26 Juli 2024
23 November 2023
Bupati Sekadau Pantau Progres Pembangunan Jalan SP 12 Landau Kodah
13 November 2023
Pemprov Kalbar bantu Rp.48 Miliar Bangun 4 Jalan di Kapuas Hulu
16 Agustus 2023
Bupati Kapuas Hulu Dukung Pertumbuhan Melalui Peluncuran Proyek Jalan Baru
08 Agustus 2023
Program IP3K Dorong Pertumbuhan Ekonomi: Pembangunan Jalan Simpang SP 12 - Landau Kodah
26 Juli 2023
Sutarmidji: Jalan Siduk Sukadana Harus Selesai Sebelum Tahun 2024
01 Juni 2023
Warga Tolak Truk Bermuatan Sawit Lewati Jalan Tanjung-Penanjung, Ini Alasannya?
SEKADAU – Pemerintah Desa Tanjung mengadakan musyawarah dengan masyarakat terkait penggunaan jalan Tanjung-Penanjung yang merupakan jalan penghubung antara Desa Tanjung dan Desa Mungguk, yang rencananya akan dilalui oleh truk bermuatan sawit. Warga Desa tolak angkutan Sawit lewati jalan Tanjung
Musyawarah tersebut berlangsung di Ruang Kantor Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (1/6/2023).
Kepala Desa Tanjung, Syamsudin, mengungkapkan bahwa musyawarah ini diadakan sebagai tanggapan terhadap surat tembusan yang diterima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sekadau.
Surat tersebut bernomor 620/512/DPU PR/BM/5/2023, tanggal 29 Mei 2023, dengan perihal Surat Pemberitahuan, serta surat bernomor 620/513/DPU PR/BM/5/2023, tanggal 29 Mei 2023, dengan perihal Pembatasan Muatan.
"Salah satu permasalahan yang dibahas dalam musyawarah adalah rencana penggunaan jalan oleh truk angkutan sawit. Pemerintah Desa Tanjung ingin mencari solusi terbaik untuk menghadapi permasalahan ini," jelasnya.
Lebih lanjut kata Kades, pertemuan ini merupakan upaya mencapai kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat terkait penggunaan jalan Tanjung-Penanjung.
Sementara, adapun hasil pertemuan ini sebagai berikut:
1. Mendukung Program Pemerintah dalam segala bidang Pembangunan.
2. Memperhatikan Jalan Tanjung Penanjung dalam kondisi rusak, dan jalan tersebut berstatus tipe C, maka dengan ini kami Masyarakat Dusun Tanjung bermusyawarah dan bersepakat menolak kendaraan Truk angkutan sawit yang melewati jalan Tanjung Penanjung.
3. Pihak Ponton sebagai pemanfaat jalan ikut bertanggung jawab dalam pemeliharaan jalan Tanjung Penanjung.
4. Untuk memperlancar perekonomian masyarakat pada umumnya diharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau agar segera meningkatkan kualitas jalan sehingga dapat dilalui oleh kendaraan bermuatan berat.
5. Meminta Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau untuk segera membuat Regulasi atau Aturan dalam hal penggunaan jalan tersebut agar kedepannya dampak Sosial Masyarakat pengguna jalan pada umumnya dan masyarakat Tanjung khususnya, tidak terjadi lagi dampak sosial, ekonomi, serta keamanan menjadi tidak Kondusif terutama di Daerah Desa Tanjung.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung, Ketua BPD Desa Tanjung beserta Anggota, Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun, Ketua RT se Dusun Tanjung, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung, Babinsa Desa Tanjung, Masyarakat Desa Tanjung, Pemuda-pemuda Desa Tanjung.