPU Sekadau membuka sosialisasi Tahapan pemilukada dan jalur perseorangan. (Arni/Indokalbar)
Fransiskus Khoman, ketua  KPU Sekadau membuka sosialisasi Tahapan pemilukada dan jalur perseorangan. (Arni/Indokalbar)
SEKADAU – Selain melalui Partai Politik, undang - undang Pemilu memperbolehkan masyarakat secara umum yang memenuhi syarat ketentuan untuk mendaftar sebagai bakal calon Bupati - Wakil Bupati jalur perseorangan.

Namun, setidaknya lebih dari 15 ribu copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai sarat dukungan harus di lampirkan ke KPU, untuk Kabupaten Sekadau.

"Selain menerima pendaftaran Pasangan calon kepala daerah dari partai Politik, KPU juga menerima pasangan calon perseorangan atau indevendent," ungkap Ketua KPU Sekadau, Fransiskus Khoman dalam sosialisasi Tahapan Pemilukada dan jalur perseorangan, Jum'at (3/5/2024).

Secara Detail, dijelaskan Khomam, untuk Kabupaten Sekadau, calon perseorangan diwajibkan melampirkan dukungan masarakat yang dibuktikan dengan KTP dengan jumlah 15.696. 

Jumlah KTP syarat dukungan  diatas,  harus di peroleh calon dari sebaran di 4 Kecamatan dari total 7 Kecamatan di Kabupaten Sekadau.

"Jumlah itu kurang lebih 15 persen dari Daptar Pemilih Tetap, pada pemilu terkahir yakni pemilu serentak kemarin," sambung mantan PPK Nanga Taman itu.

Terhadap persyaratan KTP yang dilampirkan calon perseorangan akan dilakukan verifikasi kelapangan oleh petugas KPU nantinya.

Khoman juga menjelaskan bahwasanya, tahapan pembukaan pendaptaran calon perseorangan akan lebih awal dibading calon dari pengusungan dan dukungan partai Politik.

Hal ini, dilatar belakangi dengan adanya proses verifikasi syarat dukungan KTP di lapangan nantinya.

"Bulan April akan di turunkan  Daptar Pemilih Potensial Pemilu, nantinya KPU akan berkordinasi dengan capil sebagai Dinas yang mendata penduduk.selanjutnya akan dimasukan dala data pemilih dan dimuktahirkan melalui petugas pendataan," beber Khoman.

(Arni Lintang)

02 Mei 2024

145 Pendaftar, 114 Berkas Lengkap, Ini Tahapan Rekrutmen PPK Pemilukada Sekadau di KPU

Gita Rantau. (Dokumen)
Gita Rantau. (Dokumen)
SEKADAU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau saat ini sudah memulai langkah - langkah persiapan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024.secara tehnis, saat ini persiapan sudah memasuki tahapan rekrutmen Adhock penyelengara pemilu di tingkat Kecamatan.

"Saat ini sudah memasuki tahapan penelitian adminitrasi calon yang mendaftar di KPU," jelas Gita Rantau, Komisiner KPU Divisi Teknis, Kamis (2/5/2024).

Sebelumnya, KPU telah membuka pendaptaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilukada sejak 23 April lalu.di tanggal yang sama (23) KPU juga mulai menerima berkas pendaftaran para calon sampai dengan 27 April.

"berkas yang masuk dan diterima panitia di kami sebanyak 145," timpal Gita.

Dari jumlah itu, setelah dilakukan seleksi administrasi, KPU menyakan sebanyak 114 berkas pendaftaran dinyatakan lengkap.

Sebanyak itu pula (114) peserta yang akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes tertulis (CAT) yang akan dilaksanakan KPU pada 6 sampai 8 Mei ini.

Tak hanya itu, setelah tahapan seleksi tertulis calon PPK juga diharuskan melewati beberapa proses seleksi selanjutnya yakni wawancara.

Namun demikian, disela tahapan, KPU juga membuka ruang bagi masarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon. adapun   senggang waktu yang diberikan selama 1 minggu, 4 sampai 10 Mei paska pengumuman hasil seleksi tertulis.

"Setiap kecamatan, nantinya akan dipilih 5 calon yang akan di tetapkan dan dilantik menjadi anggota PPK Kecamatan," pungkas Gita.


TAHAPAN REKRUTMEN PPK
1. Pengumumam Pendaftaran 23 sampai 27 April.
2. Penerimaan Pendaftaran 23 sampai 29 April.
3. Perpanjangan Pendaftaran Calon 30 April sampai 2 Mei.
4. Penelitian Administrasi Calon 24 April sampai 3 Mei.
5. Pengumuman Hasil Penelitian Adminitrasi Calon 4 sampai 5 Mei.
6. Seleksi tertulis Calon 6 sampai 8 Mei.
7. Pengumuman Hasil Seleksi calon 9 sampai 10 Mei.
8. Tanggapan dan Masukan Masarakat Terhadap Calon 4 sampai 10 Mei.
9. Wawancara Calon 11 sampai 13 Mei
10. Pengumuman hasil seleksi calon 14 sampai 15 Mei
11. Penetapan Calon 15 Mei
12. Pelantikan Anggota PPK 16 Mei

SUMBER DATA : KPU SEKADAU

28 Februari 2024

TNI-Polri Perketat Penjagaan Rapat Pleno Tingkat Kabupaten Sekadau

Foto: Pleno penghitungan suara tingkat kabupaten sekadau.

SEKADAU - Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Dalam Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau di Aula Penanjung Island berjalan dengan pengamanan ketat oleh aparat keamanan.

Kapolres Sekadau, AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan selama berlangsungnya rapat pleno tersebut. Dalam pengamanan tersebut, terlibat sebanyak 225 personel gabungan dari TNI-Polri.

"Situasi di lokasi pleno sampai saat ini dalam kondisi aman dan kondusif," kata Kapolres Sekadau AKBP Nyoman Sudama ketika diwawancarai para wartawan, pada Rabu (28/2/2024).

Dalam rangka pengamanan ini, Kapolres Sekadau menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem pengamanan baik di dalam maupun di luar gedung tempat berlangsungnya rapat pleno.

Sistem pengamanan yang diterapkan terbagi menjadi pengamanan terbuka dan tertutup. Pengamanan tertutup, terbagi menjadi tiga area atau ring. Ring satu adalah pengamanan yang ada di dalam aula atau lokasi rapat pleno. Sementara itu, ring dua adalah pengamanan di sekitar aula tetapi masih dalam area rapat.

"Selain itu, ring tiga adalah pengamanan yang dilakukan di bagian depan, termasuk pengaturan lalu lintas dan wilayah di mana para pendukung dapat menonton jalannya rapat pleno," tambahnya.

Kapolres Sekadau berharap agar seluruh personel pengamanan dapat bersatu dan bekerja sama dengan baik karena fokus utama adalah pengamanan jalannya pleno. 

"Kami memberikan jaminan keamanan terhadap orang, barang, tempat, dan kegiatan. Kami memastikan bahwa tindakan yang kami lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tandasnya.

Sebelumnya pada Selasa (27/2) di tempat yang sama, Polres Sekadau bersama Brimob melaksanakan gladi pengamanan pleno, yang disimulasikan dengan Tactical Wall Game (TWG). Pengamanan pleno di aula Penanjung Island ini menjadi prioritas agar berjalan aman dan kondusif. (Tim)


13 Februari 2024

3271 Lembar Kelebihan dan Surat Suara Rusak Dimusnahkan Oleh KPU Sekadau

Foto : Pemusnahan Kelebihan dan Surat Suara Rusak Oleh KPU Kabupaten Sekadau.

SEKADAU - H-1 pelaksanaan pemilu 2024, KPU Kabupaten Sekadau melakukan pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024.

Kepada awak media, Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Sekadau, Siti Nur Aisyah mengatakan, KPU Kabupaten Sekadau sudah melakukan upaya semaksimal mungkin untuk menghadapi Pemilu 2024 dengan melakukan berbagai macam sosialisasi.

"Dari mulai tahapan kemaren, kita sudah melakukan beberapa kali sosialisasi, untuk Pemilih pemula sendiri kita melakukan sosialisasi dengan cara lomba cerdas cermat yang diikuti anak-anak SMA Se-Kabupaten Sekadau, KPU Goes to Pesantren dan kita juga melakukan bimbingan langsung kepada organisasi lainnya," ujar Siti Nur Aisyah, Selasa (13/2/2024).

"Sehingga dalam hal ini, kami merasa sosialisasi kami sudah maksimal dan mudah-mudahan hal ini dapat meningkatkan Partisipasi Pemilu di tanggal 14 Februari 2024 besok," tambahnya.

"Fungsi dari sosialisasi yang kami laksanakan tentunya untuk meningkatkan partisipasi pemilih," timpalnya.

"Tentunya dalam hal ini, kami berharap agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar, sukses dan tidak ada kendala secara teknis serta teman-teman Pemilih Pemula dapat berpartisipasi dalam menggunakan hak pilihnya dengan baik sehingga tidak golput," harapnya.

Siti Nur Aisyah juga menjelaskan bahwa pada hari ini juga, KPU Kabupaten Sekadau juga sudah melakukan Pemusnahan Kelebihan Surat Suara Pemilu Tahun 2024. Adapun jumlah surat suara yaitu sebagai berikut :

1. Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 495 Lembar (234 lembar rusak dan 261 lembar baik),

2. Surat Suara Pemilu Anggota DPR sebanyak 194 lembar (114 lembar rusak dan 80 lembar baik),

3. Surat Suara Pemilu DPD sebanyak 360 lembar (359 lembar rusak dan 1 lembar baik),

4. Surat Suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi sebanyak 320 lembar (89 lembar rusak dan 231 lembar baik),

5. Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 904 lembar.

- Dapil I sebanyak 74 lembar rusak dan 50 lembar baik,

- Dapil II sebanyak 194 lembar rusak dan 67 lembar baik, dan

- Dapil III sebanyak 20 lembar rusak dan 499 lembar baik.

6. Surat Suara Pemilu PSU DPRD Kabupaten/Kota Dapil III sebanyak 998 lembar (883 lembar rusak dan 115 lembar baik). 

Pemusnahan kertas surat suara yang rusak tak terpakai dengan cara dibakar tersebut disaksikan oleh Forkopimda, TNI-Polri, SatPol PP, Bawaslu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Awak Media. (Ms)
okoh Agama daMedi
Editor : R. Hermanto 



07 Februari 2024

Artis Bintang Pantura Meriahkan Konser Pemilu 2024 Di Sekadau

Foto : Silvia Ananda Bintang Pantura meriahkan malam panggung hiburan KPU Kabupaten Sekadau jelang pemilu 2024.

SEKADAU - Ribuan warga Sekadau berdatangan untuk menyaksikan panggung hiburan yang digelar oleh KPU Kabupaten Sekadau di Betang Youth Center Jalan Panglima Naga pada Rabu (7/2/2024) malam.

Panggung hiburan tersebut dimeriahkan oleh Silvia artis Bintang Pantura yang didatangkan langsung oleh KPU Kabupaten Sekadau.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Muhammad Isa mengatakan panggung hiburan tersebut untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

“Gunakan hak pilih anda, datang ke TPS masing-masing. Jadilah pemilih yang baik," Ucap Sekda.

Sekda juga mengajak seluruh warga untuk selalu rukun dan tidak ada perpecahan meskipun berbeda pilihan dalam pemilu mendatang.

"Mari kita wujudkan pemilu yang damai dan kondusif," Ajak Mohammad Isa.

Begitu juga diungkapkan Perwakilan KPU Provinsi Kalimantan Barat, Sarifah Nuraini yang berharap pemilu 2024 tetap aman, lancar dan kondusif.

Nuraini juga mengajak khalayak di Kabupaten Sekadau untuk menggunakan hak pilih masing-masing mulai dari memilih Presiden, DPR RI, DPRD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Mari bersama kita sukseskan pemilu 2024, Pemilu tak akan sukses tanpa peran serta masyarakat pemilih," Tukasnya.
(Ms/Red)

29 Januari 2024

Simulasi Pungut Hitung Jelang Pemilu 2024

Foto : Simulasi Pungut Hitung Jelang Pemilu 2024.

SEKADAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau pada Senin (29/1) 2024 mengelar simulasi pungut hitung di Terminal Lawang Kuari Sekadau yang melibatkan PPK dan KPPS Se Kecamatan Sekadau Hilir.

Ketua KPU Fransiskus Koman dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, simulasi pungut hitung yang dilaksanakan merupakan yang kedua kalinya selama tahapan Pemilu serentak 2024. Untuk simulasi sebelumnya di laksanakan di kecamatan Nanga Taman pada bulan November 2023 lalu.

Dikatakannya, tujuan dilakukannya simulasi sebagai informasi kepada seluruh lapisan masyarakat dimana saja berada.

"Untuk kesiapan pelaksanaan, KPU sudah menyiapkan 4886 petugas KPPS dan sudah di lantik, serta Bimtek. Tujuan bimtek adalah untuk menjadikan angota KPPS siap bertugas," Ujar Khoman.

Sementara Ketua Bawaslu kabupaten Sekadau, Marikun S.Sos, mengatakan telah menurunkan tim pengawas di tingkat kecamatan dan desa di kecamatan se - kecamatan Sekadau hilir.

"Tugas pengawas adalah mengawasi proses pelaksanaan pemilu. Mulai dari tahapan hingga pemungutan suara. Untuk pengawas TPS Bawaslu sudah melantik 689 pengawas TPS atau 1 TPS satu pengawas," Jelasnya.  

Begitu juga yang diungkapkan Kapolres Sekadau melalui Kabag Ops Polres Sekadau Kompol Samsul Bakrie mengatakan untuk pengamanan pemilu, Polres Sekadau sudah melakukan beberapa kegiatan seperti simulasi pengamana kota, operasi mantap brata dan Simulasi pengaman TPS. 

"Kita sudah melakukan pemetaan di 689 TPS dan pemetaan tingkat kerawanan pemilu di 122 TPS dengan kategori kurang rawan, 224 TPS rawan dan sangat rawan ada 212 TPS," Tukas Kabag Ops. (**)

21 November 2023

Pemkab Sekadau dan KPU Teken Addendum NPHD untuk Penyelenggaraan Pilkada

Pemkab Sekadau dan KPU teken Addendum NPHD untuk Pilkada
Pemkab Sekadau dan KPU teken Addendum NPHD untuk Pilkada.
SEKADAU – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sekadau menggelar penandatanganan addendum Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau, Jalan Merdeka Timur Pal 9, kompleks perkantoran bupati, Selasa, (21/11/2023). 

Bupati Aron menyampaikan alokasi dana hibah untuk kegiatan pemilihan kepala daerah dari APBD Kabupaten Sekadau tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp. 16.881.230.000. Dana ini akan dicairkan dalam dua tahap, yakni tahap tahun 2023 dan 2024.

Nilai ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dengan Kementerian Dalam Negeri, dimana pada 12 September telah ditandatanganinya NPHD sebesar Rp. 500.000.000 dari APBD murni tahun 2023.

Dalam APBD perubahan, akan dialokasikan sebesar Rp. 4.600.000.000, sehingga total mencapai Rp. 5.100.000.000, sekitar 30% dari total NPHD.

Bupati Aron menekankan bahwa penandatanganan NPHD ini sebagai komitmen pemkab dalam mendukung penyelenggaraan pilkada serentak dengan harapan penggunaannya sesuai peraturan yang berlaku.

Saat menyampaikan pidato, beliau menegaskan harapannya untuk penyelenggaraan pilkada yang bersih, berintegritas, dan berkualitas. 

Aron juga menyerukan untuk menjaga situasi dan kondisi di daerah menjelang proses kampanye pada 28 November sebagai upaya untuk mewujudkan pilkada yang aman dan damai.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, sangat mengapresiasi penandatanganan NPHD ini sebagai bentuk kesiapan pemda dalam menghadapi proses pilkada. 

Dia juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap KPU dan jajarannya sejak awal untuk menjamin integritas dalam proses pilkada yang akan melibatkan semua elemen bangsa pada 14 Februari 2024 mendatang.

Pasang Iklan

Hukum

Pemprov Kalbar

Pemda