Langkah Kritis Dukung Pemindahan IKN ke Kalimantan
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menyoroti peningkatan kolaborasi dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat Kalbar sebagai langkah krusial dalam mendukung perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Pulau Kalimantan.
"Dengan ekonomi yang semakin kokoh, kesejahteraan masyarakat dapat terjamin, dan ini akan secara langsung mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan berada di Kalimantan. Presiden Jokowi telah menegaskan pentingnya Indonesia menjadi pusat pertumbuhan ekonomi," ujar Harisson di Pontianak, pada hari Rabu.
Mengenai hal ini, Harisson menegaskan komitmennya untuk melibatkan Pentahelix guna menciptakan keselarasan di tengah masyarakat Kalbar melalui peningkatan ekonomi masyarakat.
Ia mengajak semua pihak terlibat untuk bersama-sama membangun kesejahteraan masyarakat dengan memberikan dasar pemahaman tentang pertumbuhan ekonomi, dimulai dari tingkat desa.
"Kolaborasi melalui Pendekatan Pentahelix dengan melibatkan seluruh pihak terlibat, untuk bersama-sama membangun masyarakat yang sejahtera. Kami telah meminta kepala Pemerintahan Desa untuk memberikan pemahaman yang kuat tentang bagaimana memulai proses pembangunan dari tingkat desa. Jika kita berkolaborasi secara komprehensif melalui pendekatan Pentahelix, saya yakin pertumbuhan ekonomi di Kalbar akan terjadi dengan cepat," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander, juga menyampaikan pandangannya terkait kebijakan pindahnya IKN ke Kalimantan Timur yang diyakini akan berdampak pada Kalimantan Barat.
"Oleh karena itu, kita perlu bertindak aktif, dan Pemerintah Daerah perlu berperan serta dalam mempersiapkan masyarakat kita. Ini hal yang harus kita siapkan untuk mencegah kemungkinan yang tidak diinginkan seperti ketidakmampuan sumber daya manusia (SDM)," paparnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk melindungi masyarakat melalui kebijakan yang melibatkan berbagai pihak secara komprehensif melalui pendekatan Pentahelix, yaitu melalui kolaborasi.
"Ini bukan hanya tugas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saja, tetapi juga seluruh Bupati dan Walikota di wilayah Kalbar. Pedoman kita adalah Peraturan Gubernur yang telah dikeluarkan untuk mengetahui tanggung jawab kita, tidak hanya sebatas satu sektor atau disusun oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi kita akan mengoordinasikannya melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)," pungkasnya.